SASTRAWACANA.id – Menyikapi laporan lonjakan kasus Virus Nipah di India, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) bergerak cepat dengan merilis Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Virus Nipah.
Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi dini guna mencegah masuk dan menyebarnya patogen mematikan tersebut ke wilayah Nusantara.
Surat Edaran ini menginstruksikan seluruh jajaran kesehatan, mulai dari Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, hingga petugas di pintu masuk negara (bandara dan pelabuhan), untuk meningkatkan pengawasan secara ketat.
Bagi masyarakat umum, ada beberapa poin protokol kesehatan baru yang wajib diperhatikan.
Pengawasan Ketat di Pintu Masuk Negara
Salah satu poin utama dalam SE tersebut adalah penguatan pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional, terutama yang berasal dari negara terjangkit.
- Health Pass (SSHP): Penumpang diwajibkan mengisi deklarasi kesehatan melalui aplikasi SATUSEHAT Health Pass.
- Thermal Scanner: Pemasangan kembali alat pemindai suhu di area kedatangan internasional.
- Observasi Gejala: Petugas akan langsung melakukan pemeriksaan jika ditemukan pelaku perjalanan yang mengalami demam, penurunan kesadaran, kejang, atau gangguan pernapasan akut.
Instruksi Khusus untuk Fasilitas Kesehatan
Kemenkes memerintahkan Rumah Sakit dan Puskesmas untuk memantau tren kasus yang menyerupai gejala Nipah, seperti:
- Sindrom Meningoensefalitis Akut: Peradangan otak mendadak.
- SARI (Severe Acute Respiratory Infection): Infeksi saluran pernapasan berat. Jika ditemukan kasus suspek, fasilitas kesehatan wajib melaporkan dalam waktu kurang dari 24 jam melalui sistem Surveilans Berbasis Kejadian.
Himbauan Protokol Kesehatan untuk Masyarakat
Berdasarkan arahan Kemenkes dalam surat edaran tersebut, masyarakat diminta melakukan langkah-langkah pencegahan mandiri sebagai berikut:
- Masak Nira/Aren Sebelum Dikonsumsi: Jangan meminum nira langsung dari pohonnya. Kelelawar sering mengontaminasi sadapan nira pada malam hari. Pastikan diproses dengan suhu panas yang cukup.
- Sanitasi Buah secara Menyeluruh: Cuci bersih dan kupas kulit buah sebelum dimakan. Segera buang jika ditemukan tanda bekas gigitan hewan (kelelawar) pada buah tersebut.
- Hindari Kontak dengan Hewan Sakit: Terutama babi dan kuda yang menunjukkan gejala sakit di area terdampak. Jika terpaksa bersentuhan, gunakan Alat Pelindung Diri (APD) minimal berupa sarung tangan dan masker.
- Terapkan Etika Batuk dan Masker: Bagi siapa pun yang mengalami gejala flu, wajib menggunakan masker dan mencuci tangan secara rutin menggunakan sabun atau hand sanitizer.
Jangan Telan Mentah Informasi Hoax
Kemenkes juga menekankan agar masyarakat tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait Virus Nipah di WhatsApp atau media sosial lainnya.
Pastikan selalu merujuk pada kanal resmi pemerintah atau media terpercaya yang menyajikan data berbasis fakta.









