Tag: menurut para ahli

  • Pengertian dan Ciri Ciri Masyarakat Menurut Para Ahli

    Pengertian dan Ciri Ciri Masyarakat Menurut Para Ahli

    Pengertian Masyarakat

    Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), di mana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.

    Lebih sederhana lagi, masyakarat bisa diartikan sebagai kelompok manusia yang hidup secara bersama-sama di suatu tempat dan membentuk sistem dengan alamiah.

    Ditelisik dari bahasa, kata “masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu “musyarak” yang artinya hubungan atau interaksi.

    Maka jika dilihat dari segi bahasa, definisi masyarakat adalah kelompok manusia yang hidup bersama-sama di suatu tempat dan saling berinteraksi dalam komunitas yang tertata sistemnya.

    Pengertian Masyarakat Menurut Para Ahli

    Berikut adalah beberapa pengertian masyarakat menurut para ahli, diantaranya:

    1. Selo Sumardjan

    Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.

    2. Karl Marx

    Masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.

    3. Emile Durkheim

    Masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.

    4. Paul B. Horton & C. Hunt

    Masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.

    5. Max Weber

    Pengertian Masyarakat adalah suatu struktur atau aksi yang pada pokoknya ditentukan oleh harapan dan nilai-nilai yang dominan pada warganya.

    6. Ralph Linton (1968)

    Masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam kehidupan bersama dan mereka menganggap sebagai satu kesatuan sosial.

    Ciri Ciri Masyarakat

    Soerjono Soekanto menjelaskan ciri-ciri masyarakat adalah sebagai berikut:

    • Beranggotakan minimal dua orang.
    • Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
    • Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling berkomunikasi dan membuat aturan-aturan hubungan antar anggota masyarakat.
    • Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain sebagai anggota masyarakat.
  • 8 Definisi Teater Menurut Para Ahli

    8 Definisi Teater Menurut Para Ahli

    Definisi Teater

    Teater berasal dari bahasa Yunani, “theatereatron” (bahasa Inggris, Seeing Place) yang artinya tempat atau gedung pertunjukan.

    Dalam pengertian yang lebih luas, teater bisa diartikan sebagai pertunjukan yang dilakukan di hadapan orang banyak dalam sebuah ruangan atau gedung.

    Teater dapat dikatakan sebagai manifestasi dari aktivitas naluriah, seperti misalnya anak-anak yang berperan sebagai ayah atau ibu.

    Selain itu, teater juga merupakan manifestasi pembentukan strata sosial kemanusiaan yang berhubungan dengan masalah ritual.

    Misalnya, upacara adat maupun upacara kenegaraan, keduanya memiliki unsur-unsur teatrikal dan bermakna filosofis.

    Definisi Teater Menurut Para Ahli

    Adapun pengertin teater menurut para ahli adalah sebagai berikut.

    1. Harymawan (1993)

    Secara khusus teater mengacu kepada aktivitas melakukan kegiatan dalam seni pertunjukan (to act) sehingga tindak tanduk pemain di atas pentas disebut acting. Istilah acting diambil dari kata Yunani “dran” yang berarti, berbuat, berlaku, atau beraksi. Karena aktivitas beraksi ini maka para pemain pria dalam teater disebut actor dan pemain wanita disebut actress.

    2. Moulton

    Teater adalah kisah hidup yang dilukiskan dalam bentuk gerakan (life presented in action).

    3. Balthazar Vallhagen

    Menurut Balthazar Vallhagen, drama adalah sebuah kesenian yang melukiskan sifat dan watak manusia dengan gerakan.

    4. Budianta, dkk (2002)

    Menurut Budianta, dkk, drama adalah genre sastra dimana penampilan fisiknya memperlihatkan secara verbal adanya percakapan atau dialog diantara para tokoh yang ada.

    5. Ferdinand Brunetierre

    Menurut Ferdinand Brunetierre, sebuah drama harus melahirkan sebuah kehendak dengan action atau gerak.

    6. Tim Matrix Media Literata

    Drama adalah bentuk kisahan yang menggambarkan kehidupan dan watak manusia melalui tingkah laku (akting) yang dipentaskan.

    7. Wildan

    Drama adalah komposisi berdasarkan beberapa cabang seni, sehingga drama dibagi menjadi dua, yaitu drama dalam bentuk teks tertulis dan drama dipentaskan.

    8. Anne Civardi

    Drama adalah sebuah kisah yang diceritakan melalui kata-kata dan gerakan.

  • 7 Pengertian Logika Menurut Para Ahli

    7 Pengertian Logika Menurut Para Ahli

    Pengertian Logika

    Logika berasal dari bahasa Yunani, yaitu “logos“ yang berarti kata atau pikiran. Diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles lewat karyanya yang berjudul The Organon yang berarti alat.

    Maksudnya adalah alat untuk berpikir. Lebih jauh logos diartikan sebagai pikiran yang benar.

    Menurut KBBI, logika adalah: pengetahuan tentang kaidah berpikir; jalan pikiran yang masuk akal: keterangan saksi tidak ada — nya;

    Pengertian Logika Menurut Para Ahli

    Adapun definisi logika menurut para ahli adalah sebagai berikut.

    1. The Liang Gie

    Dalam buku Dictionary of Logic (Kamus Logika) menyebutkan: Logika adalah bidang pengetahuan dalam lingkungan filsafat yang mempelajari secara teratur asas-asas dan aturan-aturan penalaran yang betul (correct reasoning).

    2. Mundiri

    Dalam bukunya menyebutkan logika didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari metode dan hukum-hukum yang digunakan untuk membedakan penalaran yang betul dari penalaran yang salah.

    3. Jan Hendrik Rapar (1996 : 5)

    Logika adalah suatau pertimbangan akal atau pikiran yang diatur lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa.

    4. Soekadijo (1983-1994 : 3)

    Definisi logika adalah suatu metode atau cara yang di hasilkan untuk tujuan meneliti ketepatan nenalar.

    5. William Alston

    Pengertian logika adalah studi tentang penyimpulan, secara lebih ceramat usaha untuk mennetapkan ukuran-ukuran guna memisahkan penyimpulan yang sah dan tidak sah.

    6. Aristoteles

    Pengertian logika adalah ajaran tentang berpikir yang secara ilmiah membicarakan bentuk pikiran itu sendiri dan hukum-hukum yang menguasai pikiran.

    7. Secara etimologis

    Logika adalah istilah yang dibentuk dari kata logikos yang berasal dari kata benda logos. Kata logos berarti: sesuatu yang diutarakan, suatu pertimbangan akal (fikiran), kata, atau ungkapan lewat bahasa.

  • Variasi Bahasa: Pengertian dan Jenisnya

    Variasi Bahasa: Pengertian dan Jenisnya

    Pengertian Variasi Bahasa

    Variasi bahasa adalah varian atau bentuk-bentuk bagian dalam bahasa yang memiliki pola menyerupai bahasa induksinya.

    Variasi bahasa sendiri di sebabkan oleh adanya interaksi sosial masyarakat yang beragam dengan penuturan yang sifatnya tidak homogen.

    Dalam pandangan sosiolinguistik, bahasa tidak saja dipandang sebagai gejala individual, tetapi merupakan gejala sosial.

    Sebagai gejala sosial, bahasa dan pemakaiannya tidak hanya ditentukan oleh faktor-faktor linguistik, tetapi juga oleh faktor-faktor nonlinguistik.

    Pengertian Variasi Bahasa Menurut Para Ahli

    Adapun pengertian serta definisi variasi bahasa menurut para ahli adalah sebagai berikut.

    1. Chaer (2010:62)

    Variasi bahasa adalah keragaman bahasa yang disebabkan oleh adanya kegiatan interaksi sosial yang dilakukan oleh masyarakat atau kelompok yang sangat beragam dan dikarenakan oleh para penuturnya yang tidak homogen.

    2. Allan Bell (dalam Coupland dan Adam, 1997:240)

    Prinsip dasar dari variasi bahasa ini adalah penutur tidak selalu berbicara dalam cara yang sama untuk semua peristiwa atau kejadian.

    Penutur memiliki alternatif atau piilihan berbicara dengan cara yang berbeda dalam situasi yang berbeda.

    Cara berbicara yang berbeda ini dapat menimbulkan maksa sosial yang berbeda pula.

    Penyebab Terjadinya Variasi Bahasa

    Adapun penyebab terjadinya variasi bahasa adalah sebagai berikut.

    1. Interferensi

    Chaer (1994:66) memberikan batasan bahwa interferensi adalah terbawa masuknya unsur bahasa lain ke dalam bahasa yang sedang digunakan, sehingga tampak adanya penyimpangan kaidah dari bahasa yang digunakan itu.

    Bahasa daerah menjadi proporsi utama dalam komunikasi resmi, sehingga rasa cinta terhadap bahasa nasional terkalahkan oleh bahasa daerah.

    2. Integrasi

    Chaer (1994:67), menyatakan bahwa integrasi adalah unsur-unsur dari bahasa lain yang terbawa masuk dan sudah dianggap, diperlukan dan di pakai sebagai bagian dari bahasa yang menerima atau yang memasukinya.

    Proses integrasi ini tentunya memerlukan waktu yang cukup lama, sebab unsur yang berintegrasi itu telah di sesuaikan, baik lafalnya, ejaannya, maupun tata bentuknya. Contoh kata yang berintegrasi seperti montir, sopir, dongkrak.

    3.  Alih Kode dan Campur Kode

    Chaer (1994:67) menyatakan bahwa alih kode adalah beralihnya suatu kode (entah bahasa atau ragam bahasa tertentu) ke dalam kode yang lain (bahasa lain).

    Campur kode adalah dua kode atau lebih di gunakan bersama tanpa alasan, dan biasanya terjadi dalam situasi santai.

    4. Bahasa Modern

    Bahasa modern merupakan salah satu cabang bahasa yang digunakan untuk pergaulan. Istilah ini mulai muncul pada akhir tahun 1980-an.

    Pada saat itu bahasa gaul dikenal sebagai bahasanya para anak jalanan. Sampai saat ini, ada begitu banyak bahasa modern/gaul yang digunakan oleh anak muda.

    Jenis Variasi Bahasa

    Chaer dan Agustina (2010:62) mengungkapkan variasi bahasa itu ada beberapa jenis, diantaranya:

    1. Variasi Bahasa Idiolek

    Variasi bahasa idiolek adalah variasi bahasa yang bersifat perorangan. Menurut konsep idiolek setiap orang mempunyai variasi bahasa atau idioleknya masing-masing.

    Idiolek ini berkenaan dengan “warna” suara, pemilihan diksi, gaya bahasa, susunan kalimat, ekspresi, dan bahkan karena kelainan keadaan rohani dan kemampuan intelektual.

    Yang paling dominan adalah warna suara, kita dapat mengenali suara seseorang yang kita kenal hanya dengan mendengar suara tersebut.

    2. Variasi Bahasa Dialek

    Variasi bahasa dialek adalah variasi bahasa dari sekelompok penutur yang jumlahnya relatif, yang berada pada suatu tempat, wilayah, atau area tertentu.

    Umpamanya, bahasa Jawa dialek Banyumas, Pekalongan, Surabaya, Banyuwangi, dan lain sebagainya.

    3. Variasi Bahasa Kronolek atau Dialek Temporal

    Variasi bahasa kronolek atau dialek temporal adalah variasi bahasa yang digunakan oleh sekelompok sosial pada masa tertentu.

    Misalnya, variasi bahasa Indonesia pada masa tahun tiga puluhan, variasi bahasa pada tahun lima puluhan, dan variasi bahasa pada masa kini.

    4. Variasi Bahasa Sosiolek

    Variasi bahasa sosiolek adalah variasi bahasa yang berkenaan dengan status, golongan, dan kelas sosial para penuturnya.

    Variasi bahasa ini menyangkut semua masalah pribadi para penuturnya, seperti usia, pendidikan, seks, pekerjaan, tingkat kebangsawanan, keadaan sosial ekonomi, dan lain sebagainya.

  • Penjelasan Penelitian Kualitatif Menurut Para Ahli

    Penjelasan Penelitian Kualitatif Menurut Para Ahli

    Definisi Penelitian Kualitatif

    Penelitian kualitatif adalah penelitian yang menggunakan latar alamiah, dengan maksud menafsirkan fenomena yang terjadi dan dilakukan dengan jalan melibatkan metode yang ada (Moleong, 2011).

    Informan pada penelitian kualitatif berjumlah minimal 5-6 orang (Streubert & Carpenter, 2003).

    Dalam teori lain, (Sugiyono, 2005) menjelaskan jika penelitian kualitatif adalah penelitian yang digunakan untuk meneliti pada kondisi objek alamiah, dimana peneliti merupakan instrumen kunci.

    Metode Penelitian Kualitatif Menurut Para Ahli

    Adapun penjelasan metode penelitian kualitatif menurut para ahli adalah sebagai berikut.

    1. Saryono (2010)

    Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang digunakan untuk menyelidiki, menemukan, menggambarkan, dan menjelaskan kualitas atau keistimewaan dari pengaruh social yang tidak dapat dijelaskan, diukur atau digambarkan melalui pendekatan kuantitatif.

    2. Sugiyono (2011)

    Metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat post positivisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah, (sebagai lawannya eksperimen).

    Dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci, pengambilan sampel sumber data dilakukan secara purposive dan snowball, teknik pengumpulan dengan tri-anggulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif atau kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi.

    3. Sugiyono (2010:3)

    Mengemukakan bawa metode penelitian diartikan sebagai cara ilmiah untuk mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaan tertentu. Metode penelitian merupakan cara yang digunakan untuk mendapatkan data sesuai dengan kebutuhan.

    4. Nasution (2003:5)

    Penelitian kualitatif pada hakikatnya ialah mengamati orang dalam lingkungan hidupnya, berinteraksi dengan mereka, berusaha memahami bahasa dan tafsiran mereka tentang dunia sekitarnya.

    Pada pendapat lain, Nasution juga mengemukakan bahwa penelitian kualitatif disebut juga penelitian naturalistik.

    Disebut kualitatif karena sifat data yang dikumpulkan bercorak kualitatif, bukan kuantitatif, karena tidak menggunakan alat-alat pengukur.

    Disebut naturalistik karena situasi lapangan penelitian bersifat “natural” atau wajar, sebagaimana adanya, tanpa dimanipulasi, diatur dengan eksperimen atau test.

    5. Christianingsih (2007: 89)

    Mengungkapkan bahwa “Penelitian merupakan instrumen utama (key instrumen) untuk mengumpulkan dan menginterpretasi data dalam penelitian kualitatif”.

    Perbedaan Penelitian Kualitatif dengan Penelitian Kuantitatif

    Menurut Williams (1988), ada 5 pandangan dasar perbedaan antara pendekatan kualitatif dan kuantitatif Kelima pendangan dasar perbedaan tersebut antara lain:

    1. Bersifat realitas, pendekatan kuantitatif melihat realitas sebagai tunggal, konkrit, teramati, serta dapat difragmentasi. Sebaliknya pendekatan kualitatif melihat realitas ganda (majemuk), hasil konstruksi dalam pandangan holistik. Sehingga peneliti kuantitatif lebih spesifik, percaya langsung pada obyek generalis, meragukan dan mencari fenomena pada obyek yang realitas.

    2. Interaksi antara peneliti dengan obyek penelitiannya, pendekatan kuantitatif melihat sebagai independen, dualistik bahkan mekanistik. Sebaliknya pendekatan kualitatif melihat sebagai proses interaktif, tidak terpisahkan bahkan partisipasif.

    3. Posibilitas generalis, pendekatan kuantitatif bebas dari ikatan konteks dan waktu (nomothetic statements), sedangkan pendekatan kualitatif terikat dari ikatan konteks dan waktu (idiographic statements).

    4. Posibilitas kausal, pendekatan kuantitatif selalu memisahkan antara sebab riil temporal simultan yang mendahuluinya sebelum akhirnya melahirkan akibat-akibatnya. Sedangkan pendekatan kualitatif selalu mustahilkan usaha memisahkan sebab dengan akibat, apalagi secara simultan.

    5. Peranan nilai, pendekatan kuantitatif melihat segala sesuatu bebas nilai, obyektif dan harus seperti apa adanya. Sebaliknya pendekatan kualitatif melihat segala sesuatu tidak pernah bebas nilai, termasuk si peneliti yang subyektif.

    Tujuan Penelitian Kualitatif

    Menurut Kriyantono, tujuan penelitian kualitatif adalah untuk menjelaskan suatu fenomena dengan sedalam-dalamnya dengan cara pengumpulan data yang sedalam-dalamnya pula, yang menunjukkan pentingnya kedalaman dan detail suatu data yang diteliti.

    Etika penelitian kualitatif:

    1. Informed consent, hal ini ditujukan agar informan dalam penelitian ini mengetahui maksud dan tujuan penelitian. Mahasiswa yang mau dan bersedia menjadi informan dalam penelitian ini menandatangani lembar informed consent yang disediakan. Jika mahasiswa menolak untuk menjadi informan, maka peneliti pun tidak memaksakan.

    2. Privacy, sebelum melakukan wawancara peneliti meminta izin terlebih dahulu kepada informan untuk mewawancarai secara mendalam tentang pengalaman mahasiswi dalam mengatasi nyeri dysmenorrhea dengan kompres hangat.

    3. Confidentiality, informasi yang diberikan oleh informan dijaga kerahasiaannya oleh peneliti. Informasi tersebut hanya akan diketahui oleh peneliti dan pembimbing atas persetujuan informan dan hanya sekelompok data tertentu yang disajikan sebagai hasil penelitian, kemudian data rekaman dihapus jika sudah tidak diperlukan lagi.

    4. Selfdetermination, informan bisa mengajukan keberatan dan mengundurkan diri untuk berpartisipasi dalam penelitian ini.

    5. Anonimity (tanpa nama), untuk menjaga kerahasiaan identitas informan, maka peneliti tidak mencantumkan nama asli informan melainkan peneliti menggunakan kode atau inisial untuk menunjuk informan.

    6. Protection from discomfort, peneliti berusaha menjaga kenyamananinforman dengan melakukan wawancara di tempat dan waktu yang ditentukan informan.

    Instrumen Penelitian

    Moleong (2011) menjelaskan bahwa instrumen atau alat penelitian dalam penelitian kualitatif adalah peneliti sendiri.

    Peran peneliti pada pendekatan penelitian kualitatif dalam pengumpulan data di lapangan adalah sebagai instrumen penelitian.

    Peneliti bertugas menetapkan fokus penelitian, memilih informan sebagai sumber data, melakukan pengumpulan data, menilai kualitas data, menyajikan (display) data, melakukan verifikasi dan membuat kesimpulan dari temuan di lapangan sebagai jawaban dari masalah yang diteliti.

    Prosedur Analisis Data

    Pengolahan data pada penelitian ini dimulai dengan pendokumentasian data dengan menyusun data-data hasil wawancara dan observasi yang telah dilakukan berupa rekaman dan catatan lapangan, kemudian mengubahnya menjadi bentuk transkrip wawancara.

    Selanjutnya peneliti memberi kode untuk mempermudah proses analisis data dengan memberikan garis bawah dan kode untuk kata-kata kunci yang diperoleh dari transkrip wawancara tersebut.

    Setelah kata-kata kunci didapat, peneliti mengambil arti dari setiap kata kunci dan mengelompokkannya menjadi beberapa kategori.

    Selanjutnya kategori-kategori yang sejenis dikelompokkan dalam satu tema dan dibagi dalam tujuan khusus.

    Informasi dianalisis secara manual yang disusun untuk menemukan alternatif pemecahan masalah.

  • 9 Pengertian Semiotika Menurut Para Ahli

    Pengertian Semiotika

    Semiotika adalah suatu ilmu atau metode analisis untuk mengkaji tanda. Tanda-tanda adalah perangkat yang dipakai dalam upaya berusaha mencari jalan di kehidupan ini, di tengah-tengah manusia dan bersama dengan manusia.

    Istilah semiotika secara etimologis berasal dari kata Yunani semeion yang berarti “tanda”.

    Tanda itu sendiri didefinisikan sebagai sesuatu yang atas dasar konvesi sosial yang terbangun sebelumnya, dapat mewakili sesuatu yang lain.

    Dan secara terminologis, semiotika dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari sederetan luas obyek-obyek, peristiwa, seluruh kebudayaan sebagai tanda (Eco, 1979 dalam Sobur, 2001).

    Pengertian Semiotika Menurut Para Ahli

    Untuk memahami ruang lingkup dan pendekatan dalam ilmu ini, sejumlah ahli telah mengemukakan definisi dan pandangan mereka tentang apa itu semiotika. Berikut adalah pengertian semiotika menurut para ahli.

    1. Berger

    Menurut Berger, semiotika memiliki dua tokoh, yakni Ferdinand de Saussure (1857-1913) dan Charles Sander Peirce (1839-1914). Kedua tokoh tersebut mengembangkan ilmu semiotika secara terpisah dan tidak mengenal satu sama lain.

    Saussure di Eropa dan Peirce di Amerika Serikat. Latar belakang keilmuan adalah linguistik, sedangkan Peirce filsafat. Saussure menyebut ilmu yang dikembangkannya semiologi (semiology).

    Semiologi menurut Saussure seperti dikutip Hidayat, didasarkan pada anggapan bahwa selama perbuatan dan tingkah laku manusia membawa makna atau selama berfungsi sebagai tanda, harus ada di belakangnya sistem perbedaan dan konvensi yang memungkinkan makna itu. Di mana ada tanda di sana ada sistem (Hidayat, 1998:26).

    2. Peirce

    Sedangkan Peirce menyebut ilmu yang dibangunnya semiotika (semiotics). Bagi Peirce yang ahli filsafat dan logika, penalaran manusia senantiasa dilakukan lewat tanda. Artinya, manusia hanya dapat bernalar lewat tanda.

    Dalam pikirannya, logika sama dengan semiotika dan semiotika dapat ditetapkan pada segala macam tanda (Berger, 2000:11-22). Dalam perkembangan selanjutnya, istilah semiotika lebih populer daripada semiologi.

    Semiotika adalah ilmu yang mempelajari tentang tanda (sign), berfungsi tanda, dan produksi makna. Tanda adalah sesuatu yang bagi seseorang berarti sesuatu yang lain.

    3. Zoest

    Dalam pandangan Zoest, segala sesuatu yang dapat diamati atau dibuat teramati dapat disebut tanda. Karena itu, tanda tidaklah terbatas pada benda.

    Adanya peristiwa, tidak adanya peristiwa, struktur yang ditemukan adalah sesuatu, suatu kebiasaan, semua ini dapat disebut benda.

    Sebuah bendera kecil, sebuah isyarat tangan, sebuah kata, suatu keheningan, suatu kebiasaan makan, sebuah gejala mode, suatu gerak syaraf, peristiwa memerahnya wajah, suatu kesukaan tertentu, letak bintang tertentu, suatu sikap, setangkah bunga, rambut uban, sikap diam membisu, gagap.

    Bicara cepat, berjalan sempoyongan, menatap, api, putih, bentuk bersudut tajam, kecepatan, kesabaran, kegilaan, kekhawatiran, kelengahan semuanya itu dianggap sebagai tanda (Zoest, 1993:18).

    4. Saussure

    Seperti dikutip Pradopi (1991:54) tanda sebagai kesatuan dari dua bidang yang tidak dapat dipisahkan seperti halnya selembar kertas. Di mana ada tanda di sana ada sistem.

    Artinya, sebuah tanda (berwujud kata atau gambar) mempunyai dua aspek yang ditangkap oleh indra kita yang disebut dengan signifier, bidang penanda atau bentuk dan aspek lainnya yang disebut signified, bidang petanda atau konsep atau makna

    Aspek kedua terkandung di dalam aspek pertama. Jadi petanda merupakan konsep atau apa yang dipresentasikan oleh aspek pertama.

    Lebih lanjut dikatakannya bahwa penanda terletak pada tingkatan ungkapan (level of expression) dan mempunyai wujud atau merupakan bagian fisik seperti bunyi, huruf, kata, gambar, warna, obyek, dan sebagainya.

    Pertanda terletak pada level of content (tingkatan isi atau gagasan) dari apa yang diungkapkan melalui tingkatan ungkapan. Hubungan antara kedua unsur melahirkan makna.

    Tanda akan selalu mengacu pada (mewakili) sesuatu hal (benda) yang lain yang disebut reerent. Lampu merah mengacu pada jalan berhenti. Wajah cerah mengacu pada kebahagiaan.

    Air mata mengacu pada kesedihan. Apalagi hubungan antara tanda dan yang diacu terjadi, maka dalam benak orang yang melihat atau mendengar akan timbul penertian (Eco, 1979:59).

    5. Barthes

    Seperti dikutip Iriantara dan Ibrahim (2005:118:119) mengemukakan teorinya tentang makna konotatif. Ia berpendapat bahwa konotasi dipakai untuk menjelaskan salah satu dari tiga cara kerja tanda dalam tatanan pertandaan kedua.

    Konotasi menggambarkan interaksi yang berlangsung tatkala tanda bertemu dengan perasaan atau emosi penggunaannya dan nilai-nilai kulturalnya. Ini terjadi tatkala makna bergerak menuju subjektif atau setidaknya intersubjektif.

    Semuanya itu berlangsung ketika interpretant dipengaruhi sama banyaknya oleh penafsir dan objek atau tanda.

    Bagi barthes, faktor penting dalam konotasi adalah penanda dalam tatanan pertama. Penanda tatanan pertama merupakan tanda konotasi.

    Jika teori itu dikaitkan dengan desain komunikasi visual (DKV), maka setiap pesan DKV merupakan pertemuan antara signifier (lapisan ungkapan) dan signified (lapisan makna).

    Lewat unsur verbal dan visual (non verbal), diperoleh dua tingkatan makna, yakni makna denotatif yang didapat pada semiosis tingkat pertama dan makna dekatan semiotik terletak pada tingkat kedua atau pada tingkat signified, makna pesan dapat dipahami secara utuh (Barthes, 1998:172-173).

    6. Noth (1995:44)

    Tanda bunyi seperti tiupan peluit, terompet, genderang, suara manusia, dering telepon, tanda tulisan, di antaranya huruf dan angka juga tanda gambar berbentuk rambu lalu lintas, dan masih banyak ragamnya.

    7. Piliang (1998:262).

    Berdasarkan pandangan semiotika, bila seluruh praktek sosial dapat dianggap sebagai fenomena bahasa, maka semuanya dapat juga dipandang sebagai tanda. Hal ini dimungkinkan karena luasnya pengertian tanda itu sendiri.

    8. Roland Barthes

    Teori ini dikemukakan oleh Roland Barthes (1915-1980), dalam teorinya tersebut Barthes mengembangkan semiotika menjadi 2 tingkatan pertandaan, yaitu tingkat denotasi dan konotasi.

    Denotasi adalah tingkat pertandaan yang menjelaskan hubungan penanda dan petanda pada realitas, menghasilkan makna eksplisit, langsung, dan pasti.

    Konotasi adalah tingkat pertandaan yang menjelaskan hubungan penanda dan petanda yang di dalamnya beroperasi makna yang tidak eksplisit, tidak langsung, dan tidak pasti (Yusita Kusumarini, 2006).

    9. Umberto Eco

    Stephen W. Littlejohn (1996) menyebut Umberto Eco sebagai ahli semiotikan yang menghasilkan salah satu teori mengenai tanda yang paling komprehensif dan kontemporer.

    Menurut Littlejohn, teori Eco penting karena ia mengintegrasikan teori-teori semiotika sebelumnya dan membawa semiotika secara lebih mendalam (Sobur, 2006).

    Eco menganggap tugas ahli semiotika bagaikan menjelajahi hutan, dan ingin memusatkan perhatian pada modifikasi sistem tanda. Eco kemudian mengubah konsep tanda menjadi konsep fungsi tanda.

    Eco menyimbulkan bahwa “satu tanda bukanlah entitas semiotik yang dapat ditawar, melainkan suatu tempat pertemuan bagi unsur-unsur independen (yang berasal dari dua sistem berbeda dari dua tingkat yang berbeda yakni ungkapan dan isi, dan bertemu atas dasar hubungan pengkodean”.

  • Cara Membedakan Polisemi dan Homonim Menurut Ahli

    Cara Membedakan Polisemi dan Homonim Menurut Ahli

    Pengertian Polisemi

    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, polisemi adalah bentuk bahasa (kata, frasa, dan sebagainya) yang mempunyai makna lebih dari satu.

    Contoh Polisemi

    Adapun contoh polisemi adalah sebagai berikut:

    1. Saya masih ada hubungan darah dengan Pak Lurah.
    2. Darah Pak Lurah terkucur deras ketika tangannya terkena paku.

    Dari kedua kalimat tersebut masing-masing menggunakan kata darah. Pelafalan sama, ejaan sama, tapi memiliki makna yang berbeda.

    Kata darah pada kalimat pertama berarti persaudaraan. Sedangkan kata darah pada kalimat kedua berarti cairan merah di dalam tubuh.

    Pengertian Homonim

    Homonim berasal dari bahasa Yunani, homos yang berarti sejenis dan onuma yang berarti nama.

    Dalam imu bahasa, istilah tersebut diartikan sebagai kata yang bentuk dan cara pelafalannya sama, tetapi memiliki makna yang berbeda.

    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), homonim adalah kata yang sama lafal dan ejaannya, tetapi berbeda maknanya karena berasal dari sumber yang berlainan (seperti hak pada hak asasi manusia, dan hak pada hak sepatu).

    Contoh Homonim

    Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, homonim adalah kata yang bentuk dan pelafalannya sama, tapi memiliki makna yang berbeda sesuai dengan konteks kalimat. Contohnya pada kata ‘bisa’.

    1. Bisa ular itu sungguh mematikan.
    2. Ibu bisa membawa semua barang belanjaan.

    Kedua kalimat di atas menggunakan kata bisa. Pelafalannya sama, tapi ada makna yang berbeda. Pada kalimat pertama, kata ‘bisa’ berarti racun. Sedangkan pada kalimat kedua, kata ‘bisa’ berarti mampu.

    Contoh lain adalah kata ‘jarak’.

    1. Jarak antara Surabaya ke Jakarta sangat jauh.
    2. Ayah menanam pohon jarak di kebun rumah.

    Kedua kalimat di atas menggunakan kata ‘jarak’. Pelafalan sama tapi arti berbeda. Kata ‘jarak’ pada kalimat pertama berarti jangkauan atau ukuran. Sedangkan kata ‘jarak’ pada kalimat kedua berarti tumbuhan.

    Cara Membedakan Polisemi dan Homonim

    Dari kedua pengertian dan contoh di atas, memang benar jika homonim dan polisemi memiliki kemiripan.

    Tapi pada dasarnya homonim memiliki perbedaan yang cukup mendasar. Adapun cara membedakannya menurut para ahli adalah sebagai berikut.

    1. Keraf (2006:37)

    Menurut Keraf, ada beberapa cara untuk menetapkan apakah suatu bentuk kata itu merupakan polisemi atau homonim. Berikut diantaranya:

    A. Menetapkan berdasarkan etimologi atau pertalian historisnya

    Contohnya kata kopi juga adalah homonim walaupun kata kopi I berasal dari bahasa belanda koffie yang berarti nama pohon dan biji yang digoreng untuk minuman sedangkan kata kopi II berasal dari bahasa Copy yang berarti salinan (surat dan sebagainya).

    B. Mengetahui prinsip perluasan makna dari suatu makna dasar

    Salah satunya adalah metafora. misalnya referen primer bagi kata-kata: mulut, mata, kepala, kaki. tangan, dan sebagainya adalah bagian-bagian dari tubuh manusia.

    Namun dalam perluasannya berdasarkan dalam prinsip metaforis bagian bagian tubuh tersebut dapat digunakan juga untuk menyebut bagian dari: sungai, jarum, pasukan, gunung, kursi dan sebagainya. hubungan itu lahir dari kesamaan fungsi atau bentuk antara referen-referennya.

    2. Chaer (2003:304)

    Mengatakan bahwa makna-makna yang ada dalam polisemi meskipun berbeda tetapi dapat dilacak secara etimologi dan semantik, makna-makna itu masih mempunyai hubungan. Contohnya: kata pacar ”inai” dan kata pacar ”kekasih”.

  • 8 Pengertian Musikalisasi Puisi Menurut Para Ahli

    Pengertian Musikalisasi Puisi

    Musikalisasi puisi adalah pembacaan puisi yang diiringi dengan musik, atau pemberian titinada pada baris-baris puisi sehingga menjadi sebuah karya yang tak hanya diucapkan saja, tapi juga dinyanyikan.

    Pada dasarnya, musikalisasi puisi adalah mengkolaborasikan antara sastra dan musik yang menciptakan sebuah harmonisasi dan keindahan bagi pelantun maupun pendengar.

    Jadi dapat disimpulkan jika musikalisasi puisi adalah pembacaan puisi dengan intonasi dan diiringi dengan musik secara dominan yang bertujuan agar pendengar lebih memahami maksud yang terkandung di dalam puisi tersebut.

    Pengertian Musikalisasi Puisi Menurut Para Ahli

    Adapun pengertian musikalisasi menurut para ahli adalah sebagai berikut:

    1. Lukman Hakim

    Musikalisasi puisi adalah upaya untuk menonjolkan unsur musikal, sehingga sebagai karya sastra bebentuk puisi dapat lebih jelas lagi di depan khalayaknya, unsur musikal merupakan jembatan bagi khalayak untuk berhubungan dengan sajak.

    2. Dedi S. Putra

    Musikalisasi puisi adalah ungkapan musikal, instrument, melodi, dan nyayian ucapan. yang memiliki nuansa makna kata ekplisit dan implisit. Penghayatan menjadikan puisi mendapat kemampuan ekstra untuk berkomunikasi karena pencarian yang diciptakan.

    3. Andrie S. Putra

    Musikalsasi puisi adalah satu bentuk ekpresi sastra, puisi dengan melibatkan beberapa unsur seni, seperti irama, bunyi, musik, gerak, dan tari.

    4. Antilan Purba

    Musikalisasi puisi adalah sebuah cara dan kegiatan yang mengubah puisi menjadi lagu.

    5. Brani Nasution

    Musikalisasi puisi adalah memusikan atau mengubah citra puitik menjadi musikal dari sebuah puisi.

    6.  Agus S. Sarjono

    Musikalisasi puisi adalah mengubah musiklaitas pada puisi menjadi lebih tersa, menjadi suatu musik yang bisa didengar.

    7. Fikar W. Eda

    Puisi musikalisasi merupakan salah satu bentuk ekpresi yang lain, yakni menggunakan unsur-unsur bunyi yang lebih kuat untuk mengekpresikan puisi. Kalau selama ini puisi dibaca secara oral.

    Musikalisasi puisi ini merupakan salah satu bentuk ekpresi yang lain, yang disampaikan dengan menggunakan medium musik atau instrumen musikalisasi adalah salah satu bentuk ekspresi alternative yang bagus untuk memahami karya sastra.

    8. Kamus Kata-kata Serapan Asing dalam Bahasa Indonesia

    Musikalisasi puisi adalah sebuah hal untuk menjadikan puisi agar bersifat musik.

  • Pengertian Pencucian Uang Menurut Para Ahli

    Pengertian Pencucian Uang Menurut Para Ahli

    Pengertian Pencucian Uang (Money Laundering)

    Tidak ada definisi yang seragam dan komperhensif tentang pencucian uang atau money loundering.

    Sebab, masing-masing wilayah atau negara memiliki definisi mengenai pencucian uang sesuai dengan terminologi kejahatan menurut hukum negara yang bersangkutan.

    Tetapi semua negara sepakat, bahwa pencucian uang adalah sebuah tindakan yang melanggar aturan dan hukum.

    Sehingga pemberantasan pencucian uang sangat penting untuk melawan tindak pidana terorisme, bisnis narkoba, penipuan ataupun korupsi.

    Secara umum, pengertian atau definisi tersebut tidak jauh berbeda satu sama lain. Adapun definisi yang umum adalah sebagai berikut:

    Black’s Law Dictionary memberikan pengertian pencucian uang sebagai term used ti describe investment or of other transfer of money flowing from rocketeeting, drug transaction, and other illegal sources into legitimate channels so that is original source cannot be traced.

    Pencucian uang merupakan suatu cara menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diperoleh dari hasil tindak pidana sehingga nampak seolah-olah harta kekayaan dari hasil tindak pidana tersebut sebagai hasil kegiatan yang sah.

    Pencucian uang adalah istilah untuk menggambarkan investasi dibidang-bidang melalui jalur yang salah, sehingga uang tersebut tidak dapat diketahui lagi asal usulnya.

    Pencucian uang adalah proses menghapus jejak asal uang hasil kegiatan illegal atau kejahatan melalui serangkaian kegiatan investasi atau transfer yang dilakukan berkali-kali.

    Tujuannya untuk mendapatkan status legal untuk uang yang diinvestasikan atau dimusnahkan ke dalam sistem keuangan.

    Pengertian Pencucian Uang Menurut Para Ahli

    Adapun pengertian pencucian uang menurut para ahli adalah sebagai berikut:

    1. Welling

    Pencucian uang adalah proses penyembunyian keberadaan sumber tidak sah atau aplikasi pendapat tidak sah, sehingga pendapatan itu menjadi sah.

    2. Fraser

    Pencucian uang adalah sebuah proses yang sungguh sederhana di mana uang kotor di proses atau dicuci melalui sumber yang sah atau bersih sehingga orang dapat menikmati keuntungan tidak halal itu dengan aman.

    3. Prof.Dr. M.Giovanoli

    Money laundering merupakan proses dan dengan csra seperti itu, maka aset yang di peroleh dari tindak pidana dimanipulasikan sedemikian rupa sehingga aset tersebut seolah berasal dari sumber yang sah.

    4. Mr.J. Koers

    Money laundering merupakan suatu cara untuk mengedarkan hasil kejahatan ke dalam suatu peredaran yang sah dan menutupi asal-usul tersebut

    5. Byung-Ki Lee

    Money laundering merupakan proses memindahkan kekayaan yang diperoleh dari aktivitas yang melawan hukum menjadi modal yang sah.

  • Pengertian Evaluasi Kinerja Menurut Para Ahli

    Pengertian Evaluasi Kinerja

    Evaluasi kinerja atau penilaian prestasi karyawan yang dikemukakan Leon C. Menggison (1981:310) dalam Mangkunegara (2000:69) adalah sebagai berikut: ”Penilaian prestasi kerja (Performance Appraisal) adalah suatu proses yang digunakan pimpinan untuk menentukan apakah seorang karyawan melakukan pekerjaannya sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya”.

    Evaluasi Kinerja Menurut Para Ahli

    Adapun pengertian evaluasi kinerja menurut para ahli adalah sebagai berikut:

    1. Andrew E. Sikula (1981:2005)

    Yang dikutip oleh Mangkunegara (2000:69) mengemukakan bahwa penilaian pegawai merupakan evaluasi yang sistematis dari pekerjaan pegawai dan potensi yang dapat dikembangkan.

    2. Menurut Siswanto (2001:35)

    Penilaian kinerja adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh Manajemen/penyelia penilai untuk menilai kinerja tenaga kerja dengan cara membandingkan kinerja atas kinerja dengan uraian/deskripsi pekerjaan dalam suatu periode tertentu biasanya setiap akhir tahun.

    3. Anderson dan Clancy (1991)

    Mendefinisikan pengukuran kinerja sebagai: “Feedback from the accountant to management that provides information about how well the actions represent the plans; it also identifies where managers may need to make corrections or adjustments in future planning andcontrolling activities”.

    4. Anthony, Banker, Kaplan, dan Young (1997)

    Mendefinisikan pengukuran kinerja sebagai: “the activity of measuring the performance of an activity or the value chain”.

    5. Mangkunegara (2005:47)

    Menyimpulkan bahwa pengukuran atau penilaian kinerja adalah tindakan pengukuran yang dilakukan terhadap berbagai aktivitas dalam rantai nilai yang ada pada perusahaan.

    Hasil pengukuran tersebut digunakan sebagai umpan balik yang memberikan informasi tentang prestasi, pelaksanaan suatu rencana dan apa yang diperlukan perusahaan dalam penyesuaian-penyesuaian dan pengendalian.

    Nah, dari beberapa pendapat ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa evaluasi kinerja adalah penilaian yang dilakukan secara sistematis untuk mengetahui hasil pekerjaan karyawan dan kinerja organisasi.

    Selain itu, evaluasi kinerja dilakukan untuk menentukan kebutuhan pelatihan kerja secara tepat, memberikan tanggung jawab yang sesuai kepada karyawan.

    Sehingga dapat melaksanakan pekerjaan yang lebih baik di masa mendatang dan sebagai dasar untuk menentukan kebijakan dalam hal promosi jabatan atau penentuan imbalan.

    Tujuan Evaluasi Kinerja

    Tujuan evaluasi kinerja adalah untuk memperbaiki atau meningkatkan kinerja organisasi melalui peningkatan kinerja dari SDM organisasi.

    Secara lebih spesifik, tujuan dari evaluasi kinerja sebagaimana dikemukakan Sunyoto (1999:1) yang dikutip oleh Mangkunegara (2005:10) adalah:

    1. Meningkatkan sikap dan rasa pengertian antara karyawan tentang dalam sebuah perusahaan.

    2. Mengakui dan memberi apresiasi hasil kerja seorang karyawan, sehingga mereka termotivasi untuk berbuat yang lebih baik, atau sekurang-kurangnya berprestasi sama dengan prestasi yang terdahulu.

    3. Memberikan peluang kepada karyawan untuk mendiskusikan keinginan dan aspirasinya dan meningkatkan kepedulian terhadap karier atau pekerjaan yang di embannya sekarang.

    4. Mendefinisikan atau merumuskan kembali sasaran masa depan, sehingga karyawan termotivasi untuk berprestasi sesuai dengan potensinya.

    5. Memeriksa rencana pelaksanaan dan pengembangan yang sesuai dengan kebutuhan pelatihan, khusus rencana diklat, dan kemudian menyetujui rencana itu jika tidak ada hal-hal yang perlu diubah.

    Pihak yang Mengevaluasi Kinerja

    Penilaian kinerja terhadap tenaga kerja biasanya dilakukan oleh pihak manajemen atau pegawai yang berwenang untuk memberikan penilaian terhadap tenaga kerja yang bersangkutan.

    Biasanya penilaian langsung dari atasan secara hirarki atau juga bisa dari pihak lain yang diberikan wewenang atau ditunjuk langsung untuk memberikan penilaian.

    Hasil penilaian kinerja tersebut disampaikan kepada pihak manajemen tenaga kerja untuk mendapatkan kajian dalam rangka keperluan selanjutnya, baik yang berhubungan dengan pribadi tenaga kerja yang bersangkutan maupun yang berhubungan dengan perusahaan.

    Proses Evaluasi Kinerja

    Dalam melakukan penilaian kinerja terhadap seorang tenaga kerja, pihak yang berwenang dalam memberikan penilaian seringkali menghadapi dua alternatif pilihan yang harus diambil:

    1. Penilaian Berdasarkan Deskripsi Pekerjaan

    Jadi, setiap tenaga kerja akan dievaluasi oleh pihak yang telah ditetapkan dengan melihat deskripsi pekerjaan yang telah diberikan.

    Apakah tenaga kerja tersebut mampu menyelesaikan pekerjaan dengan baik, atau lebih baik, atau bahkan lebih buruk dari deskripsi pekerjaan yang telah disepakati.

    Deskripsi pekerjaan itulah yang dijadikan acuan dalam menilai dan mengevaluasi kinerja karyawan dalam sebuah perusahaan.

    2. Penilaian Berdasarkan Harapan Pribadi

    Tidak hanya dituntut dengan deskripsi pekerjaan saja, setiap karyawan juga memiliki harapan-harapan pribadi yang diperjuangkan.

    Landasan itu juga menjadi salah satu acuan dalam proses evaluasi kinerja. Adapun harapan bisa berupa pencapaian yang ingin dilakukan.

    Bisa juga harapan yang diinginkan dari perusahaan, misalnya kenaikan upah/gaji, kenaikan jabatan, atau kenaikan tunjangan, dan lain sebagainya.