Tag: bahasa indonesia

  • Cara Menulis Kata Asing yang Belum di Indonesiakan

    Cara Menulis Kata Asing yang Belum di Indonesiakan

    Dalam Penulisan kata asing yang belum di Indonesiakan kita harus mengikuti kaidah – kaidah Ejaan yang berlaku di Indonesia.

    Kata – kata asing yang ejaanya belum di sesuaikan dengan ejaan Bahasa Indonesia, maka kata – kata asing tersebut harus ditulis dengan huruf miring.

    Contohnya seperti:

    1. Kata asing sophisticated berbeda dengan kata Indonesia canggih.

    2. Dewasa ini banyak perusahaan yang go public.

    3. Politik devide et impera merupakan politik penjajah yang pernah digunakan untuk memecah belah persatuan bangsa Indonesia.

    Akan tetapi, kata – kata serapan seperti sistem, efektif, struktur, konglomerat dan efisien tidak dituliskan dengan huruf miring.

    Hal ini disebabkan karena di samping sudah diserap ke dalam bahasa Indonesia, ejaannya pun telah di sesuaikan dengan ejaan bahasa Indonesia.

    Dengan demikian dapat di simpulkan bahwa kata – kata serapan tersebut sudah di perlakukan seperti halnya kata –kata asli Bahasa Indonesia.

    Kata serapan (kata asing) yang masuk ke dalam Bahasa Indonesia melalui empat cara antara lain adalah sebagai berikut:

    Adaptasi

    Cara adaptasi yaitu dengan cara mengambil makna yang terkandung di dalam kata asing tersebut, sedangkan dalam penulisanya di sesuaikan dengan Ejaan Bahasa Indonesia. Sebagai Contoh pada kata “Pluralization” menjadi “pluralisasi”.

    Adopsi

    Cara Adopsi yaitu dengan cara mengambil keseluruhan kata asing tersebut tanpa diganti sedikitpun. Contoh seperti : plaza, supermarket, mall dan lain – lain.

    Kreasi

    Cara Kreasi yaitu dengan cara mengambil konsep dasar yang terdapat di dalam kata asing tersebut.

    Misalnya, kata yang dalam bahasa asingnya ditulis dalam dua atau tiga kata, sedangkan di dalam bahasa Indonesia hanya dituliskan dengan satu kata. Contoh seperti: “Spare parts” berubah menjadi “suku cadang”.

    Penerjemahan

    Penerjemah yaitu dengan cara mengambil konsep yang terkandung di dalam bahasa asing tersebut, setelah itu kata tersebut dicari padanannya di dalam bahasa Indonesia. Contohnya seperti : “Try out” berubah menjadi “uji coba”.

  • Sejarah Singkat Lahirnya Bahasa Indonesia

    Sejarah Singkat Lahirnya Bahasa Indonesia

    Sejarah Bahasa Indonesia

    Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bagi seluruh rakyat Indonesia yang di deklarasikan pada saat Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.

    Seperti diketahui, bahasa Melayu merupakan sebagai akar dari lingua franca Indonesia.

    Sutan Takdir Alisjahbana, dalam bukunya “Sedjarah Bahasa Indonesia”, mengutarakan bahasa Melayu memiliki kekuatan untuk merangkul kepentingan bersama untuk dipakai di seluruh Nusantara.

    Menurut Alisjahbana, persebarannya juga luas karena bahasa Melayu dihidupi oleh para pelaut pengembara dan saudagar yang merantau ke mana-mana.

    “Bahasa itu adalah bahasa perhubungan yang telah berabad-abad tumbuh di kalangan penduduk Asia Selatan,” tulisnya.

    Faktor lainnya, bahasa Melayu adalah bahasa yang mudah dipelajari.

    Pada era pemeritahan Belanda di Hindia, bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua dalam korespondensi dengan orang lokal.

    Hingga timbul persaingan antara bahasa Melayu dan bahasa Belanda yang semakin ketat.

    Gubernur Jenderal Roshussen mengusulkan bahasa melayu dijadikan sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah rakyat (SR).

    Meski demikian, ada pihak-pihak yang gigih menolak bahasa Melayu di Indonesia.

    Van der Chijs, seorang berkebangsaan Belanda, menyarankan supaya sekolah memfasilitasi ajaran bahasa Belanda.

    JH Abendanon yang saat itu Direktur Departemen Pengajaran, berhasil memasukkan bahasa Belanda ke dalam mata pelajaran wajib di sekolah rakyat dan sekolah pendidikan guru pada 1900.

    Akhirnya persaingan bahasa ini nampak dimenangkan oleh bahasa Melayu.

    Bagaimanapun, bahasa Belanda ternyata hanya dapat dikuasai oleh segelintir orang saja.

    Kemudian di Kongres Pemuda I tahun 1926, bahasa Melayu menjadi wacana untuk dikembangakan sebagai bahasa dan sastra Indonesia.

    Pada Kongres Pemuda II 1928, diikrarkan bahasa persatuan Indonesia dalam Sumpah Pemuda.

    James Sneddon, penulis “The Indonesia Language: Its History and Role in Modern Society” terbitan UNSW Press, Australia, mencatat pula kalau butir-butir Sumpah Pemuda tersebut merupakan bahasa Melayu Tinggi.

    Sneddon menganalisis dari penggunakan kata ‘kami’, ‘putera’, ‘puteri’, serta prefiks atau awalan men-.

    20 Oktober 1942, didirikan Komisi Bahasa Indonesia yang bertugas menyusun tata bahasa normatif, menentukan kata-kata umum dan istilah modern.

    Pada 1966, selepas perpindahan kekuasaan ke tangan pemerintah Orde Baru, terbentuk Lembaga Bahasa dan Budaya di bawah naungan Departemen Pendidikan Kebudayaan.

    Lembaga ini berganti nama menjadi Lembaga Bahasa Nasional pada 1969, dan sekarang berkembang dengan nama yang dikenal, Pusat Bahasa.

    Tanggung jawab kerja Pusat Bahasa, antara lain: meningkatkan mutu bahasa, sarana, serta kepedulian masyarakat terhadap bahasa.