TPS3R Banyuwangi |
Pemkab Banyuwangi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) semakin serius menangani masalah sampah dengan pendekatan yang melibatkan masyarakat serta kolaborasi berbagai pihak.
Salah satu inovasinya adalah pengembangan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang telah berdiri di 26 lokasi, bertujuan mengurangi volume sampah sambil memberikan dampak ekonomi bagi warga.
Menurut Plt. Kepala DLH Banyuwangi, Dwi Handayani, keterlibatan warga menjadi kunci keberhasilan.
TPS3R tidak hanya mengelola sampah, tetapi juga membuka peluang kerja.
Contoh nyatanya adalah TPS3R Bio Mandiri Lestari di Desa Tembokrejo, yang didukung oleh kerjasama dengan NGO PT. Systemiq Lestari Indonesia melalui Project STOP.
Inisiatif ini mengubah sampah menjadi sumber ekonomi dan mendapatkan penghargaan Plakat Adipura 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup RI atas penerapan ekonomi sirkular.
Tak hanya itu, TPS3R ini berhasil mengekspor sampah plastik ke beberapa negara, menunjukkan bahwa pengelolaan sampah bisa menjadi ladang bisnis.
Di sisi lain, TPS3R Balak di Kecamatan Songgon kini melayani 44 desa dengan kapasitas pengolahan mencapai 84 ton per hari, menjadi bagian penting dari Program Banyuwangi Hijau Fase I.
Pemkab Banyuwangi juga mengupayakan teknologi modern dengan rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Kecamatan Purwoharjo dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Wongsorejo yang akan menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk memproses sampah menjadi bahan bakar.
Upaya ini diharapkan dapat mendukung target pengurangan sampah plastik hingga 30% dan penanganan sampah rumah tangga hingga 70% pada 2025.
DLH Banyuwangi terus mendorong semua pihak untuk bekerja sama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, menjadikan pengelolaan sampah bukan sekadar tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama yang dapat menghasilkan manfaat ekonomi bagi seluruh masyarakat.