Pungutan Liar di Sekolah Menjadi Fokus Sosialisasi Saber Pungli di Banyuwangi

Sosialisasi Saber Pungli

Sosialisasi Saber Pungli (Dok. Sastrawacana.id)


SASTRAWACANA.ID, BANYUWANGI – Dalam upaya memberantas pungutan liar (pungli) di sekolah dan madrasah, Inspektorat Kabupaten Banyuwangi bersama Unit Pemberantasan Pungli Polresta Banyuwangi menggelar Sosialisasi Saber Pungli & Gesah Bareng pada Rabu pagi, 21 November 2024.

Acara yang berlangsung di Ballroom Harvest Licin ini dihadiri perwakilan Komite Sekolah dan Madrasah dari seluruh Kabupaten Banyuwangi.

Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Banyuwangi, Muhammad Lutfi, Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu, dan Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuwangi Rustamaji Yudica Adi Nugraha, S.H.

Narasumber utama, Kasat Binmas Polresta Banyuwangi Kompol Toni Irawan, menyampaikan materi tentang dampak buruk pungli dan langkah-langkah pencegahannya.

Sosialisasi Saber Pungli & Gesah Bareng

Sosialisasi Saber Pungli & Gesah Bareng (Dok. Sastrawacana.id)

Kasat Binmas Polresta Banyuwangi, Kompol Toni Irawan menjadi narasumber utama yang memaparkan dampak negatif pungli dan strategi pencegahannya.

Sementara itu, AKBP Dewa Putu mengingatkan pentingnya menaati Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.

"Sumbangan sukarela itu diperbolehkan, tetapi pungutan yang bersifat mengikat dan menentukan nominal melanggar aturan," tegasnya.

Muhammad Lutfi menjelaskan perbedaan mendasar antara sumbangan dan pungutan, sedangkan Rustamaji menggarisbawahi bahwa setiap laporan pungli akan dianalisis niat di baliknya.

"Jika niat pengurus komite untuk memajukan sekolah tanpa unsur kesengajaan melanggar hukum, tentu tidak akan dilanjutkan ke proses hukum," ujarnya.

Sesi diskusi disambut dengan antusias peserta, tak sedikit yang mengungkapkan keluhan serta masukan.

Dipandu oleh Hakim Said dari Rumah Kebangsaan, membahas isu yang kerap menjadi dilema tentang bagaimana menggalang dana tanpa melanggar aturan.

Perwakilan Komite Sekolah seperti Mujiono, Cipto, dan Subur mengungkapkan bahwa larangan pungutan dengan nominal tertentu membuat banyak program sekolah terhambat, mengingat dana BOS biasanya hanya menutupi hanya sebagian dari kebutuhan.

Situasi ini diibaratkan seperti “buah simalakama” bagi komite, dimana memajukan sekolah tapi berpotensi melanggar aturan, atau mengikuti aturan tapi program sekolah mandeg.

"Peran komite itu mulia, tapi kalau salah strategi, niat baik bisa berujung masalah hukum," ujar AKBP Dewa Putu.

Ia pun menambahkan, komite sekolah sebaiknya diisi oleh individu yang matang, selesai dengan dirinya sendiri dan siap menghadapi tantangan.

Sosialisasi Saber Pungli & Gesah Bareng

Sosialisasi Saber Pungli & Gesah Bareng (Dok. Sastrawacana.id)

Acara ini menggarisbawahi kebutuhan akan regulasi yang lebih realistis dan adil.

Pemerintah diharapkan mampu menciptakan kebijakan yang tidak hanya menjamin kepastian hukum, tetapi juga fleksibel, berkeadilan dan memberikan manfaat bagi pendidikan yang lebih baik di masa depan.

Di tengah diskusi yang penuh dialog ini, ada pesan yang jelas, yakni memajukan pendidikan adalah misi bersama yang butuh kerja sama, aturan yang bijak, dan pelaksanaan tepat yang tidak terlalu kaku. 

Penulis: Andre Waluyo

Editor: Maulana Affandi

Previous Post Next Post