Kurikulum dapat dimaknai sebagai segala sesuatu yang dipelajari murid

Kurikulum dapat dimaknai sebagai segala sesuatu yang dipelajari murid. Pernyataan di atas adalah …

A. Benar
B. Salah

Jawaban:

B. Salah

Baca juga: Pernyataan yang tepat mengenai perubahan kurikulum adalah?

Pembahasan:

kurikulum dalam pengertian formal tidak mencakup “segala sesuatu” yang dipelajari oleh murid.

Kurikulum sebenarnya adalah rencana atau program pendidikan yang terstruktur, mencakup mata pelajaran, silabus, tujuan pembelajaran, dan metode evaluasi yang telah ditentukan oleh lembaga pendidikan atau otoritas pendidikan.

Kurikulum disusun dengan tujuan untuk mencapai kompetensi atau hasil belajar tertentu yang diharapkan dari murid.

Baca juga: Apa yang disebut praktik baik dalam menyusun modul ajar kurikulum merdeka?

Artinya, hal-hal yang dipelajari murid di luar rencana formal kurikulum—seperti pengetahuan yang diperoleh melalui pengalaman informal, interaksi sosial, atau kegiatan ekstrakurikuler—tidak termasuk dalam definisi kurikulum yang resmi.

Oleh karena itu, pernyataan bahwa “kurikulum dapat dimaknai sebagai segala sesuatu yang dipelajari murid” dianggap kurang tepat jika merujuk pada pengertian kurikulum dalam konteks pendidikan formal.

Jadi, dalam konteks pendidikan formal, kurikulum lebih spesifik dan terbatas pada apa yang telah dirancang dan ditetapkan oleh institusi pendidikan.

Segala sesuatu yang dipelajari murid di luar rencana tersebut, meskipun berharga, tidak dianggap sebagai bagian dari kurikulum resmi. Oleh karena itu, pernyataan tersebut dinilai salah jika diartikan secara harfiah.

Previous Post Next Post