Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa proses revitalisasi satuan pendidikan dapat menyesuaikan dengan kearifan lokal di wilayah masing-masing sekolah, termasuk dalam pemilihan bahan bangunan.
Menurutnya, standar pemilihan material bangunan sekolah di berbagai daerah tidak dapat disamaratakan dengan standar yang berlaku di Jakarta.
Karena itu, masyarakat diharapkan dapat melihat pelaksanaan program revitalisasi sekolah secara lebih menyeluruh.
“Banyak orang Jakarta melihat Indonesia itu semuanya seperti ukuran Jakarta. Jadi, kalau ada sekolah kok dindingnya itu kayu dianggap di bawah standar,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti di Jakarta pada Senin (9/3).
Ia menegaskan bahwa kebijakan revitalisasi satuan pendidikan yang dijalankan Kemendikdasmen memberi ruang bagi sekolah untuk tetap mempertahankan identitas budaya serta kearifan lokal di daerah masing-masing.
Menurut Abdul Mu’ti, jika suatu daerah memiliki tradisi membangun bangunan dengan bahan kayu, maka pemerintah tidak akan memaksakan penggunaan bahan lain seperti semen atau batu bata.
“Kalau memang local wisdom-nya kayu, ya jangan dipaksa pakai semen dan batu bata atau tembok, karena itu local wisdom. Kemudian memang ya local wisdom itu kita akomodir,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah turut mempertimbangkan lokasi pembangunan sekolah, terutama yang berada di kawasan hutan.
Apabila kebijakan di wilayah tersebut tidak memperbolehkan pembangunan sekolah permanen, maka Kemendikdasmen akan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.
“Nah, yang begini kan kadang-kadang snapshot aja kan yang muncul di permukaan, tapi on the ground sesungguhnya terjadi itu tidak banyak yang tahu. Karena memang ya sekali lagi, banyak kita melihat masalah dari Jakarta, bukan langsung ke daerahnya,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Sebagai informasi, berdasarkan laman Museum Pendidikan Nasional, kearifan lokal merupakan pandangan atau gagasan yang bernilai baik, tertanam, diikuti, dan diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat setempat.
Nilai tersebut umumnya mencerminkan adat istiadat, pengetahuan lokal, serta etika yang berkembang di suatu daerah.
Sumber: Antara









