Sastrawacana.id

Ruku’, i’tidal, sujud, duduk diantara dua sujud, duduk tasyahud akhir adalah kelompok rukun sholat?

Ruku’, I’tidal sujud dan duduk diantara dua sujud merupakan contoh dari rukun shalat kelompok rukun fi’li.

Rukun sholat bersifat wajib, artinya jika salah satunya tertinggal dengan sengaja atau karena lupa yang tidak diingat kembali, maka sholat menjadi tidak sah.

Rukun Fi’li: Rukun yang Dilihat

Rukun fi’li secara harfiah berarti rukun yang berkaitan dengan perbuatan atau anggota tubuh. Kelompok ini mencakup gerakan fisik yang dilakukan dalam sholat, yaitu:

Dengan kata lain, ruku’, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, dan duduk tasyahhud akhir adalah gerakan-gerakan yang kita lakukan dalam sholat untuk menunjukkan kekhusyukan kita dalam beribadah kepada Allah SWT

Exit mobile version