Kriteria orang yang tidak boleh menjamak salat adalah:

A. Perjalanan jauh
B. Hujan deras
C. Sakit
D. Mukim

Jawaban: B. Hujan Deras

Penjelasan:

Jamak salat adalah salah satu tata cara melaksanakan salat dalam agama Islam, dimana seseorang melaksanakan beberapa rakaat salat pada waktu yang sama.

Biasanya karena alasan tertentu seperti perjalanan, sakit, dan sebagainya yang tidak memungkinkan untuk salat secara padawaktu yang telah ditetapkan.

Hal ini memudahkan umat muslim untuk tetap menjalankan kewajiban salat, bahkan di tengah situasi yang sulit atau karena hal yang darurat.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.