Mendikdasmen Abdul Mu'ti (kemdikbud) |
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, melakukan kunjungan kerja ke SMA Negeri 2 Wates, Yogyakarta.
Dalam acara bertajuk "Sambung Rasa Guru," Abdul Mu'ti berdialog langsung dengan para guru dan tenaga pengajar untuk mendengarkan masukan serta berbagi visi mengenai pendidikan di Indonesia.
"Saya merasa bahagia dapat bertemu dengan para ujung tombak pendidikan Indonesia. Melalui forum ini saya mengajak kepada semua guru untuk bersama sama mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua," kata Abdul Mu'ti, Rabu (13/11).
Menurutnya, untuk mewujudkan pendidikan yang merata dan bermutu, pemerintah akan berfokus pada peningkatan sarana dan prasarana sekolah serta peningkatan kualifikasi guru.
Menteri Mu'ti menegaskan bahwa para guru sebaiknya memiliki standar pendidikan minimal D4 atau S1.
Dengan kualifikasi ini, harapannya guru bisa menjalankan peran lebih dari sekadar penyampai ilmu, tetapi juga menjadi mentor dan konselor yang membentuk karakter anak didik.
"Upaya pemenuhan kualifikasi guru bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, di mana ke depannya guru tidak hanya sebagai penyampai ilmu pengetahuan, namun juga sebagai mentor dan konselor pembangun karakter bangsa peserta didik," ungkapnya.
Di hadapan para guru, Abdul Mu'ti juga membahas pentingnya pembelajaran yang menyenangkan. Ia yakin suasana belajar yang bahagia akan meningkatkan mutu pendidikan.
"Pendidikan yang gembira akan membuat para pelaku pendidikan akan menikmati proses pembelajaran. Dari proses yang gembira itu akan membuat pendidikan kita akan bermutu bagi semua warga satuan pendidikan," tambahnya.
Acara ini juga menjadi kesempatan bagi para guru untuk menyampaikan aspirasi.
Henri Saputro, seorang guru dari SMP Negeri 2 Kalibawang, Kulon Progo, menyoroti kesejahteraan guru sebagai aspek penting untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas dan menyenangkan.
Henri juga berharap pemerintah memberikan perlindungan hukum bagi para guru agar mereka merasa aman dalam menjalankan tugas.
"Selain aspek kesejahteraan, melalui forum ini kami meminta kepada Mendikdasmen untuk membuat regulasi atau perlindungan hukum bagi para guru. Jika regulasi itu terwujud akan menjadi hal yang baik dan menjadi bagian penting dari proses peningkatan kualitas pendidikan," ujar Henri.
Sementara itu, Titi Nurhayati, Kepala SLB Negeri 1 Kulon Progo, juga menyampaikan aspirasinya.
Ia menyoroti pentingnya perhatian khusus untuk SLB dari sisi fasilitas, tenaga pengajar, dan tenaga kependidikan.
"Dengan semangat pendidikan bermutu untuk semua, SLB juga harus menjadi bagian penting dan mendapatkan perhatian khusus dalam proses pembelajaran. Alokasi dana harus ditingkatkan untuk keberlangsungan SLB mengarungi proses pembelajaran untuk peserta didik," katanya.
Selain itu, Wulan, seorang guru dari Kelompok Bermain di Kulon Progo, menyinggung soal pengakuan bagi Kelompok Bermain yang saat ini masih dianggap sebagai pendidikan nonformal.
Wulan menginginkan Kelompok Bermain mendapat status sebagai lembaga pendidikan formal, karena hal ini penting agar para guru PAUD memperoleh hak yang sama dengan tenaga pendidik di lembaga formal lainnya.
"Saat ini kami memiliki 17 guru yang memiliki pendidikan S-1 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), kami menginginkan bahwa Kelompok Bermain harus mendapatkan pengakuan sebagai lembaga pendidikan formal. Sehingga para pengajar juga mendapatkan hak yang sama dengan pengajar pendidikan formal guna meningkatkan kualitas pendidikan," kata Wulan.
Acara ini dihadiri oleh sekitar 150 guru dari Kulon Progo. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani, Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen Iwan Syahril, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kulon Progo Arif Prastowo, serta perwakilan dari Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Yogyakarta dan Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Yogyakarta.
Melalui pertemuan ini, Abdul Mu'ti berharap komunikasi yang baik dengan para guru terus berlanjut. Pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan bahwa pendidikan yang bermutu dapat dirasakan oleh semua anak di Indonesia, tanpa terkecuali.