Tag: islam

  • 7 Keistimewaan Bulan Ramadhan

    7 Keistimewaan Bulan Ramadhan

    Bulan ramadhan adalah bulan penuh berkah yang dinanti-nantikan oleh segenap umat muslim di dunia. Pasalnya, bulan ini menyimpan segudang keistimewaan yang tidak terdapat pada bulan lainnya. Lantas, apa saja keistimewaan bulan Ramadhan? Berikut diantaranya:

    1. Dibukanya Pintu Surga dan Ditutupnya Pintu Neraka

    إِذَا كَانَ أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِرَمَضَانَ صُفِّدَتِ الشَّيَاطِيْنُ وَمَرَدَةُ الْجِنِّ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ فَلَمْ يُفْتَحْ مِنْهَا بَابٌ. وَفُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ فَلَمْ يُغْلَقْ مِنْهَا بَابٌ، وَيُنَادِي مُنَادٍ: يَا بَاغِيَ الْخَيْرِ أَقْبِلْ، وَيَا بَاغِيَ الشَّرِّ أَقْصِرْ، وَلِلَّهِ عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ، وَ ذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ

    “Apabila datang awal malam dari bulan Ramadhan, setan-setan dan jin-jin yang sangat jahat dibelenggu, pintu-pintu neraka ditutup tidak ada satu pintupun yang terbuka, sedangkan pintu-pintu surga dibuka tidak ada satu pintupun yang ditutup. Dan seorang penyeru menyerukan: ‘Wahai orang yang menginginkan kebaikan kemarilah. Wahai orang-orang yang menginginkan kejelekan tahanlah.’ Dan Allah memiliki orang-orang yang dibebaskan dari neraka, yang demikian itu terjadi pada setiap malam.” (HR. At-Tirmidzi dalam Sunan-nya no. 682 dan Ibnu Majah dalam Sunan-nya no. 1682, dihasankan Asy-Syaikh Albani rahimahullahu dalam Al-Misykat no. 1960).

    Dalam hadits di atas, sangat jelas bahwa di bulan Ramadhan, semua setan dan jin jahat dibelenggu. Pintu-pintu neraka pun tertutup rapat, sedangkan pintu-pintu surga terbuka lebar. Maka dari itu, di bulan suci ini segenap umat muslim disarankan untuk memperbanyak ibadah karena nilai pahala yang juga dilipatgandakan.

    2. Dosa Diampuni

    الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ

    “Antara shalat yang lima waktu, antara jum’at yang satu dan jum’at berikutnya, antara Ramadhan yang satu dan Ramadhan berikutnya, di antara amalan-amalan tersebut akan diampuni dosa-dosa selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim no. 233)

    مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

    ”Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya di masa lalu pasti diampuni”. (HR. Bukhari dan Muslim)

    3. Pahala Berlipat Ganda

    كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

    “Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.” (HR. Bukhari no. 1904, 5927 dan Muslim no. 1151)

    4. Lailatul Qadar

    لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ

    Artinya : “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al-Qadr:3)

    Malam lailatul qadar hanya ada di bulan Ramadhan. Sebab, alquran pertama kali turun pada bulan suci ini. Maka dari itu, perbanyaklah membaca alquran agar mendapat kemuliaan dari lailatul qadar.

    5. Bulan Mensucikan Diri

    Bulan Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk kita mensucikan diri dan menuju kemenangan. Kabar baiknya, ketika kita benar-benar ikhlas menjalankan ibadah puasa karena Allah Ta’ala, maka di hari kemenangan nanti kita seperti bayi yang baru lahir tanpa dosa. Oleh karenanya, jangan sia-siakan kesempatan ini.

    6. Bulan Terbaik untuk Bersedekah

    Di bulan suci Ramadhan, ada banyak momen dan kesempatan kita untuk bersedekah kepada orang yang membutuhkan dan anak yatim. Selain pahala yang berlipat ganda, kita juga akan mendapat barokah yang luar biasa karena setiap doa yang diucapkan secara tulus akan langsung dikabulkan oleh Allah SWT, layaknya doa para fakir miskin dan anak yatim yang kita santuni.

    7. Bulan untuk Introspeksi Diri

    Saat puasa, kita akan menahan makan dan minum mulai terbit fajar sampai terbenam matahari. Ketika buka, kita akan merasakan bagaimana nikmatnya makanan dan minuman serta rezeki yang diberikan oleh Allah SWT. Momen ini tentunya bisa membuat kita introspeksi diri, jika kita sering membuang-buang makanan ataupun menghambur-hamburkan uang dengan perkara yang tidak penting.

    Nah, itulah beberapa kemuliaan bulan Ramadhan yang tidak ada di bulan-bulan lainnya. Bersyukurlah kita masih bisa dipertemukan dengan bulan Ramadhan sehingga jangan pernah menyia-nyiakannya dengan melakukan hal yang tidak penting, apalagi sampai melanggar aturan Allah SWT. Semoga kita menjadi orang yang selalu dalam lindungan-Nya. Aamin ya rabbal alamin.

  • Kumpulan Hadits Puasa dan Sahur Beserta Artinya

    Kumpulan Hadits Puasa dan Sahur Beserta Artinya

    Puasa adalah sebuah ibadah yang dilakukan dengan cara tidak makan minum mulai terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

    Dalam islam, ada banyak jenis puasa, mulai dari sunnah dan puasa wajib, yaitu Ramadan.

    Karena puasa adalah perintah Allah SWT, maka sudah dapat dipastikan ada banyak manfaat yang bisa kita dapatkan dengan berpuasa.

    Namun, meski mengetahui ada segudang manfaat, tak jarang orang yang enggan melakukannya dengan berbagai alasan.

    Nah, cara agar semangat puasa sebenarnya ada banyak, salah satunya adalah dengan mengetahui hadis-hadis tentang puasa.

    Sebab, dengan mengetahui hadits puasa, kita akan lebih termotivasi. Adapun beberapa hadits puasa dan artinya adalah sebagai berikut:

    Hadits Puasa Ramadhan

    1. Puasa sebagai pelebur dosa

    Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu:

    “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan ihtisab, maka akan diampuni dosa-dosanya yang lalu.” (HR. Bukhari No. 38, 1910, 1802)

    2. Bau mulut orang puasa dicintai Allah

    Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

    وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

    … Demi Yang Jiwa Muhammad ada di tanganNya, bau mulut orang yang berpuasa lebih Allah cintai dibanding bau misk (kesturi) …” (HR. Bukhari No. 1904 dan Muslim No. 1151)

    3. Kebahagiaan Orang Puasa

    Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu:

    “Bagi orang berpuasa ada dua kebahagiaan: yaitu kebahagiaan ketika berbuka, dan ketika berjumpa Rabbnya bahagia karena puasanya.”

    4. Hadis Puasa Ramadhan

    Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, secara marfu’:

    مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ وَلَا مَرَضٍ لَمْ يَقْضِهِ صِيَامُ الدَّهْرِ وَإِنْ صَامَهُ

    Barang siapa yang tidak berpuasa pada Ramadhan tanpa adanya uzur, tidak pula sakit, maka tidaklah dia bisa menggantikannya dengan puasa sepanjang tahun, jika dia melakukannya. (HR. Bukhari No. 1934).

    5. Keberkahan Puasa

    عَلَيْكَ بِالصِّيَامِ فَإِنَّهُ لَا مِثْلَ لَهُ

    “Hendaklah kalian berpuasa karena puasa itu tidak ada tandingannya.” (HR. Imam Ahmad dan An-Nasa’i)

    6. Puasa adalah perintah Allah SWT

    Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 183:

    “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah[2]: 183)

    7. Celakanya orang yang tidak puasa

    “Celaka seorang hamba, masuk bulan Ramadhan, lalu ia keluar dari bulan Ramadhan ternyata dia belum mendapatkan ampunan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.”

    8. Hadits Lailatul Qadar

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    “Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang diberkahi, di mana Allah mewajibkan puasa di bulan itu kepada kamu. Pada bulan itu pintu-pintu langit dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan setan-setan durhaka dibelenggu. Di bulan itu terdapat suatu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Barangsiapa dihalangi mendapatkan kebaikannya, maka ia telah terhalangi.” (HR. Ahmad, Nasa’i, dan Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jaami’ no. 55)

    9. Anjuran berdoa saat puasa

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٍ  :  دَعْوَةُ الصَّائِمِ وَ دَعْوَةُ الْمَظْلُوْمِ وَ دَعْوَةُ الْمُسَافِرِ

    “Ada tiga doa mustajab: doa orang yang berpuasa, doa orang yang dianiaya dan doa musafir.” (HR. Al ‘Uqaili dan Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jaami’ no. 3030)

    10. Hadits lupa puasa

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    مَنْ أَكَلَ نَاسِياً وَهْوَ صَائِمٌ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ

    “Barangsiapa makan karena lupa, sedangkan ia dalam keadaan puasa, maka lanjutkanlah puasanya, karena sesungguhnya Allah memberinya makan dan minum.” (HR. Bukhari)

    11. Hadits menyegerakan berbuka puasa

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    “Manusia senantiasa dalam kebaikan, selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    12. Hadits berbuka dengan kurma

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    “Jika salah seorang di antara kamu berpuasa, maka berbukalah dengan kurma. Jika tidak mendapatkan kurma, maka dengan air, karena air itu pembersih.” (HR. Abu Dawud, Hakim dan Baihaqi, Shahihul Jaami’ no. 746)

    13. Hadits memberi makanan berbuka puasa

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يُنْقَصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

    “Barangsiapa memberi makan untuk berbuka kepada orang yang berpuasa, maka ia akan mendapatkan pahala orang yang berpuasa itu tanpa dikurangi sedikit pun dari pahala orang yuang berpuasa itu.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, dll. Shahihul Jaami’ no. 6415)

    14. Keutamaan umrah di bulan Ramadhan

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada seorang wanita Anshar:

    فَإِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فَاعْتَمِرِى فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً

    “Ketika tiba bulan Ramadhan berumrahlah, karena berumrah di bulan Ramadhan sama seperti hajji.” (HR. Bukhari-Muslim)

    14. Keutamaan umrah di bulan Ramadhan

    hadits dari riwayat Imam Ahmad yang berbunyi: “Puasa itu perisai yang dipergunakan seorang hamba untuk membentengi dirinya dari siksaan neraka.” (Hadist riwayat Imam Ahmad)

    Hadits Tentang Sahur

    1. Keberkahan sahur

    Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu

    “Bersahurlah kalian, karena pada santap sahur itu ada keberkahan.” (HR. Bukhari No. 1923, Muslim No. 1095)

    2. Hadits keutamaan sahur

    Dari Abu Sa’id Al Khudri Radhiallahu ‘Anhu

    السَّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ، فَلَا تَدَعُوهُ، وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ، فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ

    Makan sahur adalah berkah, maka janganlah kalian meninggalkannya, walau kalian hanya meminum seteguk air, karena Allah ‘Azza wa Jalla dan para malaikat mendoakan orang yang makan sahur. (HR. Ahmad No. 11086, Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: sanadnya shahih. Lihat Ta’liq Musnad Ahmad No. 11086)

    3. Disunnahkan menta’khirkan sahur

    Dari ‘Amru bin Maimun Radhiallahu ‘Anhu:

    Para sahabat Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah manusia yang paling bersegera dalam berbuka puasa, dan paling akhir dalam sahurnya. (HR. Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 7916. Al Faryabi dalam Ash Shiyam No. 52. Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf No. 9025)

    4. Perbedaan puasa Islam dan kafir

    Hadits puasa diriwayatkan oleh ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ

    “Perbedaan antara puasa kita dan puasa Ahli Kitab (Yahudi dan Nashrani) adalah makan sahur.” (HR. Muslim no. 1096). Artinya Islam mengajarkan baro’ dari orang kafir, artinya tidak loyal pada mereka. Karena puasa kita (Islam) saja dibedakan dengan orang kafir.

    5. Makan sahur adalah berkah

    Dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    السُّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ

    “Makan sahur adalah makan penuh berkah. Janganlah kalian meninggalkannya walau dengan seteguk air karena Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang yang makan sahur.” (HR. Ahmad 3: 44. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih lighoirihi).

    6. Kehebatan doa di waktu sahur

    Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    “Rabb kita tabaroka wa ta’ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Dia berfirman, “Siapa saja yang berdo’a kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka akan Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari no. 1145  dan Muslim no. 758).

    7. Allah dan malaikat mencintai orang sahur

    Imam Ibnu Hibban dan ath-Thabrani meriwayatkan hadits diatas dari Abdullâh bin Umar Radhiyallahu anhuma

    Allâh dan para malaikat bersalawat atas orang-orang yang bersahur. [Hadits Ibnu Umar ini di hasankan al-Albani dalam Shahîhut Targhîb wat Tarhîb no. 1066].

    Sumber:

    Almanhaj.or.id
    Islam.NU.or.id
    Muslim.or.id

  • Zakat Fitrah: Pengertian, Dalil, Niat dan Yang Berhak Menerima

    Zakat Fitrah: Pengertian, Dalil, Niat dan Yang Berhak Menerima

    Pengertian Zakat

    Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh semua umat Islam pada bulan Ramadan atau menjelang Hari Raya Idul Fitri. Zakat adalah rukun Islam yang ke empat. Sehingga bagi setiap umat muslim dari segala usia, diwajibkan untuk menunaikan zakat.

    Zakat Fitrah bisa dibayarkan dengan 2,5 kilogram makanan pokok sesuai di daerah masing-masing. Karena di Indonesia makanan pokoknya adalah nasi, maka kita bisa zakat berupa beras.

    Golongan yang Berhak Menerima Zakat

    Adapun delapan golongan yang berhak menerima zakat adalah sebagai berikut:

    1. Fakir

    Golongan orang yang hampir tidak memiliki apapun sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.

    2. Miskin

    Golongan orang yang memiliki sedikit harta, tetapi tidak bisa mencukupi kebutuhan dasar untuk hidupnya.

    3. Amil

    Amil adalah orang/panitia yang mengumpulkan dan membagikan zakat.

    4. Mu’alaf

    Orang yang baru masuk agama Islam dan memerlukan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan baru.

    5. Hamba Sahaya

    Orang yang ingin memerdekakan dirinya.

    6. Gharimin

    Orang yang berutang untuk memenuhi kebutuhannya, dengan catatan bahwa kebutuhan tersebut adalah halal. Akan tetapi tidak sanggup untuk membayar utangnya.

    7. Fisabilillah

    Orang yang berjuang di jalan Allah. Lebih spesifiknya menurut ulama Fiqih adalah mereka yang memelihara dan melindungi agama serta meninggikan kalimat tauhid melalui berdakwah, berperang, dan berusaha menerapkan hukum Islam

    8. Ibnus Sabil

    Orang yang kehabisan biaya/bekal dalam perjalanannya dalam ketaatan kepada Allah.

    Dalil Alquran dan Hadis Tentang Zakat

    Ayat alquran yang menerangkan mustahiq zakat adalah Surah At-Taubah ayat 60. Ayat mustahiq zakat ini menjelaskan tentang siapa saja yang berhak menerima zakat. Bunyi ayat tersebut antara lain.

    إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

    “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”. (QS. At Taubah: 60)

    وَاقِـمُو الصَّـلاَةَ وَاتُـوْاالزَكـَلاَةَ وَاَطِـيْعُوْالـرَّسـُولَ لـَعَـلَّـكُـمْ تُـرْحَـمُـوْنْْ

    Dan dirikanlah shalat, dan tunaikanlah zakat, serta taatlah kepada rasul, agar kamu diberi rahmat (Q.S. An-Nur: 56)

    اَ تَحِلُّ الصَّدَقََةُ لِغَنِيٍّ وَلاَ لِذِى مِرَّةٍ سَوِيٍّ

    Zakat haram diberikan kepada orang kaya dan mereka yang masih kuat bekerja. (Dari Ibnu ‘Amr R.A)

    إِنْ شِئْتُمَا أَعْطَيْتُكُمَا وَلاَ حَظَّ فِيْهَا لِغَنِيٍّ وَ لاَ لِقَوِيٍّ مُكْتَسِبٍ

    Bila kalian mau maka aku akan berikan zakat ke kalian, sayangnya tak ada zakat untuk orang kaya dan mereka yang masih kuat untuk bekerja. (Dari ‘Ubaidillah bin ‘Adi bin Al-Khiyar)

    يَا قَبِيْصَةُ , إِنَّ الْمَسْأَلَةَ لاَتَحِلُّ إِلاَّ ِلأَحَدِ ثَلاَثَةٍ: رَجُلٌ تَحَمَّلَ حَمَالَةً فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَهَا ثُمَّ يُمْسِِكَ, وَرَجُلٌ أَصَابَتْهُ جَائِحَةٌ اِجْتَاحَتْ مَالَهُ فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ, حَتَّى يُصِيْبَ قِوَاماً مِنْ عَيْشٍ أَوْ قَالَ سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ, وَرَجُلٌ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ حَتَّى يَقُوْمَ ثَلاَثَةٌ مِنْ ذَوِى الْحِجَا مِنْ قَوْمِهِ: لَقَدْ أَصَابَتْ فُلاَنًا فَاقَةٌ, فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ, حَتَّى يُصِيْبَ قِوَاماً مِنْ عَيْشٍ أَوْ قَالَ سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ, فَمَا سِوَاهُنَّ مِنَ الْمَسْأَلَةِ يَا قَبيْصَةُ ! سُحْتًا يَأْكُلُهَا صَاحِبُهَا سُحْتًا.

    Wahai qabishah, sesungguhnya diharamkan seseorang meminta-minta selain dari tiga kriteria, yaitu orang yang menanggung hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai hutang tersebut lunas. Orang yang hartanya habis karena ditimpa musibah, ia boleh meminta-minta hingga mendapatkan sandaran hidup. Dan orang yang ditimpa kesengsaraan hidup. Adapun selain ketiga golongan tersebut maka haram hukumnya dan mereka yang memakannya adalah memakan makanan haram.

    قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {الزَّكَاةُ قِنْطَرَةُ الْإسْلَامِ}.

    Nabi saw. bersabda, “Zakat itu jembatannya Islam.” Hadis ini diriwayatkan oleh imam Ath-Thabarani dari sahabat Abu Ad-Darda’ r.a. dan diriwayatkan juga oleh imam Al-Baihaqi dari sahabat Ibnu Umar r.a.

    وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {حَصِّنُوا أَمْوَالَكُمْ بِالزَّكَاةِ وَدَاوَوْا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ وَأَعِدُّوْا لِلْبَلَاءِ الدُّعَاءَ}.

    Nabi saw. bersabda, “Jagalah harta-harta kalian dengan zakat, obatilah orang-orang sakit di antara kalian dengan shadaqah, dan bersiap-siaplah terhadap musibah dengan doa.” Hadis ini diriwayatkan oleh imam Ath-Thabarani, imam Abu Nuaim, dan imam Al-Khathib dari sahabat Ibnu Mas’ud r.a.

    اِذَاكَـنَـتْ لَكَ مِـائـَتـادِرْهَـمٍ وَحَـلَ عَـلَيْـهـَاالـْحَـوْلُ فـَفِـهـَا خَـمـْسُ دَرَاهـِـمَ. وَلـَيْسَ عَـلَيْكَ شَـيْئٌ- يَـعْـنىِ فِى الذَ هـَبِ-حَـتَّى يَكُوْنَ لكَ عِشـْرُنَ دِيْـنَارًا وَحَـلَ عَـليْهـَا الْحَـوْلُ فـَفِيْـهـَانِسْفُ دِيْنَا رٍ وَمَـازَادَ فَـبِـحِـسَـابِـهِ.

    Apabila engkau memiliki 200 dirham dan telah sampai setahun. Maka zakatnya lima dirham. Dan tiada wajib zakat atasmu pada emas hingga hingga engkau memiliki 20 dinar dan telah cukup setahun lamanya, maka zakatnya setegah dinar. Sedang lebihnya diperhitungkan seperti itu juga. (HR. Abu Daud)

    عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنْ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنْ الصَّدَقَاتِ

    “Dari Ibnu ‘Abbas, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat fithri untuk menyucikan orang yang berpuasa dari perkara sia-sia dan perkataan keji, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barangsiapa menunaikannya sebelum shalat (‘Id), maka itu adalah zakat yang diterima. Dan barangsiapa menunaikannya setelah shalat (‘Id), maka itu adalah satu shadaqah dari shadaqah-shadaqah“

    Niat Zakat Fitrah

    1. Doa Zakat Fitrah bagi Diri Sendiri

    ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

    Bacanya: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.
    Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”

    2. Doa Zakat Fitrah bagi Istri

    ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

    Bacanya: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
    Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”

    3. Doa Zakat Fitrah bagi Anak Laki-laki

    ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

    Bacanya: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
    Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……..(nama anak laki-laki pemberi zakat fitrah), fardhu karena Allah Taala.”

    4. Doa zakat Fitrah bagi Anak Perempuan

    ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

    Bacanya: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
    Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……..(nama anak perempuan pemberi zakat fitrah), fardhu karena Allah Taala.”

    5. Doa Zakat Fitrah bagi Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga

    ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

    Bacanya: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
    Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”

    6. Doa Zakat Fitrah bagi Orang yang Diwakilkan

    ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

    Bacanya: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala
    Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(nama orang yang diwakilkan), fardhu karena Allah Taala.”

  • 8 Pengertian Filsafat Islam Menurut Para Ahli

    Pengertian Filsafat Islam Menurut Para Ahli

    1. Ibnu SinaI

    bnu Sina mengatakan, hikmah adalah mencari kesempurnaan diri manusia dengan dapat menggambarkan segala urusan dan membenarkan segala hakikat baik yang bersifat teori maupun praktik menurut kadar kemampuan manusia.

    2. Muhammad Abduh

    Kemudian Ahli tafsir Muhammad Abduh mengatakan bahwa hikmah adalah ilmu yang berhubungan dengan rahasia-rahasia, yang kokoh/rapi, dan bermanfaat dalam menggerakkan amal pekerjaan.

    3. Al-Farabi

    Al-Farabi berkata: Failusuf adalah orang yang menjadikan seluruh kesungguhan dari kehidupannya dan seluruh maksud dari umurnya mencari hikmah yaitu mema’rifati Allah yang mengandung pengertian mema’rifati kebaikan.

    4. Mustofa Abdur Razik

    Menurut Mustofa Abdur Razik pemakaian kata filsafat di kalangan umat Islam adalah kata hikmah.

    Sehingga kata hakim ditempatkan pada kata failusuf atau hukum Al-Islam (hakim-hakim Islam) sama dengan falasifatul Islam (failasuf-failasuf Islam).

    Hal ini dikuatkan oleh Dr. Faud Al-Ahwani, bahwa kebanyakan pengaran-pengarang Arab menempatkan kalimat hikmah di tempat kalimat filsafat, dan menempatkan kalimat hakim di tempat kalimat failusuf atau sebaliknya.

    Namun demikian, mereka mengatakan bahwa sebenarnya kata hikmah itu berada di atas kata filsafat.

    Menurut Mustofa Abdur Razik, definisi Filsafat Islam adalah filsafat yang tumbuh di negeri Islam dan di bawah naungan negara Islam, tanpa memandang agama dan bahasa-bahasa pemiliknya.

    Pengertian ini diperkuat oleh Prof. Tara Chand, bahwa orang-orang Nasrani dan Yahudi yang telah menulis kitab-kitab filsafat yang bersifat kritis atau terpengaruh oleh Islam sebaiknya dimasukkan ke dalam Filsafat Islam.

    5. Drs. Sidi Gazalba

    Drs. Sidi Gazalba memberikan gambaran sebagai berikut: Bahwa Tuhan memberikan akal kepada manusia itu menurunkan nakal (wahyu/sunnah) untuk dia. Dengan akal itu ia membentuk pengetahuan.

    Apabila pengetahuan manusia itu digerakkan oleh nakal, menjadilah ia filsafat Islam.

    Wahyu dan Sunnah (terutama mengenai yang ghaib) yang tidak mungkin dibuktikan kebenarannya dengan riset, filsafat Islamlah yang memberikan keterangan, ulasan dan tafsiran sehingga kebenarannya terbuktikan dengan pemikiran budi yang bersistem, radikal dan umum (Drs. Sidi Gazalba, hal. 31).

    6. Dr Ibrahim Madzkur

    Dr. Ibrahim Madzkur mengatakan: Filsafat Arab bukanlah berarti bahwa ia adalah produk suatu ras atau umat.

    Meskipun demikian saya mengutamakan menamakannya filsafat Islam, karena Islam bukan akidah saja, tetapi juga sebagai peradaban.

    Setiap peradaban mempunyai kehidupannya sendiri dalam aspek moral, material, intelektual dan emosional.

    Dengan demikian, Filsafat Islam mencakup seluruh studi filosofis yang ditulis di bumi Islam, apakah ia hasil karya orang-orang Islam atau orang-orang Nasrani ataupun orang-orang Yahudi (Fuad Al-Ahwani, Hal. 15).

    7. Prof Mu’in

    Prof. Mu’in, menyatakan apabila filsafat itu disebut dengan Filsafat Arab, berarti mengeluarkan orang Iran, orang Afghanistan, orang Pakistan, dan orang India. Oleh karena itu memilih dengan Filsafat Islam.

    Demikian pula orientalis Perancis Courbin, seorang Islamolog dan kebudayaan Iran, membela dengan Filsafat Islam.

    Sebagaimana dikatakannya. Jika kita mengambil nama Filsafat Arab, pengertiannya sempit sekali bahkan keliru.

    8. As-Sahrawardi Ar-Razi

    As-Sahrawardi Ar-Razi, beliau lebih suka memilih pendapat yang menamakannya Filsafat di dunia Islam, adapun Mauric de Wild, Emik Brehier dan Lutfi As Sayid menyebutkan dengan Filsafat Arab.

    Pada umumnya pendapat yang menyebutkan Filsafat Arab beralasan bahwa filsafat itu ditulis dalam bahasa Arab, atau ia diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dengan menambah unsur-unsur baru dalam bahasa Arab.

  • 4 Perbedaan Kitab dan Suhuf dalam Ilmu Fikih

    4 Perbedaan Kitab dan Suhuf dalam Ilmu Fikih

    Semua umat Islam diajarkan untuk beriman kepada Nabi dan Rasul yang diutus oleh Allah SWT. Para Nabi dan Rasul diberikan wahyu untuk membimbing umat agar lebih dekat dengan Allah.

    Adapun wahyu-wahyu tersebut bisa berupa kitab maupun suhuf. Lantas, apa perbedaan kitab dan suhuf?

    Sebelum membahas perbedaan suhuf dan kitab, alangkah baiknya kita mengetahui terlebih dahulu pengertian kedua hal tersebut.

    Pengertian Kitab

    Kitab Allah (Bahasa Arab: كتاب الله, Kitabullāh) adalah catatan-catatan yang difirmankan oleh Allah SWT kepada para Nabi dan Rasul yang kemudian dibukukan.

    Pengertian Suhuf

    Kata suhuf [الصُّحُف] secara bahasa adalah bentuk jamak dari kata shahifah [الصحيفة] , yang artinya lembaran yang bisa digunakan untuk media tulis menulis.

    Maka menurut ulama tafsir, Suhuf adalah firman atau wahyu Allah SWT kepada Nabi dan Rasul dalam lembaran-lembaran yang terpisah (tidak dibukukan).

    Perbedaan Kitab dan Suhuf

    1. Perbedaan Bentuk atau Wujud

    Perbedaan kitab dan suhuf yang pertama adalah dengan mengidentifikasi bentuk atau wujud fisiknya. Bentuk dan wujud kitab pada umumnya akan lebih tebal, sedangkan suhuf lebih tipis karena masih berupa lembaran-lembaran terpisah.

    2. Perbedaan Kelengkapan Selanjutnya

    Perbedaan kitab dan suhuf juga dapat ditinjau dari aspek kelengkapan. Kitab tersusun/terbentuk dari lembaran-lembaran suhuf sehingga memiliki isi yang lebih lengkap.

    Sedangkan dalam suhuf, tidak selengkap kitab karena masih berwujud lembaran-lembaran yang terpisah.

    3. Perbedaan Masa Berlaku

    Kitab memiliki masa berlaku yang lebih panjang bagi umat yang menerima ajaran di dalamnya. Sedangkan suhuf memiliki masa berlaku yang lebih pendek.

    4. Perbedaan Kewajiban Menyampaikannya

    Nabi atau Rasul yang menerima wahyu Allah dalam bentuk kitab wajib untuk menyampaikan kepada umatnya.

    Sedangkan Nabi atau Rasul yang menerima wahyu Allah secara periodik tidak wajib menyampaikan ajaran tersebut kepada umatnya.

  • 5 Perbedaan Hadas dan Najis Menurut Islam

    5 Perbedaan Hadas dan Najis Menurut Islam

    Pengertian Hadas

    Hadas diartikan sebagai suatu keadaan yang membuat seseorang tidak suci badannya sehingga wudhu dan sholat bisa batal karenanya.

    Ada 2 jenis hadas, yaitu hadas besar dan hadas kecil. Contoh hadas kecil misalnya kentut, buang air kecil, buang air besar, dan tidur terlentang.

    Untuk membersihkannya, syariat mengharuskan kita untuk berwudhu kembali. Adapun contoh hadas besar di antaranya mengeluarkan air mani, bersetubuh, serta haid dan nifas pada perempuan.

    Untuk membersihkan diri dari hadas besar, kita diharuskan untuk melakukan mandi wajib.

    Pengertian Najis

    Najis diartikan sebagai suatu kotoran yang harus dihindari dan dibersihkan dari tubuh atau suatu tempat karena ia bisa menghalangi syahnya ibadah, seperti sholat dan thawaf. Najis dibedakan menjadi 3 macam, yaitu:

    1. Najis ringan (mukhafafah)

    Contohnya adalah air kencing anak laki-laki yang berumur < 2 tahun dan belum pernah makan sesuatu kecuali air susu ibunya. Cara membersihkan najis ini adalah dengan memercikan air pada najis itu.

    2. Najis sedang (mutawassithah)

    Contohnya segala bentuk najis selain yang disebutkan dalam najis ringan dan berat, seperti air liur, darah, sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur manusia dan binatang (kecuali air mani), minuman keras, susu tulang, dan bulu hewan yang tidak halal dimakan, serta bangkai kecuali bangkai manusia, ikan, serta belalang.

    Cara membersihkan najis ini adalah dengan membuang dan membasuhnya dengan air hingga wujud, rasa, dan baunya hilang

    3. Najis berat (mughallazhah)

    Contohnya kotoran dan air liur anjing atau babi, serta keturunannya. Cara membersihkan najis ini adalah dengan membasuhnya sebanyak 7 kali menggunakan air dan salah satunya menggunakan tanah.

    Perbedaan Hadas dan Najis

    Dari penjelasan di atas, kita bisa melihat adanya beberapa perbedaan mendasar antara hadas dan najis. Agar lebih jelas, berikut adalah beberapa poin yang membedakan antara hadas dan najis.

    1. Perbedaan wujud

    Perbedaan hadas dan najis yang paling mendasar terletak pada wujudnya. Najis termasuk perkara yang zhahir atau bisa dilihat langsung keberadaannya.

    Sedangkan hadas adalah perkara maknawi yang terdapat dalam jasad seseorang sehingga keberadaannya tidak bisa diketahui oleh panca indra.

    2. Niat pembersihan

    Perbedaan kedua terletak pada wajib tidaknya berniat saat hendak membersihkannya. Jika pada pembersihan hadas kita wajib berniat, maka tidak dengan najis.

    Sebagai contoh, ketika hendak berwudhu kita harus mengucapkan niat sebagai rukun wudhu, namun ketika hendak membersihkan kotoran ayam di lantai masjid kita tidak perlu berniat dan bisa langsung membersihkannya.

    3. Cara membersihkan

    Telah disebutkan di atas bahwa hadas dapat dibersihkan dengan wudhu, mandi wajib, atau tayamum sebagai pengganti keduanya.

    Sementara najis bisa dikatakan telah bersih jika wujud, rasa, dan baunya sudah hilang, kecuali pada najis ringan dan najis berat yang memiliki cara pembersihan yang spesifik.

    4. Tartib

    Apakah yang dimaksud dengan tartib. Tartib artinya beraturan. Maksudnya, dalam membersihkan diri dari hadas dan najis terdapat aturan yang berbeda.

    Jika kita kentut, buang air besar, dan buang air kecil secara bersamaan, maka kita cukup membersihkan ketiganya dengan 1 kali berwudhu.

    Sedangkan jika kita terkena kotoran di kaki, darah di tangan, dan air liur anjing di muka, maka kita harus membersihkannya satu per satu.

    5. Pemaafan

    Perbedaan hadas dan najis yang terakhir adalah dari segi pemaafan. Dalam syariat, najis yang hanya sedikit dapat dimaafkan dan tidak mengganggu sahnya sholat, sementara pada hadas tidak ada pemaafan. Seorang yang berhadas tidak akan diterima sholatnya jika hadasnya belum dibersihkan.