UNEJ Raih Akreditasi Unggul hingga 2030 (UNEJ) |
Universitas Jember (UNEJ) mendapat kado spesial di usia ke-60, dengan prestasi berhasil mempertahankan akreditasi Unggul hingga tahun 2030.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Rektor UNEJ, Iwan Taruna, saat memimpin upacara peringatan Dies Natalis ke-60 yang berlangsung di lapangan kampus Tegalboto pada 10 November 2024.
Iwan Taruna menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan semangat gotong royong seluruh civitas akademika UNEJ.
Keberhasilan ini membuktikan bahwa UNEJ tidak hanya mampu bersaing dengan perguruan tinggi lain di Indonesia, tetapi juga menunjukkan kualitas yang diakui secara nasional.
Bahkan, pada pemeringkatan Times Higher Education World University Ranking (THE WUR) 2025, UNEJ berhasil menempati posisi kesepuluh di antara seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia.
"Alhamdulillah, menapaki usia ke enam puluh tahun, UNEJ berhasil meraih banyak prestasi. Salah satunya dengan keberhasilan mempertahankan akreditasi Unggul hingga tahun 2030. Terima kasih atas kerja sama dan gotong royong yang sudah ditunjukkan semua pihak di UNEJ. Mari pertahankan dan tingkatkan pencapaian ini mengingat tantangan ke depan makin kompleks," ungkap Iwan Taruna dalam sambutannya.
Rektor UNEJ ini juga mengajak seluruh keluarga besar universitas untuk menjadikan peringatan Dies Natalis ke-60 sebagai momen refleksi dan evaluasi diri.
Ia menekankan pentingnya semangat berinovasi dan kreativitas di dunia pendidikan tinggi agar UNEJ dapat terus memberikan kontribusi positif bagi Indonesia, sesuai dengan tema peringatan kali ini, “UNEJ Unggul Menyongsong Indonesia Emas.”
Iwan Taruna mengingatkan bahwa perjuangan UNEJ dimulai dari kerja keras para pendahulu, seperti Triumvirat dr. R. Achmad, R. Th. Soengedi, dan R. Mas Soerachman yang bersama Bupati Jember pada masa itu, R. Soedjarwo, berjuang keras untuk mendirikan perguruan tinggi di wilayah yang terbilang terpencil.
Meskipun usaha mereka awalnya diremehkan, berkat semangat persatuan dan gotong royong, UNEJ akhirnya berdiri dan berkembang pesat.
“Marilah kita terus bersyukur dan melanjutkan perjuangan mereka,” tutup Iwan Taruna.
Setelah upacara, Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof. Slamin, menjelaskan bahwa keputusan UNEJ mempertahankan akreditasi Unggul tertuang dalam Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 2719/BAN-PT/PMT1/2024 yang diterbitkan pada 5 November 2024.
Dalam surat tersebut, BAN-PT menyatakan bahwa UNEJ telah memenuhi sepuluh persyaratan yang ditetapkan, seperti jumlah mahasiswa baru, rasio dosen dengan mahasiswa, jumlah dosen bergelar doktor, dan tingkat kelulusan tepat waktu, sehingga berhak mendapatkan akreditasi Unggul hingga 5 Juli 2030.