Pelari jarak pendek dinyatakan diskualifikasi pada waktu lomba apabila…
A. Lari pada lintasannya sendiri
B. Lari memotong lintasan atlit lain
C. Lari pada urutan terakhir
D. Lari mendahuli atlit lain sebelum memasuki finish
Jawaban:
B. Lari memotong lintasan atlit lain
Pembahasan:
Pelari jarak pendek harus tetap berada di lintasan (jalur) masing-masing dari start hingga garis finish.
Jika seorang pelari memotong atau memasuki lintasan atlet lain, maka itu dianggap sebagai pelanggaran aturan dan akan dikenai diskualifikasi, karena dianggap mengganggu jalannya perlombaan dan berpotensi merugikan atlet lain.
Hal ini diatur dalam peraturan resmi World Athletics (sebelumnya IAAF), yang menyatakan bahwa pada nomor sprint (100 m, 200 m, dan 400 m), setiap atlet harus berlari di jalur yang telah ditentukan tanpa keluar atau memotong lintasan lain.
Peraturan dalam lomba lari jarak pendek, seperti 100 meter, 200 meter, dan 400 meter, mengharuskan setiap pelari untuk tetap berada di lintasan (track) yang telah ditentukan sejak start hingga finish.
Lintasan ini biasanya diberi garis pembatas yang jelas di setiap sisi, dan melanggar batas lintasan tersebut, baik secara sengaja maupun tidak sengaja merupakan pelanggaran serius dalam perlombaan atletik.
Memotong lintasan atlet lain tidak hanya dianggap melanggar aturan, tetapi juga dapat mengganggu atau menghambat performa atlet lain, misalnya membuat pelari lain kehilangan ritme atau bahkan menyebabkan kontak fisik yang berbahaya.
Karena itu, pelari yang melakukan pelanggaran ini dapat langsung didiskualifikasi oleh wasit atau juri lomba.







