arsip menjadi sumber sejarah primer (pixabay/franz26) |
Arsip adalah rekaman tertulis, bergambar, atau bahkan lisan yang dibuat pada masa terjadinya suatu peristiwa.
Karena sifatnya yang langsung berhubungan dengan peristiwa yang dicatat, arsip menjadi sumber informasi pertama atau primer yang sangat berharga dalam penelitian sejarah.
Dokumen-dokumen ini memiliki nilai autentik karena dibuat oleh pelaku atau saksi langsung dari kejadian, sehingga informasi yang diberikan dianggap lebih akurat dan terpercaya.
Arsip diciptakan secara bersamaan dengan peristiwa yang terjadi, sehingga memberikan informasi yang paling dekat dengan sumbernya.
Arsip juga mencakup berbagai jenis dokumen, seperti surat, laporan, catatan pemerintah, foto, dan peta yang memberi gambaran detail tentang kondisi sosial, ekonomi, budaya, dan politik pada masa itu.
Sifatnya yang orisinal menjadikan arsip sebagai dasar yang kuat dalam memahami, meneliti, dan merekonstruksi sejarah dengan cara yang lebih objektif dan mendalam.
Contoh arsip:
- Dokumen pemerintah: Surat-menyurat, laporan, undang-undang, dan catatan rapat.
- Dokumen pribadi: Surat, diary, foto, dan benda-benda pribadi.
- Rekaman audio-visual: Rekaman suara, film, dan video.
- Artefak: Benda-benda fisik seperti alat, pakaian, dan bangunan.
Misalnya, dengan menganalisis arsip seperti surat menyurat antar tokoh atau catatan pemerintah, sejarawan dapat memahami motif, perspektif, dan keputusan yang diambil oleh individu atau kelompok pada masa itu.