Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali menunjukkan kepedulian terhadap guru ngaji dengan menyerahkan insentif bagi yang mengabdikan diri di lembaga pendidikan agama.
Kegiatan penyerahan insentif guru ngaji ini dilaksanakan secara simbolis berbarengan dengan Upacara Hari Santri Nasional tahun 2025 yang di laksanakan di Halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Rabu (22/10).
Insentif ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas kontribusi guru ngaji dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama dan karakter anak-anak di Banyuwangi.
Pemberian insentif ini diharapkan dapat memotivasi para guru ngaji untuk terus memberikan pendidikan agama yang berkualitas.
Detail Penyerahan Insentif:
- Jumlah penerima: 14.241 guru ngaji
- Total anggaran: Rp 9,968 miliar
- Syarat penerima: Guru ngaji yang mengasuh minimal 10 anak didik
- Tujuan: Meningkatkan kualitas pendidikan agama dan karakter anak-anak di Banyuwangi
Guru ngaji yang menerima insentif ini menyambut baik langkah pemerintah dan berencana menggunakan dana tersebut untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, seperti membeli bahan ajar dan alat permainan edukatif.
Dan bagi para guru ngaji dapat mencairkan insentif yang diterimanya melalui Bank Jatim terdekat dengan menunjukkan KTP dan nomor virtual account yang telah diberikan.
Pencairan ini berlangsung sampai dengan akhir bulan Desember 2025. (Mzn)








