Pemerintah Kabupaten Jember mulai mencairkan honorarium bagi para Guru Ngaji sebagai bagian dari program prioritas Bupati Muhammad Fawait.

Tahun ini tercatat ada 22.000 penerima, jumlah terbanyak sejak program tersebut digulirkan. Sebagai perbandingan, pada tahun sebelumnya jumlahnya sekitar 19.000 orang.

Penyaluran perdana dilakukan di Balai Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, Rabu (10/9/2025).

Kepala Bagian Kesra Setda Jember, Nurul Hafid Yasin, menuturkan bahwa mekanisme pencairan kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Guru Ngaji tidak lagi harus menunggu lama di bank, melainkan bisa menerima haknya langsung di balai desa masing-masing.

“Guru Ngaji adalah sosok mulia. Tidak pantas mereka keleleran antre di bank. Karena itu penyaluran dilakukan di desa, supaya lebih mudah dan manusiawi,” paparnya.

Pada tahap pertama, pencairan menyasar 23 kecamatan dengan total penerima sebanyak 15.175 orang.

Jumlah itu terdiri dari 191 Guru Kitab Suci non-Islam, 266 modin, dan 14.718 Guru Ngaji Islam. Delapan kecamatan lainnya dijadwalkan menyusul pada pekan depan.

Selain memberikan honorarium, Pemkab Jember juga membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh Guru Ngaji.

Perlindungan tersebut mencakup risiko kecelakaan kerja hingga santunan kematian, bahkan berlaku di luar aktivitas mengajar.

Ali, seorang Guru Ngaji asal Desa Yosorati yang sudah mengabdi sejak 2009, mengaku terharu dengan pola pencairan baru ini.

“Dulu kami sering harus antre lama untuk menerima honor. Sekarang jauh lebih mudah. Tidak hanya honor, tapi juga ada perlindungan BPJS. Saya merasa bangga dan sangat bersyukur,” katanya.

Program ini menjadi wujud penghargaan pemerintah daerah terhadap peran penting Guru Ngaji sebagai pendidik akhlak dan penopang pembentukan karakter generasi muda di Jember.

Sumber: RRI

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.