Tag: islam

  • Mengenal Apa Itu Zina Ghairu Muhsan, Hukuman, dan Dampaknya

    Zina ghairu muhsan merupakan salah satu dosa besar dalam Islam yang merujuk pada perbuatan zina yang dilakukan oleh orang yang belum menikah atau belum pernah menikah secara sah.

    Perbuatan ini dikategorikan sebagai pelanggaran moral dan etika yang serius dalam Islam sehingga harus dihindari oleh umat muslim karena hukumnya haram.

    Lalu, apa itu zina ghairu muhsan?

    Pengertian Zina Ghairu Muhsan

    Secara bahasa, zina berarti “perbuatan bersanggama” dan ghairu muhsan berarti “tidak terpelihara”.

    Zina ghairu muhsan diartikan sebagai perbuatan zina yang dilakukan oleh orang yang belum pernah menikah atau belum pernah melakukan hubungan seksual dalam pernikahan yang sah.

    Jadi, zina ghairu muhsan menggambarkan perbuatan zina yang dilakukan oleh seseorang yang belum menikah atau tidak pernah menikah secara sah dalam kerangka hukum Islam.

    Zina sendiri merujuk pada hubungan seksual di luar pernikahan, yang dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap norma-norma agama dalam Islam.

    Hukum Islam menekankan pentingnya menjaga kesucian pernikahan dan menghindari perbuatan zina.

    Hukuman Zina Ghairu Muhsan

    Hukuman bagi pelaku zina ghairu muhsan berbeda dengan zina muhsan (zina yang dilakukan oleh orang yang sudah menikah). Berikut adalah hukuman bagi zina ghairu muhsan:

    1. Cambuk 100 kali

    Hukuman ini berdasarkan QS. An-Nur: 2.

    اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖوَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ

    Artinya:

    Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.

    Menurut ayat tersebut, sanksi bagi pelaku zina adalah penerimaan hukuman cambuk sebanyak seratus kali yang diberlakukan baik untuk zina ghairu muhsan maupun zina muhsan.

    Hukuman cambuk merupakan tindakan fisik yang diterapkan sebagai bagian dari penegakan hukum dan sebagai akibat dari pelanggaran serius terhadap nilai-nilai moral dalam Islam.

    2. Pengasingan

    Di samping sanksi cambuk, pelaku zina ghairu muhsan juga akan diasingkan selama satu tahun ke tempat yang jauh dari tempat tinggalnya.

    Artinya, mereka diwajibkan untuk tinggal jauh dari kediaman sebelumnya, sekitar 90 kilometer (jarak yang diperbolehkan bagi musafir yang melakukan shalat qashar).

    Langkah pengusiran ini memiliki tujuan tambahan sebagai bentuk hukuman dan pendidikan bagi pelaku zina.

    Sesuai dengan keterangan dalam hadits yang berasal dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid mengenai dua orang Badui Arab yang menghadap Nabi SAW, salah seorang dari mereka mengatakan:

    ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya putraku ini dahulu adalah buruh upahan dari orang ini, lalu ia berzina dengan istrinya. Kemudian aku menebus putraku itu dengan seratus ekor kambing dan seorang budak wanita. Lalu aku bertanya kepada para ahli ilmu, mereka mengatakan bahwa putraku harus dicambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun, kemudian wanita itu (istri majikannya) harus dirajam.’

    Rasulullah SAW bersabda:

    “Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku akan memutuskan perkara kalian berdua berdasarkan Kitabullah. Adapun kambing dan budak itu dikembalikan kepadamu, kemudian putramu harus dicambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun. Pergilah Hai Unais, temui wanita itu, rajamlah ia jika mengaku.” Lalu Unais pergi menemuinya. Wanita itu mengaku dan ia pun merajamnya. (HR Bukhari & Muslim).

    Dampak Zina Ghairu Muhsan

    Perbuatan zina ghairu muhsan dapat membawa berbagai dampak negatif bagi pelaku dan masyarakat, antara lain:

    • Penyakit menular seksual (PMS): Zina berisiko tinggi menularkan berbagai penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS, gonore, dan sifilis.
    • Kehamilan diluar pernikahan: Zina dapat mengakibatkan kehamilan yang tidak diinginkan, yang dapat berujung pada aborsi atau melahirkan anak di luar nikah.
    • Guna-guna: Zina ghairu muhsan dapat membuka peluang bagi pelaku untuk menggunakan guna-guna atau sihir untuk menjerat korbannya.
    • Kerusakan mental dan sosial: Zina ghairu muhsan dapat menyebabkan kerusakan mental dan sosial bagi pelakunya, seperti rasa malu, bersalah, dan dikucilkan oleh masyarakat.

    Pencegahan Zina Ghairu Muhsan

    Upaya pencegahan zina ghairu muhsan dapat dilakukan dengan beberapa cara, antara lain:

    • Pendidikan agama: Pendidikan agama yang baik dan benar dapat membantu seseorang memahami dan menghindari perbuatan zina.
    • Penanaman nilai moral: Penanaman nilai moral dan etika sejak dini dapat membantu seseorang membentengi diri dari perbuatan zina.
    • Penguatan ketahanan keluarga: Keluarga yang harmonis dan penuh kasih sayang dapat membantu seseorang terhindar dari perbuatan zina.
    • Lingkungan yang kondusif: Masyarakat yang kondusif dan mendukung nilai-nilai agama dapat membantu mencegah terjadinya zina.
  • Orang yang Tidak Boleh Dinikahi Disebut dengan? Ini Jawaban dan Dalilnya

    Orang yang tidak boleh dinikahi disebut dengan Mahram (محرم) karena karena didasarkan pada hubungan kekerabatan, baik melalui keturunan, persusuan, maupun pernikahan.

    Mahram (محرم) adalah istilah yang digunakan untuk menyebut orang yang tidak diizinkan untuk dinikahi dalam syariat Islam.

    Secara bahasa, mahram berasal dari bahasa Arab yang berarti “terlarang”. Dalam konteks pernikahan, mahram merujuk kepada orang-orang yang haram dinikahi selamanya karena hubungan keturunan, persusuan, dan pernikahan.

    Baca juga: Kumpulan Gombalan Islami Lucu dan Bikin Baper, Coba ke Pasangan Yuk!

    Contohnya mencakup hubungan seperti saudara kandung, orang tua dan anak, serta hubungan keluarga tertentu yang diakui sebagai hubungan yang terlalu dekat untuk diizinkan menikah.

    Dasar hukum mahram terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadits. Beberapa ayat yang membahas tentang mahram antara lain:

    QS. An-Nisa’ [4]: 22-24

    وَلَا تَنۡكِحُوۡا مَا نَكَحَ اٰبَآؤُكُمۡ مِّنَ النِّسَآءِ اِلَّا مَا قَدۡ سَلَفَ​ ؕ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً وَّمَقۡتًا ؕ وَسَآءَ سَبِيۡلًا

    Dan janganlah kamu menikahi perempuan-perempuan yang telah dinikahi oleh ayahmu, kecuali (kejadian pada masa) yang telah lampau. Sungguh, perbuatan itu sangat keji dan dibenci (oleh Allah) dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).

    QS. Al-Ahzab [33]: 50

    يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ اِنَّآ اَحْلَلْنَا لَكَ اَزْوَاجَكَ الّٰتِيْٓ اٰتَيْتَ اُجُوْرَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِيْنُكَ مِمَّآ اَفَاۤءَ اللّٰهُ عَلَيْكَ وَبَنٰتِ عَمِّكَ وَبَنٰتِ عَمّٰتِكَ وَبَنٰتِ خَالِكَ وَبَنٰتِ خٰلٰتِكَ الّٰتِيْ هَاجَرْنَ مَعَكَۗ وَامْرَاَةً مُّؤْمِنَةً اِنْ وَّهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ اِنْ اَرَادَ النَّبِيُّ اَنْ يَّسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَّكَ مِنْ دُوْنِ الْمُؤْمِنِيْنَۗ قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِيْٓ اَزْوَاجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُمْ لِكَيْلَا يَكُوْنَ عَلَيْكَ حَرَجٌۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

    Wahai Nabi (Muhammad) sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah engkau berikan maskawinnya dan hamba sahaya yang engkau miliki dari apa yang engkau peroleh dalam peperangan yang dianugerahkan Allah untukmu dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersamamu, dan perempuan mukminat yang menyerahkan dirinya kepada Nabi jika Nabi ingin menikahinya sebagai kekhususan bagimu, bukan untuk orang-orang mukmin (yang lain). Sungguh, Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki agar tidak menjadi kesempitan bagimu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

    Baca juga: Pengertian Tashawwur Islam dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

    Jenis-jenis Mahram

    Mahram terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu:

    Mahram karena nasab (keturunan), meliputi:

    • Ibu, nenek, dan seterusnya ke atas.
    • Anak perempuan, cucu perempuan, dan seterusnya ke bawah.
    • Saudara perempuan kandung, sebapak, dan seibu.
    • Anak perempuan dari saudara laki-laki.
    • Anak perempuan dari saudara perempuan.

    Mahram karena persusuan, meliputi:

    • Ibu susuan dan anak-anaknya.
    • Saudara perempuan sesusuan.
    • Anak perempuan dari saudara laki-laki sesusuan.
    • Anak perempuan dari saudara perempuan sesusuan.

    Mahram karena pernikahan, meliputi:

    • Istri dan anak perempuan dari istri.
    • Ibu dan anak perempuan dari suami.
    • Mantan istri dan anak perempuannya
  • Apa Arti Kata Fammun dalam Bahasa Indonesia?

    Mempelajari kosa kata dari berbagai bahasa memiliki banyak manfaat untuk menambah wawasan dan pengetahuan kita.

    Selain Bahasa Inggris, ada beberapa bahasa internasional yang cukup populer dan banyak dipelajari di berbagai dunia, salah satunya adalah Bahasa Arab.

    Bahkan, kebanyakan sekolah di Indonesia juga mempelajari Bahasa Arab agar para siswa memiliki pengetahuan yang luas.

    Baca juga: Kumpulan Doa untuk Orang Sakit Supaya Cepat Sembuh

    Sebab, Bahasa Arab merupakan Bahasa Internasional yang banyak digunakan di seluruh belahan dunia. Terlebih bagi umat Islam, tentu Bahasa Arab sangat penting sebagai dasar bahasa dalam beribadah.

    Maka tak heran jika mempelajari kosa kata dasar Bahasa Arab sering diajarkan kepada siswa untuk menambah pengetahuan serta wawasan.

    Salah satu materi Bahasa Arab yang sering diajarkan adalah kosakata anggota tubuh manusia yang umumnya ada 20.

    Bagi yang sedang mempelajari kosakata anggota tubuh Bahasa Arab, pasti akan mendengar beberapa istilah populer, salah satunya fammun.

    Apa itu fammun?

    Fammun (فم) artinya adalah mulut, yakni bagian tubuh manusia yang digunakan untuk berbicara.

    Fammun sering menjadi bagian yang dibahas karena dapat menjadikan manusia sebagai makhluk yang disayang oleh Allah dan juga bisa mengundang kemurkaan Allah.

    Pasalnya, ketika mulut digunakan untuk menyebut nama Allah dan mengucapkan sesuatu tentang kebaikan, maka seseorang akan mendapat pahala.

    Sebaliknya, jika mulut digunakan untuk berkata kotor dan menggunjing orang lain, maka seseorang akan mendapat dosa dan dilaknat oleh Allah.

    Sehingga, kata fammun sering digunakan oleh pendakwah ketika menyampaikan materi tentang kebaikan, terutama dalam menjaga lisan.

    Baca juga: Cara Menyembelih Hewan Kurban dan Doanya

    Selain fammun, berikut ini adalah beberapa kosakata anggota tubuh dalam Bahasa Arab yang populer diajarkan.

    1. Kepala = Ro’sun

    2. Rambut = Sya’run

    3. Alis = Haajibun

    4. Mata = ‘Ainun

    5. Hidung = Anfun

    6. Pipi = Khodun

    7. Dagu = Daqonun

    8. Telinga = Udzunun

    9. Mulut = Fammun

    10. Gigi = Sinnun

    11. Lidah = Lisaanun

    12. Leher = ‘Unuqun

    13. Pundak = Kutuf

    14. Tangan = Al yaddu

    15. Kuku = Dhufrun

    16. Jari = Ashoobi’u

    17. Kaki = Al qodamu

    18. Paha = Fakhdzun

    19. Perut = Bathnun

    20. Lutut = Rukbatun

  • Doa Naik Kendaraan Laut: Bahasa Arab, Latin, dan Artinya

    Doa naik kendaraan laut adalah doa yang dibaca ketika akan naik kapal, perahu atau kendaraan laut lainnya.

    Doa ini dibaca untuk memohon keselamatan dan perlindungan dari Allah SWT selama perjalanan.

    Berikut adalah bacaan doa naik kendaraan laut:

    بِسْمِ اللَّهِ مَجْرِيْهَا وَمُرْسَاهَا إِنَّ رَبِّي لَغَفُوْرٌ رَحِيْمٌ

    Bismillahi majreehaa wa mursaahaa inna robbi laghafoorur rohiim

    Artinya:

    “Dengan nama Allah di waktu berlayar dan berlabuhnya. Sesungguhnya Tuhanku benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

    Doa ini diambil dari Al-Qur’an, Surat Hud Ayat 41. Doa ini dibaca untuk memohon perlindungan dari Allah SWT agar perjalanan berjalan lancar dan selamat sampai tujuan.

    Selain doa tersebut, kita juga dapat membaca doa-doa lainnya untuk memohon keselamatan dan perlindungan dari Allah SWT. Berikut adalah beberapa doa yang dapat dibaca:

    Doa memohon keselamatan

    اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِى سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِى السَّفَرِ وَالْخَلِيفَةُ فِى الأَهْلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوءِ الْمُنْقَلَبِ فِى الْمَالِ وَالأَهْلِ

    Allahumma innaa nas’aluka fii safarinaa hadza al birro wat taqwa wa minal ‘amali ma tardho. Allahumma hawwin ‘alainaa safaronaa hadza, wathwi ‘anna bu’dahu. Allahumma antash shoohibu fis safar, wal kholiifatu fil ahli. Allahumma inni a’udzubika min wa’tsaa-is safari wa ka-aabatil manzhori wa suu-il munqolabi fil maali wal ahli.

    Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu kebaikan, taqwa dan amal yang Engkau ridhai dalam perjalanan kami ini. Ya Allah mudahkanlah perjalanan kami ini, dekatkanlah bagi kami jarak yang jauh. Ya Allah, Engkau adalah rekan dalam perjalanan dan pengganti di tengah keluarga. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesukaran perjalanan, tempat kembali yang menyedihkan, dan pemandangan yang buruk pada harta dan keluarga)”

    Doa memohon perlindungan

    سُبْحٰنَ الَّذِيْ سَخَّرَ لَنَا هٰذَا وَمَا كُنَّا لَهٗ مُقْرِنِيْنَۙ

    Subhaanallazii sakhkhara lanaa haazaa wa maa kunnaa lahu muqriniin.

    Artinya: “Maha suci Allah yang telah menundukkan semua ini bagi kami padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya.”

    Semoga dengan membaca doa-doa tersebut, perjalanan kita dapat berjalan lancar dan selamat sampai tujuan.

  • Niat Puasa Rajab Bahasa Arab, Latin, dan Artinya

    Niat Puasa Rajab Bahasa Arab, Latin, dan Artinya

    Puasa Rajab adalah puasa sunnah yang dilakukan di bulan Rajab, bulan ketujuh dalam kalender Hijriyah.

    Bulan Rajab adalah salah satu bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT, sehingga kita dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, salah satunya melakukan puasa.

    Waktu yang diutamakan untuk berpuasa Rajab adalah pada ayyamul bidh, yaitu hari-hari yang jatuh pada tanggal 13, 14, dan 15 dalam bulan Hijriyah.

    Selain itu, puasa Rajab juga dapat dilakukan satu hari, secara selang-seling, atau pada hari-hari tertentu saja.

    Niat puasa Rajab dapat dibaca pada malam hari, yaitu sejak terbenamnya matahari sampai terbit fajar.

    Jika lupa membaca niat pada malam hari, maka niat puasa Rajab dapat dibaca pada siang hari, dengan syarat belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, dan berhubungan suami istri.

    Berikut adalah bacaan niat puasa Rajab:

    نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

    “Nawaitu shouma syahri Rajaba sunnatan lillahi ta’aala.”

    Artinya:

    Aku berniat puasa Rajab, sunnah karena Allah ta’ala.

    Hukum puasa Rajab adalah sunnah yang memiliki banyak keutamaan, diantaranya:

    • Meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
    • Mendapat ampunan dari Allah SWT.
    • Mendapat pahala yang besar.
    • Menjaga kesehatan jasmani dan rohani.
  • 99 Asmaul Husna Beserta Artinya: Arab dan Latin

    99 Asmaul Husna Beserta Artinya: Arab dan Latin

    Asmaul Husna adalah 99 nama atau sifat-sifat Allah SWT Yang Maha Agung dalam agama Islam.

    Setiap nama atau sifat ini mencerminkan keagungan, kasih sayang, kebijaksanaan, kekuasaan, dan sifat-sifat lainnya yang dimiliki oleh Allah SWT.

    Mengenal Asmaul Husna sangat penting bagi umat Islam karena dapat membantu untuk lebih memahami dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

    Dengan merenungkan dan memahami makna Asmaul Husna, umat Islam diharapkan dapat memperkuat iman, tawakal, dan meningkatkan hubungan spiritual dengan Allah SWT.

    Asmaul Husna juga digunakan dalam doa dan dzikir umat Islam sebagai cara untuk memuji Allah, memohon pertolongan, dan meminta ampunan-Nya.

    Kepahaman tentang Asmaul Husna membantu umat Islam untuk menjalani kehidupan sehari-hari dengan keyakinan, ketenangan, dan ketaatan kepada Allah.

    Berikut ini adalah 99 Asmaul Husna beserta artinya.

    1. Ar Rahman الرحمن = Yang Maha Pengasih
    2. Ar Rahim الرحيم = Yang Maha Penyayang
    3. Al Malik الملك = Yang Maha Merajai atau menguasai
    4. Al Quddus القدوس = Yang Maha Suci
    5. As Salam السلام = Yang Maha Memberi Kesejahteraan
    6. Al Mu`min المؤمن = Yang Maha Pemberi Keamanan
    7. Al Muhaymin المهيمن = Yang Maha Mengatur
    8. Al Aziz العزيز = Yang Maha Perkasa
    9. Al Jabbar الجبار = Yang Memiliki Mutlak Kegagahan
    10. Al Mutakabbir المتكبر = Yang Maha Megah
    11. Al Khaliq الخالق = Yang Maha Pencipta
    12. Al Bari البارئ = Yang Maha Pembuat atau Perancang
    13. Al Musawwir المصور = Yang Maha Membentuk Rupa
    14. Al Ghaffar الغفار = Yang Maha Pengampun
    15. Al Qahhar القهار = Yang Maha Memaksa
    16. Al Wahhab الوهاب = Yang Maha Pemberi Karunia
    17. Ar Razzaq الرزاق = Yang Maha Pemberi Rezeki
    18. Al Fattah الفتاح = Yang Maha Pembuka Rahmat
    19. Al `Alim العليم = Yang Maha Mengetahui
    20. Al Qabdah القابض = Yang Maha Menyempitkan
    21. Al Basith الباسط = Yang Maha Melapangkan
    22. Al Haafidh الخافض = Yang Maha Merendahkan
    23. Ar Raafi الرافع = Yang Maha Meninggikan
    24. Al Muizz المعز = Yang Maha Memuliakan
    25. Al Mudzil المذل = Yang Maha Menghinakan
    26. Al Samii السميع = Yang Maha Mendengar
    27. Al Bashiir البصير = Yang Maha Melihat
    28. Al Hakam الحكم = Yang Maha Menetapkan
    29. Al `Adl العدل = Yang Maha Adil
    30. Al Lathiif اللطيف = Yang Maha Lembut atau Maha Teliti.
    31. Al Khabiir الخبير = Yang Maha Mengenal atau mengetahui.
    32. Al Haliim الحليم = Yang Maha Penyantun
    33. Al `Azhiim العظيم = Yang Maha Agung
    34. Al Ghafuur الغفور = Yang Maha Memberi Pengampunan
    35. As Syakuur الشكور = Yang Maha Pembalas Budi
    36. Al `Aliy العلى = Yang Maha Tinggi
    37. Al Kabiir الكبير = Yang Maha Besar
    38. Al Hafizh الحفيظ = Yang Maha Memelihara
    39. Al Muqiit المقيت = Yang Maha Memberi Kecukupan
    40. Al Hasiib الحسيب = Yang Maha Membuat Perhitungan
    41. Al Jaliil الجليل = Yang Maha Luhur
    42. Al Kariim الكريم = Yang Maha Pemurah
    43. Ar Raqiib الرقيب = Yang Maha Mengawasi
    44. Al Mujiib المجيب = Yang Maha Mengabulkan
    45. Al Waasi الواسع = Yang Maha Luas
    46. Al Hakiim الحكيم = Yang Maha Maka Bijaksana
    47. Al Waduud الودود = Yang Maha Mengasihi
    48. Al Majiid المجيد = Yang Maha Mulia
    49. Al Baa`its الباعث = Yang Maha Membangkitkan
    50. As Syahiid الشهيد = Yang Maha Menyaksikan
    51. Al Haqq الحق = Yang Maha Benar
    52. Al Wakiil الوكيل = Yang Maha Memelihara
    53. Al Qawiyyu القوى = Yang Maha Kuat
    54. Al Matiin المتين = Yang Maha Kokoh
    55. Al Waliyy الولى = Yang Maha Melindungi
    56. Al Hamiid الحميد = Yang Maha Terpuji
    57. Al Muhshii المحصى = Yang Maha Menghitung
    58. Al Mubdi المبدئ = Yang Maha Memulai
    59. Al Mu`iid المعيد = Yang Maha Mengembalikan Kehidupan
    60. Al Muhyii المحيى = Yang Maha Menghidupkan
    61. Al Mumiitu المميت = Yang Maha Mematikan
    62. Al Hayyu الحي = Yang Maha Hidup
    63. Al Qayyuum القيوم = Yang Maha Mandiri
    64. Al Waajid الواجد = Yang Maha Penemu
    65. Al Maajid الماجد = Yang Maha Mulia
    66. Al Wahid الواحد = Yang Maha Tunggal
    67. Al Ahad الاحد = Yang Maha Esa
    68. As Shamad الصمد = Yang Maha Dibutuhkan
    69. Al Qaadir القادر = Yang Maha Menentukan
    70. Al Muqtadir المقتدر = Yang Maha Berkuasa
    71. Al Muqaddim المقدم = Yang Maha Mendahulukan
    72. Al Mu`akkhir المؤخر = Yang Maha Mengakhirkan
    73. Al Awwal الأول = Yang Maha Awal
    74. Al Aakhir الأخر = Yang Maha Akhir
    75. Az Zhaahir الظاهر = Yang Maha Nyata
    76. Al Baathin الباطن = Yang Maha Ghaib
    77. Al Waali الوالي = Yang Maha Memerintah
    78. Al Muta`aalii المتعالي = Yang Maha Tinggi
    79. Al Barru البر = Yang Maha Penderma
    80. At Tawwaab التواب = Yang Maha Penerima Tobat
    81. Al Muntaqim المنتقم = Yang Maha Pemberi Balasan
    82. Al Afuww العفو = Yang Maha Pemaaf
    83. Ar Ra`uuf الرؤوف = Yang Maha Pengasuh
    84. Malikul Mulk مالك الملك = Yang Maha Penguasa Kerajaan
    85. Dzul Jalali Wal Ikram ذو الجلال و الإكرام = Yang Maha Pemilik Kebesaran dan Kemuliaan
    86. Al Muqsit المقسط = Yang Maha Pemberi Keadilan
    87. Al Jami` الجامع = Yang Maha Mengumpulkan
    88. Al Ghani الغنى = Yang Maha Kaya
    89. Al Mughni المغنى = Yang Maha Pemberi Kekayaan
    90. Al Maani المانع = Yang Maha Mencegah
    91. Ad Dhaar الضار = Yang Maha Menimpa Kemudaratan
    92. An Nafi النافع = Yang Maha Memberi Manfaat
    93. An Nuur النور = Yang Maha Bercahaya
    94. Al Hadi الهادي = Yang Maha Pemberi Petunjuk
    95. Al Badi’ البديع = Yang Maha Pencipta
    96. Al Baaqii الباقي = Yang Maha Kekal
    97. Al Waarits الوارث = Yang Maha Pewaris
    98. Ar Rasyiid الرشيد = Yang Maha Pandai
    99. As Shabuur الصبور = Yang Maha Sabar
  • 6 Rukun Iman dan Penjelasannya yang Wajib Diketahui Muslim

    6 Rukun Iman dan Penjelasannya yang Wajib Diketahui Muslim

    Iman adalah keyakinan atau kepercayaan dalam hati seseorang terhadap sesuatu yang tidak terlihat.

    Dalam konteks agama Islam, iman adalah keyakinan dalam ajaran-ajaran dan prinsip-prinsip yang diajarkan oleh Islam.

    Rukun Iman

    Rukun Iman adalah keyakinan dasar yang harus dimiliki oleh setiap muslim. Terdapat enam Rukun Iman dalam agama Islam, yaitu keyakinan pada Allah, para rasul, kitab-kitab suci, malaikat, hari akhirat, dan takdir Allah.

    Rukun Iman menjadi pondasi keyakinan dalam agama Islam dan merupakan salah satu aspek penting dalam praktik beragama bagi umat Islam.

    1. Iman kepada Allah

    Keyakinan pada Allah SWT sebagai satu-satunya Tuhan yang Maha Esa, Pencipta alam semesta, dan Pengatur segala sesuatu.

    2. Iman kepada Malaikat

    Keyakinan pada malaikat yang diciptakan oleh Allah untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu, termasuk mencatat amal perbuatan manusia.

    3. Iman kepada Kitab-kitab Suci

    Keyakinan pada kitab-kitab suci yang telah diwahyukan Allah, yaitu Zabur, Taurat, Injil, dan Al-Qur’an.

    4. Iman kepada Rasul-rasul

    Keyakinan pada para rasul yang diutus oleh Allah untuk membawa risalah dan petunjuk kepada manusia, yang termasuk di dalamnya Nabi Muhammad SAW sebagai yang terakhir.

    5. Iman kepada Hari Akhir

    Keyakinan pada hari kiamat dimana semua manusia akan dihidupkan kembali, diadili atas perbuatan mereka, dan menerima balasan berdasarkan amal perbuatan di dunia.

    6. Iman kepada Qada dan Qadar

    Keyakinan pada ketentuan dan takdir Allah, mencakup segala sesuatu yang terjadi di alam semesta. Sebab semua yang terjadi sudah ditentukan oleh Allah.

  • Doa Qunut Arab dan Latin Beserta Artinya

    Doa Qunut Arab dan Latin Beserta Artinya

    Doa Qunut adalah doa yang berisi permohonan, pujian, dan penyerahan diri kepada Allah SWT, memohon perlindungan, rahmat, dan petunjuk-Nya.

    Doa Qunut biasanya dibaca ketika salat subuh yang hukumnya sunnah. Tujuan dari doa qunut adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon berbagai kebaikan dalam kehidupan.

    Bacaan Doa Qunut

    اَللّهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَقِنِيْ شَرَّمَا قَضَيْتَ فَاِ نَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ وَاَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

    “Allahummahdiniy fiman hadait wa afini fiman afait wa tawallaniy fiman tawallait wa baarikli fimaa a’thait waqiniy syarra maa qadhait fa-innaka taqdhiy wala yuqdha alaika wa innahu laa yadzillu man waalait wa la ya’izzu man aadait tabaarakta Rabbana wata’alait falakal-hamdu ‘ala maa qadhait wa astaghfiruka wa atubu ilaik wa shallallahu ala sayyidina Muhammadin An-Nabiyyil-ummiyi wa ala alihi wa shahbihi wa sallam.”

    Artinya:

    “Ya Allah, berilah aku petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah aku kesehatan seperti orang yang telah Engkau beri kesehatan. Pimpinlah aku bersama-sama orang-orang yang telah Engkau pimpin. Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau pimpin.

    Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau berikan kepadaku. Dan peliharalah aku dari kejahatan yang Engkau pastikan. Karena sesungguhnya Engkau-lah yang menentukan dan tidak ada yang menghukum (menentukan) atas Engkau. Sesungguhnya tidaklah akan hina orang-orang yang telah Engkau beri kekuasaan.

    Dan tidaklah akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Berkahlah Engkau dan Maha Luhurlah Engkau. Segala puji bagi-Mu atas yang telah Engkau pastikan. Aku mohon ampun dan tobat kepada Engkau. Semoga Allah memberi rahmat dan salam atas junjungan kami Nabi Muhammad SAW beserta seluruh keluarganya dan sahabatnya.”

  • Pengertian Penyakit Hati dalam Islam dan Contohnya

    Pengertian Penyakit Hati dalam Islam dan Contohnya

    Pengertian Penyakit Hati dalam Islam

    Penyakit hati dalam Islam adalah sikap negatif atau karakter buruk yang ada dalam hati seseorang.

    Penyakit hati ini tidak terkait dengan organ fisik hati, tetapi lebih kepada keadaan batin seseorang yang dapat menghalangi pertumbuhan spiritual dan keberkahan dalam hidup.

    “Dan Adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, Maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, disamping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam Keadaan kafir.” (QS. At-Taubah [9] : 125).

    “Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.” (QS. AlBaqarah [2], 10).

    Penyakit hati disebabkan oleh berbagai hal, seperti kedengkian. Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa penyebab utama rasa dengki adalah cinta kepada dunia.

    Orang yang mencintai dunia akan mendengki orang lain disebabkan oleh kemakmuran, kekayaan, kekuasaan, dan popularitasnya.

    Dalam As-Suluk al-Ijtima’i disebutkan bahwa hasad atau kedengkian tergolong sebagai benci kepada ketentuan Allah dalam hal Allah melebihkan sebagian hamba-Nya atas sebagian yang lain.

    Namun, yang paling mendasar adalah penyakit hati muncul karena terjadinya kerusakan, terutama pada persepsi dan keinginan (nafsu).

    Contoh Penyakit Hati dalam Islam

    Beberapa contoh penyakit hati dalam Islam adalah sebagai berikut:

    1. Hasad

    Hasad adalah perasaan iri hati atau dengki terhadap keberhasilan atau kebahagiaan orang lain. Islam mengajarkan agar umatnya menjauhi perasaan ini dan berusaha merasa ikut bahagia dengan keberhasilan sesama.

    2. Kedengkian

    Kedengkian adalah bentuk hasad yang lebih parah, dimana seseorang berharap agar orang lain kehilangan apa yang mereka miliki, bahkan jika itu berarti kerugian bagi diri mereka sendiri.

    3. Kebencian

    Kebencian adalah perasaan negatif yang mendalam terhadap seseorang atau kelompok tertentu tanpa alasan yang jelas dan adil.

    4. Sifat sombong

    Sifat sombong adalah perasaan superioritas yang berlebihan dan merendahkan orang lain. Islam menekankan kerendahan hati sebagai nilai penting.

    5. Cinta kepada dunia

    Terlalu mencintai dunia dan materi, sehingga seseorang melupakan aspek spiritual dan akhirat dalam hidup mereka.

    6. Tidak adil

    Ketidakadilan adalah perlakuan yang tidak adil terhadap orang lain, yang dapat menciptakan kebencian dan permusuhan.

    7. Munafik

    Munafik adalah perilaku atau tindakan palsu yang bertentangan dengan keyakinan atau niat sebenarnya.

    8. Dusta

    Dusta adalah berbicara atau bertindak dengan tidak jujur, yang bertentangan dengan nilai-nilai kejujuran dan kebenaran dalam Islam.

    9. Dendam

    Dendam adalah perasaan ingin membalas dendam atau menyakiti orang lain karena perasaan marah atau sakit hati.

    10. Pamer

    Pamer adalah perilaku dengan sengaja menunjukkan atau memamerkan prestasi, harta, atau kelebihan dengan tujuan untuk mendapatkan perhatian, pujian, atau pengakuan dari orang lain.

    Nah, itulah pengertian dan macam macam penyakit hati dalam Islam yang hendaknya kita jauhi. Semoga bermanfaat.

    Sumber: digilib.uin-suka.ac.id

  • Mengenal Apa Itu Namimah, Dalil, dan Contohnya

    Mengenal Apa Itu Namimah, Dalil, dan Contohnya

    Seiring dengan kemajuan teknologi saat ini, ada banyak beredar fitnah dan berita bohong di media sosial sehingga menimbulkan permusuhan dan kebencian.

    Biasanya, pembuat kabar fitnah tersebut mengadu antara dua perkataan tokoh masyarakat atau tokoh ulama sehingga muncul perselisihan di kalangan masyarakat.

    Tindakan untuk menyebar fitnah tersebut diistilahkan dengan namimah. Nah, agar semakin jelas, simak pengertian namimah dan contohnya berikut ini.

    Pengertian Namimah

    Arti namimah (menebar fitnah) adalah menceritakan perkataan buruk dari suatu kaum kepada kaum yang lainnya, atau dari seseorang kepada orang lain sehingga menyulut permusuhan dan kebencian.

    Namimah juga bisa disebut sebagai adu domba yang menukilkan perkataan dua orang atau kelompok yang bertujuan untuk berbuat kerusakan, menimbulkan permusuhan dan kebencian kepada sesama mereka.

    Namimah adalah tindakan yang melibatkan pencemaran nama baik seseorang dengan menyebarkan informasi palsu atau merendahkan dengan tujuan merusak reputasi.

    Maka dari itu, namimah adalah seburuk-buruknya perilaku dan merupakan dosa besar karena dapat merusak perdamaian dan menimbulkan permusuhan.

    Sehingga, hendaknya bagi umat Islam menjauhi namimah karena berdampak besar dan sangat merugikan.

    Dalil Tentang Namimah

    Namimah adalah dosa besar yang telah diperingatkan oleh Allah SWT dan nabi Muhammad SAW. Berikut dalil namimah, antara lain:

    Imam Munziri rahimahullah berkata: “Telah sepakat dan Ijma’ para ulama bahwa Namimah hukumnya haram dan ia merupakan sebesar-besarnya dosa di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

    “Dan janganlah kamu mentaati setiap penyumpah yang hina, yang banyak mencela dan kian kemari menebar fitnah”. (QS. al-Qalam: 10-11).

    “Maukah aku beritahukan kepada kalian apa itu al-’adhhu (perkataan jahat)? Itulah namimah, perbuatan menyebarkan berita untuk merusak hubungan di antara sesama manusia” (HR. Muslim no. 2606).

    “Tidak akan masuk surga tukang (fitnah) pengadu domba”. HR Bukhari no: 6056. Muslim no: 105.

    “Hai orang-orang yang beriman jika datang kepada kamu orang-orang fasiq membawa berita maka hendaklah kamu melakukan tabayyun (klarifikasi terlebih dahulu) agar kamu tidak menimbulkan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya, yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatan itu”. (QS. al Hujurat: 6).

    “Para ulama menjelaskan namimah adalah menyampaikan perkataan seseorang kepada orang lain dengan tujuan merusak hubungan di antara mereka.” (Syarah Nawawi Shahih Muslim 1/214).

    Contoh Namimah

    Berikut ini adalah contoh namimah dalam kehidupan sehari-hari yang harus dihindari.

    • Menyebarluaskan desas-desus palsu tentang seseorang, seperti berita palsu atau rumor negatif yang tidak benar.
    • Menyebar foto atau video yang diedit atau dipalsukan untuk merusak citra seseorang.
    • Menyebarluaskan gosip buruk tentang seseorang dengan tujuan merusak reputasi mereka.
    • Menulis komentar negatif atau beracun di media sosial atau platform online tentang seseorang.
    • Menyebarluaskan informasi pribadi yang seharusnya bersifat rahasia, seperti foto-foto atau pesan teks pribadi.
    • Menjelek-jelekan seseorang secara terus-menerus atau dengan maksud jahat.
    • Membenturkan pendapat dua tokoh dengan maksud menyulut kebencian dan ketegangan.
    • Memfitnah teman kantor untuk mendapat keuntungan pribadi.
    • Menyebarkan berita bohong terhadap sebuah konflik sehingga konflik sulit mereda.
    • Menjadi provokator untuk memicu konflik antara dua kaum atau golongan tertentu.