Tag: Polresta Banyuwangi

  • Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Curanmor, Motor Curian Diserahkan Lagi ke Pemiliknya

    Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Curanmor, Motor Curian Diserahkan Lagi ke Pemiliknya

    Polresta Banyuwangi kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor lintas daerah.

    Empat orang tersangka berhasil diamankan, masing-masing dengan peran berbeda, mulai dari eksekutor, penadah, hingga pelaku dengan modus penipuan.

    Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menegaskan bahwa kasus ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan jalanan.

    “Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas curanmor yang sangat meresahkan masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (11/9/2025).

    Salah satu tersangka berinisial M diketahui merupakan residivis. Dengan berpura-pura menjadi pembeli motor, ia meminta kunci dan surat kendaraan untuk uji coba lalu melarikannya.

    Aksinya sempat viral setelah terekam kamera CCTV di Perumahan Adimas Sobo, Kelurahan Sobo, Banyuwangi, pada Minggu sore (31/8/2025).

    Dengan gerak cepat dan tepat, kepolisian Banyuwangi langsung meringkus para pelaku.

    Dari tangan M, polisi menyita dua unit sepeda motor, uang tunai Rp600 ribu, satu BPKB, dan satu STNK. Ia dijerat Pasal 362, 372, dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

    Tersangka lain berinisial NH dan BH berperan sebagai pelaku lapangan dan penadah. Mereka kerap menggunakan kunci leter T untuk merusak motor, bahkan nekat membobol pagar rumah.

    Sementara itu, AR menjalankan modus berbeda dengan menyamar sebagai penghuni kos sebelum mencuri kendaraan saat korban tertidur.

    Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman empat tahun penjara.

    Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Curanmor

    Bagi polisi, pengungkapan kasus ini tidak hanya berhenti pada penangkapan. Lebih dari itu, pengembalian motor hasil curian kepada pemiliknya menjadi bagian dari pelayanan publik.

    Salah satu momen haru terjadi ketika Kapolresta menyerahkan motor kepada Imron H, seorang pengemudi ojek online berusia 52 tahun. Motor yang menjadi sumber utama penghasilan itu akhirnya kembali setelah sempat hilang.

    “Alhamdulillah motor saya kembali. Terima kasih kepada Polresta Banyuwangi,” ucap Imron dengan mata berkaca-kaca.

    Kapolresta memastikan proses pengembalian barang bukti akan terus dilakukan setelah melalui tahapan identifikasi.

    Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat perlu terus waspada dan bekerja sama dengan aparat agar tindak kejahatan serupa dapat dicegah sejak dini.

    Bagi warga Banyuwangi, keberhasilan ini bukan sekadar kabar tentang penangkapan pelaku kejahatan, tapi juga menjadi tanda bahwa harapan selalu ada ketika aparat dan masyarakat berjalan beriringan.

  • SIBABA, Inovasi Polresta Banyuwangi untuk Permudah Difabel Mengurus SIM D

    SIBABA, Inovasi Polresta Banyuwangi untuk Permudah Difabel Mengurus SIM D

    Suasana santai sekaligus penuh kegembiraan terlihat di halaman Satpas Polresta Banyuwangi, Rabu (28/7) ketika belasan kendaraan roda dua dan roda tiga milik anggota Disabilitas Motor Indonesia (DMI) serta Persatuan Sepakbola Amputasi Banyuwangi (Persawangi) memasuki area pelayanan.

    Sebanyak 19 orang penyandang disabilitas daksa mendapatkan pelayanan langsung dari petugas, mulai dari pengisian formulir, pelatihan aturan berkendara, hingga mengikuti ujian praktik untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) D.

    Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., bersama tokoh-tokoh disabilitas daksa beberapa waktu lalu.

    Program SIBABA Polresta Banyuwangi

    Dalam pertemuan tersebut, disampaikan sejumlah permohonan, diantaranya kemudahan pengurusan SIM D, dukungan terhadap perkembangan sepak bola amputasi Banyuwangi, serta penyuluhan untuk meminimalisasi keterlibatan penyandang disabilitas dalam tindak kriminal.

    Program SIBABA atau SIM Bersama Disabilitas kemudian lahir sebagai salah satu inovasi pelayanan unggulan Satpas Polresta Banyuwangi.

    Dalam kesempatan itu, Kompol Elang Prasetyo selaku Kasatlantas Polresta Banyuwangi terlihat mendampingi proses ujian praktik. Ia bahkan sempat meneliti kondisi modifikasi kendaraan milik Temon, Ketua DMI.

    “Perangkat kemudi disesuaikan kebutuhan kami Pak, ada tukangnya khusus,” jelas Temon saat ditanya.

    Mendengar hal itu, Kompol Elang mengapresiasi sekaligus menegaskan bahwa fungsi kendaraan bagi para penyandang disabilitas bukan hanya sebagai sarana transportasi, tetapi juga sebagai penunjang pekerjaan sehari-hari.

    “Karena dipakai untuk bekerja, maka SIM harus diurus dengan baik. Kami berkomitmen melayani sepenuh hati. Jangan lupa setelah urus SIM, teman-teman juga tetap taat membayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya sambil tersenyum.

    Hal senada disampaikan AKP Dwi Satria Aryanto, Kanit Lantas Polresta Banyuwangi. Ia menyebut hampir setiap tahun selalu ada rekan-rekan disabilitas yang mengurus perpanjangan maupun pembuatan SIM baru.

    AKP Dwi Satria Aryanto

    “Kegiatan hari ini tidak lain untuk membantu saudara-saudara disabilitas. Kami memfasilitasi sepenuhnya agar mereka lebih mudah mendapatkan SIM. Satpas Polresta Banyuwangi punya program khusus yaitu SIBABA, SIM Bersama Disabilitas,” kata Satria.

    Ucapan terima kasih datang dari Hasyim Mahmud, Ketua Persawangi yang merasa sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan hingga para anggotanya bisa menyelesaikan ujian praktik.

    “Terima kasih Bapak Kapolresta dan Satpas Polresta Banyuwangi, kami dibantu sampai lulus ujian praktek,” ujarnya penuh sukacita.

    Perlu diketahui, sebagian besar kendaraan modifikasi milik penyandang disabilitas tidak hanya digunakan sebagai alat transportasi, melainkan juga sebagai sarana mencari nafkah.

    Beberapa di antaranya berprofesi sebagai penjual gas, air isi ulang, ayam, ikan segar, dan berbagai usaha lainnya. Karena itu, kemudahan dalam mengurus SIM menjadi bentuk dukungan yang sangat berarti bagi mereka.

    AKP Dwi Satria Aryanto menutup dengan sebuah harapan. “Semoga dengan memiliki SIM D, saudara-saudara disabilitas dapat lebih berhati-hati dalam berkendara serta senantiasa menaati aturan lalu lintas,” pungkasnya.

    Penulis: Indah CC