Sastrawacana.id

Pengertian Kata Baku dan Tidak Baku Beserta Contohnya

Pengertian Kata Baku

Kata baku adalah kata formal yang telah disepakati oleh lembaga resmi, seperti Pusat Bahasa dan Kamus Besar Bahasa Indonesia, sebagai bentuk yang benar dan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.

Kata baku digunakan dalam kegiatan dan tulisan yang sifatnya formal, seperti saat rapat, saat menulis surat resmi, pidato, dan acara formal lainnya.

Kata baku bersumber pada KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) dan sesuai dengan EYD (Ejaan yang Disempurnakan) sehingga kata yang tidak terdapat dalam KBBI, dapat disebut sebagai kata tidak baku.

Ciri-Ciri Kata Baku

Berikut ini adalah ciri-ciri kata baku sebagai berikut.

Pengertian Kata Tidak Baku

Kata tidak baku adalah kata yang tidak diakui oleh lembaga resmi tersebut dan tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.

Biasanya, kata baku digunakan dalam komunikasi sehari-hari, bukan acara resmi.

Dalam bentuk tulisan, kata tidak baku sering terlihat dalam buku catatan dan surat pribadi yang ditujukan untuk perorangan.

Ciri-Ciri Kata Tidak Baku

Berikut ini adalah ciri-ciri kata tidak baku, sebagai berikut:

Contoh Kata Baku dan Tidak Baku

1. Apotek, kata tidak bakunya apotik.

2. Absorpsi, kata tidak bakunya absorbsi.

3. Adjektiva, kata tidak bakunya adjektif.

4. Balsam, kata tidak bakunya balsem.

5. Banderol, kata tidak bakunya bandrol.

6. Familier, kata tidak bakunya familiar.

7. Gaib, kata tidak bakunya ghaib.

8. Gerebek, kata tidak bakunya grebek.

9. Becermin, kata tidak bakunya bercermin.

10. Gua, kata tidak bakunya goa.

11. Hakikat, kata tidak bakunya hakekat.

12. Elite, kata tidak bakunya elit.

13. Isap, kata tidak bakunya hisap.

14. Kaidah, kata tidak bakunya kaedah.

15. Kemboja, kata tidak bakunya kamboja.

16. Komplet, kata tidak bakunya komplit.

17. Lembap, kata tidak bakunya lembab.

18. Lubang, kata tidak bakunya lobang.

19. Mampat, kata tidak bakunya mampet.

Exit mobile version