Dalam dunia pendidikan, peran guru tidak hanya sebatas menyampaikan materi, tetapi juga menciptakan proses pembelajaran yang bermakna, menyenangkan, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Untuk dapat menjalankan tugas tersebut secara efektif, seorang guru dituntut memiliki sejumlah kompetensi profesional, salah satunya adalah kompetensi pedagogik.

Kompetensi ini berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam memahami karakteristik peserta didik, merancang strategi pembelajaran, melaksanakan pengajaran yang mendidik, serta mengevaluasi hasil belajar secara objektif.

Dengan memiliki kompetensi pedagogik yang baik, guru dapat menciptakan pengalaman belajar yang optimal serta membantu peserta didik mengembangkan potensi terbaiknya.

Kompetensi Pedagogik Menurut Para Ahli

Untuk memahami secara lebih mendalam apa yang dimaksud dengan kompetensi pedagogik, sejumlah pakar pendidikan telah mengemukakan definisinya berdasarkan sudut pandang keilmuan dan pengalaman praktis.

Setiap definisi menyoroti aspek-aspek penting dari kemampuan pedagogik, mulai dari pemahaman peserta didik, perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran yang interaktif dan dialogis, hingga evaluasi dan pengembangan potensi siswa.

Keragaman pandangan ini memberikan gambaran yang lebih luas tentang cakupan dan kedalaman kompetensi pedagogik yang ideal dimiliki oleh seorang guru.

Berikut ini beberapa pengertian kompetensi pedagogik menurut para ahli yang dapat menjadi referensi dalam memahami konsep tersebut secara lebih komprehensif.

1. Menurut Dageng (1989:3)

Pengertian kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru dalam menjalankan kegiatannya untuk mengembangkan prosedur-prosedur pengajaran yang dapat memudahkan belajar siswa, berdasarkan prinsip dan/atau teori yang telah dikembangkan oleh ilmuan pengajaran.

2. Menurut Mulyasa (2013:56)

Definisi kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru dalam pengelolaan peserta didik saat berlangsung pembelajaran.

3. Menurut Sagala (2010: 24)

Kompetensi pedagogik adalah prioritas guru untuk selalu meningkatkan kemampuannya yang berkaitan dengan peningkatan kemampuan melakasanakan tugas guru, yakni proses belajar mengajar yang baik.

4. Menurut Susilo (2011, hlm. 115)

Menjelaskan bahwa Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik, meliputi: menyiapkan perangkat pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran.

5. Dalam Standar Nasional Pendidikan

Penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir a mengemukakan bahwa kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

6. Menurut Hendayana, ett all (2007, hlm. 6)

Menyatakan bahwa kompetensi pedagogik yaitu kemampuan mengelola pembelajaran yang meliputi:

1) pemahaman terhadap peserta didik,
2) perancangan dan pelaksanaan pembelajaran,
3) evaluasi pembelajaran, dan
4) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagao potensi yang dimilikinya.

7. Menurut Syaiful Sagala (2009, hlm. 158-159)

Kompetensi pedagogik adalah kemampuan pendidik menciptakan suasana dan pengalaman belajar bervariasi dalam pengelolaan peserta didik yang memenuhi kurikulum yang disiapkan.

8. Menurut Suparian (2011)

Kompetensi pedagogik adalah kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta didik dan pengelolaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis.

Kompetensi pedagogik adalah kompetensi yang terkait dengan penguasaan tentang teori belajar mengajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.

9. Menurut Suprihatiningrum (2013)

Kompetensi pedagogik adalah kemampuan yang berkaitan dengan pemahaman siswa dan pengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis.

Kompetensi ini mencakup kemampuan pemahaman terhadap siswa, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan anak untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

10. Menurut Rohman (2009)

Pengertian kompetensi pedagogik adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pendidik di sekolah dalam mengelola interaksi pembelajaran bagi peserta didik.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.