Tag: bangsa

  • Negara yang Diselamatkan oleh Peretasnya Sendiri

    Negara yang Diselamatkan oleh Peretasnya Sendiri

    Negara yang Diselamatkan oleh Peretasnya Sendiri
    Oleh : Syafaat

    Suatu hari, di tengah hiruk-pikuk ibukota yang menua oleh kebijakan, seorang menteri berdiri dengan ketenangan yang aneh, seolah baru saja memindahkan bidak terakhir dalam permainan catur yang tak pernah dimenangkan siapa pun.

    Purbaya Yudhi Sadewa, sang Menteri Keuangan, berbicara tentang langkah baru yang tak pernah dibayangkan oleh para birokrat masa lalu: negara akan memanggil para hacker, para penembus dinding digital, untuk menambal bocornya jantung data pajak bangsa yang bernama Coretax.

    Di balik nadanya yang datar terselip sesuatu yang samar: rasa bangga yang berbaur dengan kegelisahan. Sebab apa yang lebih menakutkan daripada sebuah negara yang harus diselamatkan oleh para peretasnya sendiri?

    Di dunia yang lain, beberapa bulan sebelumnya, seperti ditulis Denny JA dengan judul “Dan Artificial Intelligence Pun Diangkat Menjadi Menteri” bercerita tentang sebuah berita dari Albania, negara kecil di Balkan yang tiba-tiba melompat jauh ke masa depan.

    Di sana, pemerintah mengangkat sosok digital bernama Diella, sebuah Artificial Intelligence yang diberi gelar menteri dan diberi tugas memberantas korupsi.

    Ia tidak bernafas, tidak mengenal lapar, tidak mengenal rasa takut. Tak ada darah, tapi penuh logika, tak ada kepentingan, hanya algoritma yang bekerja seperti doa yang tak bisa disuap.

    Diella tampil dalam wujud perempuan berpakaian adat rakyat Albania, suaranya jernih, tidak menuntut kepercayaan, namun justru menimbulkan ketakziman baru, karena untuk pertama kalinya, janji pemberantasan korupsi diucapkan oleh sesuatu yang bukan manusia.

    Dunia menatapnya dengan rasa takjub bercampur gentar, seperti anak kecil yang melihat api untuk pertama kali: indah, tapi tak bisa disentuh.

    Bayangan tentang Diella menimbulkan gema yang aneh di kepala, ada sesuatu yang terasa familiar, seperti deja vu dari dunia sinema dua dekade lalu.

    S1m0ne, film lama dari tahun 2002, berkisah tentang sutradara yang menciptakan aktris digital bernama Simulation One (Simone) sebuah ciptaan sempurna yang memikat dunia dengan pesonanya.

    Simone tidak pernah ada, namun dunia mengidolakannya, bahkan mencintainya. dan di situlah paradoks itu lahir: manusia selalu ingin sesuatu yang murni, tapi hanya mampu menciptakannya dalam bentuk ilusi.

    Kini, ilusi itu berjalan di antara kita, dengan bentuk yang lebih halus, lebih nyata, lebih sistematis, dalam dunia yang dikendalikan data, manusia mulai bernegosiasi dengan algoritma dan berunding dengan kode.

    Bayangkan jika suatu pagi, di Jakarta yang masih berkabut oleh debu politik, pemerintah mengumumkan hadirnya seorang Dirjen Pajak digital, AI yang menghitung semua transaksi dengan ketepatan sempurna, yang tidak mengenal amplop, tidak mengenal kasihan, dan tidak pernah tidur.

    Publik mungkin akan bersorak karena merasa menemukan obat bagi penyakit lama, namun di balik sorak itu, ada rasa waswas yang menggantung: manusia selalu takut pada ciptaannya sendiri ketika ciptaan itu mulai melampaui batas tuannya.

    Para hacker yang kini dipanggil oleh sang menteri bisa saja menjadi para patriot digital, penjaga baru negeri yang retak oleh kebocoran data dan korupsi yang tak pernah benar-benar mati.

    Mereka bekerja di sunyi, di hadapan layar yang memantulkan wajah mereka sendiri, dengan mata yang menyala oleh cahaya biru system, dalam diam, mereka memegang kunci dunia yang tak terlihat: dunia di mana uang bisa menguap tanpa jejak, dan kebenaran bisa dihapus dengan satu perintah.

    Namun di sisi lain, mereka juga bagian dari paradoks itu sendiri, manusia yang mampu menembus sistem, tapi tak selalu mampu menembus nuraninya.

    Artificial Intelligence bisa bekerja lebih cepat dari detak jantung manusia, dan mungkin lebih akurat dari nurani yang telah lama aus oleh godaan dunia.

    Ia tidak mengenal lapar, tidak pernah lelah, dan tidak butuh pujian, di tangan algoritma, angka menjadi ayat yang tak bisa dibantah, keputusan menjadi sebersih logika yang tak punya selera.

    Mungkin jika suatu hari ia diangkat menjadi pejabat, meja birokrasi akan berhenti berdebu oleh amplop.

    Tak akan ada lagi tanda tangan yang gemetar oleh rasa takut kehilangan jabatan, atau laporan yang disusun dengan tinta kepentingan, di ruang-ruang kantor yang selama ini berisi bisik-bisik transaksi, hanya akan terdengar dengung mesin yang setia menghitung tanpa menipu.

    Dalam sejarah negeri ini, pernah ada masa ketika para petani, santri, dan penyair menjadi penyelamat bangsa.

    Mereka bangkit dari tanah, dari sajadah, dari lembar-lembar kertas yang berdebu, membawa harapan dalam bentuk yang paling sederhana: cangkul yang menggali kehidupan, doa yang menegakkan langit, dan kata-kata yang menghidupkan kembali jiwa yang letih.

    Dari kesunyian sawah, dari pesantren di pinggir sungai, dari rumah-rumah bambu yang penuh cahaya lampu minyak, lahirlah kesetiaan pada tanah air, pada manusia, pada kejujuran yang tak bisa dijual dengan apapun. Mereka bukan pemilik algoritma, tapi mereka memahami ritme bumi dan rahasia hati.

    Kini, zaman telah berpindah arah. Di tempat yang dulu berdiri lumbung dan langgar, kini menjulang menara-menara sinyal. Dunia yang dulu diikat oleh sabda, kini diatur oleh sistem.

    Dan mungkin, penyelamat itu datang dalam wujud yang tak pernah dibayangkan oleh para pendahulu: mereka yang hidup di dunia maya, bernafas melalui jaringan, bekerja dalam kesunyian cahaya biru layar.

    Mereka bukan malaikat, tidak pula nabi, namun di jari-jarinya mengalir bahasa baru—bahasa yang hanya dimengerti oleh mesin, tapi perlahan menulis ulang nasib manusia.

    Mereka duduk di hadapan layar seperti para rahib digital, menatap baris-baris kode seperti ayat yang terus diperbarui.

    Tak ada aroma tanah, tak ada denting azan, hanya suara kipas prosesor yang terus berputar, seolah zikir yang tak henti-henti.

    Dari balik cahaya itu, mereka mencoba menambal retak dunia—mencegah bocornya data, menjaga kejujuran yang telah kehilangan alamat.

    Di tangan mereka tersimpan kemungkinan baru: masa depan yang tidak lagi digerakkan oleh tangan, melainkan oleh logika yang tak punya rasa. Sebuah dunia yang bersih tapi beku, jujur tapi sunyi, efisien tapi tanpa getar kasih.

    Dan entah bagaimana, manusia harus belajar hidup di dalamnya, antara rindu pada masa lalu yang hangat dan keyakinan pada masa depan yang serba pasti. Sebab zaman terus bergerak, dan penyelamat selalu berganti rupa.

    Dulu mereka datang dengan cangkul, tasbih, dan pena; kini mereka datang dengan algoritma, jaringan, dan layar tanpa wajah.

    Namun satu hal tak berubah: mereka tetap berjuang, dengan cara mereka masing-masing, untuk menjaga sesuatu yang nyaris hilang—jiwa manusia di tengah dunia yang perlahan menjadi mesin.

    Diella di Albania mungkin sedang menatap ke arah selatan dunia, ke negeri yang sedang mencoba menambal lubang-lubang digitalnya dengan cara-cara lama yang dibungkus istilah baru.

    Jika ia mampu tersenyum, mungkin ia akan tersenyum. Karena pada akhirnya manusia memang selalu berlari di belakang ciptaannya sendiri—menciptakan mesin untuk menambal kesalahan manusia, dan menciptakan manusia untuk memperbaiki kesalahan mesin.

    Negeri ini, seperti kapal tua di tengah badai, berderit di setiap sisinya. Bukan karena angin politik, melainkan karena gelombang data yang tak kasat mata, yang bergerak lebih cepat daripada logika para pengelolanya.

    Para hacker itu hanyalah penambal sementara, peretas bocor demi bocor, dalam kapal yang terus berlayar di tengah lautan algoritma.

    Mungkin di ujung perjalanan nanti, akan lahir versi Indonesia dari Diella—sebuah entitas digital yang duduk di kursi birokrasi, menandatangani kebijakan tanpa tremor, berbicara tanpa salah diksi, dan tak mengenal kampanye. Negara akan memujanya, sebagaimana dulu memuja dewa-dewa di masa lampau.

    Namun di antara semua kemungkinan itu, masih tersisa satu ruang kecil yang tidak bisa dijangkau mesin mana pun: ruang di mana manusia menyimpan rasa malu, cinta, dan doa.

    Selama ruang itu masih ada, dunia belum sepenuhnya kehilangan jiwanya, karena ada sesuatu dalam diri manusia yang tak bisa diretas, bukan oleh hacker paling jenius, bukan oleh Diella dari Albania, dan bahkan bukan oleh Simone yang tak pernah benar-benar hidup.

    Sesuatu yang tak terukur, tapi ada. Seperti keyakinan. Seperti nurani. Seperti iman.

    Bionarasi

    Syafaat, Yayasan Lentera Sastra Banyuwangi, sebuah rumah kecil tempat para penulis dan sastrawan bernaung, seperti lilin- lilin yang bersama-sama menjaga nyala. Juga sebagai pimred wartablambangan.com

    buku-buku yang menjadi saksi perjalanannya: 1, Cinta dan Pernikahan (2014): 2, Mengelola Pernikahan dan Keluarga dalam Praktek Hukum Agama dan Budaya (2025), 3, Perjalanan Haji Orang-Orang Terpilih (2017), 4, Catatan Kecil Perjalanan Petugas Haji (2024), dan kumpulan puisinya, 5, Seikat Petikan Jiwa Malam (2025).

    Beberapa tulisannya juga dimuat di beberapa media seperti kemenag.go.id sastrawacana.id/ dll.

  • Ketika Akal Sehat Tergeser Konten: Gempuran Digital dan Retaknya Pilar Keempat Demokrasi

    Ketika Akal Sehat Tergeser Konten: Gempuran Digital dan Retaknya Pilar Keempat Demokrasi

    Ketika Akal Sehat Tergeser Konten: Gempuran Digital dan Retaknya Pilar Keempat Demokrasi

    Oleh: Maulana Affandi, S.S
    (Pemimpin Redaksi sastrawacana.id/, Direktur Penerbit Lintang, Penulis Buku, Pegiat literasi)

    “Tulisan ini lahir dari sebuah keresahan yang terus mendesak, meminta untuk disuarakan, hingga akhirnya tak bisa lagi diredam.”

    ***

    Di tengah gemuruh notifikasi dan derasnya arus informasi tanpa jeda, kita dihadapkan pada kenyataan pahit bahwa salah satu faktor yang menggerus peradaban Indonesia modern adalah dominasi media sosial.

    Di era digital saat ini, tidak bisa dipungkiri bahwa media sosial telah menjadi kekuatan besar dalam pembentukan opini publik.

    Namun, kekuatan itu juga menyimpan sisi gelap yang secara perlahan meruntuhkan pondasi penting dalam demokrasi dan peradaban kita, yaitu pers.

    Sebelum maraknya media sosial, pers bukan sekadar pilar keempat demokrasi, tapi juga menjadi kekuatan yang benar-benar ditakuti sekaligus dihormati.

    Di era itu, awak media memiliki wibawa yang mampu menggoyang kursi pejabat. Satu laporan mendalam bisa memicu audit, menggulirkan sidang etik, bahkan mengganti kepala dinas.

    Pers bekerja dengan ritme yang jelas, yakni mencari fakta, mengolah data, mengonfirmasi silang, lalu menyajikannya kepada publik dengan keberanian yang sering mengorbankan kenyamanan, bahkan keselamatan pribadi.

    Pada masa itu, pejabat sangat takut untuk main-main karena mereka tahu, jika ada keputusan yang janggal atau kebijakan yang melenceng, pers akan datang mengetuk pintu, membawa secarik catatan, perekam suara, dan daftar pertanyaan yang sulit dielakkan.

    Dan ketika suatu kasus besar terbongkar ke publik, hampir seluruh pejabat memilih merespons dengan mekanisme formal, seperti konferensi pers, klarifikasi resmi, atau perbaikan kebijakan.

    Nyaris tidak ada ruang untuk bermain drama di depan kamera pribadi, tidak ada kesempatan menyulap kesalahan menjadi “konten humanis,” dan sulit mengaburkan kritik melalui banjir komentar fanatik.

    Kini, semua itu perlahan berubah. Media sosial telah menciptakan panggung baru yang justru memberi celah pencitraan bagi yang berkepentingan.

    Di era sekarang, meskipun tak semua, banyak para pejabat publik hadir di lini masa dengan dalih menyampaikan hasil kinerja, menjadikan media sosial sebagai panggung baru yang tak pernah sepi dari sorot kamera.

    Namun benarkah optimasi media sosial itu semata-mata demi mengabarkan pekerjaan, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik yang “membiayai” mereka?

    Atau ada sesuatu yang lebih jauh, lebih sunyi, yang mereka kejar di balik setiap unggahan? Silakan resapi perlahan dan biarkan hati nuranimu yang menjawab.

    Di titik inilah kita perlu melihat lebih jernih bagaimana ruang digital mulai menggeser medan komunikasi publik.

    Ketika sorotan masyarakat semakin mudah diarahkan dan persepsi bisa dibentuk hanya lewat potongan video atau kalimat yang dipoles, maka hubungan antara pejabat dan warganya perlahan berubah bentuk.

    Alih-alih merespons kritik substansial dari pers, mereka kini dapat menata narasi sendiri, mengunggah video klarifikasi versi pribadi, dan menggulirkan opini alternatif yang diracik oleh tim konten.

    Dengan hitungan menit, sebuah isu serius bisa dikecilkan menjadi sekadar salah paham.

    Dalam beberapa jam, kritik yang sah dari jurnalis profesional bisa tenggelam di balik ribuan komentar positif yang tidak jarang digerakkan oleh buzzer bayaran.

    Dominasi media sosial ini membuat fungsi pers mulai teredam, bukan karena pers kehilangan integritas, tetapi karena ruang publik sedang dikeruhkan oleh narasi yang diproduksi tanpa standar etik dan metodologi jurnalistik.

    Pers tetap berdiri sebagai penegak akuntabilitas. Namun, gaungnya semakin sulit menembus riuh platform digital yang lebih menyukai dramatisasi ketimbang kebenaran.

    Dan ketika masyarakat lebih percaya potongan video estetis daripada laporan investigatif, kita sedang menghadapi tanda-tanda kemunduran demokrasi yang tidak lagi diam-diam, tetapi berlangsung di depan mata.

    Quote Malana Affandi

    Lantas, apa pengaruhnya bagi kemajuan negara dan kesejahteraan masyarakat?

    Mari kita simak baik-baik dan mendengar dengan hati nurani agar kita benar-benar memahami betapa dalam dampak yang ditimbulkan ketika ruang publik dikuasai oleh pencitraan, bukan oleh kebenaran.

    Sebab yang runtuh bukan hanya wibawa pers, melainkan juga kualitas keputusan politik, arah pembangunan, dan kecerdasan kolektif sebuah bangsa.

    Ketika pejabat lebih sibuk membangun citra daripada membangun kinerja, energi mereka tersedot ke hal-hal estetis, mulai dari membuat video harian, menyiapkan angle kamera terbaik, memilih musik latar yang menyentuh, dan mengatur gimik visual agar terlihat merakyat.

    Yang semestinya menjadi prioritas adalah penyusunan kebijakan, pengawasan anggaran, evaluasi program publik, justru seolah bergeser menjadi pekerjaan sampingan.

    Pada titik ini, pembangunan tidak berjalan berdasarkan kebutuhan masyarakat, melainkan berdasarkan kebutuhan konten.

    Lalu masyarakat?

    Ya, mereka perlahan digiring untuk menilai kinerja pejabat bukan dari indikator objektif seperti pencapaian program, penurunan angka kemiskinan, atau kualitas layanan publik, melainkan dari seberapa sering mereka muncul di beranda media sosial.

    Akhirnya, pejabat yang bekerja senyap namun efektif, kurang diminati, sementara pejabat yang gemar tampil dan piawai berbicara justru dielu-elukan.

    Fenomena ini bukan sekadar perubahan selera publik, tapi menjadi pergeseran standar dalam menilai kepemimpinan.

    Perlu diingat bahwa ketika standar turun, kualitas kepemimpinan ikut merosot. Kita bisa melihat dampaknya pada berbagai sektor.

    Misalnya dalam dunia pendidikan, alih-alih fokus meningkatkan kualitas guru dan proses belajar, ada kebijakan justru menggencarkan program-program viral yang mudah dipromosikan.

    Kemudian dalam sektor kesehatan, isu-isu serius seperti pelayanan dasar, ketersediaan dokter, hingga kesehatan lansia menjadi kalah gaung dengan video kunjungan lapangan yang penuh tepuk tangan dan soundtrack haru.

    Di bidang ekonomi, strategi jangka panjang juga sering dikalahkan oleh seremoni-seremonial demi pencitraan.

    Lebih jauh lagi, media sosial memungkinkan pemangku kepentingan menciptakan ilusi kinerja.

    Dengan dukungan tim konten profesional, mereka bisa menampilkan narasi yang rapi dan optimistis, menutupi cacat kebijakan dan kegagalan program.

    Ketika ada kritik cukup lempar video klarifikasi, ketika muncul laporan investigatif cukup unggah konten humanis, ketika muncul tanda-tanda isu sentral cukup banjiri komentar dengan dukungan palsu.

    Sementara itu, masyarakat yang tidak sempat menelusuri berita secara mendalam mudah terbawa arus narasi yang paling sering muncul di timeline.

    Akibatnya, kita berada dalam situasi paradoks: Di era informasi tanpa batas, kesadaran publik justru kian kabur, tersesat oleh riuhnya narasi yang direkayasa.

    Memang betul, kinerja tidak berhenti, tetapi kehilangan kedalaman. Demokrasi tidak bubar, tetapi kehilangan substansi.

    Semua berjalan seolah normal, padahal peradaban sedang ditarik mundur secara halus dan perlahan.

    Kata Kata Maulana Affandi

    Masih ingat, kita dulu pernah dijuluki “Macan Asia” yang disegani oleh negara tetangga?

    Julukan itu bukan tanpa alasan. Indonesia memasuki era ketika stabilitas sosial, kemajuan pendidikan, dan prestasi olahraga membentuk citra bangsa yang percaya diri.

    Pada masa itu, kita bukan sekadar penonton dalam percaturan kawasan, kita adalah pemain penting yang suaranya didengar dan langkahnya diperhitungkan.

    Sebagai contoh, pada SEA Games 1997, Indonesia tampil sebagai juara umum dengan perolehan 194 medali emas, 101 perak, dan 115 perunggu.

    Sebuah rekor perolehan medali terbanyak yang belum terpecahkan sepanjang gelaran SEA Games (Laporan hasil SEA Games 1997).

    Bahkan, menurut Ketua Bidang Prasarana dan Sarana SEA Games XIX 1997 Letjen TNI Marinir (Purn) Suharto, pada gelaran SEA Games 1997 nyaris tak mengeluarkan anggaran, seperti dinukil dari laporan Antara.

    “Dana SEA Games 1997 lalu itu tak sepeserpun dari pemerintah. Tetapi hebatnya, Indonesia keluar sebagai juara umum sehingga ini prestasi yang membanggakan,” kata Suharto.

    Mengutip dari informasi yang tersebar, selama 11 kali penyelenggaraan SEA Games pada masa Orde Baru, Indonesia merebut juara umum sebanyak 9 kali. Sebuah tren yang tidak lagi dapat dirasakan di Era Reformasi.

    Mau contoh lain? Baik, kita beralih ke dunia pendidikan yang gejalanya semakin tampak jelas.

    Tanah Air yang kucinta melebihi kecintaan pada nalarku sendiri ini pernah memiliki sistem pendidikan yang begitu dihormati hingga mampu mengirim guru ke luar negeri.

    Data Kemdikbud mencatat bahwa pada tahun 1966 Indonesia “mengekspor” tenaga pendidik ke Malaysia, sebuah fakta yang menunjukkan betapa mapannya kualitas pendidikan kita saat itu.

    Ironisnya, negara tetangga yang dulu berguru kepada kita, kini justru melesat jauh meninggalkan.

    Indikasinya bisa dilihat dari hasil PISA 2018, di mana Indonesia berada di peringkat ke-74, atau keenam dari posisi terbawah, sebuah cermin getir bahwa kualitas belajar-mengajar kita tak lagi berdiri tegak seperti dulu.

    Data itu bukan sekadar deretan angka, tetapi alarm keras bahwa generasi penerus kita hari ini tumbuh dalam sistem yang tertinggal dari mereka yang dulu sempat belajar pada kita.

    Sekarang, gambaran kemunduran itu bahkan kian mudah ditemukan di media sosial. Pernah melihat video yang membandingkan kemampuan siswa zaman dulu dan sekarang?

    Di TikTok, beredar banyak cuplikan anak SMA yang kesulitan mengerjakan perkalian dasar, sesuatu yang dulu dikuasai oleh siswa SD pada usia belia.

    Fenomena ini tentu tidak bisa digeneralisasi, tetapi cukup untuk menjadi alarm bahwa ada sesuatu yang sedang tidak baik-baik saja dalam ekosistem pendidikan kita.

    Apalagi, di tengah derasnya arus konten yang menguasai ruang digital, persoalan serius seperti merosotnya kualitas belajar sering tenggelam oleh hiruk-pikuk hal remeh yang lebih mudah viral.

    Media sosial yang harusnya berisi percakapan bernas justru berubah menjadi arena riuh tanpa arah, tempat opini dangkal lebih sering menang daripada gagasan yang mencerahkan.

    Maka, ketika gejala-gejala kemunduran itu semakin tampak di permukaan, kita perlu kembali melihat pencapaian-pencapaian masa lalu sebagai cermin bahwa bangsa ini pernah berdiri tegak karena ketekunan, disiplin, dan kesungguhan yang tidak ditentukan oleh algoritma atau viralitas.

    Ya, itu semua adalah pencapaian yang hingga kini terus diperjuangkan oleh banyak pihak, salah satunya perjuangan rakyat melawan buzzer yang dengungnya sangat berisik di hati ibu pertiwi.

    Jika kritik dipadamkan oleh buzzer, maka keputusan yang dihasilkan cenderung dangkal. Di tengah kondisi seperti ini, kesejahteraan masyarakat menjadi korban pertama.

    Yang diprioritaskan justru hal-hal yang dapat menaikkan engagement, apa pun segmennya.

    Tak masalah apakah kontennya dangkal atau tak memberi nilai bagi publik, yang penting ramai, berbunyi, dan memancing reaksi.

    Karena itu, memahami fenomena ini bukan sekadar perkara opini pribadi, melainkan ajakan untuk kembali ke akal sehat dan menuntut agar ruang publik tidak lagi dikendalikan oleh pencitraan, tetapi oleh akuntabilitas dan keterbukaan.

    Kita perlu kembali menempatkan pers sebagai penjaga demokrasi yang layak didengarkan.

    Sebab tanpa pers yang berfungsi dengan kuat, negara akan kehilangan rem yang menjaga keseimbangan kekuasaan.

    Pada akhirnya, masa depan bangsa ini tidak ditentukan oleh seberapa viral para pemimpinnya, tetapi oleh seberapa jujur mereka bekerja dan seberapa kritis masyarakatnya mengawasi.

    Itu hanya mungkin terjadi jika kita berani mengambil jarak dari hiruk-pikuk media sosial, kembali pada sumber informasi yang bertanggung jawab, serta membangun kesadaran bersama bahwa kebenaran jauh lebih berharga daripada pencitraan.

    Sebab peradaban tidak runtuh oleh guncangan besar, melainkan oleh kelengahan kecil yang terus dibiarkan.

    Satu informasi yang kita abaikan, satu kebohongan yang lolos tanpa koreksi, satu panggung pencitraan yang dianggap sekadar hiburan, pelan-pelan semua itu membentuk cara kita melihat realitas.

    Jika ruang publik terus digerus oleh konten tanpa substansi, akal sehat perlahan akan terkikis dan suara yang mestinya menjadi kompas bangsa justru tenggelam di tengah sorak-sorai maya yang serba semu.

    Tulisan Maulana Affandi

    Kita mungkin tidak bisa menghentikan derasnya arus digital, tetapi kita selalu bisa memilih sikap, menentukan mana yang layak dipercaya, mana yang hanya sekadar hiburan semu, dan mana yang harus ditanggapi dengan kritis demi menjaga akal sehat tetap utuh.

    Ketika masyarakat kembali menempatkan akuntabilitas di atas sensasi, kebenaran di atas kosmetika politik, dan jurnalisme yang bertanggung jawab di atas suara gaduh para buzzer, maka pilar keempat demokrasi akan berdiri kembali dengan martabatnya.

    Pada saat itulah, Ibu Pertiwi memiliki peluang untuk memulihkan marwahnya, bukan sekadar sebagai Macan Asia, tetapi sebagai bangsa yang berani menjaga kewarasan di tengah badai informasi. Tabik!

    ***

    Maulana Affandi, S.S
    Penulis yang percaya bahwa kata-kata bisa menjadi lentera kecil, yang meski redup, tetap menolak padam.

    Catatan:
    Opini ini tidak akan berhenti di satu ruang saja. Tulisan ini akan dibagikan ke seluruh jaringan, komunitas, dan ruang-ruang diskusi, agar semakin banyak orang tersadar bahwa masa depan bangsa bergantung pada keberanian, kejujuran, dan akal sehat yang diperjuangkan bersama.

    Referensi:

    Negara yang Dijuluki Macan Asia, Indonesia Salah Satunya, https://www.liputan6.com/hot/read/5601774/negara-yang-dijuluki-macan-asia-indonesia-salah-satunya

    SEA Games XIX/1997: Akhir Kejayaan Indonesia di Pesta Olahraga Asia Tenggara, https://kumparan.com/jefrymandiri98/sea-games-xix-1997-akhir-kejayaan-indonesia-di-pesta-olahraga-asia-tenggara-1uKzC907bTx/2

    Suharto kenang SEA Games 1997 sukses tanpa APBN, https://www.antaranews.com/berita/3230761/suharto-kenang-sea-games-1997-sukses-tanpa-apbn

    Dulu Mengekspor Guru, Kini Guru Indonesia Harus Belajar Dari Negara Lain, https://bbpmpjatim.kemdikbud.go.id/main/dulu-mengekspor-guru-kini-guru-indonesia-harus-belajar-dari-negara-lain/

    ”Buzzer” Politik, Pemborosan Anggaran dan Alat Propaganda yang Mengancam Demokrasi, https://www.kompas.id/artikel/buzzer-politik-antara-pemborosan-anggaran-dan-alat-propaganda

    Antitesis Pendidikan, https://www.kompas.id/artikel/antitesa-pendidikan

  • Jelaskan Kedudukan Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

    Jelaskan Kedudukan Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

    Pancasila sebagai ideologi terbuka berarti bahwa Pancasila bersifat dinamis, fleksibel, dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, tanpa kehilangan nilai-nilai dasarnya.

    Dalam kedudukannya sebagai ideologi terbuka, Pancasila tetap teguh pada prinsip-prinsip fundamentalnya, yaitu lima sila yang menjadi pedoman hidup berbangsa dan bernegara, namun terbuka terhadap perubahan, inovasi, dan pengembangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman.

    Makna Ideologi Terbuka

    Ideologi terbuka berbeda dengan ideologi tertutup. Ideologi tertutup cenderung kaku, memaksakan kehendak, tidak menerima perbedaan, dan tidak memberi ruang bagi dinamika sosial.

    Sebaliknya, ideologi terbuka seperti Pancasila memungkinkan interaksi antara nilai-nilai dasar yang tetap dan nilai-nilai instrumental yang bisa berkembang sesuai konteks zaman.

    Artinya, Pancasila dapat diinterpretasikan secara kreatif dan aplikatif sepanjang tidak menyimpang dari hakikat nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.

    Ciri-ciri Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

    Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki beberapa ciri, antara lain:

    • Nilai dasar yang tetap: Lima sila Pancasila bersifat universal dan tidak berubah. Nilai-nilai tersebut mencakup Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Demokrasi, dan Keadilan Sosial.
    • Nilai instrumental yang dapat berkembang: Bentuk dan cara penerapan Pancasila dapat disesuaikan dengan perkembangan sosial, budaya, ekonomi, dan politik masyarakat.
    • Fleksibilitas dalam pelaksanaan: Pancasila memberi ruang kepada masyarakat untuk mengembangkan kreativitas, kebijakan, dan aturan yang tetap sejalan dengan semangat Pancasila.
    • Terbuka terhadap dialog dan perubahan: Ideologi ini tidak menutup diri dari masukan, gagasan baru, dan penyesuaian, selama tidak bertentangan dengan nilai dasar Pancasila.

    Manfaat Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

    • Menjaga relevansi: Pancasila tetap relevan dalam menghadapi tantangan zaman seperti globalisasi, revolusi digital, dan perubahan sosial.
    • Mendorong partisipasi masyarakat: Ideologi terbuka membuka ruang partisipasi aktif masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
    • Menjaga integrasi nasional: Dengan memberikan ruang bagi keragaman dan kebebasan berpikir, Pancasila tetap mampu menjadi pemersatu dalam masyarakat yang plural.
    • Menjadi pedoman pembangunan bangsa: Pancasila menjadi arah dan dasar moral dalam pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial.

    Tantangan dalam Implementasi

    Meskipun Pancasila bersifat terbuka, dalam penerapannya sering menghadapi tantangan, seperti masuknya paham-paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila (radikalisme, individualisme ekstrem, liberalisme ekonomi yang tidak adil, dll).

    Oleh karena itu, keterbukaan ini harus disertai dengan kesadaran kritis dan kemampuan untuk menyaring informasi serta pengaruh luar yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.

  • Jelaskan Arti Penting Mempertahankan Pancasila Sebagai Dasar Negara

    Jelaskan Arti Penting Mempertahankan Pancasila Sebagai Dasar Negara

    Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia yang telah disepakati secara konstitusional sejak awal kemerdekaan.

    Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki posisi yang sangat strategis karena menjadi fondasi dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Mempertahankan Pancasila bukan hanya berarti menjaga lima sila sebagai simbol atau dokumen sejarah, tetapi juga mengamalkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari, baik oleh pemerintah, lembaga negara, maupun seluruh lapisan masyarakat.

    1. Pancasila sebagai pemersatu bangsa

    Indonesia adalah negara yang sangat majemuk, terdiri dari berbagai suku, agama, ras, bahasa, dan budaya. Keberagaman ini tentu memiliki potensi konflik jika tidak ada nilai pemersatu.

    Pancasila hadir sebagai titik temu dan landasan bersama yang mengakomodasi keberagaman tersebut.

    Nilai-nilai seperti kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial menjadi pedoman agar perbedaan tidak menjadi sumber perpecahan, melainkan kekayaan yang harus dirawat bersama.

    Oleh karena itu, mempertahankan Pancasila berarti menjaga keutuhan dan persatuan bangsa Indonesia.

    2. Pancasila sebagai panduan dalam penyelenggaraan negara

    Setiap kebijakan, peraturan, dan keputusan yang diambil oleh pemerintah haruslah berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

    Jika dasar ini ditinggalkan, maka arah pembangunan bangsa akan mudah terombang-ambing oleh kepentingan sesaat atau ideologi asing yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa.

    Dengan tetap berpegang pada Pancasila, maka pemerintahan dapat berjalan secara demokratis, berkeadilan, dan menjunjung tinggi martabat manusia.

    3. Pancasila sebagai penangkal ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai bangsa

    Di era globalisasi ini, berbagai paham dan ideologi asing dengan mudah masuk ke dalam kehidupan masyarakat melalui media sosial, budaya pop, dan informasi digital.

    Sebagian ideologi tersebut mungkin tidak sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan Indonesia, bahkan bisa memicu radikalisme, ekstremisme, atau sikap intoleran.

    Dengan mempertahankan Pancasila, masyarakat memiliki pegangan ideologis yang kuat untuk menyaring segala pengaruh luar dan tetap menjaga identitas serta karakter bangsa.

    4. Pancasila sebagai landasan moral dan etika bangsa

    Dalam kondisi saat ini, di mana degradasi moral kerap menjadi persoalan serius, seperti korupsi, kekerasan, ketidakadilan, dan intoleransi. Pancasila menjadi rujukan moral untuk membangun kembali kepribadian bangsa.

    Nilai ketuhanan, kemanusiaan, dan keadilan sosial harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari sebagai cerminan dari watak bangsa Indonesia yang luhur dan bermartabat.

    5. Pancasila sebagai warisan luhur para pendiri bangsa

    Pancasila lahir dari perenungan mendalam dan kesepakatan para tokoh bangsa yang berasal dari berbagai latar belakang.

    Mereka mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan golongan untuk menciptakan dasar negara yang inklusif dan berkeadilan.

    Oleh karena itu, mempertahankan Pancasila juga berarti menghargai perjuangan dan warisan para pendiri bangsa yang telah meletakkan dasar bagi berdirinya Republik Indonesia.

  • Tunjukkan bukti bahwa Pancasila memang selalu dikehendaki oleh bangsa Indonesia sebagai dasar kerohanian bangsa

    Tunjukkan bukti bahwa Pancasila memang selalu dikehendaki oleh bangsa Indonesia sebagai dasar kerohanian bangsa, dikehendaki sebagai dasar negara.

    Jawaban:

    Untuk menunjukkan bahwa Pancasila selalu dikehendaki oleh bangsa Indonesia sebagai dasar kerohanian bangsa dan sebagai dasar negara, kita dapat melihat pada beberapa momen penting dalam sejarah bangsa Indonesia.

    1. Sidang BPUPKI dan Lahirnya Pancasila

    Pada tanggal 1 Juni 1945, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Soekarno menyampaikan pidato yang mengusulkan lima prinsip dasar yang dikenal sebagai Pancasila.

    Usulan ini mendapat dukungan kuat dari para anggota BPUPKI, yang merefleksikan keinginan bangsa Indonesia untuk memiliki dasar negara yang mencerminkan nilai-nilai kerohanian dan kebangsaan.

    Pancasila menjadi simbol pemersatu, mencakup keragaman agama, budaya, dan suku bangsa di Indonesia.

    2. Penerimaan Pancasila dalam Konstitusi

    Setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Pancasila secara resmi disahkan sebagai dasar negara dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

    Hal ini menunjukkan bahwa para pendiri bangsa menyadari pentingnya Pancasila sebagai landasan filosofis dan ideologis bagi negara yang baru merdeka.

    Pancasila tidak hanya menjadi dasar kerohanian, tetapi juga menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan dan hukum negara.

    3. Pancasila dalam Konstituante

    Pada periode 1956-1959, Indonesia mengalami perdebatan politik terkait bentuk dan dasar negara melalui Sidang Konstituante.

    Meskipun ada usulan lain seperti negara Islam atau sosialisme, mayoritas anggota Konstituante tetap mendukung Pancasila sebagai dasar negara.

    Ini menunjukkan bahwa meskipun ada perbedaan pandangan, Pancasila tetap dianggap sebagai konsensus yang mewakili nilai-nilai fundamental bangsa.

    4. Pancasila dalam Pancasila Sakti dan Era Reformasi

    Pada masa Orde Baru, Pancasila ditekankan sebagai asas tunggal yang harus dipegang oleh seluruh organisasi di Indonesia.

    Setelah jatuhnya Orde Baru dan masuk ke era Reformasi, meskipun terjadi perubahan dalam sistem politik dan pemerintahan, Pancasila tetap dipertahankan sebagai dasar negara.

    Ini mencerminkan bahwa Pancasila tetap relevan dan dikehendaki oleh bangsa Indonesia sebagai landasan ideologis yang kuat.

    5. Pancasila dalam Pendidikan dan Kehidupan Sehari-hari

    Pancasila terus diajarkan dan dijadikan pedoman dalam pendidikan nasional serta berbagai aspek kehidupan sosial dan politik di Indonesia.

    Pengajaran Pancasila di sekolah-sekolah dan dalam program-program kenegaraan mencerminkan kesadaran kolektif bangsa Indonesia akan pentingnya Pancasila sebagai dasar kerohanian dan dasar negara.

    Dari momen-momen penting ini, kita bisa melihat bahwa Pancasila memang selalu dikehendaki oleh bangsa Indonesia sebagai dasar kerohanian dan dasar negara.

    Hal ini terlihat dari penerimaan dan pengukuhannya dalam berbagai peristiwa sejarah, serta keberlanjutannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara hingga saat ini.

  • Mengapa kolaborasi dan kerja sama itu penting bagi sebuah bangsa?

    Kolaborasi dan kerja sama merupakan hal yang vital bagi sebuah bangsa.

    Ibarat pepatah, “berat sama dipikul, ringan sama dijinjing”, dengan bersatu dan saling bahu membahu, banyak keuntungan yang bisa diraih.

    Berikut beberapa alasan mengapa kolaborasi dan kerja sama sangat penting bagi kemajuan bangsa:

    1. Mencapai Tujuan Bersama Lebih Mudah

    Setiap bangsa memiliki cita-cita dan tujuan bersama. Dengan menggabungkan sumber daya, tenaga, dan keahlian, tujuan tersebut bisa dicapai dengan lebih efisien dan efektif.

    Contohnya, pembangunan infrastruktur membutuhkan kerja sama pemerintah, swasta, dan masyarakat.

    2. Memperkuat Persatuan dan Kesatuan

    Kolaborasi dan kerja sama lintas kelompok masyarakat, suku, agama, dan budaya akan memperkuat rasa persatuan dan kesatuan.

    Bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama membangun rasa solidaritas dan saling pengertian.

    3. Saling Melengkapi Keterbatasan

    Setiap individu dan kelompok memiliki kelebihan dan kekurangan. Melalui kolaborasi, kelemahan satu pihak bisa ditutupi oleh kelebihan pihak lain.

    Dengan begitu, muncul inovasi dan solusi yang lebih komprehensif untuk mengatasi permasalahan bangsa.

    4. Mencegah Konflik dan Memperkuat Stabilitas

    Ketika masyarakat terbiasa bekerja sama dan bergotong royong, potensi konflik akibat perbedaan kepentingan bisa diminimalisir.

    Kolaborasi menciptakan iklim yang lebih kondusif dan stabil untuk pembangunan nasional.

    5. Mengejar Ketertinggalan dan Meningkatkan Daya Saing

    Dalam dunia yang semakin global, kemajuan pesat bisa dicapai melalui kolaborasi.

    Dengan bekerja sama dengan negara lain dalam bidang teknologi, pendidikan, dan ekonomi, bangsa bisa mengejar ketertinggalan dan meningkatkan daya saing di tingkat internasional.

    Contoh Kolaborasi dan Kerja Sama yang Menguntungkan Bangsa:

    • Gotong royong penanggulangan bencana alam.
    • Kerja sama pemerintah dan swasta dalam membangun infrastruktur.
    • Kolaborasi antar daerah untuk mengembangkan pariwisata.
    • Kerja sama internasional dalam bidang pendidikan dan penelitian.

    Dengan terus mendorong semangat kolaborasi dan kerja sama, bangsa dapat meraih kemajuan yang lebih pesat dan menghadapi berbagai tantangan dengan lebih baik.

  • Apa makna filosofis dari paham kebangsaan dan nasionalisme terhadap bangsa?

    Apa makna filosofis dari paham kebangsaan dan nasionalisme terhadap bangsa?

    Paham kebangsaan dan nasionalisme memiliki makna filosofis yang mendalam bagi suatu bangsa. Berikut adalah beberapa poin pentingnya:

    1. Persatuan dan Kesatuan

    Kebangsaan dan nasionalisme menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa.

    Hal ini berarti bahwa semua anggota bangsa harus bersatu padu, saling bahu membahu, dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.

    Persatuan dan kesatuan ini menjadi fondasi utama bagi kemajuan bangsa dan negara.

    2. Identitas Nasional

    Kebangsaan dan nasionalisme membantu membentuk identitas nasional suatu bangsa.

    Identitas nasional ini diwujudkan dalam berbagai aspek, seperti bahasa, budaya, sejarah, dan nilai-nilai luhur yang dianut bersama.

    Dengan memiliki identitas nasional yang kuat, bangsa akan lebih kokoh dan mampu menghadapi berbagai tantangan.

    3. Kemerdekaan dan Kedaulatan

    Kebangsaan dan nasionalisme mendorong bangsa untuk memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatannya.

    Hal ini berarti bahwa bangsa ingin bebas dari penjajahan dan campur tangan pihak luar.

    Kemerdekaan dan kedaulatan merupakan syarat mutlak bagi bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri dan membangun masa depannya.

    4. Kemajuan dan Kesejahteraan

    Kebangsaan dan nasionalisme mengantarkan bangsa menuju kemajuan dan kesejahteraan.

    Dengan bersatu padu dan memiliki identitas nasional yang kuat, bangsa dapat lebih fokus pada pembangunan di berbagai bidang.

    Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan kualitas hidup rakyat dan mencapai cita-cita bangsa.

    5. Moral dan Etika

    Kebangsaan dan nasionalisme juga memiliki dimensi moral dan etika. Hal ini berarti bahwa nasionalisme harus diwujudkan dengan cara yang bermoral dan beretika.

    Nasionalisme yang sehat tidak boleh memicu permusuhan, diskriminasi, atau penindasan terhadap pihak lain.

    Kesimpulan

    Paham kebangsaan dan nasionalisme memiliki makna filosofis yang sangat penting bagi suatu bangsa.

    Nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya menjadi landasan bagi persatuan, identitas, kemerdekaan, kemajuan, dan moralitas bangsa.

    Oleh karena itu, penting untuk terus menjaga dan melestarikan nilai-nilai kebangsaan dan nasionalisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Contoh penerapan makna filosofis kebangsaan dan nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari:

    • Menghormati bendera negara dan menyanyikan lagu kebangsaan dengan penuh penghayatan.
    • Mengikuti upacara bendera dengan khidmat.
    • Menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
    • Melestarikan budaya dan tradisi bangsa.
    • Belajar dengan tekun untuk meningkatkan kualitas diri dan bangsa.
    • Membantu sesama yang membutuhkan.
    • Menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
    • Berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
    • Memilih pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab.

    Dengan menerapkan nilai-nilai kebangsaan dan nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat berkontribusi dalam membangun bangsa yang maju, sejahtera, dan bermartabat.

  • Bangsa Indonesia Akan Menjadi Bangsa yang Kuat Jika?

    Bangsa Indonesia Akan Menjadi Bangsa yang Kuat Jika?

    Bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang kuat jika masyarakatnya bersatu dalam semangat gotong royong dan mengedepankan keadilan serta kesetaraan bagi semua warga negara.

    Selain itu, pendidikan yang berkualitas, inovasi, dan pengembangan sumber daya manusia juga sangat penting.

    Berikut ini adalah beberapa poin penting yang dapat membuat bangsa Indonesia.

    1. Semangat persatuan dan kesatuan yang kuat: Mempersatukan seluruh rakyat Indonesia dari berbagai suku, agama, ras, dan golongan untuk mencapai tujuan bersama.

    2. Sumber daya manusia yang unggul: Meningkatkan kualitas pendidikan dan mengembangkan keterampilan masyarakat agar mampu bersaing di era global.

    3. Ekonomi yang kuat dan stabil: Membangun ekonomi yang berkelanjutan, meningkatkan daya saing, dan mewujudkan pemerataan ekonomi.

    4. Sistem politik yang demokratis dan stabil: Menjaga demokrasi Pancasila, menghormati supremasi hukum, dan memperkuat peran masyarakat sipil.

    5. Pertahanan dan keamanan yang kuat: Memodernisasi alutsista, memperkuat pertahanan non-militer, dan membangun kerjasama internasional.

    6. Kepemimpinan yang visioner dan berintegritas: Memilih pemimpin yang cakap dan bertanggung jawab untuk membawa bangsa ke arah yang lebih baik.

    7. Masyarakat yang adil dan sejahtera: Mempersempit kesenjangan sosial, membangun masyarakat yang inklusif, dan melestarikan budaya bangsa.

    Mencapai semua cita-cita tersebut membutuhkan kerja keras dan komitmen dari semua pihak. Dengan semangat persatuan dan gotong royong, bangsa Indonesia mampu menjadi bangsa yang kuat, maju, dan sejahtera.

  • Integrasi nasional pada hakikatnya adalah sebagai proses penyatuan suatu bangsa

    Integrasi nasional pada hakikatnya adalah sebagai proses penyatuan suatu bangsa yang mencakup semua aspek kehidupannya, yaitu aspek sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Berdasarkan hal tersebt integrasi nasional mengandung makna?

    a. Upaya menyatukan suku bangsa, adat dan golongan
    b. Penggabungan 2 (dua) unsur kebudayaan atau lebih
    c. Keinginan bersatu sebagai hasrat bangsa yang merdeka
    d. Proses mempersatukan keberagaman bangsa indonesia
    e. Adanya kekuatan bangsa berdasarkan perbedaan SARA​

    Jawaban:

    d. Proses mempersatukan keberagaman bangsa indonesia

    Pembahasan:

    Integrasi nasional merupakan upaya untuk menyatukan keberagaman dalam satu kesatuan yang kokoh, mengutamakan persatuan, solidaritas, dan kepentingan bersama dalam membangun negara yang maju dan berdaya saing.

    Oleh karena itu, integrasi nasional mencakup proses mempersatukan berbagai aspek kehidupan bangsa, termasuk aspek sosial, politik, ekonomi, dan budaya, untuk menciptakan kesatuan dalam keberagaman.

    Integrasi nasional adalah proses yang kompleks dan dinamis yang bertujuan untuk mempersatukan bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupannya.

    Dengan mewujudkan integrasi nasional, bangsa Indonesia dapat mencapai persatuan yang hakiki dan mewujudkan cita-cita nasionalnya.

  • Contoh wujud bela negara secara non fisik di lingkungan masyarakat

    Wujud bela negara secara non fisik tidak dilakukan dengan angkat senjata seperti yang dilakukan oleh para pahlawan.

    Bela negara adalah adalah sikap dan perilaku seluruh rakyat Indonesia sebagai bentuk kecintaan terhadap negara demi menjaga keutuhan serta kedaulatan bangsa.

    Dalam hal ini, negara pun mengatur kewajiban membela negara bagi seluruh rakyat yang tertera pada UUD Pasal 27 ayat 3 yang berbunyi:

    “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”

    Dapat dimaknai bahwa setiap warga memiliki tanggungjawab membela negara sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing-masing.

    Sehingga setiap warga tidak harus angkat senjata ataupun melakukan bela negara secara fisik, tapi juga bisa secara non fisik.

    Wujud bela negara secara non fisik di lingkungan masyarakat bisa berupa:

    • Menjunjung tinggi toleransi dalam kehidupan masyarakat.
    • Menciptakan suasana rukun dan damai dalam lingkungan masyarakat.
    • Mematuhi norma-norma yang berlaku di masyarakat.
    • Memiliki rasa empat kepada orang lain.
    • Tenggang rasa dan gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat.
    • Adil dan bijaksana.
    • Menumbuhkan rasa kasih dan persaudaraan agar tidak terjadi perpecahan.
    • Menanamkan rasa cinta terhadap bangsa dan negara.
    • Membentuk perilaku positif, seperti jujur, disiplin, dan arif.
    • Menaati seluruh aturan yang telah ditetapkan oleh negara.
    • Membayar pajak.

    Jadi, bela negara tidak hanya harus berupa fisik, tapi juga bisa dilakukan dengan non fisik sesuai kemampuan dan keahlian masing-masing.

    Semisal seseorang ahli dalam dunia digital, maka menyebarkan informasi yang bermanfaat adalah salah satu bentuk bela negara secara non fisik.

    Sebab informasi yang disebar dapat menjadi tambahan pengetahuan serta wawasan bagi generasi penerus bangsa.