Motif Batik Gajah Oling (rumahbatikbedjo) |
Motif batik Gajah Oling yang merupakan ciri khas Banyuwangi kini resmi terdaftar sebagai kekayaan intelektual komunal (KIK) setelah menerima surat pencatatan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Motif Gajah Oling diakui sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) asli dari Banyuwangi.
“Kita semua sangat bersyukur. Motif batik Gajah Oling sudah sah secara hukum diakui berasal dari Banyuwangi. Kita akan terus dorong motif-motif batik lain untuk segera dicatatkan pula,” ujar Plt. Bupati Banyuwangi, Sugirah, pada Minggu (20/10/2024).
Gajah Oling merupakan salah satu dari sekian banyak motif batik yang ada di Banyuwangi, dan motif ini dianggap paling terkenal di antara yang lainnya.
Gajah Oling menggambarkan kombinasi antara elemen gajah dan uling yang merupakan sejenis belut.
Terdapat beberapa interpretasi mengenai makna dari motif ini, namun yang paling dikenal adalah sebagai simbol pengingat akan Tuhan.
Kata "Oling" berasal dari istilah "iling," yang berarti ingat, sementara gajah melambangkan kekuatan dan kebesaran Tuhan Yang Maha Esa.
Sugirah menambahkan bahwa pengakuan terhadap motif Gajah Oling ini menunjukkan bahwa batik telah lama menjadi bagian integral dari seni dan budaya Banyuwangi.
Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan lainnya memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dan melestarikan batik di wilayah mereka.
Salah satu inisiatif pemerintah daerah dalam melestarikan batik adalah melalui Banyuwangi Batik Festival (BBF) yang merupakan contoh nyata komitmen pemkab untuk mengembangkan industri batik di Banyuwangi.
Pada tahun 2024, BBF akan menampilkan salah satu motif batik tradisional, yakni Jenon.
Sebelumnya, festival ini telah mengangkat beberapa motif lainnya, termasuk Gajah Oling, Galaran, Sembruk Cacing, Gedekan, Kangkung Setingkes, Paras Gempal, Jajang Sebarong, hingga Sekar Jagad Blambangan.
“Satu persatu setiap tahunnya motif-motif khas Banyuwangi kita angkat dalam BBF mulai tahun 2013. Diawali dari Gajah Oling, lalu Kangkung Setingkes, Paras Gempol, Sekar Jagad Blambangan, Kopi Pecah, hingga tahun ini Jenon. Ini adalah kekayaan warisan leluhur yang harus kita jaga, lestarikan, dan kembangkan,” tambah Sugirah.
Keberagaman motif batik yang dimiliki akan terus didorong dan difasilitasi oleh pemerintah daerah untuk mendapatkan pengakuan sebagai kekayaan intelektual komunal dari Kemenkumham.
"Ke depan pemkab akan terus mengupayakan pengakuan hukum atas keanekaragaman budaya Banyuwangi, termasuk motif batik khas-nya," tegasnya.