Kategori: Uncategorized

  • Dianggap Penuh Inovasi, MKKS SMP Kapuas Lakukan Studi Kaji ke Banyuwangi

    Sejumlah Kepala SMP yang tergabung dalam MKKS SMP Kabupaten Kapuas telah melakukan kunjungan atau studi banding ke SMPN 1 Banyuwangi, Jawa Timur.

    Kunjungan tersebut didampingi oleh Kabid SMP Dinas Pendidikan Kapuas, Agustin, Kasi Peserta Didik Eva Sondang Saragih, dan beberapa orang lainnya.

    Rombongan yang dipimpin oleh Ketua MKKS SMP Kapuas, Wayan Sindra, diterima langsung oleh Kepala SMPN 1 Banyuwangi, yang juga menjabat sebagai Ketua MKKS, M Sodik.

    Baca juga: Petualangan Hijau: Perhutani Banyuwangi Selatan Mengajak Pelajar SD Menjadi Sahabat Hutan

    Turut hadir juga Kadisdik Kabupaten Banyuwangi, Suratno, Kabid SMP Kabupaten Banyuwangi, dan dewan guru SMPN 1 Banyuwangi.

    Kabid Pembinaan SMP Disdik Kapuas, Agustin, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas sambutan hangat dari SMPN 1 Banyuwangi.

    “Tujuan kunjungan atau studi kaji kami semalam untuk silaturrahmi dan ingin mengetahui lebih mendalam tentang inovasi serta pengelolaan sekolah di SMPN 1 Banyuwangi,” ujarnya, Kamis, 7 Maret 2024.

    Ia berharap agar pengetahuan dan wawasan yang diperoleh dari studi kaji ini dapat diimplementasikan di setiap satuan pendidikan di Kabupaten Kapuas di masa mendatang.

    Baca juga: Pendaftaran Beasiswa S2 Luar Negeri Kominfo 2024 Dibuka, Cek Syaratnya

    Ketua MKKS SMP Kapuas, Wayan Sindra, menambahkan bahwa objek studi kaji ini mencakup aspek-aspek seperti KSOP, perencanaan berbasis data rapor pendidikan, kegiatan berbasis PMM dan E-kinerja, serta pembelajaran berdifferensiasi.

    “Tentunya hal ini menambah wawasan dan pengetahuan bagi kami dan akan menjadi referensi bagi kami,” ujar Wayan.

    Sumber: borneonews

  • Petualangan Hijau: Perhutani Banyuwangi Selatan Mengajak Pelajar SD Menjadi Sahabat Hutan

    Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan, di bawah naungan Perum Perhutani, mengundang puluhan pelajar dari Yayasan Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Al-Qomar Giri Banyuwangi untuk menjalin persahabatan dengan hutan.

    Adenda yang berjudul “Gerakan Edukasi Cinta Hutan dan Alam” oleh Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, diikuti oleh 89 murid kelas I SDIT Al-Qomar, digelar di area Sekolah Menengah Pertama Islam (SMPI) Al Qomar Boyolangu, Kecamatan Giri, pada Kamis (7/3/2024).

    Tujuannya adalah untuk memperkenalkan dan mengajarkan berbagai manfaat serta fungsi hutan kepada anak-anak sejak usia dini.

    Wahyu Dwi Hadmojo, Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, menyampaikan bahwa kegiatan edukasi ini mencakup pengenalan dan pengajaran tentang manfaat serta fungsi hutan kepada siswa-siswi.

    Kemudian juga sebagai upaya untuk menanamkan rasa cinta dan kepedulian terhadap hutan dan lingkungannya.

    “Ini merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab kami kepada generasi muda atas kelestarian hutan dan ekosistemnya agar mereka nantinya dapat menjaga dan melestarikan hutan dan alam lingkungan,” ucap Wahyu, sapaan akrab Wahyu Dwi Hadmojo.

    Dalam penyampaian materi, anak-anak pelajar tersebut diajak untuk mengenal berbagai jenis pohon dan diberikan informasi tentang fungsi serta manfaat yang dimiliki oleh setiap jenis pohon.

    Tidak hanya itu, mereka juga diperkenalkan dengan ekosistem hutan, termasuk keberadaan satwa-satwa di dalamnya.

    Bahkan, untuk menarik perhatian dan memudahkan pemahaman anak-anak, materi disampaikan dengan cara unik, yaitu melalui penampilan pemateri yang mengenakan kostum hewan jerapah.

    Setelah mereka familiar dengan flora dan fauna hutan beserta manfaatnya, para pelajar juga diajarkan bagaimana melindungi dan melestarikannya.

    Dalam acara tersebut, peserta didik diberitahu untuk tidak berburu satwa hutan, tidak bermain api di hutan, tidak membuang sampah sembarangan, dan masih banyak aturan lain yang perlu diikuti.

    “Hal ini harus terus Continue dilakukan secara bersama, dan nanti akan kami tindak lanjuti dengan kegiatan praktek menanam pohon dan bersih-bersih lingkungan dari sampah,” ungkapnya.

    Sementara Ustaz Saifulloh Huda, selaku Kepala Sekolah SDIT Al-Qomar, yang diwakili oleh guru pendamping Elfina, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Perhutani atas perhatiannya terhadap anak-anak muda dalam upaya meningkatkan kesadaran dan cinta terhadap hutan.

    Ia berharap agar kerjasama dan sinergi yang baik dapat terus berlangsung.

    “Sinergi dan kolaborasi kita perlu terus dilakukan secara Continue, karena kelestarian hutan dan alam menjadi tanggung jawab kita semua yang dapat membawa kemaslahatan untuk umat manusia,” kata Elfina.

    Pada kesempatan yang sama, salah satu orang tua murid SDIT Al-Qomar, Imrona, juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Perhutani.

    Ia mengapresiasi pemberian wawasan dan kepedulian yang diberikan Perhutani dalam menjaga serta melestarikan lingkungan, terutama ekosistem hutan, kepada anak-anaknya.

    Sumber: timesindonesia

  • Observasi Guru Harus Dilaksanakan dengan Cepat dan Akurat oleh Kepala Sekolah pada Maret 2024

    Kedatangan bulan Maret menandai awal dari penilaian kinerja guru di berbagai sekolah, dengan salah satu instrumen utama yang digunakan adalah observasi di kelas.

    Kepala Sekolah memiliki tanggung jawab untuk mengevaluasi observasi guru dengan cepat dan akurat.

    Ini krusial untuk memastikan proses penilaian yang efisien dan objektif, sambil memberikan umpan balik yang berarti untuk pengembangan profesional guru.

    Baca juga: Kabar Gembira, Pembayaran TPG Triwulan 1 2024 Dicairkan Dua Kali!

    Manajemen Kinerja Guru di Platform Merdeka Mengajar (PMM) dijalankan melalui alur terintegrasi yang mencakup perencanaan dan pelaksanaan. Berikut adalah tahapan penggunaannya:

    Perencanaan Kinerja

    1. Penentuan Sasaran Kinerja

    • Guru dan kepala sekolah bersama-sama merancang dan menyetujui Sasaran Kinerja Akademik (SKA) dan Sasaran Kinerja Pengembangan Profesional Berkelanjutan (SKPKB).
    • Perumusan SKA dan SKPKB dilakukan berdasarkan indikator kinerja dan fokus utama sekolah.

    2. Penyusunan Rencana Kerja

    • Guru mengembangkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) berdasarkan Sasaran Kinerja Akademik (SKA) dan Sasaran Kinerja Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SKPKB).
    • RKT dan RKAS merinci kegiatan, tujuan, dan indikator pencapaian.

    3. Persetujuan Rencana Kerja

    • Guru mengajukan persetujuan Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) kepada kepala sekolah melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).
    • Kepala sekolah menelaah dan menyetujui RKT serta RKAS.

    Baca juga: Guru Non-PNS di Madrasah Bisa Dapat Tunjangan dari Pemerintah dengan Cara Ini

    Pelaksanaan Kinerja

    4. Implementasi Rencana Kerja

    • Guru menjalankan kegiatan pembelajaran dan pengembangan profesional berkelanjutan sesuai dengan Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS).
    • Guru mencatat bukti kinerja dan merenungkan pembelajaran secara berkala.

    5. Pemantauan dan Evaluasi

    • Kepala sekolah melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja guru secara rutin melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).
    • Pemantauan dan evaluasi dapat melibatkan observasi pembelajaran, penilaian portofolio, dan refleksi diri.

    6. Penilaian Kinerja

    • Pada akhir periode penilaian, guru dan kepala sekolah bersama-sama melakukan evaluasi kinerja berdasarkan bukti kinerja dan refleksi pembelajaran.
    • Evaluasi tersebut menghasilkan umpan balik dan rekomendasi untuk pengembangan profesional guru.

    Baca juga: 6 Kategori Cuti yang Menjamin Guru PNS dan PPPK Tetap Mendapatkan Tunjangan Profesi

    Alur ini memfasilitasi pengelolaan kinerja guru yang:

    • Terintegrasi: Menghubungkan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kinerja secara sinergis.
    • Transparan: Menyediakan informasi yang jelas tentang kinerja guru kepada semua pihak terkait.
    • Objektif: Menggunakan indikator dan bukti kinerja yang dapat diukur secara jelas.
    • Aktif: Mendorong refleksi dan pengembangan diri guru secara proaktif.

    Pemanfaatan PMM dalam mengelola kinerja guru berperan penting dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dan profesionalisme guru.

  • 6 Kategori Cuti yang Menjamin Guru PNS dan PPPK Tetap Mendapatkan Tunjangan Profesi

    Guru PNS dan PPPK akan tetap mendapatkan tunjangan profesi selama masa cuti. Namun, ada beberapa jenis cuti yang memungkinkan guru PNS dan PPPK tetap menerima tunjangan profesi.

    Pemberian tunjangan profesi pada dasarnya tunduk pada syarat yang telah ditetapkan untuk guru PNS dan PPPK.

    Peraturan terkait tunjangan profesi bagi guru PNS dan PPPK diatur dalam Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023.

    Baca juga: 4 Kriteria Calon Guru untuk PPG Daljab 2024, Cek di Sini

    Tunjangan profesi adalah insentif yang diberikan kepada guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik sebagai bentuk penghargaan terhadap profesionalisme mereka.

    Sementara itu, tunjangan profesi akan dihentikan bagi guru PNS dan PPPK apabila:

    a. Meninggal dunia;

    b. Mencapai batas usia pensiun;

    c. Melaksanakan cuti sakit lebih dari 6 bulan;

    d. Mengundurkan diri atas permintaan sendiri;

    e. Dipidana dengan putusan pengadilan;

    f. Mendapat tugas belajar;

    g. Tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru ASN.

    Baca juga: Batasan Usia Pensiun untuk PNS dan PPPK Sesuai UU ASN Terbaru, Cek di Sini

    Sementara ketentuan yang memastikan bahwa guru PNS dan PPPK masih mendapatkan tunjangan profesi saat berada dalam masa cuti diuraikan dalam Pasal 16 ayat (2) sebagai berikut:

    1. Cuti Tahunan

    Cuti tahunan diberikan selama periode satu tahun.

    2. Cuti Besar

    Cuti besar, seperti pada hari-hari besar atau hari libur nasional.

    3. Cuti Sakit

    Meskipun dalam cuti sakit, guru PNS dan PPPK tetap berhak menerima tunjangan profesi mereka.

    4. Cuti Melahirkan

    Selama dalam cuti melahirkan, tunjangan profesi tetap diberikan.

    5. Cuti Untuk Kondisi Mendesak

    Pada kondisi cuti yang sangat mendesak, guru PNS dan PPPK tetap mendapatkan tunjangan profesi.

    6. Cuti Bersama

    Dan yang terakhir adalah cuti bersama.

    Itulah enam kategori cuti yang memungkinkan guru PNS dan PPPK untuk tetap menerima hak berupa tunjangan profesi.

    Sumber: Permendikbudristek Nomor 45 tahun 2023

  • Batasan Usia Pensiun untuk PNS dan PPPK Sesuai UU ASN Terbaru, Cek di Sini

    Batas usia pensiun untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berlaku saat ini telah diamanatkan melalui Undang-Undang ASN nomor 20 tahun 2023.

    Undang-Undang ASN nomor 20 tahun 2023, yang juga mengatur batas usia pensiun PNS dan PPPK, masih berlaku hingga saat ini.

    Oleh karena itu, para PNS dan PPPK diharapkan untuk memahami ketentuan batas usia yang telah diatur dalam Undang-Undang ASN nomor 20 tahun 2023 tersebut.

    Baca juga: Pengangkatan Tenaga Honorer dari Database BKN Menjadi PPPK Tahun 2024 Akan Segera Dilakukan

    Berikut adalah peraturannya:

    1. Pejabat manajerial

    Batas usia pensiun 60 tahun berlaku bagi:

    • Pejabat pimpinan tinggi utama.
    • Pejabat pimpinan tinggi madya.
    • Pejabat pimpinan tinggi Pratama.

    Batas usia pensiun 58 tahun berlaku bagi:

    • Pejabat administrator.
    • Pejabat pengawas.

    Baca juga: Guru Sertifikasi Harus Sertakan Sertifikat Pelatihan untuk Pencairan Tunjangan Profesi

    2. Pejabat non manajerial

    Bagi pejabat fungsional, berlaku batas usia pensiun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Sementara itu, untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menjabat sebagai pejabat pelaksana, batas usia pensiunnya adalah hingga mencapai usia 58 tahun.

    Seperti yang telah diindikasikan sebelumnya, batas usia pensiun untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan Undang-Undang ASN adalah antara 58 hingga 60 tahun.

    Sumber: UU ASN Nomor 20 Tahun 2023

  • Program Baru Taspen Bisa Beri Solusi Bagi PNS dan Pensiunan yang Punya Keluhan

    Taspen menegaskan komitmennya untuk selalu memberikan solusi terhadap keluhan dan pertanyaan dari PNS dan pensiunan.

    Melalui program terbarunya, Taspen hadir untuk memberikan jawaban terhadap setiap keluhan dan pertanyaan yang diajukan oleh PNS dan pensiunan.

    Selain itu, hal ini bertujuan agar PNS dan pensiunan dapat merasa lebih efisien dalam menyampaikan keluhan dan pertanyaan mereka.

    Tanpa perlu mengunjungi atau datang ke kantor cabang Taspen terdekat. Informasi ini diambil dari postingan akun Instagram @taspen yang dipublikasikan pada Kamis, 7 Maret 2024.

    Program layanan yang dimaksud adalah Taspen Care.

    Taspen Care merupakan layanan terintegrasi dari PT Taspen (Persero) yang dapat digunakan oleh peserta Taspen, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiunan, untuk menyampaikan pertanyaan dan keluhan.

    Silakan unduh formulir pengajuan klaim yang juga berisi kamus ketaspenan. Akses dapat dilakukan melalui link tcare.taspen.co.id.

    Selain itu, PNS dan pensiunan tidak perlu khawatir jika mengalami kesulitan saat mengajukan pertanyaan melalui tautan tersebut, karena jawaban akan segera diberikan.

    Sumber: Instagram @taspen

  • Lembaga Pendidikan Ma'arif PBNU Bentuk Tim Khusus untuk Cegah Perundungan di Sekolah

    Lembaga Pendidikan Ma’arif Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif PBNU) telah membentuk Satuan Tugas Ma’arif Bermartabat sebagai langkah pencegahan terhadap kekerasan, perundungan, dan intoleransi di lingkungan pendidikan.

    M Ali Ramdhani, Ketua LP Ma’arif PBNU, menegaskan urgensi usaha untuk mengatasi isu-isu tersebut di dunia pendidikan.

    “Untuk itu, kita harus bersatu, lintas sektoral untuk mengatasi masalah ini,” ujar Ali dikutip dari Antara, Kamis (7/3/2024).

    Baca juga: Komisi X Dorong Penguatan Peran Guru BK untuk Cegah Perundungan yang Marak Terjadi di Sekolah

    Menurutnya masalah kekerasan dan perundungan tidak hanya merusak proses belajar mengajar, tetapi juga mengancam kesejahteraan psikologis siswa.

    Dengan membentuk Satuan Tugas Ma’arif Bermartabat, LP Ma’arif NU PBNU berkomitmen untuk tidak hanya mendukung upaya pemerintah, tetapi juga secara proaktif mencegah dan menanggulangi permasalahan tersebut di lingkungan pendidikan.

    “Lebih khusus satuan pendidikan yang berada di bawah naungan LP Ma’arif NU,” ungkapnya.

    Pemberian bekal kepada pengurus terus dilakukan agar mereka dapat berperan sebagai fasilitator di tingkat nasional.

    Baca juga: Jadwal Libur Awal Puasa hingga Cuti Bersama Tahun 2024, Cek di Sini

    Selanjutnya, dilaksanakan pelatihan kepemimpinan untuk kepala sekolah dalam merancang visi anti kekerasan.

    Disamping itu, diberikan instruksi kepada guru dan orang tua mengenai strategi pencegahan yang efektif.

    Akhirnya, siswa diberi bekal keterampilan untuk menjadi tutor sebaya dan agen perubahan positif.

    Dukungan yang kuat untuk inisiatif ini juga diterima dari Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

    Kedua kementerian tersebut telah mengeluarkan regulasi guna mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.

  • 8 Sekolah Kedinasan di Kemenhub yang Kurang Diminati Tahun 2024

    Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan dibuka pada bulan Maret-April 2024.

    Kemenhub menawarkan sebanyak 22 sekolah kedinasan, menjadi jumlah terbanyak dibandingkan kementerian atau badan lainnya dengan jenjang D3 dan D4.

    Siswa lulusan SMA/SMK/MA berhak memilih sekolah kedinasan Kemenhub yang berfokus pada bidang matra darat, laut, dan udara.

    Meskipun tersedia beragam pilihan, dari 22 sekolah tersebut, beberapa di antaranya mengalami kurangnya minat dari calon siswa.

    Baca juga: 10 Mitos dan Fakta Seputar Sekolah Kedinasan yang Perlu Kamu Ketahui

    Sebelum mengetahui sekolah yang kurang diminati, penting untuk mengenal daftar lengkap sekolah kedinasan yang tersedia.

    1. Politeknik Transportasi Darat Indonesia
    2. Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun
    3. Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal
    4. Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Palembang (Poltektrans SDP) Palembang
    5. Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali
    6. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta 7. Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar
    8. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya
    9. Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang
    10. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatera Barat
    11. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten
    12. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh
    13. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong
    14. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sorong
    15. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sulawesi Utara
    16. Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug
    17. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar
    18. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Medan
    19. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya
    20. Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi
    21. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Jayapura
    22. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Palembang

    Baca juga: 10 Prospek Kerja Sekolah Kedinasan yang Jenjang Kariernya Jelas

    Berdasarkan data terakhir Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tahun 2023, beberapa sekolah kedinasan mencatat tingkat peminatan yang rendah. Berikut rinciannya:

    1. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sorong

    • Jumlah pendaftar: 249
    • Jumlah yang sudah submit: 210

    2. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong

    • Jumlah pendaftar: 409
    • Jumlah yang sudah submit: 376

    3. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sulawesi Utara

    • Jumlah pendaftar: 416
    • Jumlah yang sudah submit: 389

    4. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten

    • Jumlah pendaftar: 563
    • Jumlah yang sudah submit : 452

    5. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh

    • Jumlah pendaftar: 564
    • Jumlah yang sudah submit: 210

    6. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Jayapura

    • Jumlah pendaftar: 599
    • Jumlah yang sudah submit: 494

    7. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatera Barat

    • Jumlah pendaftar: 718
    • Jumlah yang sudah submit: 599

    8. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya

    • Jumlah pendaftar: 754
    • Jumlah yang sudah submit: 626
  • Partisipasi UMSU dalam Pameran APAIE di Australia untuk Wujudkan Program Internasionalisasi Kampus

    Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) mengikuti pameran pendidikan tinggi Asia Pacific Association for International Education (APAIE) di Perth, Australia (4-8 Maret 2024) dalam Upaya mewujudkan program internasionalisasi kampus.

    Pameran ini bertujuan untuk menyatukan ribuan praktisi pendidikan tinggi dari seluruh dunia, memfasilitasi kerjasama dan kolaborasi antar-perguruan tinggi.

    UMSU, dalam partisipasinya, memiliki stand pameran di lokasi W-31, yang mempersembahkan profil dan informasi rinci mengenai institusi, fakultas, program studi, serta kegiatan kerjasama dan peluang kolaborasi yang tersedia.

    Baca juga: Pendaftaran Beasiswa S2 Luar Negeri Kominfo 2024 Dibuka, Cek Syaratnya

    Wakil Rektor (WR) III UMSU Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama, Rudianto, didampingi Sekretaris Lembaga Kerjasama dan Urusan Internasional, M Sharez Hafiz, serta Ketua Pusat Bahasa UMSU, Muhammad Rafii, mewakili kehadiran UMSU pada acara tersebut.

    Rektor UMSU, Prof. Dr. Agussani MAP, menjelaskan bahwa partisipasi kampusnya dalam ajang internasional ini bertujuan untuk memperkenalkan UMSU kepada perguruan tinggi di seluruh dunia, dengan tujuan membangun kerjasama dan kolaborasi di berbagai bidang seperti pertukaran dosen dan mahasiswa, penelitian kolaboratif, forum ilmiah, dan sebagainya.

    “Langkah ini, dilakukan untuk menjawab tantangan internasionalisasi pendidikan tinggi yang tidao hisa dihindari. UMSU bertekad membangun kolaborasi internasional dengan institusi lakn dari berbagai negara, salah satunya lewat pameran di Australia ini,” ucap Agussani, (6/3/2024).

    Wakil Rektor III UMSU, Rudianto, menjelaskan bahwa ekspo di Perth ini diikuti oleh lebih dari 2500 peserta dari berbagai kampus, termasuk dari Amerika Serikat, Kanada, Spanyol, Jepang, Australia, Malaysia, India, Thailand, Taiwan, Hong Kong, Korea, Slovakia, Indonesia, dan negara lainnya.

    Terdapat lebih dari 500 stand pameran, termasuk partisipasi dari UMSU dalam acara tersebut.

    “Alhamdulillah stand UMSU tidak pernah sepi dari kunjungan tamu dari Asia, Eropa, Amerika” Mereka antusias bermitra dengan kita,” ujar Rudianto.

    Baca juga: Polteknaker Buka Beasiswa Mahasiswa Baru Tahun 2024-2025, Ini Syaratnya

    Perlu diketahui bahwa beberapa kampus terkenal juga menampilkan stand pameran, termasuk University of Melbourne Australia, Monash University Australia, National University of Singapore, dan University Malaya Malaysia.

    Selanjutnya, beberapa kampus seperti National University of Australia, Curtin University Australia, University of Toronto Canada, Nagoya University Japan, University of California Berkeley USA, dan lainnya, turut serta dalam pameran.

    Dari Indonesia, beberapa kampus yang membuka stand melibatkan UMSU, UI, USU, UNPAD, dan beberapa perguruan tinggi lainnya.

  • DPR Menjamin Honorer K2 Langsung Diangkat Menjadi PPPK Tanpa Tes, Begini Mekanismenya

    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menjamin bahwa honorer K2 akan langsung diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa harus mengikuti proses tes yang melelahkan.

    Langkah awal yang diambil oleh DPR melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk melakukan peninjauan menyeluruh terhadap tenaga honorer di seluruh daerah.

    Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa proses pengangkatan dilakukan dengan adil dan transparan, serta untuk mengungkap kemungkinan praktik mafia dalam perekrutan tenaga honorer.

    Baca juga: Resmi! Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 Menetapkan 5 Tunjangan untuk PPPK

    DPR juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki wewenang lagi untuk melakukan pengangkatan tenaga honorer, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mulai berlaku sejak September 2023.

    Persyaratan bagi honorer K2 yang ingin diangkat sebagai PPPK tanpa tes adalah memiliki pengalaman pengabdian selama minimal 5 tahun.

    Langkah ini merupakan bentuk penghargaan kepada mereka yang telah setia dalam pengabdiannya.

    Baca juga: Awas, Tunjangan PNS Rp900 Ribu Bisa Batal Jika Tak Penuhi 4 Syarat Ini

    Keputusan ini diambil dengan tujuan memberikan kemudahan kepada honorer K2 dalam memperoleh pengakuan yang seharusnya atas pengabdian mereka.

    Diharapkan, honorer K2 akan mendapatkan tempat yang sesuai di dalam sistem birokrasi negara.

    Sumber: dpr.go.id