Silaturahmi antara LBHA (Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi) dan DPD BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia) dengan Bagian Hukum Setda Pemkab Banyuwangi berlangsung hangat dan produktif di kantor Bagian Hukum Setda Pemkab Banyuwangi, pada Selasa (13/12).

Dirda LBHA dan Ketua Umum BKPRMI, H. Mujiono, SH, diterima oleh perwakilan Bagian Hukum Setda Pemkab Banyuwangi, Sadhu Bagas Suratno dan Nur Wahid Rosyadi.

Dalam kesempatan ini, LBHA dan BKPRMI membahas sinergi dan kolaborasi untuk meningkatkan kesadaran hukum serta perlindungan anak, khususnya bagi santri dan guru ngaji di Banyuwangi.

Dirda LBHA menegaskan komitmen LBHA untuk terus mendukung program-program pemerintah daerah dalam upaya perlindungan hukum terhadap anak.

Ketua Umum BKPRMI, H. Mujiono, SH juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Bagian Hukum Setda Pemkab Banyuwangi terhadap berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan BKPRMI.

“Dukungan Bagian Hukum Setda Pemkab Banyuwangi sangat berarti bagi BKPRMI, kami mengucapkan terima kasih atas kerja samanya,” ujar H. Mujiono, SH.

Selain itu, diskusi tersebut juga membahas rencana kerja sama lebih lanjut dalam meningkatkan kesadaran hukum dan perlindungan bagi santri serta guru ngaji di wilayah Banyuwangi.

Perwakilan Bagian Hukum menyambut baik inisiatif LBHA dan BKPRMI, serta menyatakan kesiapan untuk mendukung dan memfasilitasi kerja sama antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat keagamaan, khususnya BKPRMI, dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Banyuwangi.

Momen silaturahmi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi kerja sama yang lebih erat dan produktif antara BKPRMI, LBHA, dan Bagian Hukum Setda Pemkab Banyuwangi dalam memperkuat kesadaran hukum serta perlindungan bagi santri dan guru ngaji di Banyuwangi.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.