Polresta Banyuwangi kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor lintas daerah.
Empat orang tersangka berhasil diamankan, masing-masing dengan peran berbeda, mulai dari eksekutor, penadah, hingga pelaku dengan modus penipuan.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menegaskan bahwa kasus ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan jalanan.
“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas curanmor yang sangat meresahkan masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (11/9/2025).
Salah satu tersangka berinisial M diketahui merupakan residivis. Dengan berpura-pura menjadi pembeli motor, ia meminta kunci dan surat kendaraan untuk uji coba lalu melarikannya.
Aksinya sempat viral setelah terekam kamera CCTV di Perumahan Adimas Sobo, Kelurahan Sobo, Banyuwangi, pada Minggu sore (31/8/2025).
Dengan gerak cepat dan tepat, kepolisian Banyuwangi langsung meringkus para pelaku.
Dari tangan M, polisi menyita dua unit sepeda motor, uang tunai Rp600 ribu, satu BPKB, dan satu STNK. Ia dijerat Pasal 362, 372, dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Tersangka lain berinisial NH dan BH berperan sebagai pelaku lapangan dan penadah. Mereka kerap menggunakan kunci leter T untuk merusak motor, bahkan nekat membobol pagar rumah.
Sementara itu, AR menjalankan modus berbeda dengan menyamar sebagai penghuni kos sebelum mencuri kendaraan saat korban tertidur.
Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman empat tahun penjara.

Bagi polisi, pengungkapan kasus ini tidak hanya berhenti pada penangkapan. Lebih dari itu, pengembalian motor hasil curian kepada pemiliknya menjadi bagian dari pelayanan publik.
Salah satu momen haru terjadi ketika Kapolresta menyerahkan motor kepada Imron H, seorang pengemudi ojek online berusia 52 tahun. Motor yang menjadi sumber utama penghasilan itu akhirnya kembali setelah sempat hilang.
“Alhamdulillah motor saya kembali. Terima kasih kepada Polresta Banyuwangi,” ucap Imron dengan mata berkaca-kaca.
Kapolresta memastikan proses pengembalian barang bukti akan terus dilakukan setelah melalui tahapan identifikasi.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat perlu terus waspada dan bekerja sama dengan aparat agar tindak kejahatan serupa dapat dicegah sejak dini.
Bagi warga Banyuwangi, keberhasilan ini bukan sekadar kabar tentang penangkapan pelaku kejahatan, tapi juga menjadi tanda bahwa harapan selalu ada ketika aparat dan masyarakat berjalan beriringan.









