Tag: kemiskinan

  • Dukung 8 Prioritas Presiden Prabowo 2027, Bupati Ipuk Sebut Selaras dengan Pembangunan Banyuwangi

    Dukung 8 Prioritas Presiden Prabowo 2027, Bupati Ipuk Sebut Selaras dengan Pembangunan Banyuwangi

    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan delapan prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus pemerintah pada 2027.

    Agenda tersebut meliputi kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, perumahan serta ketahanan terhadap bencana, penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, hingga percepatan penurunan kemiskinan.

    Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menilai sejumlah agenda prioritas pemerintah pusat tersebut memiliki keterkaitan dengan berbagai program pembangunan yang telah dijalankan di Banyuwangi.

    “Delapan program tersebut selaras dengan agenda pembangunan daerah yang selama ini dijalankan Banyuwangi. Dengan adanya keselarasan antara kebijakan nasional dan program daerah, dengan demikian manfaat pembangunan akan semakin dirasakan masyarakat.” kata Bupati Ipuk, Sabtu (15/8).

    Delapan prioritas tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan terkait RAPBN 2027 di Gedung MPR RI, Jumat (14/8).

    Bupati Ipuk menyaksikan pidato tersebut secara langsung dari Gedung DPRD Banyuwangi.

    Kegiatan itu juga dihadiri Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono, Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana beserta wakil dan anggota DPRD, Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Wishnu Krestiawan, perwakilan Forkopimda, serta jajaran OPD Banyuwangi.

    Untuk sektor pangan, Banyuwangi telah menjalankan sejumlah kebijakan guna mempertahankan produktivitas pertanian.

    Salah satunya melalui regulasi yang membatasi alih fungsi lahan sawah produktif menjadi bangunan permanen.

    Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung target swasembada pangan nasional.

    Banyuwangi selama ini menjadi salah satu daerah penyangga pangan di Jawa Timur. Kontribusi tersebut antara lain terlihat dari produksi beras yang mencatat surplus 383.258,03 ton pada 2025.

    Sementara itu, produksi beras pada periode Januari hingga Juni 2026 telah mencatat surplus sebesar 174.005 ton.

    Di bidang pendidikan, berbagai program dijalankan Pemkab Banyuwangi untuk menekan angka putus sekolah, memperluas akses pendidikan tinggi, dan memperkuat pendidikan inklusif.

    Program tersebut di antaranya Beasiswa Banyuwangi Cerdas yang memberikan kesempatan kuliah gratis bagi warga kurang mampu serta Beasiswa Progresif (B-Pro) yang menyediakan dukungan pendidikan hingga jenjang dokter spesialis.

    Banyuwangi juga memiliki Gerakan Daerah Angkat Anak Muda Putus Sekolah (Garda Ampuh), Rintisan Desa Tuntas Wajib Belajar 12 Tahun (Rindu Bulan), program inklusi Agage Pinter bagi Anak Berkebutuhan Khusus, serta Siswa Asuh Sebaya (SAS) yang mendorong kepedulian antarsiswa.

    “Banyuwangi juga mendukung program Sekolah Rakyat dengan menyediakan lahan untuk pembangunannya,” kata Ipuk.

    Sementara di sektor kesehatan, Pemkab Banyuwangi memprioritaskan penanganan stunting, penguatan layanan kesehatan berbasis desa, serta peningkatan fasilitas kesehatan di wilayah pelosok.

    Pembenahan sarana dan prasarana puskesmas juga terus dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan.

    Selain itu, dokter spesialis dijadwalkan memberikan layanan di puskesmas agar masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan lebih dekat.

    “Semua ini untuk memberikan layanan kesehatan terbaik sebagaimana harapan Presiden Prabowo dalam pidatonya yang menjadikan Puskesmas sebagai ujung tombak layanan kesehatan rakyat Indonesia,” ujar Ipuk.

    Upaya pengentasan kemiskinan juga menjadi bagian dari agenda pembangunan Banyuwangi.

    Pemkab Banyuwangi menjalankan berbagai program dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan untuk menekan angka kemiskinan.

    “Banyuwangi juga fokus pada program pengentasan kemiskinan. Dengan berbagai upaya dan kolaborasi berbagai stakeholder daerah, Banyuwangi berhasil menurunkan angka kemiskinan daerah ke titik paling rendah sepanjang sejarah. Yakni menyisakan 6,13 persen angka kemiskinan di 2025,” tambah Ipuk. (*)

  • 10 Pengertian Kemiskinan Menurut Para Ahli

    Pengertian Kemiskinan

    Secara harfiah, miskin artinya tidak berharta benda, tidak mampu mengimbangi tingkat kebutuhan hidup standar, dan tingkat penghasilan ekonominya rendah.

    Arti kemiskinan dapat didefenisikan sebagai suatu kondisi kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang, dibandingkan dengan standard kehidupan yang berlaku dalam masyarakat.

    Pengertian Kemiskinan Menurut Para Ahli

    Berikut ini adalah beberapa definisi kemiskinan menurut para ahli.

    1. Suryawati, 2004

    Secara umum, kemiskinan diartikan sebagai kondisi ketidakmampuan pendapatan dalam mencukupi kebutuhan pokok sehingga kurang mampu untuk menjamin kelangsungan hidup.

    2. Amelia, 2012

    Secara ekonomi, kemiskinan dapat dilihat dari tingkat kekurangan sumber daya yang dapat digunakan memenuhi kebutuhan hidup serta meningkatkan kesejahteraan sekelompok orang.

    3. BAPPENAS (2004)

    Mendefinisikan kemiskinan sebagai kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang, laki-laki dan perempuan, tidak mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat.

    4. Amartya Sen dalam Bloom dan Canning, (2000)

    Bahwa seseorang dikatakan miskin bila mengalami “capability deprivation” dimana seseorang tersebut mengalami kekurangan kebebasan yang substantif. Menurut Bloom dan Canning, kebebasan substantif ini memiliki dua sisi: kesempatan dan rasa aman.

    5. World Bank (2015)

    Dalam definisi kemiskinan ialah kemiskinan itu merupakan kondisi dimana seseorang tidak dapat menikmati segala macam pilihan dan kesempatan dalam pemenuhan kebutuhan dasarnya seperti tidak dapat memenuhi kesehatan, standard hidup layak, kebebasan, harga diri, dan rasa dihormati seperti orang lain.

    6. Kartasasmita (1993)

    Masyarakat miskin sesuai karakteristiknya, umumnya lemah dalam kemampuan berusaha dan terbatas aksesnya pada kegiatan ekonomi, sehingga semakin tertinggal jauh dari masyarakat lainnya yang mempunyai potensi lebih tinggi.

    7. Menurut BPS (2016)

    Kemiskinan adalah ketidakmampuan dari sisi ekonomi, materi dan fisik untuk mencukupi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang di ukur dengan pengeluaran.

    8. Haughton dan Shahidur (2012:3)

    Kemiskinan selalu berhubungan dengan ketimpangan, dan kerentanan karena orang yang tidak di anggap miskin bisa saja sewaktu-waktu menjadi miskin jika mengalami permasalahan misalkan krisis finansial, dan penurunan harga usaha pertanian.

    9. Menurut teori Nurkse (dalam Kuncoro 1997:107)

    Kemiskinan bertumpu pada teori lingkaran setan kemiskinan, adanya ketidaksempurnaan pasar, kurangnya modal, dan keterbelakangan Sumber daya manusia menyebabkan produktivitas rendah.

    10. Menurut Sony Harry. (2007) dalam Nurwati. (2008)

    Kemiskinan dapat di bedakan menjadi dua yaitu kemiskinan bersifat kronis, dan kemiskinan bersifat sementara.

    a. Kemiskinan kronis adalah kemiskinan yang dapat di lihat dari kondisi alam, insfratuktur, yang sangat sulit untuk akses perekonomian.

    b. Kemiskinan sementara adalah kemiskinan yang bersifat sementara atau pada waktu tertentu kondisi kehidupan dapat berubah menjadi baik, misalnya masyarakat mengalami bencana alam.