Kategori: Pendidikan

  • Pengertian Gaya Bahasa dan Jenis-jenisnya

    Pengertian Gaya Bahasa dan Jenis-jenisnya

    Gaya Bahasa dan Jenis-jenisnya

    Poerwadarminta dalam Widyamartaya (1995: 53) menerangkan bahwa gaya umum itu dapat ditambah, diperbesar dengan salah satu cara.

    Tiap cara atau proses ini akan menghasilkan sejumlah corak dengan nama-nama khususnya.

    Panorama selayang pandang tentang gaya bahasa dapat dirinci dengan memperbesar daya tenaganya terhadap gaya umum dengan cara-cara mengadakan:

    1. Perbandingan;
    2. Pertentangan;
    3. Pertukaran;
    4. Perulangan;
    5. Perurutan.

    Gaya bahasa ialah cara penyair menggunakan bahsa untuk menimbulkan kesan-kesan tertentu. Gaya digunakan untuk melahirkan keindahan.

    Hal itu terjadi karena dalam karya sastra paling sering dijumpai, sebagai wujud eksplorasi dan kreativitas sastrawan-sastrawati dalam berekspresi.

    Gaya bahasa adalah cara mengungkapkan pikiran melalui bahasa secara khas yang memperlihatkan jiwa dan kepribadian penulis/pemakai bahasa (Gorys Keraf, 2002: 113).

    Suatu penciptaan puisi, juga bentuk-bentuk tulisan yang lain, misalnya cerpen, novel, naskah drama (Wacana sastra) sangat membutuhkan penguasaan gaya bahasa, agar puisi yang dihasilkan nanti lebih menarik, indah, dan berkualitas.

    Pembicaraan tentang gaya bahasa sangatlah luas. Gorys Keraf (2002: xi-xii) membagi persoalan gaya bahasa, yakni:

    1. Gaya bahasa berdasarkan pilihan kata

    Gaya bahasa resmi

    Gaya bahasa tak resmi
    Gaya bahasa percakapan

    2. Gaya bahasa berdasarkan nada

    Gaya sederhana

    Gaya mulia dan bertenaga
    Gaya menengah.

    3. Gaya bahasa berdarkan struktur kalimat

    Klimaks

    Antiklimaks
    Paralelisme
    Antitesis
    Repetisi

    4. Gaya bahasa berdasarkan langsung tidaknya makna

    A. Gaya bahasa retorika terdiri dari:

    1) Aliterasi
    2) Asonansi
    3) Anastrof
    4) Apofasis/preterisio
    5) Apostrof
    6) Asidenton
    7) Polisindenton
    8.) Kiasmus
    9) Elipsis
    10) Eufimismus
    11) Litotes
    12) Histeron proteron
    13) Pleonasme dan tautologi
    14) Perifrasis
    15) Prolepsis/antisipasi
    16) Erotesis/pertanyaan retoris
    17) Silepsis dan Zeugma
    18) Koreksio Epanotesis
    19) Hiperbola
    20) Paradoks
    21) Oksimoton

    B. Gaya bahasa kiasan

    1. Persamaan/simile
    2. Metafora
    3. Alegori, Parabel dan Fabel
    4. Personifikasi
    5. Alusi
    6. Eponim
    7. Epitet
    8. Sinekdoke
    9. Metonimia
    10. Antomonasia
    11. Hipalase
    12. Ironi
    13. Satire
    14. Iniendo
    15. Antifrasis
    16. Paronomasia
  • Apa Perbedaan Aset dan Liabilitas? Simak Penjelasan dan Contohnya

    Apa Perbedaan Aset dan Liabilitas? Simak Penjelasan dan Contohnya

    Perbedaan Aset dan Liabilitas

    Seiring berkembangnya dunia perekonomian, semakin banyak pula istilah-istilah keuangan yang bermunculan.

    Istilah tersebut digunakan untuk memudahkan setiap orang dalam membedakan dan mengelompokkan nilai keuangan yang mereka miliki. Seperti salah satu istilah yang sering kita dengar, yaitu aset.

    Ya, aset adalah istilah yang cukup familiar di dunia perekonomian. Bahkan orang awam pun sering menggunakan kata ini.

    Namun, walau teramat sering digunakan dalam bahasa perekonomian, tidak sedikit orang yang masih belum paham arti aset yang sesungguhnya. Bahkan, tidak sedikit pula yang salah kaprah serta salah mengartikannya.

    Umumnya, aset diartikan sebagai nilai kekayaan yang dimiliki oleh seseorang atau perusahaan dalam bentuk apapun, baik uang maupun barang. Anggapan seperti ini merupakan anggapan yang kurang tepat.

    Sebab, segala jenis nilai kekayaan yang dimiliki oleh seseorang ataupun perusahaan dapat dikatakan sebagai aset dan dapat juga dikatakan sebagai liabilitas.

    Maka, jangan sampai salah membedakan aset dengan liabilitas karena keduanya merupakan nilai kekayaan yang berbeda kelompok.

    Secara sederhana, aset merupakan nilai kekayaan yang dapat memberikan penghasilan. Sedangkan liabilitas merupakan nilai kekayaan yang mendatangkan pengeluaran secara finansial.

    Lebih mudah lagi, aset adalah pemasukan, sedangkan liabilitas adalah pengeluaran. Banyak orang yang mengatakan jika rumah pribadi dan mobil mewah merupakan aset, padahal itu semua adalah liabilitas.

    Sebab, dengan memiliki rumah pribadi dan mobil mewah akan mendatangkan pengeluaran bagi pemiliknya.Pengeluaran tersebut bisa berupa biaya perawatan, biaya pajak, asuransi, dan sebagainya.

    Namun, rumah dan mobil mewah tersebut dapat berubah kategori menjadi aset jika pemiliknya mampu menghasilkan nominal rupiah dari kekayannya tersebut. Cara umum mendapatkan penghasilan dari kekayaan pribadi adalah dengan cara menyewakannya.

    Dengan menyewakan kekayaan tersebut, maka pemiliknya akan mendapat keuntungan dan pemasukan. Itulah pengertian aset yang sesungguhnya.

    Memang terlihat sederhana, tapi perbedaan tersebut harus benar-benar dipahami oleh setiap orang, khususnya pelaku ekonomi. Karena jika sampai salah dalam mengartikan aset dan liabilitas, akan fatal akibatnya.

    Orang yang terus-menerus mengumpulkan nilai kekayaan seperti rumah, mobil, dan sebagainya, secara tidak sadar dia juga meningkatkan nilai liabilitasnya (pengeluaran). Lebih baik memanfaatkan nilai kekayaan guna meningkatkan aset.

    Dengan meningkatnya Aset yang dimiliki, maka akan menurunkan jumlah pengeluaran untuk menurunkan liabilitasnya. Begitu logika sederhananya.

    Jadi, setelah Anda memahami perbedaan aset dengan liabilitas, maka Anda dapat berlaku adil terhadap nilai kekayaan yang Anda miliki.

    Yang dimaksud berlaku adil adalah menempatkan nilai kekayaan sesuai dengan tempatnya serta tidak memupuk pengeluaran yang tidak perlu dikeluarkan dengan menekan nilai liabilitas.

    Semoga Artikel ini dapat memberi manfaat bagi setiap orang agar lebih melek dalam dunia perekonomian.

  • Sejarah Palang Merah Internasional dan Tokoh Pendirinya

    Sejarah Palang Merah Internasional dan Tokoh Pendirinya

    Sejarah Lahirnya Gerakan Palang Merah

    Pada tanggal 24 Juni 1859 di kota Solferino, Italia Utara, pasukan Perancis dan Italia sedang bertempur melawan pasukan Austria dalam suatu peperangan yang mengerikan.

    Pada hari yang sama, seorang pemuda warganegara Swiss, Henry Dunant , berada di sana dalam rangka perjalanannya untuk menjumpai Kaisar Perancis, Napoleon III.

    Puluhan ribu tentara terluka, sementara bantuan medis militer tidak cukup untuk merawat 40.000 orang yang menjadi korban pertempuran tersebut.

    Tergetar oleh penderitaan tentara yang terluka, Henry Dunant bekerjasama dengan penduduk setempat, segera bertindak mengerahkan bantuan untuk menolong mereka.

    Beberapa waktu kemudian, setelah kembali ke Swiss, dia menuangkan kesan dan pengalaman tersebut kedalam sebuah buku berjudul “Kenangan dari Solferino”, yang menggemparkan seluruh Eropa.

    Dalam bukunya, Henry Dunant mengajukan dua gagasan:

    • Pertama, membentuk organisasi kemanusiaan internasional , yang dapat dipersiapkan pendiriannya pada masa damai untuk menolong para prajurit yang cedera di medan perang.
    • Kedua, mengadakan perjanjian internasional guna melindungi prajurit yang cedera di medan perang serta perlindungan sukarelawan dan organisasi tersebut pada waktu memberikan pertolongan pada saat perang.

    Pada tahun 1863, empat orang warga kota Jenewa bergabung dengan Henry Dunant untuk mengembangkan gagasan pertama tersebut.

    Mereka bersama-sama membentuk “Komite Internasional untuk bantuan para tentara yang cedera”, yang sekarang disebut Komite Internasional Palang Merah atau International Committee of the Red Cross (ICRC).

    Dalam perkembangannya kelak untuk melaksanakan kegiatan kemanusiaan di setiap negara maka didirikanlah organisasi sukarelawan yang bertugas untuk membantu bagian medis angkatan darat pada waktu perang.

    Organisasi tersebut yang sekarang disebut Perhimpunan Nasional Palang Merah atau Bulan Sabit Merah.

    Berdasarkan gagasan kedua, pada tahun 1864, atas prakarsa pemerintah federal Swiss diadakan Konferensi Internasional yang dihadiri beberapa negara untuk menyetujui adanya “Konvensi perbaikan kondisi prajurit yang cedera di medan perang”.

    Konvensi ini kemudian disempurnakan dan dikembangkan menjadi Konvensi Jenewa I, II, III dan IV tahun 1949 atau juga dikenal sebagai Konvensi Palang Merah.

    Konvensi ini merupakan salah satu komponen dari Hukum Perikemanusiaan Internasional (HPI) suatu ketentuan internasional yang mengatur perlindungan dan bantuan korban perang.

    Palang Merah Internasional

    1) Komite Internasional Palang Merah / International Committee of the Red Cross (ICRC), yang dibentuk pada tahun 1863 dan bermarkas besar di Swiss.

    ICRC merupakan lembaga kemanusiaan yang bersifat mandiri, dan sebagai penengah yang netral.

    ICRC berdasarkan prakarsanya atau konvensi-konvensi Jenewa 1949 berkewajiban memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban dalam pertikaian bersenjata internasional maupun kekacauan dalam negeri.

    Selain memberikan bantuan dan perlindungan untuk korban perang, ICRC juga bertugas untuk menjamin penghormatan terhadap Hukum Perikemanusiaan internasional.

    2) Perhimpunan Nasional Palang Merah atau Bulan Sabit Merah, yang didirikan hampir di setiap negara di seluruh dunia, yang kini berjumlah 176 Perhimpunan Nasional, termasuk Palang Merah Indonesia.

    Kegiatan perhimpunan nasional beragam seperti bantuan darurat pada bencana, pelayanan kesehatan, bantuan sosial, pelatihan P3K dan pelayanan transfusi darah.

    Persyaratan pendirian suatu perhimpunan nasional diantaranya adalah :

    Mendapat pengakuan dari pemerintah negara yang sudah menjadi peserta Konvensi Jenewa.
    Menjalankan Prinsip Dasar Gerakan.

    Bila demikian ICRC akan memberi pengakuan keberadaan perhimpunan tersebut sebelum menjadi anggota Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.

    3) Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah / International Federation of Red Cross and Red Crescent (IFRC).

    Pendirian Federasi diprakarsai oleh Henry Davidson warga negara Amerika yang disahkan pada suatu Konferensi Internasional Kesehatan pada tahun 1919 untuk mengkoordinir bantuan kemanusiaan.

    Khususnya saat itu untuk menolong korban dampak paska perang dunia I dalam bidang kesehatan dan sosial.

    Federasi bermarkas besar di Swiss dan menjalankan tugas koordinasi anggota Perhimpunan Nasional dalam program bantuan kemanusiaan pada masa damai, dan memfasilitasi pendirian dan pengembangan organisasi palang merah nasional.

    Pertemuan Organisasi Palang Merah Internasional

    Sesuai dengan Statuta dan Anggaran Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah menyebutkan empat tahun sekali diselenggarakan Konferensi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (Internasional Red Cross Conference).

    Konferensi ini dihadiri oleh seluruh komponen Gerakan Palang Merah Internasional ( ICRC, perhimpunan nasional dan Federasi Internasional) serta seluruh negara peserta Konvensi Jenewa.

    Konferensi ini merupakan badan tertinggi dalam Gerakan dan mempunyai mandat untuk membahas dan memutuskan semua ketentuan internasional yang berkaitan dengan kegiatan kemanusiaan kepalangmerahan yang akan menjadi komitmen semua peserta.

    Dua tahun sekali, Gerakan Palang Merah Internasional juga mengadakan pertemuan Dewan Delegasi (Council of Delegates), yang anggotanya terdiri atas seluruh komponen Gerakan.

    Dewan Delegasi akan membahas permasalahan yang akan dibawa dalam konferensi internasional.

    Suatu tim yang dibentuk secara khusus untuk menyiapkan pertemuan selang antar konferensi internasional yaitu Komisi Kerja (Standing Commission).

    Bersamaan dengan pertemuan tersebut khusus untuk Federasi Internasional dan anggota perhimpunan nasional juga mengadakan pertemuan Sidang Umum (General Assembly) sebagai forum untuk membahas program kepalangmerahan dan pengembangannya.

    Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah & Bulan Sabit Merah Internasional

    Prinsip dasar Palang Merah dikenal dengan 7 Prinsip Palang Merah yang disahkan di Wina (Austria) oleh Konferensi International Palang Merah dan Bulan Sabit Merah XX tahun 1965. Adapun isi dari prinsip tersebut adalah sebagai berikut:

    1. Kemanusiaan (Humanity)

    Bahwa gerakan Palang Merah dan Bulan sabit Merah didirikan berdasarkan keinginan untuk memberikan pertolongan tanpa membedakan korban dalam pertempuran, berusaha mencegah dan mengatasi penderitaan sesama manusia dengan humaniora.

    2. Kesamaan (Importiality)

    Bahwa gerakan ini tidak membedakan bangsa, suku, agama dan politik, tujuannya semata-mata untuk mengurangi penderitaan manusia sesuai dengan kebutuhannya dan mendahulukan yang paling parah.

    3. Kenetralan (Neutrality)

    Bahwa gerakan ini tidak boleh memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan Politik, agama, suku,atau ideologi agar senantiasa mendapat kepercayaan dari semua pihak.

    4. Kemandirian (Independence)

    Bahwa gerakan ini bersifat mandiri, tugasnya membantu pemerintah dalam bidang kemanusiaan, harus mentaati peraturan negaranya dan harus menjaga otonomi negaranya sehingga dapat bertindak sesuaidengan prinsip pelang merah.

    5. Kesukarelaan (Voluntari Service)

    Gerakan ini memberi bantuan secara sukarela bukan keinginan mencari keuntungan.

    6. Kesatuan (Unity)

    Gerakan ini dalam suatu negara hanya terdapat satu perhimpunan palng merah atau bulan sabit merahyang terbuka untuk semua orang dan melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah.

    7. Kesemestaan (Universality)

    Bahwa gerakan ini bersifat semesta dimana setiap perhimpunan mempunyai hak dan tanggung jawabyang sama dalam menolong sesama.

  • Kritik Musik: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Contoh

    Kritik Musik: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Contoh

    Pengertian Kritik Musik

    Kritik musik adalah hasil analisa atau evaluasi terhadap suatu karya musik dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman, memperluas apresiasi, dan membantu memperbaiki karya tersebut.

    Kritik sendiri berasal berasal dari kata Yunani “Krinein” yang artinya memisahkan, merinci.

    Dalam melakukan kritik musik harus ada obyek yang dikritik dan ada pihakyang mengkritik, yang disebut kritikus.

    Obyek yang dikritik dalam musik adalah karya musik yang sedang dicermati.

    Karya musik itu umumnya memiliki gagasan (keindahan) bunyi atau pesan yang ingin disampaikan oleh penciptanya.

    Fungsi Kritik Musik

    Fungsi kritik adalah untuk menjadi jembatan komunikasi antara seniman dan pengamat yang sering mengalami hambatan dalam mengapresiasi karya seniman.

    Kritik musik dapat menambah pemahaman bagi pencipta, pelaku atau penyaji musik dan bagi masyarakat musik itu sendiri.

    Secara umum fungsi kritik musik adalah sebagai berikut :

    • Pengenalan karya musik dan memperluas wawasan masyarakat.
    • Jembatan antara pencipta, penyaji, dan pendengar.
    • Eevaluasi diri bagi pencipta dan penyaji musik.
    • Pengembangan mutu karya musik.

    Tujuan Kritik Musik

    Menurut Sem C. Bangun, tujuan kritik seni adalah evaluasi seni, apresiasi seni, dan pengembangan seni ke taraf yang lebih kreatif dan inovatif.

    Artinya, dengan adanya koreksi yang bersifat evaluasi atas karya dan penyajiannya oleh kritikus, masyarakat dan pelaku seni memiliki apresiasi terhadap karya musik.

    Dengan demikian diharapkan akan ada inovasi dan peningkatan mutu karya musik di masa yang akan datang.

    Penyajian Kritik Musik

    Ada 4 hal pokok dalam kegiatan penyajian yang sudah umum digunakan pada kritik seni yaitu: deskripsi, analisis, interpretasi, dan evaluasi.

    1. Deskripsi

    Hal yang paling mendasar adalah penyajian fakta yang bersumber langsung dari karya musik yang dianalisis.

    Penyajian fakta ini berupa pernyataan elemen dan warna bunyi yang digunakan. Faktor-faktor pendukung penyajian juga termasuk bagian deskripsi.

    Pada tahap ini dinyatakan secara lengkap bagaimana elemen atau unsur-unsur tersebut diperlakukan dalam penyajian musik.

    2. Analisis

    Adalah uraian berupa penjelasan hal-hal yang penting dari unsur nada, melodi, harmoni, ritme, dan dinamika musik.

    Unsur-unsur tersebut dinyatakan pada bagian mana pentingnya dalam mendukung penuangan atau penyajian gagasan.

    Inilah tahap menyatakan mutu suatu karya musik berdasarkan analisis unsur-unsur penyajiannya.

    Pengetahuan teknis dan pengalaman musikal kritikus sangat diperlukan pada tahap ini.

    3. Interpretasi

    Dalam interpretasi dinyatakan pula bagaimana tingkat ketercapaian nilai artisitik suatu penyajian musik dengan gagasan serta maksud dari pertunjukan tersebut.

    Membandingkan dengan karya sejenis dapat menjadi faktor pertimbangan dalam tahap Kesemuanya itu dijabarkan dalam interpretasi.

    Tahap ini dapat dikatakan sebagai pendekatan induktif karena dimulai dari hal-hal yang ada dalam suatu karya musik, bukan dari hukum-hukum yang bersifat umum (deduktif).

    4. Evaluasi

    Inilah tahap yang cukup penting dalam kritik musik karena kritikus akan menyatakan pendapatnya atas penyajian suatu musik.

    Pendapat yang dimaksud bukan pendapat pribadi tanpa dasar.

    Dasar pernyataan dalam evaluasi adalah hasil dari deskripsi dan analisis yang ditunjang interpretasi.

    Pernyataan yang pokok dalam tahap evaluasi adalah kebaikan atau kegagalan suatu penyajian musik.

    Kebaikan atau kekurangan merupakan pertimbangan atas gagasan dengan ketercapaian dalam penyajian musik.

    Pernyataan kebaikan, berupa kelebihan-kelebihan yang ditemukan atau sebaliknya akan membangun pemahaman peningkatan penyajian karya musik.

    5. Penyajian Kritik Musik

    Penyajian kritik musik dapat dilakukan secara lisan maupun tulisan. Penyajian secara tulisan disusun seperti urutan penyaian di atas.

    Pada awal tulisan perlu kiranya ditambahkan bagian pendahuluan. Dengan demikian penyajian kritik dalam bentuk tulisan meliputi:

    • Pendahuluan
    • Deskripsi
    • Analsis
    • Interpretasi
    • Evaluasi

    Bagian pendahuluan berisi tentang identitas musik yang akan dikritisi, seperti nama penulis atau pencipta musiknya, judul karya, nama penyajinya dan lain-lain yang dianggap perlu untuk diketahui oleh pembaca.

    Dalam hal musik vokal, lirik lagu termasuk bagian yang tidak terpisahkan dalam analisis kritik musik.

    Lirik lagu karena berbasis bahasa maka dapat dianalsisis makna yang terkandung di dalamnya. Makna lirik lagu mencakup makna denotatif dan konotatif.

    Contoh Kritik Musik

    Orang Gila ( Iwan Fals )

    Orang gila di lampu penyeberangan, jam dua malam
    Lewat pada saat lampu sedang merah, tepat di tengah-tengah zebra cross
    Irama langkahnya tidak berubah, seperti lagu lama
    Yang aku dengar menuju pulang, sendirian

    Orang gila di lampu penyeberangan, rambutnya gimbal
    Kumis dan jenggotnya jarang-jarang, membawa gendolan
    Atau gombalan, atau makanan
    melangkah terus lurus ke depan, melangkah terus lurus ke depan

    Reff:

    Orang gila di lampu penyeberangan, Apa kabar?
    Aku sapa kamu diam, tersenyum tidak menangis tidak
    Kamu sapa siapa saja selamat malam…selamat malam…

    1. Deskripsi

    Lagu “Orang Gila“ karya Iwan Fals dibuka dengan intro dari perkusi. Kemudian perlahan masuk vokal Iwan Fals yang langsung bernyanyi dengan oktaf tinggi.

    Instrument musik yang digunakan antara lain: keyboard, gitar akustik, gitar listrik, bass, drum, perkusi set.

    Pada lagu ini Iwan Fals banyak bernyanyi dengan range vocal yang tinggi dan berteriak. Ini adalah ciri khas dan karakter bernyanyi dari seorang Iwan Fals.

    2. Analisis

    Tema dari lagu ini adalah perasaan seseorang ketika berjumpa dengan orang gila di tengah malam.

    Rupa serta tingkah orang gila ini dituangkan ke dalam syair lagu. Syair yang dibuat oleh Iwan Fals sangat sederhana tetapi memiliki makna yang dalam.

    Ia dapat melukiskan perjumpaannya dengan orang gila dengan kalimat yang indah, tanpa ada kesan ketakutan atau jengkel.

    Semua yang digambarkan dari lirik lagu ini sangat sesuai dengan apa yang penulis bayangkan tentang seseorang yang tidak waras.

    Kreativitas dari keseluruhan personel band Iwan Fals sangat bagus dan hebat. Ekspresi Iwan Fals sangat terbaca pada lagu ini.

    Dan hal ini memang salah satu kepiawaian seorang Iwan, selalu bernyanyi dengan penuh penghayatan dan perasaan.

    3. Interpretasi

    Pesan yang ingin disampaikan dalam lagu ini adalah kedamaian juga dapat dirasakan oleh orang yang tidak waras sekalipun.

    Ada kritik sosial yang tersirat, yaitu mengapa kita yang memiliki jiwa dan kehidupan sosial yang normal tidak bisa menikmati hidup yang tenang dan tentram, padahal orang gila saja bisa.

    4. Evaluasi

    Kritik seni dalam lagu ini ialah kritik Jurnalistik, karena ada informasi dan pesan yang disampaikan didalam lagu ini.

    Lagu ini bercorak ekspresionis. Di dalam lagu ini terdapat pesan moral dari tingkah-laku orang gila yang ditangkap oleh penulis lagu.

    Kelebihan lagu ini adalah setiap orang bisa menangkap secara langsung apa yang ingin disampaikan oleh Iwan Fals.

    Harmonisasi pada lagu ini cukup baik. Instrumen dan vokal menyatu sehingga harmonisasi sangat terjaga.

  • Pembagian Bangsa Melayu di Indonesia

    Pembagian Bangsa Melayu di Indonesia

    Pembagian Bangsa Melayu Indonesia

    Sebutan Melayu Indonesia bagi orang-orang Austronesia secara umum berlaku untuk semua dari mereka yang menetap di wilayah Nusantara.

    Akan tetapi, berdasarkan waktu kedatangan serta daerah yang pertama kali ditempati, Bangsa Melayu Indonesia dapat dibedakan menjadi 3 sub Bangsa yang antara lain: bangsa proto melayu, bangsa deutro melayu, dan bangsa primitif.

    Berikut penjelasan dari masing-masing sub bangsa tersebut:

    1. Bangsa Proto Melayu (Melayu Tua)

    Bangsa proto melayu atau Melayu Tua adalah nenek moyang bangsa Indonesia yang merupakan orang-orang Austronesia yang pertama kali datang ke nusantara pada gelombang pertama (sekitar tahun 1500 SM).

    Bangsa porto melayu memasuki wilayah Indonesia melalui dua jalur, yaitu (1) Jalur Barat melalui Malaysia–Sumatera dan (2) Jalur Utara atau Timur melalui Philipina–Sulawesi.

    Bangsa Melayu Tua ini dianggap memiliki kebudayaan yang lebih maju dibandingkan manusia purba umumnya pada masa itu.

    Ini dibuktikan dengan penemuan bukti kebudayaan neolithikum telah berlaku dengan hampir semua peralatan mereka terbuat dari batu yang sudah dihaluskan.

    Hasil kebudayaan zaman neolithikum dari orang-orang Austronesia yang terkenal yaitu kapak persegi.

    Kapak persegi sendiri banyak ditemukan di wilayah Indonesia Barat yang meliputi Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Bali, dan Sulawesi Utara.

    Dan perlu diketahui bahwa suku bangsa Indonesia saat ini yang termasuk keturunan Proto Melayu ialah suku Dayak dan Toraja.

    2. Bangsa Deutero Melayu (Melayu Muda)

    Bangsa Deutro Melayu atau bangsa melayu muda adalah nenek moyang bangsa Indonesia yang merupakan orang-orang austronesia yang datang ke nusantara pada gelombang kedatangan kedua, yakni pada kurun waktu 400-300 SM.

    Bangsa melayu muda (Deutero Melayu) berhasil melakukan asimilsasi dengan para pendahulunya yang tak lain adalah bangsa melayu tua (proto melayu).

    Berdasarkan bukti-bukti sejarah yang ditemukan, diketahui bahwa Bangsa Deutero Melayu masuk ke wilayah nusantara melalui jalur Barat, dimana rute yang mereka tempuh dari Yunan (Teluk Tonkin), Vietnam, Malaysia, hingga akhirnya tiba di Nusantara.

    Bangsa Melayu Tua juga dianggap mempunyai kebudayaan yang jauh lebih maju dibandingkan pendahulunya, bangsa Proto Melayu.

    Mereka sudah berhasil membuat barang-barang dari perunggu dan besi, di ana beberapa diantaranya antara lain kapak serpatu, kapak corong, dan nekara, serta menhir, dolmen, sarkopagus, kubur batu, dan punden berundak-undak.

    Suku bangsa Indonesia saat ini yang termasuk keturunan bangsa Melayu muda adalah suku Jawa, Melayu, dan Bugis.

    3. Bangsa Primitif

    Sebetulnya, sebelum kelompok bangsa Austronesia masuk ke wilayah Nusantara, sudah ada beberapa kelompok manusia purba yang sudah lebih dahulu menempati wilayah tersebut.

    Mereka adalah bangsa-bangsa primitif dengan budaya yang sangat sederhana. Mereka di antaranya adalah manusia pleistosin, suku wedoid, dan suku negroid.

    Manusia Pleistosin;

    Kehidupan manusia purba ini selalu berpindah tempat dengan kemampuan yang sangat terbatas.

    Demikian juga dengan kebudayaannnya sehingga corak kehidupan manusia purba ini tidak dapat diikuti lagi, kecuali beberapa aspek saja.

    Suku Wedoid;

    Sisa-sisa suku Wedoid hingga kini masih ada dan dapat kita temukan.

    Mereka hidup meramu dan mengumpulkan makanan dari hasil hutan dan memiliki kebudayaan yang sangat sederhana.

    Suku Sakai di Siak dan suku Kubu di perbatasan Jambi dan Palembang adalah dua contoh peninggalan Suku Wedoid di masa kini.

    Suku Negroid;

    Di Indonesia sudah tidak terdapat lagi sisa-sisa kehidupan suku negroid. Namun, di pedalaman Malaysia dan Philipina, keturunan suku ini rupanya masih ada Suku Semang di Semenanjung Malaysia dan Suku Negrito di Philipina merupakan bukti nyatanya.

  • Struktur dan Jenis Jenis Artikel

    Struktur Artikel

    Dalam menulis artikel, tentu saja harus diperhatikan strukturnya agar artikel yang ditulis menjadi lebih enak dibaca.

    Selain itu, rentetan atau struktur juga membuat pembaca mengerti tentang isi dan pesan yang disampaikan oleh penulis.

    Jadi, mengenali struktur artikel adalah hal wajib yang harus dipahami oleh setiap penulis.

    Untuk lebih jelas, berikut adalah struktur artikel menurut ahli.

    Bambang Rahino Setokoesoemo (2002: 92-95) menyampaikan bahwa artikel memiliki empat struktur bangunan utama sebagai berikut ini.

    1. Pembuka atau Kepala

    Pembuka adalah alinea pertama pada artikel.

    Adapun pembuka ini terdiri atas prolog, lead, intro, atau yang umumnya disebut dengan pembuka.

    Bagian kepala biasanya berisi uraian aktual yang penting untuk dijadikan pijakan pada pembahasan, seperti peristiwa, pernyataan, rangkaian kejadian, kutipan kata bernyali dan sebagainya.

    Posisi pembuka sendiri sangat vital, ketika penulis bisa memberikan sesuatu yang menarik, maka artikel itu akan menjadi lebih nikmat untuk dibaca.

    2. Leher

    Pada bagian leher, biasanya selalu disambungkan dengan isi materi yang akan disajikan dalam artikel.

    Bagian ini sering disebut sebagai jembatan atau penghubung, dimana antara leher dan isi akan di sambungkan pada bagian ini.

    Bagian leher akan menyampaikan pernyataan atau uraian yang mengungkapkan suatu permasalahan.

    3. Isi atau Tubuh

    Bagian ini merupakan bagian yang paling penting dalam sebuah artikel.

    Sebab, pada bagian inilah segala permasalahan akan dituangkan oleh penulis.

    Bagian isi atau tubuh berupa uraian eksplanasi, caranya dengan mengungkapkan permasalahan yang ingin dikaji atau dikupas lebih dalam.

    Isi artikel yang baik adalah isi yang tetap menjaga fokus uraian, tidak menyebar pada fokus lainnya.

    4. Penutup

    Bagian penutut pada artikel biasa disebut antiklimaks atau kaki.

    Bagian ini selalu diisi dengan kalimat inti atau kunci yang merangkum semua pembahasan pada artikel dalam bentuk kesimpulan yang ringkas dan jelas.

    Dalam membuat penutup, penulis harus bisa memanggil atau mengaitkan lagi, seperti prolog, isi, dan materi artikel dengan runtut.

    Dimaksudkan agar mendapatkan satu kesatuan yang utuh sehingga pembaca mengerti apa isi atau kesimpulan dari artikel tersebut.

    Jenis-Jenis Artikel

    1. Artikel eksploratif

    Artikel eksploratif adalah artikel yang mengungkapkan fakta berdasarkan kajian dari penulisnya.

    Jenis artikel ini cocok untuk menguraikan penemuan-penemuan baru, misalnya mengenai benda purba yang ditemukan pada era modern saat ini.

    Isinya nanti harus berlandaskan apa sejarah, sesuai yang ditelusuri oleh penulis secara mendalam agar bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.

    2. Artikel eksplanatif

    Artikel ekspalanatif adalah artikel yang isinya menerangkan sesuatu agar dapat dipahami oleh pembaca.

    Sesuai dengan arti eksplanatif sendiri, yakni menerangkan.

    Contohnya, ketika pemimpin negara sedang menaikkan BBM, tentu saja hal tersebut akan mengundang berbagai reaksi dan tanggapan dari para pengamat.

    Nah, nantinya penulis harus jeli sehingga bisa membuat artikel yang menerangkan tentang keputusan dari presiden itu secara kompleks.

    3. Artikel deskriptif

    Artikel deskriptif adalah artikel yang menggambarkan suatu permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, sehingga pembaca dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

    Jenis artikel ini mirip dengan laporan atau reportase. Bedanya, jika laporan atau reportase hanya memaparkan fakta saja.

    Sedangkan artikel deskriptif, penulis bisa memberikan opininya untuk memperjelas masalah yang digambarkan itu.

    4. Artikel prediktif

    Artikel prediktif adalah artikel yang isinya mengenai perhitungan atau ramalan tentang apa yang akan terjadi di kemudian hari berdasarkan data dan fakta.

    Misalnya, ada sebuah ramalan cuaca yang menyebutkan bahwa akan terjadi hujan badai pada bulan depan.

    Maka seorang penulis harus bisa memberi informasi yang tepat, disertai dengan informasi jitu dari narasumber.

    5. Artikel preskriptif

    Artikel preskriptif adalah artikel yang memberikan tuntunan dan arahan kepada pembaca untuk melakukan sesuatu agar tidak mengalami kesalahan dan kekeliruan.

    Ada banyak contoh artikel preskriptif, misalnya artikel tentang bagaimana caranya mengurus KTP atau SIM tanpa melalui perantara.

    Penjelasan dalam artikel ini sangatlah bermanfaat bagi masyarakat luas.

    Nah, itulah penjelasan tentang struktur artikel dan jenis-jenis artikel. Semoga bermanfaat, ya!

  • Teks Narasi: Pengertian, Ciri Ciri dan Contohnya

    Teks Narasi: Pengertian, Ciri Ciri dan Contohnya

    Pengertian Teks Narasi

    Teks narasi adalah teks yang disusun untuk menceritakan sebuah peristiwa atau kejadian dengan jelas, mulai dari kronologis sampai dengan urutan waktu yang ditentukan.

    Biasanya, teks narasi ditulis dengan singkat, namun tidak menutup kemungkinan juga akan ditulis panjang tergantung dari kronologis sebuah peristiwa yang akan diangkat menjadi tulisan.

    Ciri-Ciri Teks Narasi

    Adapun ciri-ciri teks narasi adalah sebagai berikut:

    • Menggunakan bahasa yang naratif
    • Memiliki kronologi atau urutan cerita
    • Cerita harus jelas, dari awal sampai akhir
    • Menjelaskan sebuah peristiwa
    • Berisi konflik
    • Memiliki unsur pembentuk seperti alur, tempat, tokoh, dan sebagainya.
    • Bertujuan untuk menceritakan

    Contoh Teks Narasi

    Supaya lebih jelas, berikut adalah contoh teks narasi agar mudah dipahami.

    “Hari ini adalah hari yang sangat spesial bagi Rani. Tanpa sepengetahuannya, sahabat serta ibu guru datang menghampiri dan memeluk Rani dengan erat.

    Bukan karena ingin menghukum, tapi sahabat serta guru ingin mengucapkan selamat ulang tahun kepada Rani. Dengan dekapan yang hangat itu, Rani tak bisa menahan air mata bahagianya hingga menetes ke pipi.

    Selang beberapa menit, ada satu orang yang datang ke dalam kelas sambil membawa kue dan lilin. Orang itu adalah ibu dari Rani. Melihat ibunya datang, Rani semakin menderu tangsinya.

    Dengan penuh kasih sayang, ibu Rani mencium kening dan memberikan ucapan selamat kepada Rani. Kemudian, Rani meniup lilin sambil berdoa di dalam hati. Rani sangat bahagia karena semua orang terdekatnya mengingat hari ulang tahunnya.”

    Nah, itulah penjelasan singkat tentang teks narasi dan contohnya. Semoga artikel pendidikan ini bermanfaat dan jangan lupa untuk membaca artikel lainnya hanya di Sastrawacana.

  • Pengertian Folklore, Ciri-Ciri dan Fungsinya

    Pengertian Folklore, Ciri-Ciri dan Fungsinya

    Pengertian Folklore

    Folklore merupakan gabungan dari dua kata Folk dan Lore, kata Folklore berasal dari bahasa Inggris yang masing-masing memiliki arti sebagai berikut:

    Folk adalah sekelompok orang yang memiliki ciri khas tertentu seperti kebudayaan, fisik yang membedakan dengan kelompok lainnya.

    Lore adalah kebudayaan yang diwariskan secara turun-temurun secara lisan maupun Isyarat.

    Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Folklor adalah adat istiadat tradisional dan cerita rakyat yang diwariskan secara turun-temurun, tetapi tidak dibukukan.

    Adat istiadat tradisional dan cerita rakyat yang diwariskan secara turun-temurun, tetapi tidak dibukukan.

    Jadi dapat disimpulkan bahwa pengertian folklore adalah suatu kebudayaan manusia (kolektif) yang diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi, baik itu dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk isyarat.

    Oleh karenanya Folklor identik dengan tradisi dan kesenian yang berkembang pada zaman sejarah yang telah menyatu di dalam kehidupan masyarakat.

    Di indonesia sendiri, setiap daerah, etnis, kelompok, suku, dan golongan agama masing-masing masyarakatnya telah mengembangakan folklorenya sendiri sehingga terdapat beranekaragam folklor yang ada di Indonesia.

    Ciri-Ciri Folklore

    Berikut ini adalah beberapa ciri-ciri folklore:

    • Folklore merupakan milik bersama dari kolektif tertentu. Hal ini dikarenakan pencipta yang pertama sudah tidak diketahui lagi sehingga setiap anggota kolektif yang bersangkutan merasa memilikinya, bahkan mengaku menciptakannya.
    • Pewarisan dan penyebaran dilakukan secara lisan, yakni melalui tutur kata maupun gerak isyarat atau alat pembantu pengikat lainnya. Folklore bersifat anonim, maksudnya penciptanya tidak diketahui.
    • Folklore hadir dalam versi-versi maupun variasi-variasi yang berbeda-beda. Hal ini dikarenakan oleh cara penyebarannya dilakukan secara lisan sehingga sangat mudah mengalami perubahan.
    • Folklore bersifat tradisional, maksudnya adalah folklore disebarkan dalam bentuk relatif tetap atau standar.

    Bentuk-Bentuk Folklore

    1. Folklore Lisan

    Merupakan folklore yang bentuknya asli secara lisan yang terdiri dari: Puisi rakyat, seperti pantun dan parikan jowo. Contoh: wajik klethik gula Jawa (isih cilik sing prasaja).

    Bahasa rakyat, seperti logat (Batak, dayak, Jawa, Banyumasan, Bugis, Sunda dan lain-lain), julukan (si cungkring, si pendek) dan gelar kebangsawanan (datok,teuku, raden, dan sebagainya). Ungkapan tradisional, seperti peribahasa/pepatah.

    Sebagai Contoh: koyo monyet keno tulup (seperti kera kena sumpit), seperti telur di ujung tanduk (keadaan yang gawat) yakni untuk menggambarkan orang yang bingung. Cerita prosa rakyat, misalnya mite, legenda, dan dongeng.

    2. Folklore Sebagian Lisan

    Merupakan folklore yang bentuknya yang terdiri dari campuran unsur lisan dan unsur bukan lisan, seperti: Permainan rakyat, kepercayaan rakyat (takhayul), adat istiadat, tarian rakyat , pesta rakyat dan lain-lain.

    3. Folklore Bukan Lisan (Non Verbal Folklore)

    Merupakan folklore yang bentuknya bukan lisan. Contoh adalah arsitektur rakyat (bentuk rumah Joglo, Minangkabau, Limasan, Toraja, dan sebagainya), kerajinan tangan, pakaian, dan perhiasan dan lain-lain. Yang sesuai dengan daerahnya masing-masing.

    Jenis-jenis Folklore

    1. Mitos

    Mitos merupakan suatu hal yang berbau mistis yang di percayai sekelompok orang yang berkembang di suatu daerah.

    2. Legenda

    Legenda adalah Prosa atau cerita rakyat yang berkembang di suatu daerah.

    3. Dongeng

    Dongeng merupakan cerita-cerita yang di buat oleh manusia yang berisikan nilai moral kehidupan biasanya dongeng diceritakan oleh orang tua kepada anaknya sebagai pengantar tidur.

    4. Nyanyian Rakyat

    Nyanyian Rakyat merupakan salah satu bentuk folklore yang terdiri dari teks dan lagu

    5. Upacara

    Upacara merupakan salah satu cara untuk memberikan penghormatan terhadap nenek moyang, tempat, peristiwa tertentu yang telah terjadi di masa lalu yang dihormati dan dilestarikan hingga kini.

    Fungsi Folklore

    Adapun fungsi folklore, yaitu sebagai berikut:

    • Sebagai sistem proyeksi, sebagai sarana untuk mencerminkan imajinasi kolektif.
    • Sebagai sarana untuk meratifikasi lembaga dan institusi budaya.
    • Sebagai alat pendidikan untuk anak-anak.
    • Sebagai instrumen kekuatan dan kontrol, sehingga norma-norma masyarakat selalu dihormati oleh anggota kolektif mereka.

    Nah, itulah pengertian, bentuk, ciri-ciri, jenis, dan fungsi folklor. Semoga artikel ini bermanfaat dan jangan lupa untuk membaca artikel lainnya hanya di sastrawacana.id/.

  • Pengertian Kata, Kosakata, Istilah, dan Leksikal

    Pengertian Kata, Kosakata, Istilah, dan Leksikal

    Pengertian Kata

    Berikut ini adalah beberapa pengertian kata dari para ahli, diantaranya:

    A. Lamuddin Finoza

    Arti kata adalah satuan bentuk terkecil (dari kalimat) yang dapat berdiri sendiri dan mempunyai makna.

    B. Alwi hasan

    Definisi kata adalah bentuk yang dapat di potong-potong menjadi bahasa yang lebih kecil kemudian yang dapat dipotong lagi menjadi bentuk yang lebih kecil sampai dipotong lagi tidak mempunyai makna.

    C. Suherlan Odien R

    Kata adalah satuan linguistik yang relatif bebas karena telah memiliki makna utuh atau pengertian sendiri.

    D. Keraf

    Keraf (2010) menyebutkan bahwa tidak ada suatu batasan tertentu mengenai “kata” yang sahih bagi semua bahasa di dunia.

    Dalam mendeskripsikan banyak bahasa di dunia, diperlakukan sebuah unit yang disebut dengan “kata”, namun bagi sebagian pengertian kata dibatasi secara fonologis, sedangkan bagi bahasa yang lain dibatasi secara morfologis.

    E. Crystal (1980: 383-385)

    Pengertian kata adalah satuan ujaran yang mempunyai pengenalan intuitif universal oleh penutur asli, baik dalam bahasa lisan maupun tulisan.

    F. Chaer (2008)

    Kata merupakan bentuk yang, ke dalam mempunyai susunan fonologi yang stabil dan tidak berubah, dan keluar mempunyai kemungkinan mobilitas dalam kalimat.

    Pengertian Kosakata

    Berikut ini adalah beberapa pengertian kosakata menurut para ahli diantaranya:

    A. Dahidi dan sudjianto

    Pengertian kosakata adalah keseluruhan kata berkenaan dengan suatu bahasa atau bidang tertentu yang ada didalamnya.

    B. Leonard, Bloomflied

    Definisi kosakata adalah suatu ejaan kata yang merupakan susunan berbahasa kita pakai dalam kehidupan sehari-hari.

    C. Kridalaksana (1982 : 98)

    Kridalaksana mengartikan kosakata sebagai berikut:

    Komponen bahasa yang memuat semua informasi tentang makna dan pemakaian kata dalam bahasa.
    Kekayaan kata yang dimiliki seorang pembicara, penulis suatu bahasa.
    Daftar kata yang disusun seperti kamus, tetapi dengan penjelasan yang singkat dan praktis.

    D. Henry Guntur Tarigan (1986: 197)

    Arti kosakata adalah kata-kata yang merupakan perbendaharaan suatu bahasa.

    E. Burhan Nurgiyantoro (2001: 213)

    Burhan Nurgiyantoro menyatakan bahwa kosakata adalah kekayaan kata yang dimiliki oleh suatu bahasa.

    F. KBBI

    Kosakata adalah perbendaharaan kata atau banyaknya kata-kata yang dimiliki suatu bahasa.

    Pengertian Istilah

    Berikut ini adalah beberapa pengertian istilah menurut para ahli, diantaranya:

    A. Suherlan Odien R

    Istilah merupakan kata atau gabungan kata yang dengan cermat mengungkapkan kata, makna, konsep, proses,keadaan, sifat yang khas dalam bidang tertentu.

    B. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional

    Definisi istilah adalah gabungan kata sedapat-dapatnya berbentuk singkat.

    C. Samsuri

    Pengertian istilah adalah sintaksis bagian atau cabang dari ilmu bahasa yang membicarakan seluk beluk wacana, kalimat, klausa, frasa.

    D. KBBI

    • kata atau gabungan kata yang dengan cermat mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang tertentu
    • sebutan; nama: janda muda disebut dengan — “janda kembang”
    • kata atau ungkapan khusus

    Pengertian Leksikal

    Berikut ini adalah beberapa pengertian leksikal menurut para ahli, sebagai berikut:

    A. Odien R

    Leksikal adalah makna kata ketika kata itu berdiri sendiri, baik dalam bentuk leksem, atau bentuk berimbuhan kurang lebih tetap, seperti yang dapat ditemukan dalam kamus bahasa tertentu.

    B. Kreidler (1988:149)

    Leksikal yaitu sebagian kecil dari suatu kata yang mempunyai arti penuh. Leksikal sendiri berasal dari kata leksikon yang berarati kamus.

    Ada juga yang mengartikan sebagai makna kata yang dijumpai di dalam kamus. Namun, ternyata di dalam kamus tidak hanya memuat makna leksikal dan ada bahasa yang tidak memiliki kamus.

    C. Chaer

    Makna leksikal adalah gambaran nyata tentang suatu konsep seperti yang dilambangkan kata tersebut.

    Sebuah kata yang memiliki makna leksikal sudah jelas bahwa tanpa konteks pun memiliki referen atau makna langsung.

    D. KBBI

    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Leksikal adalah berkaitan dengan kata; berkaitan dengan leksem; berkaitan dengan kosa kata.

    Jadi, dapat ditarik kesimpulan bahwa Makna Leksikal adalah makna yang berkaitan dengan kata, leksem, ataupun kosakata.

    E. Verhaar (1983 : 9)

    Mengarahkan makna leksikal suatu kata terdapat dalam kata yang berdiri sendiri sebab makna sebuah kata dapat berubah apabila kata tersebut telah berada di dalam kalimat.

  • 100 Kata Bahasa Indonesia yang Jarang Digunakan di Kehidupan Sehari-hari

    100 Kata Bahasa Indonesia yang Jarang Digunakan di Kehidupan Sehari-hari

    Bahasa Indonesia memiliki ratusan ribu kosakata yang sudah terdaftar di KBBI. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring berjalannya waktu dan perkembangan bahasa.

    Kosakata adalah kumpulan kata atau istilah yang digunakan dalam suatu bahasa untuk berkomunikasi.

    Namun, sebagai pengguna Bahasa Indonesia, kita tentu tidak mengetahui semua kosakata Indonesia yang ada dalam kamus.

    Sebab, ada kosakata yang merupakan kosa kata sehari-hari, ada pula kosa kata yang jarang digunakan.

    Ada lebih dari 1000 kosakata Bahasa Indonesia dan juga kosa kata sastra Indonesia yang jarang diketahui, apalagi diucapkan.

    Jika membuka buku kosa kata Bahasa Indonesia, kita akan melihat bagaimana keterbatasan kita terhadap bahasa.

    Ada banyak sekali kosakata Bahasa Indonesia dan artinya yang tidak pernah kita dengar sebelumnya.

    Kali ini sastrawacana.id/ telah merangkum beberapa kosakata yang jarang bahkan nyaris tidak pernah digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

    Berikut adalah 100 kosakata Bahasa Indonesia yang jarang diketahui dan digunakan.

    Adun = Bersolek, elok (karena berhias)
    Agul = Sombong, bangga
    Akaid = Kepercayaan yang telah pasti dan tidak boleh dipersoalkan lagi; ilmu tentang kepercayaan
    Aklimatisasi = penyesuaian (diri) dengan iklim, lingkungan, kondisi, atau suasana baru
    Akordeon = alat musik yang dapat dilipat yang dilengkapi dengan bilah gamitan (udara akan bertiup dengan kuat apabila pemuput udara digerakkan dengan tangan)
    Aksioma = pernyataan yang dapat diterima sebagai kebenaran tanpa pembuktian
    Alamas = intan
    Alimun = golongan pekerja yang sudah tidak produktif
    Ambin = kain (tali dan sebagainya) pengikat anak (barang dan sebagainya) yang digendong
    Ambivalen = bercabang dua yang saling bertentangan (seperti mencintai dan membenci sekaligus terhadap orang yang sama)
    Amtenar = pegawai negeri; pegawai pemerintah
    Anderak = lubang perangkap untuk menangkap gajah
    Anno = tahun
    Apriori = Anggapan yang muncul sebelum mengetahui (melihat, menyelidiki, dan sebagainya) keadaan yang sebenarnya
    Aristokrasi = pemerintahan (kekuasaan) berada di tangan kaum bangsawan
    Aubade = nyanyian atau musik (untuk) penghormatan pada pagi hari
    Baktau = induk semang bagi perempuan lacur; muncikari
    Balairung = balai atau pendopo besar tempat raja dihadap rakyatnya
    Barbur = suka menghambur-hamburkan uang; boros
    Bena = menarik untuk diperhatikan
    Bertih = beras yang disangrai di kuali sampai kulitnya pecah meletup
    Buhul= simpul pada tali; ikatan (pada dasi)
    Belandong = penebang kayu di hutan
    Candramawa = hitam bercampur putih (tentang warna bulu kucing)
    Candala = rendah; hina; nista
    Capik = lumpuh (tentang kaki dan tangan)
    Celangak = terbuka lebar (tentang pintu dan sebagainya); celangap
    Cempala = lancang
    Cempera = cerai berai
    Cenangga = cacat tubuh yang dibawa sejak lahir; cangga
    Cendala = hina; buruk; keji; cabul
    Cenduai = guna-guna (mantra) untuk memikat hati perempuan
    Cerana = tempat sirih yang bentuknya seperti dulang berkaki (dibuat dari kuningan, perak, dan sebagainya)
    Cerang = tempat dalam rimba yang sudah ditebang pohon-pohonnya (seperti bekas ladang)
    Cerau = tiruan bunyi air hujan yang deras
    Codak = angkat, dongak
    Curu = mencret
    Cutel = tamat; habis (tentang cerita dan sebagainya)
    Dabal = pundi-pundi yang digantungkan pada ikat pinggang
    Dabih = sembelih
    Dabik = pukul (menunjukkan keberanian)
    Dabir = juru tulis; penulis
    Dahriah = orang yang tidak percaya akan adanya Tuhan; ateis
    Daksina = selatan
    Dalu = ranum; terlampau masak (tentang buah-buahan)
    Damik = tampar
    Decur = tiruan bunyi air memancur dan sebagainya
    Dedar = berasa panas (tentang badan)
    Degil = keras kepala
    Delap = tak tahu maul (suka meminta)
    Dingkit = sesak
    Durja = Muram, sedih
    Ekskursi = perjalanan untuk bersenang-senang; piknik; darmawisata
    Fadihat = kejelekan; keaiban; kenistaan
    Fiat = persetujuan penuh dan resmi
    Gagai = memanjat
    Gagau = meraba
    Gahara = keturunan raja yang tulen (ayah ibunya anak raja-raja)
    Gahari = sedang
    Galgal = serba tergesa-gesa dan kasar (tentang perbuatan, tingkah laku, pekerjaan, dan sebagainya)
    Gayang = terhuyung-huyung atau tidak tegak berdiri karena mabuk (pusing kepala, pening, dan sebagainya)
    Gegares = makan banyak-banyak (rakus)
    Geligis = menggigil; menggentar keras
    Gelincuh = tersaruk, salah urat
    Gelingsir = ingsut, meluncur turun
    Gelipar = meleset (tentang pedang dan sebagainya yang ditebaskan)
    Geligit = menggigit berulang-ulang
    Gelojoh = suka makan banyak; lahap; rakus
    Gelimang = kotor
    Gerenyau = lancang (terutama tentang anak perempuan)
    Germang = seram (tegak bulu badannya)
    Geruh = celaka; malang; sial; nasib buruk
    Geta = takhta, singgasana
    Geronyot = berdenyut-denyut (tentang urat daging dan sebagainya)
    Halimbubu = pusaran angin
    Hembalang = berguling-guling; pontang-panting (tentang lari);
    Hukama = orang orang cerdik pandai, orang alim
    Indarus = ayam sabungan yang telah kalah berlaga
    Inkaso = upah bagi pemungut uang
    Insinuasi = tuduhan tersembunyi, tidak terang-terangan, atau tidak langsung; sindiran
    Interim = sementara; sementara waktu
    Internir = mengasingkan
    Itlak = mengakui kebenaran suatu ajaran tanpa diselidiki sendiri
    Itifak = persetujuan; persamaan; persesuaian
    Jaharu = orang jahat
    Jamhur = orang pandai
    Jelengar = diam keheran-heranan
    Jemuas = kotor (bergelimang) oleh cairan dan sebagainya yang lekat-lekat (tentang muka, tangan, dan sebagainya)
    Juadah = bekal makanan
    Kacapuri = bagian rumah yang berada di tengah-tengah; induk rumah, pusat istana
    Kadera = kursi
    Kalakian = ketika itu
    Kalibut = huru-hara
    Kalicau = mengelak
    Kalimantang = panji-panji putih panjang
    Kapiran = tidak terurus; telantar; tidak beroleh apa-apa; sia-sia
    Kedadak = penyakit buang-buang air dan muntah-muntah
    Kedekut = kikir (sekali); pelit (sekali)
    Kedengkik = kurus kering
    Kelimun = kelompok orang banyak; kerumun

    Itulah beberapa contoh kosakata Bahasa Indonesia yang jarang digunakan dalam perbincangan sehari-hari.

    Seiring berjalannya waktu, bahasa juga ikut berkembang sehingga ada banyak kosakata baru Bahasa Indonesia yang diadopsi dari bahasa asing.

    Maka, alangkah baiknya agar kita selalu mempelahari bahasa Indonesia dengan baik dan benar agar kita tidak semakin asing dengan kata-kata baru yang muncul di kemudian hari.