Tag: literasi digital

  • MGMP Bahasa Using dan Dinas Pendidikan Banyuwangi Siapkan Wikipedia Bahasa Using, Penulis dan Pegiat Literasi Ikut Ambil Bagian

    MGMP Bahasa Using dan Dinas Pendidikan Banyuwangi Siapkan Wikipedia Bahasa Using, Penulis dan Pegiat Literasi Ikut Ambil Bagian

    Sebagai upaya menghadirkan Bahasa Using di ruang digital, MGMP Bahasa Using SMP bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi menggelar Wikilatih Wikipedia Bahasa Using di Lab IPA SMP Negeri 3 Rogojampi, Selasa dan Rabu, 8–9 September 2026.

    Wikilatih ini menjadi wadah inkubasi bagi calon relawan dan kontributor Wikipedia sekaligus mendorong semakin banyak penulis untuk mendokumentasikan Bahasa Using beserta kekayaan budaya dan sejarah Banyuwangi.

    Kegiatan resmi dibuka Kepala SMPN 3 Rogojampi, Kukung Joko Kurniawan, S.Pd., tepat pukul 08.17 WIB.

    Dalam sambutannya, ia berharap peserta tidak hanya mampu menulis menggunakan bahasa daerah, tetapi juga memahami berbagai pengetahuan yang berkaitan dengan Bahasa Using dan Banyuwangi, mulai dari adat, tradisi, toponimi, legenda, hingga sejarah Blambangan dan Banyuwangi.

    Sesi berikutnya diisi motivasi oleh Ketua Komunitas Gotong Royong ’45, Aguk Darsono yang lebih akrab disapa Bung Aguk. Ia telah aktif dalam kegiatan seni teater sejak duduk di sekolah dasar.

    Saat SMA, Bung Aguk juga berhasil menjadi juara karya tulis tingkat nasional dan mendapat undangan untuk mengikuti Upacara 17 Agustus di Istana Negara.

    Hingga kini, Bung Aguk tetap aktif berbagi ilmu di bidang teater dan literasi. Ia juga berkegiatan sebagai wartawan di media lokal maupun nasional.

    “Harapannya kegiatan wikilatih ini menjadi pemicu pemegang kebijakan bahwasanya Basa Using adalah Bahasa bukan sekedar dialek atau logat Jawa!” ungkap aktivis pendidikan, kesehatan, dan disabilitas tersebut.

    Wikilatih juga menghadirkan mentor asal Madura, Alfian Rizzi Afdiquni, yang telah mendapatkan bonus sebagai kontributor aktif ke Afrika.

    Ia didampingi kontributor Bahasa Indonesia asal Sumbersari, Srono, Mbok Ulum Arifah.

    Ulum mengatakan, upaya merintis Wikipedia Bahasa Using sebenarnya bukan hal baru.

    Perintisannya telah dimulai sejak 2018, sementara pada tahun lalu juga terdapat proyek penyusunan kamus 2.000 kata Using.

    Saat ini, sudah terdapat sekitar 450 artikel mengenai Banyuwangi dan Bahasa Using. Namun, aktivitas menulis secara rutin masih menjadi tantangan.

    Menurut Ulum, belum lebih dari tiga penulis yang istiqomah menghasilkan tulisan setiap minggu.

    Kondisi tersebut membuat Wikipedia atau web berbahasa Using belum muncul sebagaimana bahasa daerah lain yang telah memiliki Wikipedia, seperti Betawi, Bali, Madura, Jawa, Minang, dan 19 bahasa ibu lainnya.

    “Sesungguhnya sudah dirintis sejak 2018 dan tahun lalu ada proyek kamus 2000 kata Using. Sudah ada sekitar 450 artikel tentang Banyuwangi dan bahasa Using. Tapi tidak istiqomah mingguan menulis buat lebih dari 3 penulis. Maka belum muncul web bassa Using seperti Betawi, Bali, Madura, Jawa, Minang dan 19 bahasa ibu lainnya. Harapannya 4-5 bulan ke depan sudah lahir Wikipedia Using menambah kekayaan bahasa nusantara yang juga diakui internasional!” harap Ulum yang kini tinggal di Surabaya.

    Sementara itu, Alfian Rizzi Afdiquni memberikan paparan mengenai Wikipedia secara umum maupun secara khusus.

    Setelah menyampaikan materi melalui PPT, ia kemudian membimbing peserta membuat akun dan mempraktikkan langsung penulisan artikel.

    Peserta diperkenalkan dengan berbagai SOP dalam penulisan Wikipedia sekaligus visi dan misi yang harus dipahami oleh seorang kontributor.

    “Kami yakin dengan semangat peserta inkubator ini maka segera terwujud Bahasa Using jadi web di Wikimedia!” ungkap Putri Koneng, yang juga berharap Bahasa Kangean dapat mendunia.

    Alfian juga berpesan agar setiap tulisan yang dibuat bersumber dari data dan referensi yang terpercaya. Ia menegaskan bahwa tulisan untuk Wikipedia tidak boleh menggunakan AI.

    Salah seorang peserta, Nani Asiany Ms (64), mengaku semangatnya langsung meningkat ketika mendengar kata Using.

    “Isun langsung jenggirat, mugo perjuangan Hasan Ali lan budayawan lain terus dadi amal lan dilanjutkan generasi alfa z saiki!” ungkapnya.

    Nani merupakan penulis bahan ajar muatan lokal Bahasa Using di SD. Ia juga tercatat sebagai kontributor Belambangan.com dan kamus kata Wiki.

    Kegiatan Wikilatih diikuti 70 peserta yang dibagi dalam dua hari. Peserta berasal dari berbagai unsur, yakni guru, pegiat literasi, komunitas penulis, serta jurnalis warga.

    Ketua MGMP Bahasa Using, Yeti Chotimah, M.Pd., berharap Wikipedia Bahasa Using dapat segera terwujud. Yeti sendiri telah banyak menerbitkan buku dan dikenal sebagai Google Master.

    “Semoga web Using Wikipedia jadi kado terindah buat hari jadi Banyuwangi ke 255 tanggal 18 Desember 2026 momentum Perang Puputan Bayu!” tutur Yeti. (Aguk Wahyu Nuryadi)

  • 5 Cara Cerdas Lindungi Data Pribadi, Hindari Bahaya Doxing dan Jeratan Hukum di Dunia Digital

    5 Cara Cerdas Lindungi Data Pribadi, Hindari Bahaya Doxing dan Jeratan Hukum di Dunia Digital

    sastrawacana.id/ – Di tengah perkembangan teknologi yang kian pesat pada tahun 2026, data pribadi menjadi aset yang sangat berharga sekaligus rentan disalahgunakan.

    Salah satu fenomena yang kian marak dan mengancam anak muda adalah doxing, yaitu tindakan menyebarkan informasi pribadi seseorang ke publik dengan tujuan untuk mengintimidasi, mempermalukan, atau merusak reputasi.

    Tanpa literasi privasi yang kuat, jejak digital yang kita tinggalkan secara tidak sengaja bisa menjadi senjata bagi pihak yang tidak bertanggung jawab.

    Sebagai generasi yang hidup di dunia digital, anak muda harus memiliki kesadaran tinggi bahwa menjaga kerahasiaan data pribadi bukan hanya soal keamanan akun, tetapi juga soal menjaga integritas dan keselamatan diri.

    Baca juga: 5 Ide Side Hustle Berbasis AI Terbaik 2026: Cara Cerdas Cari Cuan Tambahan Hanya dari Rumah!

    Memahami batasan apa yang boleh dibagikan dan apa yang harus dilindungi adalah langkah teknis paling awal untuk terhindar dari konflik hukum dan sosial yang berkepanjangan.

    Berikut adalah 5 cara dan panduan edukatif untuk melindungi data pribadi dan menghindari jeratan hukum terkait privasi digital:

    1. Memahami Definisi Data Pribadi dan Risiko Eksploitasi

    Secara teknis, data pribadi mencakup segala informasi yang dapat mengidentifikasi seseorang secara langsung maupun tidak langsung, mulai dari alamat rumah, nomor telepon, lokasi real-time, hingga foto dokumen identitas seperti KTP.

    Banyak anak muda yang sering kali “terlalu jujur” di media sosial dengan mengunggah foto tiket perjalanan atau dokumen penting tanpa menyensor informasi sensitif.

    Eksploitasi terhadap data ini dapat memicu tindakan kriminal seperti penipuan keuangan, pemerasan, hingga penguntitan (stalking) di dunia nyata.

    2. Bahaya Hukum Tindakan Doxing dalam UU ITE

    Anak muda perlu memahami bahwa menyebarkan data pribadi orang lain tanpa izin dengan maksud jahat adalah perbuatan melawan hukum.

    Berdasarkan regulasi UU ITE di Indonesia, setiap individu yang dengan sengaja menyebarkan informasi elektronik milik orang lain yang bersifat pribadi dapat diancam dengan sanksi pidana dan denda yang sangat besar.

    Menjadi pelaku doxing hanya karena emosi sesaat atau perselisihan di media sosial adalah keputusan konyol yang bisa menghancurkan masa depan dan nama baik di catatan kepolisian.

    3. Pentingnya Kebersihan Jejak Digital (Digital Hygiene)

    Jejak digital adalah cerminan dari perilaku kita. Melakukan pembersihan jejak digital secara rutin adalah langkah etis yang cerdas.

    Periksalah kembali pengaturan privasi di akun media sosial masing-masing, batasi siapa saja yang bisa melihat informasi detail, dan hapuslah unggahan lama yang sekiranya sudah tidak relevan atau terlalu membuka privasi.

    Ingatlah bahwa di tahun 2026, keamanan data bukan lagi sebuah pilihan, melainkan bentuk pertahanan diri di dunia yang saling terhubung.

    4. Menghargai Privasi Orang Lain sebagai Bentuk Etika

    Etika digital bukan hanya tentang melindungi diri sendiri, tetapi juga tentang bagaimana kita memperlakukan data orang lain.

    Jangan pernah membagikan tangkapan layar percakapan pribadi (chat), nomor telepon, atau rahasia teman ke ruang publik tanpa persetujuan eksplisit dari yang bersangkutan.

    Membangun perilaku yang menghargai privasi orang lain menunjukkan integritas dan empati tinggi, yang sangat dibutuhkan dalam lingkungan profesional dan sosial.

    5. Langkah Teknis Jika Menjadi Korban Pelanggaran Data

    Jika menjadi korban doxing atau kebocoran data pribadi, langkah pertama yang harus dilakukan adalah tetap tenang dan segera mengamankan semua akun dengan mengganti kata sandi.

    Lakukan tangkapan layar (screenshot) terhadap semua bukti penyebaran data tersebut sebagai alat bukti yang sah menurut hukum.

    Jangan ragu untuk melaporkan tindakan tersebut ke pihak berwajib melalui portal resmi pengaduan siber agar pelaku dapat diproses secara hukum dan penyebaran data dapat segera dihentikan.

    Kesimpulannya, privasi adalah hak asasi yang harus kita jaga dengan sungguh-sungguh di era digital. Jangan biarkan keinginan untuk mendapatkan perhatian sesaat membuat lalai akan keamanan data.

    Mari kita bangun budaya digital yang sehat dengan saling menghargai privasi dan menjaga etika dalam setiap interaksi daring.

    Dengan melindungi data pribadi, kita tidak hanya menjaga diri dari ancaman hukum, tetapi juga membangun masa depan yang lebih aman, bermartabat, dan penuh integritas.

  • 5 Etika Digital yang Wajib Dikuasai Anak Muda, Hindari Jeratan UU ITE dan Jaga Jejak Digital!

    5 Etika Digital yang Wajib Dikuasai Anak Muda, Hindari Jeratan UU ITE dan Jaga Jejak Digital!

    sastrawacana.id/ – Memasuki tahun 2026, ruang digital telah menjadi rumah kedua bagi generasi muda.

    Namun, di balik kemudahan akses informasi dan ekspresi, terdapat risiko besar yang sering kali terabaikan.

    Media sosial bukan lagi sekadar tempat berbagi rutinitas, melainkan sebuah instrumen yang memiliki konsekuensi hukum nyata melalui UU ITE.

    Tanpa pemahaman etika yang kuat, sebuah unggahan atau komentar yang dianggap sepele bisa berujung pada ancaman hukum hingga hancurnya reputasi masa depan.

    Sebagai anak muda yang beretika, integritas di dunia digital mencerminkan kualitas intelektual dan karakter kita di dunia nyata.

    Baca juga: Mengenal Teknologi Blockchain: Cara Kerja dan Manfaatnya Bagi Keamanan Data Masa Depan

    Menjaga perilaku di internet bukan hanya soal kesopanan, tetapi merupakan strategi teknis untuk melindungi karier dan jejak digital agar tetap bersih di mata publik maupun calon pemberi kerja di masa depan.

    Berikut adalah 5 etika digital teknis yang wajib dikuasai dan diterapkan oleh anak muda agar aman dari jeratan hukum:

    1. Verifikasi dan Validasi Informasi Sebelum Berbagi

    Di tengah derasnya arus informasi, hoaks menjadi ancaman paling nyata.

    Secara teknis, setiap pengguna media sosial memiliki tanggung jawab moral untuk melakukan verifikasi (fact-check) sebelum menekan tombol share.

    Menyebarkan informasi palsu atau fitnah bukan hanya merugikan orang lain, tetapi juga melanggar Pasal dalam UU ITE yang mengatur tentang penyebaran berita bohong.

    Biasakan untuk mengecek kredibilitas sumber berita dan tidak mudah terprovokasi oleh judul yang bombastis.

    Anak muda yang cerdas adalah mereka yang mampu memutus rantai hoaks, bukan menjadi bagian dari penyebarannya.

    2. Memahami Batasan Kritik dan Ujaran Kebencian

    Kebebasan berpendapat adalah hak, namun kebebasan tersebut dibatasi oleh hak orang lain untuk tidak dihina atau dicemarkan nama baiknya.

    Dalam dunia digital, perbedaan pendapat sering kali memanas dan berujung pada penghinaan personal.

    Secara etis, kita harus mampu membedakan antara kritik yang membangun dengan ujaran kebencian (hate speech).

    Ingatlah bahwa setiap kata yang kamu ketik di kolom komentar memiliki log aktivitas yang dapat dilacak.

    Menggunakan bahasa yang santun dan berfokus pada substansi masalah—bukan menyerang fisik atau latar belakang seseorang—adalah ciri kedewasaan digital yang akan menyelamatkanmu dari delik aduan pencemaran nama baik.

    3. Perlindungan Privasi dan Data Pribadi (Digital Safety)

    Etika digital juga mencakup cara kita menghargai privasi, baik milik sendiri maupun orang lain.

    Hindari kebiasaan mengunggah data sensitif seperti alamat lengkap, nomor telepon pribadi, atau foto dokumen identitas.

    Selain risiko keamanan seperti doxing dan penipuan, menyebarkan data pribadi orang lain tanpa izin juga memiliki konsekuensi hukum serius.

    Anak muda harus mulai sadar akan pentingnya pengaturan privasi di akun masing-masing.

    Meminta izin sebelum menandai (tagging) seseorang dalam konten yang mungkin bersifat pribadi adalah bentuk penghormatan etis yang sangat mendasar namun sering kali dilupakan.

    4. Membangun Jejak Digital yang Profesional

    Banyak anak muda tidak menyadari bahwa perusahaan dan institusi pendidikan saat ini melakukan pengecekan jejak digital sebagai bagian dari proses seleksi.

    Apa yang kamu unggah hari ini adalah “resume” digitalmu sepuluh tahun ke depan. Etika dalam berkomunikasi secara daring mencerminkan profesionalisme.

    Gunakan platform digital untuk membangun portofolio positif. Unggahlah konten yang menunjukkan keahlian, minat, atau kontribusi positifmu terhadap lingkungan.

    Hindari terlibat dalam drama atau kegaduhan digital yang hanya akan meninggalkan noda permanen pada nama baikmu di mesin pencari.

    5. Empati Digital dan Etiket Berkomunikasi

    Di balik layar smartphone, ada manusia dengan perasaan yang sama seperti kita. Empati digital berarti berpikir dua kali sebelum mengirim pesan atau komentar.

    Tanyakan pada dirimu sendiri: “Apakah saya akan mengatakan hal ini jika bertemu langsung dengannya?”

    Penggunaan huruf kapital yang berlebihan (dianggap berteriak), penggunaan bahasa sarkasme yang kasar, atau mengabaikan etika berkomunikasi saat mengirim pesan kepada guru atau atasan adalah kesalahan teknis yang harus dihindari.

    Santun dalam bertutur kata secara daring adalah bentuk edukasi positif yang akan membentuk perilaku anak muda yang berintegritas.

    Kesimpulannya, dunia digital di tahun 2026 menuntut kita untuk tidak hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga cerdas secara emosional dan hukum.

    Dengan menerapkan 5 etika ini, kita tidak hanya melindungi diri dari jeratan UU ITE, tetapi juga berkontribusi menciptakan ruang internet yang lebih sehat, positif, dan edukatif bagi semua orang.

  • Pelatihan Jurnalistik Lanjutan SMK Models Siliragung Ajak Peserta Perdalam Teknik Penulisan dan Pengelolaan Media Sekolah

    Pelatihan Jurnalistik Lanjutan SMK Models Siliragung Ajak Peserta Perdalam Teknik Penulisan dan Pengelolaan Media Sekolah

    sastrawacana.id/ – Pelatihan Jurnalistik Lanjutan Mojoer 2026 memasuki hari kedua pada Rabu, 11 Februari 2026, dengan menghadirkan dua narasumber, Andi Budi Setiawan, S.Pd dan Maulana Affandi, S.S.

    Kegiatan yang digelar di Ballroom Ed Hotel SMK Models ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kapasitas anggota baru Models Jurnalisme angkatan 02.

    Sebanyak 20 peserta mengikuti sesi yang dimulai pukul 13.30 WIB tersebut secara intensif dalam rangkaian Dialektika Media memperingati Hari Pers Nasional 2026.

    Hari kedua difokuskan pada penguatan ideologi jurnalistik pelajar dan strategi pengelolaan media sekolah agar lebih adaptif di era digital.

    Andi Budi Setiawan membuka sesi dengan materi bertajuk “Penguatan Jurnalistik Pelajar dalam Bingkai Sekolah Berkemajuan.”

    Dalam materinya, ia menekankan pentingnya membangun pola pikir jurnalis sejak dini.

    “Seorang jurnalis harus memiliki kesadaran, berpikir terbuka, dan menjadi pembelajar sepanjang hayat,” ujarnya di hadapan peserta.

    Andi BS di SMK Siliragung

    Menurut Andi, jurnalis pelajar tidak cukup hanya memiliki kemampuan menulis, tapi juga memikul tanggung jawab sebagai pencatat peristiwa sekaligus pembangun citra positif sekolah.

    Dalam paparannya, ia mengulas enam aspek utama:

    • mindset jurnalis,
    • peran jurnalis sekolah,
    • teknik menemukan angle,
    • reportase,
    • penulisan berita populer untuk media sosial,
    • etika jurnalistik.

    Ia mengingatkan bahwa satu peristiwa sekolah dapat dilihat dari berbagai sudut pandang.

    “Berita yang baik tidak menceritakan semuanya, tetapi menyampaikan yang paling bermakna,” tegasnya.

    Andi juga menekankan pentingnya kepekaan dalam menemukan keunikan, dampak, maupun kisah perjuangan di balik sebuah kegiatan.

    Baginya, berita tidak boleh berhenti sebagai laporan formal, tetapi harus menghadirkan nilai dan makna.

    Soal etika, ia mengingatkan peserta untuk tetap objektif, menghindari isu SARA, serta memastikan setiap tulisan melalui proses cek dan edit.

    Sesi berlangsung interaktif melalui diskusi dan praktik menentukan angle berita agar peserta tidak terjebak pada gaya penulisan humas yang satu arah.

    Memasuki sesi kedua, Maulana Affandi menyampaikan materi “Revitalisasi Website sebagai Media Jurnalis Sekolah.”

    Ia menyoroti pentingnya website sebagai pusat informasi resmi di tengah arus digital yang cepat.

    “Di era digital, semua informasi bermuara ke website. Karena itu, website jurnalistik sekolah harus dikelola secara serius,” ujarnya.

    Affandi menjelaskan perbedaan mendasar antara website humas dan website jurnalistik.

    Jika website humas bersifat informatif satu arah, website jurnalistik menghadirkan sudut pandang yang mengajak pembaca berpikir.

    Ia menegaskan bahwa media sekolah tidak cukup hanya mendokumentasikan kegiatan, tetapi harus mampu menggali maknanya.

    “Jangan sekadar menulis kegiatan. Tulislah maknanya,” pesannya.

    Metode pelatihan memadukan pemaparan materi, Forum Group Discussion (FGD), dan praktik langsung.

    Maulana Affandi narasumber di SMK Models Siliragung

    Peserta diminta menyusun judul dan menentukan sudut pandang berita berdasarkan studi kasus.

    Salah satu peserta mengaku tertantang dalam menentukan angle tulisan.

    “Ternyata tidak mudah. Kita harus benar-benar memahami nilai dari sebuah kegiatan,” ungkapnya.

    Peserta lain menilai materi revitalisasi website membuka perspektif baru tentang arah pengembangan Models Jurnalisme ke depan.

    Keberhasilan kegiatan ini tidak lepas dari peran Pembina Ekskul Models Jurnalisme, Cici Arista Devi, S.Pd., yang mendampingi proses perencanaan hingga pelaksanaan.

    Komitmennya dalam membangun budaya literasi sekolah menjadi fondasi kuat terselenggaranya pelatihan tersebut.

    Dukungan juga diberikan Kepala SMK Models yang menyediakan fasilitas dan kepercayaan penuh bagi pengembangan media sekolah.

    Sinergi antara manajemen sekolah dan pembina ekskul menjadi kunci keberlanjutan program jurnalistik di lingkungan sekolah.

    Lebih dari sekadar pelatihan, hari kedua Mojoer 2026 menjadi ruang refleksi tentang peran jurnalis pelajar di tengah arus informasi yang kompetitif.

    Menulis bukan sekadar merangkai kata, melainkan menjaga nilai, integritas, dan tanggung jawab.

    Dengan semangat “Menata Aksara, Membedah Realita,” Models Jurnalisme menegaskan komitmennya membangun budaya literasi yang kritis dan berdaya saing.

    Kini, estafet pengelolaan media berada di tangan generasi baru. Tantangannya adalah menjadikan website sekolah sebagai ruang narasi yang hidup, jujur, dan bermakna.

  • Ketika Akal Sehat Tergeser Konten: Gempuran Digital dan Retaknya Pilar Keempat Demokrasi

    Ketika Akal Sehat Tergeser Konten: Gempuran Digital dan Retaknya Pilar Keempat Demokrasi

    Ketika Akal Sehat Tergeser Konten: Gempuran Digital dan Retaknya Pilar Keempat Demokrasi

    Oleh: Maulana Affandi, S.S
    (Pemimpin Redaksi sastrawacana.id/, Direktur Penerbit Lintang, Penulis Buku, Pegiat literasi)

    “Tulisan ini lahir dari sebuah keresahan yang terus mendesak, meminta untuk disuarakan, hingga akhirnya tak bisa lagi diredam.”

    ***

    Di tengah gemuruh notifikasi dan derasnya arus informasi tanpa jeda, kita dihadapkan pada kenyataan pahit bahwa salah satu faktor yang menggerus peradaban Indonesia modern adalah dominasi media sosial.

    Di era digital saat ini, tidak bisa dipungkiri bahwa media sosial telah menjadi kekuatan besar dalam pembentukan opini publik.

    Namun, kekuatan itu juga menyimpan sisi gelap yang secara perlahan meruntuhkan pondasi penting dalam demokrasi dan peradaban kita, yaitu pers.

    Sebelum maraknya media sosial, pers bukan sekadar pilar keempat demokrasi, tapi juga menjadi kekuatan yang benar-benar ditakuti sekaligus dihormati.

    Di era itu, awak media memiliki wibawa yang mampu menggoyang kursi pejabat. Satu laporan mendalam bisa memicu audit, menggulirkan sidang etik, bahkan mengganti kepala dinas.

    Pers bekerja dengan ritme yang jelas, yakni mencari fakta, mengolah data, mengonfirmasi silang, lalu menyajikannya kepada publik dengan keberanian yang sering mengorbankan kenyamanan, bahkan keselamatan pribadi.

    Pada masa itu, pejabat sangat takut untuk main-main karena mereka tahu, jika ada keputusan yang janggal atau kebijakan yang melenceng, pers akan datang mengetuk pintu, membawa secarik catatan, perekam suara, dan daftar pertanyaan yang sulit dielakkan.

    Dan ketika suatu kasus besar terbongkar ke publik, hampir seluruh pejabat memilih merespons dengan mekanisme formal, seperti konferensi pers, klarifikasi resmi, atau perbaikan kebijakan.

    Nyaris tidak ada ruang untuk bermain drama di depan kamera pribadi, tidak ada kesempatan menyulap kesalahan menjadi “konten humanis,” dan sulit mengaburkan kritik melalui banjir komentar fanatik.

    Kini, semua itu perlahan berubah. Media sosial telah menciptakan panggung baru yang justru memberi celah pencitraan bagi yang berkepentingan.

    Di era sekarang, meskipun tak semua, banyak para pejabat publik hadir di lini masa dengan dalih menyampaikan hasil kinerja, menjadikan media sosial sebagai panggung baru yang tak pernah sepi dari sorot kamera.

    Namun benarkah optimasi media sosial itu semata-mata demi mengabarkan pekerjaan, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik yang “membiayai” mereka?

    Atau ada sesuatu yang lebih jauh, lebih sunyi, yang mereka kejar di balik setiap unggahan? Silakan resapi perlahan dan biarkan hati nuranimu yang menjawab.

    Di titik inilah kita perlu melihat lebih jernih bagaimana ruang digital mulai menggeser medan komunikasi publik.

    Ketika sorotan masyarakat semakin mudah diarahkan dan persepsi bisa dibentuk hanya lewat potongan video atau kalimat yang dipoles, maka hubungan antara pejabat dan warganya perlahan berubah bentuk.

    Alih-alih merespons kritik substansial dari pers, mereka kini dapat menata narasi sendiri, mengunggah video klarifikasi versi pribadi, dan menggulirkan opini alternatif yang diracik oleh tim konten.

    Dengan hitungan menit, sebuah isu serius bisa dikecilkan menjadi sekadar salah paham.

    Dalam beberapa jam, kritik yang sah dari jurnalis profesional bisa tenggelam di balik ribuan komentar positif yang tidak jarang digerakkan oleh buzzer bayaran.

    Dominasi media sosial ini membuat fungsi pers mulai teredam, bukan karena pers kehilangan integritas, tetapi karena ruang publik sedang dikeruhkan oleh narasi yang diproduksi tanpa standar etik dan metodologi jurnalistik.

    Pers tetap berdiri sebagai penegak akuntabilitas. Namun, gaungnya semakin sulit menembus riuh platform digital yang lebih menyukai dramatisasi ketimbang kebenaran.

    Dan ketika masyarakat lebih percaya potongan video estetis daripada laporan investigatif, kita sedang menghadapi tanda-tanda kemunduran demokrasi yang tidak lagi diam-diam, tetapi berlangsung di depan mata.

    Quote Malana Affandi

    Lantas, apa pengaruhnya bagi kemajuan negara dan kesejahteraan masyarakat?

    Mari kita simak baik-baik dan mendengar dengan hati nurani agar kita benar-benar memahami betapa dalam dampak yang ditimbulkan ketika ruang publik dikuasai oleh pencitraan, bukan oleh kebenaran.

    Sebab yang runtuh bukan hanya wibawa pers, melainkan juga kualitas keputusan politik, arah pembangunan, dan kecerdasan kolektif sebuah bangsa.

    Ketika pejabat lebih sibuk membangun citra daripada membangun kinerja, energi mereka tersedot ke hal-hal estetis, mulai dari membuat video harian, menyiapkan angle kamera terbaik, memilih musik latar yang menyentuh, dan mengatur gimik visual agar terlihat merakyat.

    Yang semestinya menjadi prioritas adalah penyusunan kebijakan, pengawasan anggaran, evaluasi program publik, justru seolah bergeser menjadi pekerjaan sampingan.

    Pada titik ini, pembangunan tidak berjalan berdasarkan kebutuhan masyarakat, melainkan berdasarkan kebutuhan konten.

    Lalu masyarakat?

    Ya, mereka perlahan digiring untuk menilai kinerja pejabat bukan dari indikator objektif seperti pencapaian program, penurunan angka kemiskinan, atau kualitas layanan publik, melainkan dari seberapa sering mereka muncul di beranda media sosial.

    Akhirnya, pejabat yang bekerja senyap namun efektif, kurang diminati, sementara pejabat yang gemar tampil dan piawai berbicara justru dielu-elukan.

    Fenomena ini bukan sekadar perubahan selera publik, tapi menjadi pergeseran standar dalam menilai kepemimpinan.

    Perlu diingat bahwa ketika standar turun, kualitas kepemimpinan ikut merosot. Kita bisa melihat dampaknya pada berbagai sektor.

    Misalnya dalam dunia pendidikan, alih-alih fokus meningkatkan kualitas guru dan proses belajar, ada kebijakan justru menggencarkan program-program viral yang mudah dipromosikan.

    Kemudian dalam sektor kesehatan, isu-isu serius seperti pelayanan dasar, ketersediaan dokter, hingga kesehatan lansia menjadi kalah gaung dengan video kunjungan lapangan yang penuh tepuk tangan dan soundtrack haru.

    Di bidang ekonomi, strategi jangka panjang juga sering dikalahkan oleh seremoni-seremonial demi pencitraan.

    Lebih jauh lagi, media sosial memungkinkan pemangku kepentingan menciptakan ilusi kinerja.

    Dengan dukungan tim konten profesional, mereka bisa menampilkan narasi yang rapi dan optimistis, menutupi cacat kebijakan dan kegagalan program.

    Ketika ada kritik cukup lempar video klarifikasi, ketika muncul laporan investigatif cukup unggah konten humanis, ketika muncul tanda-tanda isu sentral cukup banjiri komentar dengan dukungan palsu.

    Sementara itu, masyarakat yang tidak sempat menelusuri berita secara mendalam mudah terbawa arus narasi yang paling sering muncul di timeline.

    Akibatnya, kita berada dalam situasi paradoks: Di era informasi tanpa batas, kesadaran publik justru kian kabur, tersesat oleh riuhnya narasi yang direkayasa.

    Memang betul, kinerja tidak berhenti, tetapi kehilangan kedalaman. Demokrasi tidak bubar, tetapi kehilangan substansi.

    Semua berjalan seolah normal, padahal peradaban sedang ditarik mundur secara halus dan perlahan.

    Kata Kata Maulana Affandi

    Masih ingat, kita dulu pernah dijuluki “Macan Asia” yang disegani oleh negara tetangga?

    Julukan itu bukan tanpa alasan. Indonesia memasuki era ketika stabilitas sosial, kemajuan pendidikan, dan prestasi olahraga membentuk citra bangsa yang percaya diri.

    Pada masa itu, kita bukan sekadar penonton dalam percaturan kawasan, kita adalah pemain penting yang suaranya didengar dan langkahnya diperhitungkan.

    Sebagai contoh, pada SEA Games 1997, Indonesia tampil sebagai juara umum dengan perolehan 194 medali emas, 101 perak, dan 115 perunggu.

    Sebuah rekor perolehan medali terbanyak yang belum terpecahkan sepanjang gelaran SEA Games (Laporan hasil SEA Games 1997).

    Bahkan, menurut Ketua Bidang Prasarana dan Sarana SEA Games XIX 1997 Letjen TNI Marinir (Purn) Suharto, pada gelaran SEA Games 1997 nyaris tak mengeluarkan anggaran, seperti dinukil dari laporan Antara.

    “Dana SEA Games 1997 lalu itu tak sepeserpun dari pemerintah. Tetapi hebatnya, Indonesia keluar sebagai juara umum sehingga ini prestasi yang membanggakan,” kata Suharto.

    Mengutip dari informasi yang tersebar, selama 11 kali penyelenggaraan SEA Games pada masa Orde Baru, Indonesia merebut juara umum sebanyak 9 kali. Sebuah tren yang tidak lagi dapat dirasakan di Era Reformasi.

    Mau contoh lain? Baik, kita beralih ke dunia pendidikan yang gejalanya semakin tampak jelas.

    Tanah Air yang kucinta melebihi kecintaan pada nalarku sendiri ini pernah memiliki sistem pendidikan yang begitu dihormati hingga mampu mengirim guru ke luar negeri.

    Data Kemdikbud mencatat bahwa pada tahun 1966 Indonesia “mengekspor” tenaga pendidik ke Malaysia, sebuah fakta yang menunjukkan betapa mapannya kualitas pendidikan kita saat itu.

    Ironisnya, negara tetangga yang dulu berguru kepada kita, kini justru melesat jauh meninggalkan.

    Indikasinya bisa dilihat dari hasil PISA 2018, di mana Indonesia berada di peringkat ke-74, atau keenam dari posisi terbawah, sebuah cermin getir bahwa kualitas belajar-mengajar kita tak lagi berdiri tegak seperti dulu.

    Data itu bukan sekadar deretan angka, tetapi alarm keras bahwa generasi penerus kita hari ini tumbuh dalam sistem yang tertinggal dari mereka yang dulu sempat belajar pada kita.

    Sekarang, gambaran kemunduran itu bahkan kian mudah ditemukan di media sosial. Pernah melihat video yang membandingkan kemampuan siswa zaman dulu dan sekarang?

    Di TikTok, beredar banyak cuplikan anak SMA yang kesulitan mengerjakan perkalian dasar, sesuatu yang dulu dikuasai oleh siswa SD pada usia belia.

    Fenomena ini tentu tidak bisa digeneralisasi, tetapi cukup untuk menjadi alarm bahwa ada sesuatu yang sedang tidak baik-baik saja dalam ekosistem pendidikan kita.

    Apalagi, di tengah derasnya arus konten yang menguasai ruang digital, persoalan serius seperti merosotnya kualitas belajar sering tenggelam oleh hiruk-pikuk hal remeh yang lebih mudah viral.

    Media sosial yang harusnya berisi percakapan bernas justru berubah menjadi arena riuh tanpa arah, tempat opini dangkal lebih sering menang daripada gagasan yang mencerahkan.

    Maka, ketika gejala-gejala kemunduran itu semakin tampak di permukaan, kita perlu kembali melihat pencapaian-pencapaian masa lalu sebagai cermin bahwa bangsa ini pernah berdiri tegak karena ketekunan, disiplin, dan kesungguhan yang tidak ditentukan oleh algoritma atau viralitas.

    Ya, itu semua adalah pencapaian yang hingga kini terus diperjuangkan oleh banyak pihak, salah satunya perjuangan rakyat melawan buzzer yang dengungnya sangat berisik di hati ibu pertiwi.

    Jika kritik dipadamkan oleh buzzer, maka keputusan yang dihasilkan cenderung dangkal. Di tengah kondisi seperti ini, kesejahteraan masyarakat menjadi korban pertama.

    Yang diprioritaskan justru hal-hal yang dapat menaikkan engagement, apa pun segmennya.

    Tak masalah apakah kontennya dangkal atau tak memberi nilai bagi publik, yang penting ramai, berbunyi, dan memancing reaksi.

    Karena itu, memahami fenomena ini bukan sekadar perkara opini pribadi, melainkan ajakan untuk kembali ke akal sehat dan menuntut agar ruang publik tidak lagi dikendalikan oleh pencitraan, tetapi oleh akuntabilitas dan keterbukaan.

    Kita perlu kembali menempatkan pers sebagai penjaga demokrasi yang layak didengarkan.

    Sebab tanpa pers yang berfungsi dengan kuat, negara akan kehilangan rem yang menjaga keseimbangan kekuasaan.

    Pada akhirnya, masa depan bangsa ini tidak ditentukan oleh seberapa viral para pemimpinnya, tetapi oleh seberapa jujur mereka bekerja dan seberapa kritis masyarakatnya mengawasi.

    Itu hanya mungkin terjadi jika kita berani mengambil jarak dari hiruk-pikuk media sosial, kembali pada sumber informasi yang bertanggung jawab, serta membangun kesadaran bersama bahwa kebenaran jauh lebih berharga daripada pencitraan.

    Sebab peradaban tidak runtuh oleh guncangan besar, melainkan oleh kelengahan kecil yang terus dibiarkan.

    Satu informasi yang kita abaikan, satu kebohongan yang lolos tanpa koreksi, satu panggung pencitraan yang dianggap sekadar hiburan, pelan-pelan semua itu membentuk cara kita melihat realitas.

    Jika ruang publik terus digerus oleh konten tanpa substansi, akal sehat perlahan akan terkikis dan suara yang mestinya menjadi kompas bangsa justru tenggelam di tengah sorak-sorai maya yang serba semu.

    Tulisan Maulana Affandi

    Kita mungkin tidak bisa menghentikan derasnya arus digital, tetapi kita selalu bisa memilih sikap, menentukan mana yang layak dipercaya, mana yang hanya sekadar hiburan semu, dan mana yang harus ditanggapi dengan kritis demi menjaga akal sehat tetap utuh.

    Ketika masyarakat kembali menempatkan akuntabilitas di atas sensasi, kebenaran di atas kosmetika politik, dan jurnalisme yang bertanggung jawab di atas suara gaduh para buzzer, maka pilar keempat demokrasi akan berdiri kembali dengan martabatnya.

    Pada saat itulah, Ibu Pertiwi memiliki peluang untuk memulihkan marwahnya, bukan sekadar sebagai Macan Asia, tetapi sebagai bangsa yang berani menjaga kewarasan di tengah badai informasi. Tabik!

    ***

    Maulana Affandi, S.S
    Penulis yang percaya bahwa kata-kata bisa menjadi lentera kecil, yang meski redup, tetap menolak padam.

    Catatan:
    Opini ini tidak akan berhenti di satu ruang saja. Tulisan ini akan dibagikan ke seluruh jaringan, komunitas, dan ruang-ruang diskusi, agar semakin banyak orang tersadar bahwa masa depan bangsa bergantung pada keberanian, kejujuran, dan akal sehat yang diperjuangkan bersama.

    Referensi:

    Negara yang Dijuluki Macan Asia, Indonesia Salah Satunya, https://www.liputan6.com/hot/read/5601774/negara-yang-dijuluki-macan-asia-indonesia-salah-satunya

    SEA Games XIX/1997: Akhir Kejayaan Indonesia di Pesta Olahraga Asia Tenggara, https://kumparan.com/jefrymandiri98/sea-games-xix-1997-akhir-kejayaan-indonesia-di-pesta-olahraga-asia-tenggara-1uKzC907bTx/2

    Suharto kenang SEA Games 1997 sukses tanpa APBN, https://www.antaranews.com/berita/3230761/suharto-kenang-sea-games-1997-sukses-tanpa-apbn

    Dulu Mengekspor Guru, Kini Guru Indonesia Harus Belajar Dari Negara Lain, https://bbpmpjatim.kemdikbud.go.id/main/dulu-mengekspor-guru-kini-guru-indonesia-harus-belajar-dari-negara-lain/

    ”Buzzer” Politik, Pemborosan Anggaran dan Alat Propaganda yang Mengancam Demokrasi, https://www.kompas.id/artikel/buzzer-politik-antara-pemborosan-anggaran-dan-alat-propaganda

    Antitesis Pendidikan, https://www.kompas.id/artikel/antitesa-pendidikan

  • DPRD dan Kominfo Jatim Satukan Langkah Sosialisasi Literasi Digital di Ponpes Darunnajah

    DPRD dan Kominfo Jatim Satukan Langkah Sosialisasi Literasi Digital di Ponpes Darunnajah

    Ikhtiar agar masyarakat cerdas bermedsos di era globalisasi ini, Dinas Kominfo Jatim bersama DPRD Jatim menggelar sosialisasi Literasi Digital di Ponpes Darunnajah Tukangkayu Banyuwangi, Sabtu (30/8/25).

    Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, S. Si, M. IP, melalui zoom meeting menyampaikan bahwa era digitalisasi di media sosial dalam menyampaikan informasi publik maupun hiburan sudah merambah seluruh sektor kehidupan dan melibatkan semua lapisan sosial ekonomi.

    Maka dari itu, ikhtiar untuk menghindari dampak negatif perlu dilakukan dengan membekali masyarakat melalui literasi digital agar bisa meminimalkan dampak buruk sekaligus memetik manfaatnya.

    Sosialisasi Literasi Digital Di Ponpes Darunnajah

    Sementara itu, anggota DPRD Jatim dari F-PKB, Dra. Hj. Ma’mullah Harun, M. Pdi, mengungkapkan pesan dari  Ketua Umum PKB H. Muhaimin Iskandar yang juga Menko.

    Ia menekankan bahwa guru madrasah dan santri pondok pesantren harus melek informasi digital agar terhindar dari mudharat.

    Dengan begitu, mereka bisa menyaring kecakapan digital yang bermanfaat untuk pendidikan, penguatan karakter akhlaqul karimah, serta kehidupan berbangsa dan bernegara.

    “Maka hari ini gayung bersambut bisa silaturahmi sekaligus sosialisasi literasi yang di dalamnya ada membaca, mempelajari, membandingkan dengan sumber agama dan regulasi, agar kita bukan pelaku fitnah dan terhindar dari penyebaran hoaks seperti berita sesat, judi online, pornografi, maupun pembatasan penggunaan HP di keluarga kita!” imbuh putri KH Harun ini.

    Tampil sebagai narasumber adalah Sekretaris Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Banyuwangi, Rahmawati Setyoardini, S. IP, M. IP, serta Miskawi, M. Pd, Ketua Prodi Sejarah Uniba.

    Sekdin Dini, yang sejak 2004 bekerja di bagian Humas Pemkab, mengungkapkan bahwa TikTok menempati posisi teratas dalam jumlah pengguna, dan rata-rata orang memegang HP hingga tiga jam sehari.

    Kehadiran media sosial, menurutnya, mendorong kinerja karena tidak harus bertemu langsung dengan perorangan atau kelompok tertentu.

    “Akses informasi menjadi efektif dan mendorong partisipasi publik. Juga bisa untuk promosi dan branding, sebagaimana video maupun vlog yang menggandeng influencer, mampu membuat orang paham Banyuwangi dan pariwisata semakin maju!” ujarnya.

    Namun, ia juga mengingatkan bahwa di sisi lain, media sosial bisa menimbulkan dampak negatif berupa penyebaran kebencian, pergaulan tanpa etika, cybercrime, dan lainnya.

    Sosialisasi Literasi Digital Di Ponpes Darunnajah

    “Maka anak saya sekolah di pondok untuk memutus mata rantai keburukan bermedsos yang kurang bijak atau belum waktunya karena masih anak remaja!” tambahnya.

    Sementara itu, Miskawi berpesan kepada guru dan orang tua agar mengontrol penggunaan HP anak maupun muridnya.

    Ia mengingatkan agar selalu menyaring sebelum membagikan informasi, meneliti sumbernya, serta memperhatikan UU ITE.

    “Budaya getuk tular dan gosip jangan diteruskan di medsos. Jaga kedamaian dan hindari SARA yang bisa memecah persatuan, adat, maupun adab. Bisa jadi meluasnya kerusuhan di berbagai kota yang masif juga dipicu medsos yang tidak bertanggung jawab!” tegas Ketua Forum Pembauran Kebangsaan ini, seraya menekankan pula pentingnya bijak memanfaatkan AI.

    Diskusi yang dipandu moderator M. Bahas Qossam Syahzindah, S. Pd, berlangsung asyik. Berbagai pertanyaan muncul dari peserta, baik generasi lansia yang baru memegang HP setelah pandemi covid-19, maupun generasi Z yang terjerat pinjaman online, iklan menyesatkan, hingga penipuan hacker.

    Semua pertanyaan dijawab narasumber dengan berbagai pengalaman nyata yang banyak dialami masyarakat.

    Penulis: Bung Aguk/AM

  • Bung Aguk dan Mbok Yeti Bimbing Pelatihan Literasi Digital untuk Murid MTSN 6 Banyuwangi Menjadi Penulis Berita

    Bung Aguk dan Mbok Yeti Bimbing Pelatihan Literasi Digital untuk Murid MTSN 6 Banyuwangi Menjadi Penulis Berita

    MTSN 6 Banyuwangi mengadakan Pelatihan Literasi Digital untuk Kelas Unggulan kelas 7 dan duta perpustakaan pada Rabu (09/10/24).

    Acara tersebut dibuka dengan menyanyikan Mars MTSN 6 Banyuwangi, yang merupakan karya Waka Kesiswaan H. Saewan, M.Pd, dan diaransemen oleh guru Bahasa Indonesia, Atief Novendi, S.Pd.

    Mars ini menjadi ciri khas semangat madrasah, selaras dengan visi misi yang diusung.

    Ketua Panitia, Rizal Feridiansyah, S.Ag, mengungkapkan bahwa selama tahun ajaran 2024-2025 akan ada lima pelatihan yang diselenggarakan.

    Pelatihan Literasi Digital ini berlangsung selama tiga hari dan akan diadakan kembali pada awal semester ganjil tahun depan.

    Ia berharap, melalui pelatihan ini, para peserta dapat menjadi kontributor majalah digital sekolah di Glenmore, yang selama ini dikelola oleh para guru.

    Kepala Madrasah, Kholiq Masduki, S.Pd, M.Si, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran media digital dan media sosial saat ini.

    “Kita harus bisa menjadi pegiat literasi yang positif, bukan sekadar penonton,” ujarnya.

    Ia menyebutkan program “1 Hari 1 Berita” yang diharapkan dapat diimplementasikan oleh guru dan murid, dengan bantuan dari Bung Aguk Wahyu Nuryadi, seorang jurnalis senior, dan Yeti Chotimah, M.Pd, seorang penulis buku dan Google Master yang juga telah menerbitkan buku digital “Wastra Batik dalam Sehelai Kain”.

    Kedua narasumber ini diharapkan dapat menularkan semangat literasi kepada para peserta untuk berkontribusi dalam media cetak maupun online, khususnya majalah digital sekolah.

    Selain itu, Kholiq Masduki mengungkapkan kebanggaannya bahwa MTSN 6 Banyuwangi akan dikunjungi oleh 4-5 penyair dari Festival Jambore Sastra Asia Tenggara pada 25 Oktober mendatang.

    Kedua narasumber yang merupakan pasangan suami-istri juga merupakan penyair yang lolos kurasi festival tersebut.

    Waka Kurikulum MTSN 6, Rusmi Indriyani, M.Pd, mengungkapkan kegembiraannya atas kehadiran narasumber inspiratif yang diharapkan dapat membawa energi positif bagi warga sekolah.

    “Semangat iqro’ dan merdeka belajar di era globalisasi ini akan terus kita galakkan,” tutupnya dengan salam literasi, “bergerak dan berdaya!”.

  • 5 Contoh Kegiatan Literasi Digital di Sekolah yang Bermanfaat Untuk Siswa

    Di era digital saat ini, sekolah memiliki peran penting dalam membekali peserta didik dengan kemampuan literasi digital.

    Literasi digital tidak hanya tentang kecakapan menggunakan teknologi, tetapi juga tentang memahami, menganalisis, dan menggunakan informasi secara bertanggung jawab di dunia digital.

    Berikut beberapa contoh kegiatan literasi digital yang dapat diterapkan di sekolah:

    1. Workshop dan Seminar tentang Literasi Digital

    Sekolah dapat mengadakan workshop dan seminar dengan mengundang narasumber ahli untuk memberikan edukasi tentang literasi digital kepada peserta didik.

    Contoh topik yang dapat dibahas dalam workshop dan seminar ini antara lain:

    • Etika berinternet: Mengajarkan peserta didik tentang etiket berkomunikasi online, netiket, dan cara menghindari cyberbullying.
    • Keamanan digital: Memberikan pengetahuan tentang cara menjaga keamanan data pribadi di internet, seperti membuat password yang kuat, menghindari penipuan online, dan mengenali situs web berbahaya.
    • Penilaian informasi: Membekali peserta didik dengan kemampuan untuk menganalisis dan menilai kredibilitas informasi di internet, sehingga terhindar dari berita bohong dan informasi menyesatkan.
    • Kreativitas digital: Mengajarkan peserta didik cara menggunakan teknologi digital untuk berkreasi, seperti membuat konten edukatif, desain grafis, atau video.
    • Kewarganegaraan digital: Menanamkan kesadaran tentang pentingnya bertanggung jawab dan bijak dalam menggunakan media sosial dan teknologi digital.

    2. Integrasi Literasi Digital dalam Kurikulum Sekolah

    Literasi digital dapat diintegrasikan dalam berbagai mata pelajaran di sekolah, seperti Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Informatika.

    Contoh integrasi literasi digital dalam pembelajaran:

    • Bahasa Indonesia: Menganalisis teks berita online untuk mengidentifikasi bias dan propaganda.
    • Ilmu Pengetahuan Sosial: Melakukan riset online untuk mempelajari suatu peristiwa sejarah atau budaya.
    • Informatika: Membuat website atau blog edukatif untuk mempublikasikan hasil belajar.

    3. Lomba dan Kompetisi Literasi Digital

    Sekolah dapat mengadakan lomba dan kompetisi literasi digital untuk meningkatkan motivasi dan kreativitas peserta didik dalam menggunakan teknologi digital.

    Contoh lomba dan kompetisi literasi digital:

    • Lomba pembuatan konten edukatif: Peserta didik membuat video tutorial, infografis, atau presentasi digital tentang topik literasi digital.
    • Lomba penulisan artikel online: Peserta didik menulis artikel tentang isu-isu terkini di dunia digital, seperti cyberbullying atau privasi online.
    • Lomba desain poster: Peserta didik membuat poster yang berisi pesan-pesan edukatif tentang literasi digital.

    4. Pembentukan Klub Literasi Digital

    Sekolah dapat membentuk klub literasi digital sebagai wadah bagi peserta didik untuk berdiskusi, belajar, dan berkreasi bersama terkait literasi digital.

    Kegiatan yang dapat dilakukan di klub literasi digital:

    • Diskusi buku: Membahas buku-buku tentang literasi digital dan isu-isu terkait.
    • Workshop: Mengadakan workshop tentang berbagai topik literasi digital, seperti coding, desain grafis, atau blogging.
    • Proyek bersama: Bekerja sama untuk membuat proyek kreatif yang terkait dengan literasi digital, seperti website edukatif atau kampanye media sosial.

    5. Pemberdayaan Guru dan Staf Sekolah

    Penting untuk memberdayakan guru dan staf sekolah dengan pengetahuan dan keterampilan tentang literasi digital.

    Upaya yang dapat dilakukan:

    • Pelatihan literasi digital: Memberikan pelatihan kepada guru dan staf tentang berbagai aspek literasi digital.
    • Penyediaan sumber belajar: Menyediakan sumber belajar tentang literasi digital, seperti buku, website, dan video edukatif.
    • Membangun komunitas online: Membangun komunitas online bagi guru dan staf untuk saling bertukar informasi dan ide tentang literasi digital.

    Dengan menerapkan berbagai kegiatan literasi digital di sekolah, diharapkan peserta didik dapat menjadi generasi digital yang bertanggung jawab, kritis, dan kreatif dalam menggunakan teknologi digital untuk kemajuan diri dan masyarakat.

  • Apa yang Dimaksud dengan Literasi Digital: Pengertian dan Manfaat

    Di era digital saat ini, hampir semua aspek kehidupan manusia terhubung dengan internet dan teknologi digital.

    Dari bangun tidur hingga beraktivitas, kita disuguhkan dengan berbagai informasi dan platform digital.

    Hal ini menghadirkan kebutuhan penting akan literasi digital, yaitu kemampuan untuk memahami, menggunakan, dan memanfaatkan teknologi digital dengan bijak dan bertanggung jawab.

    Apa itu Literasi Digital?

    Literasi digital adalah kemampuan individu untuk menggunakan, memahami, mengevaluasi, dan membuat konten digital dengan kritis dan efektif.

    Hal ini mencakup pemahaman tentang teknologi informasi dan komunikasi (TIK), kemampuan untuk menavigasi internet dengan bijaksana, serta kesadaran tentang risiko dan etika dalam penggunaan teknologi digital.

    Literasi digital bukan hanya tentang kemampuan mengoperasikan perangkat digital, tetapi lebih dari itu karena mencakup berbagai aspek, seperti:

    • Kemampuan mencari dan mengakses informasi: Di era digital, informasi berlimpah ruah. Literasi digital membantu kita menemukan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan dengan kebutuhan.
    • Kemampuan mengevaluasi informasi: Tidak semua informasi yang ditemukan di internet dapat dipercaya. Literasi digital membantu kita menganalisis dan menilai kredibilitas informasi sebelum menyebarkannya.
    • Kemampuan membuat dan menyebarkan informasi: Literasi digital bukan hanya tentang menerima informasi, tapi juga tentang menghasilkan dan menyebarkan informasi yang bermanfaat dan bertanggung jawab.
    • Kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi secara digital: Literasi digital membantu kita berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain secara online dengan sopan, santun, dan etis.
    • Kemampuan menjaga keamanan dan privasi: Di dunia digital, terdapat berbagai risiko keamanan dan privasi. Literasi digital membantu kita melindungi diri dari penipuan, pencurian data, dan cyberbullying.
    • Kemampuan memahami dampak teknologi: Teknologi digital memiliki dampak positif dan negatif. Literasi digital membantu kita memahami dampak tersebut dan menggunakan teknologi dengan bertanggung jawab.

    Manfaat Literasi Digital

    Meningkatkan literasi digital membawa banyak manfaat bagi individu, masyarakat, dan bangsa, di antaranya:

    1. Meningkatkan kemampuan individu dalam memanfaatkan teknologi digital untuk berbagai keperluan, seperti belajar, bekerja, dan berbisnis.

    2. Mempersempit kesenjangan digital antar individu dan kelompok masyarakat.

    3. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam ruang digital.

    4. Memperkuat ekonomi digital dan meningkatkan daya saing bangsa.

    5. Mencegah penyebaran informasi bohong, ujaran kebencian, dan konten negatif lainnya di internet.

    6. Mewujudkan masyarakat digital yang aman, sehat, dan produktif.

    Tantangan dan Upaya Meningkatkan Literasi Digital

    Meskipun menawarkan segudang manfaat, upaya meningkatkan literasi digital di Indonesia masih dihadapkan pada berbagai rintangan.

    Salah satu tantangan utama adalah keterbatasan akses terhadap infrastruktur digital di beberapa daerah.

    Hal ini mengakibatkan kesenjangan informasi dan peluang, dimana sebagian masyarakat tertinggal dalam memanfaatkan teknologi digital untuk kemajuan diri dan lingkungannya.

    Tantangan berikutnya adalah kesenjangan kemampuan digital antar individu dan kelompok masyarakat.

    Kemampuan individu dalam mengoperasikan perangkat digital dan memahami informasi di internet bervariasi.

    Kesenjangan ini dapat memicu kesenjangan informasi dan peluang, dimana mereka yang kurang cakap digital tertinggal dalam memanfaatkan teknologi untuk berbagai keperluan.

    Selain itu, kurangnya edukasi dan pelatihan tentang literasi digital juga menjadi hambatan utama.

    Masyarakat masih belum memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk menggunakan teknologi digital dengan bijak dan bertanggung jawab.

    Hal ini dapat meningkatkan risiko penyalahgunaan teknologi, seperti penyebaran informasi bohong, penipuan online, dan cyberbullying.

    Menyadari berbagai tantangan tersebut, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, seperti pemerintah, masyarakat, lembaga pendidikan, media massa, dan komunitas, untuk meningkatkan literasi digital di Indonesia.

    Dengan kolaborasi dan komitmen bersama, diharapkan masyarakat Indonesia dapat memanfaatkan teknologi digital secara optimal untuk kemajuan bangsa.

    Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, seperti:

    • Pemerintah: Meningkatkan infrastruktur digital, menyediakan edukasi dan pelatihan tentang literasi digital, serta membuat regulasi yang mendukung literasi digital.
    • Masyarakat: Meningkatkan kesadaran tentang pentingnya literasi digital, mengikuti edukasi dan pelatihan tentang literasi digital, serta menggunakan teknologi digital dengan bijak dan bertanggung jawab.
    • Lembaga pendidikan: Mengintegrasikan edukasi literasi digital dalam kurikulum pendidikan.
      Media massa: Menyebarkan informasi yang akurat dan terpercaya, serta mempromosikan literasi digital.
    • Komunitas: Menyelenggarakan kegiatan edukasi dan kampanye literasi digital.

    Literasi digital merupakan kunci untuk membuka peluang dan menghadapi tantangan di era digital.

    Dengan meningkatkan literasi digital, kita dapat memanfaatkan teknologi digital dengan bijak dan bertanggung jawab untuk kemajuan diri, masyarakat, dan bangsa.