Mahasiswa yang Dapat Mengikuti Program MBKM Harus Memiliki IPK Minimal?

MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) adalah sebuah kebijakan yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Indonesia.

Kebijakan ini memberikan keleluasaan bagi mahasiswa untuk mengasah berbagai kemampuan di luar batas prodi dan mencari ilmu di luar kampus.

Tujuan Utama MBKM

  • Membekali mahasiswa dengan berbagai kompetensi: Tidak hanya ilmu yang didapat di dalam kelas, tetapi juga soft skills seperti komunikasi, kerja sama, dan problem-solving yang dibutuhkan di dunia kerja.
  • Memperkaya pengalaman belajar: Mahasiswa dapat memilih berbagai kegiatan di luar kelas yang relevan dengan minat dan bakatnya, seperti magang, penelitian, proyek kemanusiaan, dan pertukaran pelajar.
  • Menghubungkan dunia kampus dengan dunia kerja: MBKM memfasilitasi mahasiswa untuk berinteraksi langsung dengan dunia kerja, sehingga mereka lebih siap menghadapi tantangan setelah lulus.

Syarat Mengikuti MBKM

Namun, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan oleh mahasiswa ketika ingin mengikuti program MBKM, antara lain:

  • Syarat utama untuk mengikuti program MBKM Kemendikbud adalah menjadi mahasiswa aktif. Peserta harus terdaftar sebagai siswa di perguruan tinggi yang terakreditasi.
  • Mahasiswa yang dapat mengikuti program MBKM harus memiliki IPK minimal 3,00 dari skala 4,00. Untuk membuktikan hal tersebut harus ada berkas resmi dari Perguruan Tinggi tempat belajar. Selain berkas resmi, mahasiswa juga bisa melampirkan bukti yang berasal dari tangkapan layar yang terdapat pada website resmi kampus.
  • Syarat berikutnya untuk mendaftar program Kampus Merdeka adalah telah menyelesaikan minimal 3 semester masa pendidikan. Program ini terbuka untuk mahasiswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai D2 hingga S3.
  • Peserta MBKM disarankan hanya mengikuti program Kampus Merdeka di satu PTP. Bukti bahwa Anda tidak mengikuti program serupa di tempat lain harus dilampirkan dalam berkas pendaftaran.
  • Peserta MBKM harus sehat jasmani dan rohani, dan perlu melampirkan surat keterangan sehat dari Puskesmas atau rumah sakit, lengkap dengan cap dan tanda tangan dokter.
  • Mahasiswa juga perlu melampirkan surat izin dari orang tua yang menyetujui partisipasi dalam program MBKM, yang harus ditandatangani oleh mereka.
Previous Post Next Post