BANYUWANGI — Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) menggelar kegiatan Literasi Layanan Penyensoran Film dan Iklan Film: Bimbingan Teknis Pembuatan Akun e-SiAS bersama para pemangku kepentingan perfilman se-Jawa Timur, Rabu (19/11), di Blambangan Ballroom Lantai 1 Aston Banyuwangi Hotel & Conference Center.

Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat paham mengenai penggolongan usia penonton dan kriteria sensor, membantu masyarakat memilih tontonan yang bermutu, serta mendorong para pembuat film memahami pedoman sensor agar menghasilkan karya yang layak dan berkualitas.

Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, Taufik Rohman, M.Si., membuka acara dengan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini di Banyuwangi.

Menurutnya, hal ini menegaskan bahwa perkembangan perfilman di Banyuwangi cukup pesat.

Ia menyampaikan bahwa proses produksi film kini lebih mudah berkat teknologi, namun isi film tetap harus memperhatikan aspek hukum dan regulasi.

“Harapannya dari Banyuwangi muncul film-film yang berkualitas. Apalagi Banyuwangi sudah menjadi lokasi syuting beberapa film nasional karena keindahan alamnya,” ucapnya.

Sambutan kedua disampaikan oleh Hairus Salim, Ketua Subkomisi Desa Sensor Mandiri dan Komunitas LSF RI, mewakili Kepala LSF RI.

Mengawali dengan pantun, ia menekankan pentingnya para pembuat film mendaftarkan karya ke LSF untuk peninjauan resmi.

Ia mengingatkan bahwa sensor terbaik dimulai dari lingkungan terdekat, mulai keluarga, sekolah, dan komunitas.

“Dulu, anak yang diam di rumah dianggap anak baik. Sekarang justru perlu diawasi, karena internet menyajikan film dan konten yang tidak semuanya layak,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa bioskop tidak akan menayangkan film tanpa Surat Tanda Lulus Sensor (STLS).

Acara kemudian dipandu oleh Drs. Aekanu Haryono, budayawan dan seniman Banyuwangi.

Materi Pertama: Film untuk Menggerakkan Pariwisata

Materi pertama disampaikan oleh Ainur Rofiq, S.Sos., M.M., Kepala Bidang Pemasaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi.

Dalam paparannya, ia mengatakan secara langsung bahwa Banyuwangi punya potensi yang luar biasa dalam industri perfilman karena keindahan alamnya.

“Banyuwangi memiliki potensi besar di bidang perfilman. Banyak film yang sudah dan akan diproduksi dengan memanfaatkan keindahan dan kekhasan daerah ini. Film-film itu bukan hanya karya seni, tetapi sekaligus alat promosi yang mampu menggerakkan pariwisata dan pada akhirnya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.”

Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara sineas dan pemerintah daerah dapat membuka peluang besar bagi pertumbuhan industri kreatif.

Materi Kedua: Praktik Membuat Akun e-SiAS dan Pemahaman Regulasi

Memasuki sesi berikutnya, Ketua Subkomisi Penyensoran LSF RI sekaligus praktisi film senior, Hadi Artomo, memberikan materi mengenai regulasi penyensoran, prinsip film yang baik, serta prosedur administratif pendaftaran film.

Ia memberikan ilmu kepada para peserta bagaimana produksi film yang baik, termasuk dari pemilihan judul, dan bagaimana menulis skenario cerita yang menarik.

Di tengah pemaparan, ia secara langsung juga mengajarkan peserta cara membuat akun e-SiAS, mulai dari tahap registrasi, pengisian data, hingga cara mengunggah berkas film untuk proses sensor.

Hadi juga menegaskan bahwa pendaftaran film kini dapat dilakukan melalui direktorat lembaga seni di masing-masing kota untuk memperoleh Tanda Penerimaan Pendaftaran Film (TPPF).

“Jika ingin syuting di lokasi tertentu, TPPF ini penting sebagai surat pengantar perizinan,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa izin lokasi dari masyarakat sekitar wajib dilakukan untuk mencegah sengketa di kemudian hari.

Diskusi: Aksesibilitas Film bagi Disabilitas

Dalam sesi diskusi, Safarudin dari Yayasan Aura Lentera menanyakan tentang regulasi agar film dapat diakses oleh penyandang disabilitas, terutama yang memiliki hambatan pendengaran.

Pertanyaan tersebut disambut baik oleh pihak LSF, yang menyatakan bahwa mereka akan mendorong pengembangan pedoman teknis agar film semakin ramah disabilitas, agar sesuai dengan standar aksesibilitas sehigga memungkinkan semua kalangan menikmati film secara setara.

Kegiatan ditutup dengan harapan agar insan perfilman di Jawa Timur, khususnya Banyuwangi, semakin memahami pentingnya sensor, regulasi, dan etika produksi demi lahirnya karya yang aman, bermutu, dan bermanfaat bagi publik.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.