Banyuwangi – Komitmen RSU PKU Muhammadiyah Rogojampi dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali mendapat pengakuan.
Rumah sakit yang berlokasi di Kabupaten Banyuwangi ini menerima penghargaan bergengsi dari BPJS Kesehatan atas keberhasilannya mengimplementasikan transformasi digital pelayanan secara terintegrasi pada awal 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, dalam rangkaian kegiatan penguatan komitmen kerja sama Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) tahun 2026.
Apresiasi diberikan atas konsistensi RSU PKU Muhammadiyah Rogojampi dalam menerapkan berbagai inovasi layanan digital, di antaranya integrasi sistem antrean online melalui aplikasi Mobile JKN, integrasi sistem klaim untuk mempercepat proses administrasi dengan BPJS Kesehatan, serta implementasi E-SEP berbasis biometrik (fingerprint dan FRISTA) guna meningkatkan efisiensi dan validitas penerbitan Surat Eligibilitas Peserta (SEP).
Direktur RSU PKU Muhammadiyah Rogojampi, dr. Fuadi Shiham, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen manajemen dan seluruh jajaran rumah sakit dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melanjutkan transformasi digital. Kami ingin memastikan pasien memperoleh kemudahan layanan, mulai dari pendaftaran hingga pelayanan di poli, tanpa harus menghadapi antrean panjang,” ujarnya.
BPJS Kesehatan sendiri terus mendorong seluruh FKRTL untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital demi mewujudkan layanan kesehatan yang setara dan bermutu. Keberhasilan RSU PKU Muhammadiyah Rogojampi diharapkan dapat menjadi contoh sekaligus inspirasi bagi fasilitas kesehatan lain di Banyuwangi dan wilayah sekitarnya.
Selain RSU PKU Muhammadiyah Rogojampi, sejumlah rumah sakit di Jawa Timur juga tercatat menerima penghargaan serupa pada awal 2026, menegaskan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan berbasis digital.








