Sastrawacana.id

Bentuk kerjasama antara pemilik modal dengan pengelola modal

Bentuk kerjasama antara pemilik modal dengan pengelola modal namun dibatasi oleh pemilik modal baik dari segi spesifikasi jenis, waktu, dan daerah bisnis merupakan jenis mudharabah muqayyadah.

Ciri-ciri mudharabah muqayyadah:

Contoh mudharabah muqayyadah:

Perbedaan mudharabah muqayyadah dengan mudharabah mutlaqah:

Kesimpulan:

Mudharabah muqayyadah merupakan jenis akad mudharabah yang cocok untuk digunakan jika pemilik modal ingin membatasi risiko usahanya.

Dengan membatasi jenis usaha, waktu, dan daerah bisnis, pemilik modal dapat lebih mengontrol jalannya usaha dan meminimalisir kemungkinan terjadinya kerugian.

Exit mobile version