Sastrawacana.id

Menjelaskan Tentang Lambang Negara RI Secara Lengkap

Lambang Negara Republik Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan lima perisai yang masing-masing perisainya memiliki gambar dan arti berbeda.

Lambang negara RI diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 43/1958.

Maka, Pancasila bukan hanya sebagai adalah dasar negara yang tidak hanya sebatas identitas, tapi juga mencerminkan makna dan nilai-nilai luhur di dalamnya.

Warnaya emas yang berarti keagungan, kemuliaan, dan kejayaan.

Kemudian, ada bagian paruh, ekor, cakar, dan sayap menjadi simbol kekuatan dalam pembangunan.

Bila dicermati, jumlah bulu pada burung Garuda berjumlah 17 yang melambangkan tanggal kemerdekaan Indonesia, yaitu 17.

Lalu pada ekor, terdapat 8 bulu yang berkaitan dengan bulan kemerdekaan, yaitu Agustus (bulan ke 8).

19 bulu berada pada jumlah bulu di sisi perisasi dan 45 bulu pada bagian leher yang jika disatukan melambangkan tahun Kemerdekaan Indonesia, yaitu 1945.

Arti Lambang Garuda Pancasila

Lalu, untuk menjelaskan tentang lambang negara RI adalah sebagai berikut.

Kemudian pada bagian pita yang dicengkeram burung Garuda bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika” merupakan semboyan negara yang artinya berbeda – beda tetapi tetap satu juga.

Exit mobile version