Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membuat kebijakan menarik demi menumbuhkan budaya baca di kalangan pelajar, khususnya siswa setingkat SMA/SMK.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan setiap siswa untuk membaca minimal 20 judul buku sebagai syarat kelulusan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 000.4.14.1/174//11/2025 yang diteken pada 5 Juli 2025 dan disampaikan ke seluruh Bupati, Kepala Dinas Pendidikan, serta instansi terkait di Sulawesi Barat.

Menurut Gubernur Suhardi Duka, budaya membaca adalah pondasi penting dalam membangun kecerdasan bangsa.

“Gerakan ini menjadi salah satu upaya nyata Pemprov Sulbar dalam membangun generasi literat sebagai fondasi pembangunan daerah menuju Sulawesi Barat maju dan sejahtera,” ujar Suhardi.

Langkah ini juga sesuai dengan Undang‑Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

Dengan mewajibkan siswa membaca 20 buku, diharapkan literasi mereka meningkat signifikan yang pada gilirannya mendukung perkembangan Sulawesi Barat yang lebih maju.

“Pentingnya pengembangan budaya membaca sebagai bagian dari pembangunan kecerdasan bangsa, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan,” kata Suhardi.

Dari 20 judul yang wajib dibaca, dua di antaranya harus membahas tokoh lokal, yaitu Andi Depu, pahlawan wanita asal Sulbar dan Baharuddin Lopa, mantan Jaksa Agung RI.

Tujuannya bukan hanya mendorong minat baca, tetapi juga menanamkan kecintaan terhadap sejarah dan budaya daerah.

Tidak hanya soal membaca, kebijakan ini juga mendorong kehadiran pojok baca atau perpustakaan mini di setiap sekolah dan kantor pemerintahan.

Gubernur memerintahkan agar perpustakaan di sekolah diperbaiki dan dikelola dengan baik. Siswa diminta mengunjungi perpustakaan setidaknya satu kali seminggu.

Tak ketinggalan, dana BOS dialokasikan untuk mendukung sarana dan buku perpustakaan sesuai Permendikbudristek No. 63 Tahun 2023.

Tak hanya jenjang SMP dan SMK, Sekolah dasar (SD), madrasah, hingga instansi pemerintahan juga diimbau menerapkan program serupa.

Dengan membangun budaya baca dari usia dini, pemprov berharap Sulbar mampu mengurangi kesenjangan informasi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di semua jenjang.

Program ini adalah contoh konkret bahwa literasi adalah kunci membangun bangsa cerdas yang dimulai dari sekolah dan terus menjalar ke seluruh lapisan masyarakat.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.