Tag: menurut para ahli

  • 10 Pengertian Konstitusi Menurut Para Ahli

    10 Pengertian Konstitusi Menurut Para Ahli

    Konstitusi merupakan landasan fundamental bagi berdirinya suatu negara. Ia berfungsi sebagai pedoman utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembagian kekuasaan, serta penjamin hak dan kewajiban warga negara.

    Keberadaan konstitusi memastikan agar roda pemerintahan berjalan sesuai dengan prinsip hukum dan keadilan, sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.

    Dengan demikian, konstitusi tidak hanya menjadi dokumen hukum semata, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai dasar dan cita-cita yang melandasi terbentuknya suatu negara.

    Pengertian Konstitusi Menurut Para Ahli

    Para ahli memiliki pandangan yang beragam mengenai makna konstitusi, tergantung pada sudut pandang hukum, politik, maupun sosial yang mereka gunakan.

    Secara umum, konstitusi dipahami sebagai kumpulan norma atau aturan dasar yang mengatur sistem ketatanegaraan, struktur pemerintahan, serta hubungan antara negara dengan rakyatnya.

    Untuk memahami lebih dalam mengenai arti dan ruang lingkup konstitusi, berikut ini beberapa pengertian konstitusi menurut para ahli.

    1. K. C. Wheare

    Pengertian konstitusi adalah keseluruhan sistem ketatanegaraaan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk, mengatur/ memerintah dalam pemerintahan suatu negara.

    2. Herman Heller

    Konstitusi lebih luas daripada Undang-Undang Dasar (UUD). Konstitusi tidak hanya bersifat yuridis tetapi juga sosiologis dan politis.

    3. Richard S. Kay

    Konstitusi adalah pelaksanaan dari aturan-aturan hukum atau rule of law dalam hubungan masa masyarakat dengan pemerintahan.

    Konstitualisme menciptakan situasi yang dapat memupuk rasa aman sebab adanya batasan pada wewenang pemerintah yang sudah diharuskan lebih awal.

    4. E. C. Wade

    Konstitusi adalah suatu naskah yang memaparkan rangka dan tugas pokok dari badan pemerintahan suatu negara dan menentukan pokok-pokok cara kerja badan tersebut.

    5. Miriam Budiarjo

    Konstitusi adalah keseluruhan peraturan, baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur secara mengikat cara-cara bagaimana suatu pemerintah diselenggarakan dalam suatu masyarakat.

    6. O. Hood Phillips dan Paul Jackson

    Konstitusi adalah suatu bentuk aturan, adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan, dan konvensi-konvensi kenegaraan yang menentukan dan mengatur susunan dan kedudukan organ-organ negara, dan mengatur organ-organ negara tersebut dengan rakyatnya.

    7. M. Solly Lubis, S.H. (2008)

    Istilah “konstitusi” berasal dari “consituer” (bahasa Perancis), yang berarti membentuk. Dengan pemakaian istilah konstitusi, yang dimaksud ialah pembentukan suatu Negara, atau menyusun dan menyatakan suatu Negara. (Hukum Tata Negara, (Bandung: Mandar Maju), 2008, hal 37)

    8. G.S. Diponolo Mengatakan

    Kata Konstitusi dalam bahasa Inggris dan Perancis “constitution” berasal dari bahasa latin “constitutio” yang kurang lebih berarti “dasar susunan badan”.

    Seperti halnya dengan manusia mempunyai konstitusi yaitu susunan bagian-bagian organ-organ yang masing-masing mempunyai kedudukan dan fungsinya sendiri-sendiri tetapi bersama-sama merupakan suatu rangkaian kerja sama yang harmonis, begitupun halnya dengan Negara.

    Maka konstitusi menurut makna katanya berarti dasar susunan badan politik yang bernama Negara. (Astim Riyanto, Teori Konstitusi)

    9. Dr. Wirjono Prodjodikoro, S.H. (1977)

    suatu konstitusi memuat suatu peraturan pokok (fundamental) mengenai soko-soko guru atau sendi-sendi pertama untuk menegakkan bangunan besar yang bernama “negara”.

    Sendi-sendi itu tentunya harus kuat dan tidak akan mudah runtuh, agar bangunan “Negara” tetap berdiri, betapapun ada angin taufan.

    Maka peraturan yang termuat dalam konstitusi harus tahan uji, kalau ada serangan dari tangantangan jahil yang akan menggantikan sendi-sendi itu dengan tiang-tiang yang lain coraknya dan yang akan merubah wajah Negara sehingga bangunan yang asli dan molek menjadi jelek. (Wirjono Prodjodikoro. Asas-Asas Tata Negara di Indonesia, Dian Rakyat,Jakarta:,1977, hal. 10.)

    10. I Dewa Gede Atmadja

    Konstitusi dibedakan menurut definisi dan konseptual. Menurut definisi dapat dikatakan konstitusi adalah himpunan norma atau kaidah konstitusi suatu negara yang menyiratkan bahwa konstitusi merupakan dokumen yang berisi norma atau kaidah-kaidah hukum untuk mengoperasionalkan penyelenggaraan kekuasaan negara.

  • 10 Pengertian Penjualan Menurut Para Ahli

    10 Pengertian Penjualan Menurut Para Ahli

    Dalam dunia bisnis dan ekonomi, penjualan merupakan salah satu aktivitas utama yang menentukan keberlangsungan suatu perusahaan.

    Melalui kegiatan penjualan, barang dan jasa berpindah dari produsen ke konsumen, menciptakan nilai, serta menjadi sumber utama pendapatan bagi perusahaan.

    Penjualan bukan sekadar proses transaksi, tetapi juga mencakup upaya memahami kebutuhan konsumen, membangun hubungan, serta menciptakan kepuasan pelanggan agar terjadi keberlanjutan dalam bisnis.

    Oleh karena itu, memahami arti penjualan secara mendalam menjadi penting, baik dari sisi teori maupun praktik.

    Pengertian Penjualan Menurut Para Ahli

    Berbagai ahli telah memberikan pandangan yang beragam mengenai pengertian penjualan, tergantung dari sudut pandang dan disiplin ilmunya masing-masing.

    Secara umum, penjualan dipandang sebagai kegiatan pertukaran yang melibatkan penjual dan pembeli dengan tujuan memenuhi kebutuhan dan keinginan melalui transaksi yang saling menguntungkan.

    Berikut ini beberapa pengertian penjualan menurut para ahli yang dapat menjadi dasar pemahaman terhadap konsep ini.

    1. Philip Kotler (2008)

    Pengertian penjualan adalah proses sosial manajerial dimana individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan, menciptakan, menawarkan, dan mempertukarkan produk yang bernilai dengan pihak lain.

    2. Sofjan Assauri (2002)

    Penjualan adalah kegiatan manusia yang diarahkan untuk memenuhi atau memuaskan kebutuhan dan keinginan melalui proses pertukaran.

    3. Amin Wijaya (2011: 92)

    Penjualan adalah sebuah transaksi pendapatan barang atau jasa yang dikirim pelanggan untuk imbalan kas suatu kewajiban untuk membayar.

    4. Thamrin Abdullah dan Francis Tantri (2016, 3)

    Penjualan adalah bagian dari promosi dan promosi adalah salah satu bagian dari keseluruhan sistem pemasaran.

    5. Basu Swastha dalam Irwan Sahaja (2014, 246)

    Penjualan adalah suatu proses pertukaran barang atau jasa antara penjual dan pembeli.

    6. Mulyadi (1997:204)

    Penjualan adalah dalam transaksi penjualan kredit, jika order dari pelanggan telah dipenuhi dengan pengiriman barang atau penyerahan jasa, untuk jangka waktu tertentu perusahaan memiliki piutang kepada pelanggannya.

    7. Nitisemito (1998:13)

    Penjualan adalah semua kegiatan yang bertujuan untuk melancarkan arus barang dan jasa dari produsen ke konsumen secara paling efisien dengan maksud untuk menciptakan permintaan yang efektif.

    8. Haryono (2003:327)

    Penjualan kredit adalah penjualan yang dilakukan bila pembayaran baru diterima beberapa waktu kemudian.

    9. Assuari (2004:5)

    Penjualan adalah kegiatan manusia yang mengarahkan untuk memenuhi dan memuaskan kebutuhan dan keinginan melalui proses pertukaran.

    10. William G. Nickels (1998:10)

    Penjualan adalah proses dimana penjual memuaskan segala kebutuhan dan keinginan pembeli agar dicapai manfaat baik bagi penjual maupun pembeli yang berkelanjutan dan menguntungkan kedua belah pihak.

  • 15 Pengertian HAM Menurut Para Ahli

    15 Pengertian HAM Menurut Para Ahli

    Secara etimologis, Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan terjemahan dari“droits de l’home” dalam bahasa Perancis, dan “menselijke rechten “dalam bahasa Belanda.

    Hak Asasi Manusia (HAM) di dalam bahasa inggris dikenal dengan empat istilah yaitu human rights; fundamental rights; citizen’s rights; dan collective rights.

    Sehingga secaara definitif, HAM dapat diartikan sebagai unsur normatif yang berfungsi sebagai pedoman berperilaku, melindungi kebebasan, kekebalan serta menjamin adanya peluang bagi manusia dalam menjaga harkat dan martabatnya.

    Pengertian HAM Menurut Para Ahli

    Adapun pengertian HAM menurut para ahli adalah sebagai berikut:

    1. John Locke

    Pengertian HAM adalah hak yang dibawa sejak lahir yang secara kodrati melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat (bersifat mutlak).

    2. Prof. Koentjoro Poerbo Pranoto

    Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang bersifat asasi. Artinya, hak-hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya yang tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya sehingga bersifat suci.

    3. Miriam Budiarjo

    HAM yaitu hak yang dimiliki setiap orang yang dibawa semenjak lahir ke dunia, hak itu sifatnya universal lantaran dipunyai tanpa adanya perbedaan kelamin, ras, budaya, suku, agama maupun sebagainya.

    4. Kevin Boyle dan David Beetham

    HAM yaitu hak-hak individual dan berasal dari banyak sekali kebutuhan serta kapasitas-kapasitas manusia.

    5. Oemar Seno Adji

    Pengertian HAM adalah hak yang menempel pada setiap martabat insan sebagai insan dari ciptaan Tuhan YME yang mempunyai sifat dihentikan dilanggar oleh siapapun (manusia / kelompok lain).

    6. G.J Wolhos

    HAM merupakan sejumlah hak yang sudah menempel serta mengakar dalam diri setiap insan di dunia dan hak-hak tersebut dihentikan dihilangkan, lantaran menghilangkan HAM orang lain sama dengan menghilangkan derajat kemanusiaan.

    7. Leah Kevin

    Menurut Leah Kevin Konsepsi perihal hak-hak asasi insan mempunyai dua makna dasar. Yang pertama yaitu bahwa hak-hak hakiki dan tak terpisahkan menjadi hak seseorang hanya lantaran ia merupakan manusia.

    Hak-hak itu merupakan hak-hak susila yang berasal dari keberadaannya sebagai insan dari setiap umat manusia. Makna kedua dari hak-hak asasi insan ialah hak-hak hukum, baik secara internasional atau nasional.

    8. C. de Rover

    HAM yaitu hak aturan yang sama kepada setiap insan baik kaya atau miskin, pria maupun wanita. Walaupun hak-hak yang telah mereka tabrak akan tetapi ham mereka tetap tidak sanggup dihilangkan.

    Hak asasi yaitu hukum, yang mesti terlindungi dari aturan nasional biar semuanya terpenuhi sehingga ham sanggup ditegakkan, dijunjung tinggi serta dilindungi.

    9. Austin-Ranney

    HAM yaitu ruang kebebasan bagi setiap individu yang dirumuskan dengan rinci dan terperinci dalam konstitusi serta sudah dijamin pelaksanaannya oleh pemerintah.

    10. Haar Tilar

    HAM yaitu hak hak yang menempel pada diri setiap insan dan tanpa mempunyai hak-hak itu maka setiap insan tidak sanggup hidup selayaknya manusia. Hak tersebut diperoleh semenjak lahir ke dunia.

    11. A.J.M. Milne

    HAM yaitu suatu hak yang sudah dimiliki oleh semua umat insan di dunia, di segala masa, dan juga di segala daerah lantaran keutamaan keberadaannya yaitu sebagai manusia.

    12. Franz Magnis Suseno

    HAM yaitu hak-hak yang sudah dipunyai pada setiap insan dan bukan lantaran diperoleh dari masyarakat (manusia lain).

    Bukan lantaran aturan positif yang berlaku, tapi atas martabatnya sebagai seorang manusia. Manusia mempunyai HAM lantaran ia merupakan manusia.

    13. Peter R. Baehr

    HAM yaitu hak dasar yang mutlak dan harus dimiliki setiap insan untuk perkembangan dirinya.

    14. Jack Donney

    HAM yaitu hak-hak yang dimiliki oleh insan semata-mata dikarenakan beliau sebagai seorang manusia.

    Umat insan memilikinya bukan lantaran yang diberikan kepadanya oleh masyarakat atau mengacu pada aturan positif, melainkan itu berdasar pada adanya martabat sebagai seorang insan dan Hak tersebut merupakan suatu dukungan Tuhan YME.

    15. Karel Vasak

    HAM di klasifikasikan dari tiga generasi yang terinspirasi oleh tiga tema pada Revolusi Perancis, yaitu: Generasi Pertama; Hak Politik dan Sipil (Liberte); Generasi Kedua, Hak Sosial, Ekonomi dan Budaya (Egalite) dan Generasi Ketiga, Hak Solidaritas (Fraternite).

    Tiga generasi tersebut perlu dipahami sebagai satu kesatuan, saling melengkapi dan saling berkaitan.

    Vasak memakai istilah “generasi” untuk menunjuk pada ruang lingkup dan substansi hak-hak yang diprioritaskan pada satu kurun waktu tertentu.

  • 10 Pengertian Kebugaran Jasmani Menurut Para Ahli

    10 Pengertian Kebugaran Jasmani Menurut Para Ahli

    Kebugaran jasmani merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan manusia yang berkaitan erat dengan kesehatan, produktivitas, serta kualitas hidup seseorang.

    Tubuh yang bugar memungkinkan seseorang untuk melakukan berbagai aktivitas fisik maupun pekerjaan sehari-hari dengan lebih efisien, tanpa mengalami kelelahan yang berarti.

    Dalam konteks pendidikan dan kesehatan, kebugaran jasmani juga berperan dalam menunjang perkembangan fisik, mental, serta sosial individu.

    Oleh karena itu, pemahaman mengenai kebugaran jasmani sangat diperlukan, terutama dalam upaya membentuk gaya hidup sehat dan meningkatkan performa tubuh secara menyeluruh

    Pengertian Kebugaran Jasmani Menurut Para Ahli

    Banyak ahli telah memberikan pendapat mengenai makna kebugaran jasmani, baik dari sudut pandang fisiologis, pendidikan jasmani, maupun kesehatan.

    Secara umum, kebugaran jasmani diartikan sebagai kemampuan seseorang untuk melakukan aktivitas sehari-hari secara efektif dan efisien tanpa mengalami kelelahan berlebihan, serta masih memiliki cadangan energi untuk kegiatan lainnya.

    Berikut ini beberapa pengertian kebugaran jasmani menurut para ahli yang dapat memberikan pemahaman lebih mendalam tentang konsep tersebut.

    1. Menurut Pangrazi (1995)

    Beliau beropini bahwa Pendidikan jasmani merupakan serpihan dari pendidikan secara umum yang memberi sumbangan terhadap santunan pengalaman gerak untuk perkembangan serta pertumbuhan anak secara menyeluruh.

    2. Menurut Sadoso Sumosardjuno (1989 : 9)

    Beliau beropini bahwa Kesegaran Jasmani merupakan kemampuan seseorang untuk menunaikan tugasnya sehari-hari secara mudah, tanpa merasa lelah yang berarti, serta masih memiliki cadangan tenaga (sisa) untuk menikmati waktu senggangnya dan untuk keadaan-keadaan mendadak.

    3. Menurut Agus Mukhlolid, M.Pd (2004 : 3)

    Agus Mukholid beropini bahwa Kesegaran Jasmani ialah kemampuan dan kesanggupan untuk melaksanakan kegiatan atau kerja, mempertinggi daya kerja dengan tanpa mengalami kelelahan yang berlebihan.

    4. Menurut Lutan (2001)

    Pendidikan Jasmani ialah suatu proses kegiatan jasmani yang disusun dan dirancang secara sistematis, untuk merangsang perkembangan dan pertumbuhan, meningkatkan keterampilan dan kemampuan jasmani, kecerdasan pembentukan watak, serta perilaku dan nilai yang positif bagi setiap warga negara, dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.

    5. Menurut Muhajir

    Muhajir beropini bahwa kebugaran jasmani merupakan kesanggupan badan menyesuaikan diri dengan pekerjaan yang dilakukan tanpa rasa lelah yang berarti.

    6. Menurut Djoko Pekik (2002: 72)

    Pengertian kebugaran jasmani ialah kemampuan fisik seseorang untuk dapat melakukan kerja sehari-hari secara efisien tanpa menimbulkan kelelahan yang berlebihan, sehingga masih dapat menikmati waktu luangnya.

    7. Menurut Agus Mukhlolid, (2004: 3)

    Menyatakan bahwa Kebugaran Jasmani adalah kesanggupan dan kemampuan untuk melakukan kerja atau aktivitas, mempertinggi daya kerja dengan tanpa mengalami kelelahan yang berarti
    atau berlebihan.

    8. Sumosardjuno dan Giri Widjojo

    Menyatakan kebugaran jasmani adalah kemampuan tubuh untuk menyesuaikan fungsi alat-alat tubuh dalam batas fisiologi terhadap keadaan lingkungan atau kerja fisik secara efisien tanpa lelah berlebihan.

    9. Menurut Dangsina Moeloek (1984)

    Ditinjau dari segi faal kebugaran jasmani (Physical Fitness) adalah kesanggupan dan kemampuan tubuh dalam melaksanakan tugas pembebanan fisik yang diberikan kepadanya (pekerjaan sehari-hari) tanpa menimbulkan kelelahan yang berarti.

    10. Menurut Soetarman (dalam Ismaryati,2006:40)

    Kebugaran jasmani ialah sebagai salah satu aspek, yaitu aspek fisik dari kebugaran yang menyeluruh (total fitness), yang memberi kesanggupan kepada seseorang untuk menjalani hidup yang produktif dan dapat menyesuaikan diri pada tiap-tiap pembebanan fisik yang layak.

  • 10 Pengertian Hukum Tata Negara Menurut Para Ahli

    10 Pengertian Hukum Tata Negara Menurut Para Ahli

    Hukum Tata Negara merupakan cabang ilmu hukum yang memiliki peran penting dalam mengatur dan menjaga tatanan kehidupan bernegara.

    Melalui Hukum Tata Negara, dapat ditentukan bagaimana struktur dan fungsi lembaga-lembaga negara dijalankan, bagaimana kekuasaan dibagi, serta bagaimana hubungan antara pemerintah dan rakyat diatur.

    Dengan kata lain, Hukum Tata Negara berfungsi sebagai fondasi hukum yang memastikan agar penyelenggaraan negara berjalan secara tertib, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusional.

    Pemahaman yang baik terhadap Hukum Tata Negara menjadi kunci untuk memahami sistem pemerintahan dan dinamika politik di suatu negara.

    Pengertian Hukum Tata Negara Menurut Para Ahli

    Para ahli hukum memiliki pandangan yang beragam mengenai pengertian Hukum Tata Negara, tergantung pada pendekatan dan ruang lingkup kajian yang digunakan.

    Secara umum, Hukum Tata Negara diartikan sebagai seperangkat aturan hukum yang mengatur organisasi, wewenang, serta hubungan antar alat-alat perlengkapan negara dan antara negara dengan warga negara.

    Untuk memperdalam pemahaman mengenai konsep tersebut, berikut ini beberapa pengertian Hukum Tata Negara menurut para ahli.

    1. Menurut Van Vollenhoven

    Pengertian Hukum Tata Negara adalah Hukum Tata Negara yang mengatur semua masyarakat hukum atasan dan masyarakat Hukum bawahan menurut tingkatannya dan dari masing-masing itu menentukan wilayah lingkungan masyarakatnya.

    Dan akhirnya menentukan badan-badan dan fungsinya masing-masing yang berkuasa dalam lingkungan masyarakat hukum itu serta menentukan sususnan dan wewenang badan-badan tersebut.

    2. Menurut Scholten

    Hukum Tata Negara adalah hukum yang mengatur organisasi dari pada Negara. Kesimpulannya, bahwa dalam organisasi negara itu telah dicakup bagaimana kedudukan organorgan dalam negara itu, hubungan, hak dan kewajiban, serta tugasnya masing-masing.

    3. Menurut Van der Pot Hukum

    Tata Negara adalah peraturan-peraturan yang menentukan badan-badan yang diperlukan serta wewenang masing-masing, hubungannya satu dengan yang lain dan hubungan dengan individu yang lain.

    4. Menurut Apeldoorn

    Hukum Tata Negara dalam arti sempit yang sama artinya dengan istilah hukum tata negara dalam arti sempit, adalah untuk membedakannya dengan hukum negara dalam arti luas, yang meliputi hukum tata negara dan hukum administrasi negara itu sendiri.

    5. Menurut Paton George Whitecross

    Hukum Tata Negara adalah hukum yang mengatur alat-alat perlengkapan negara, tugasnya, wewenang dan hubungan antara alat pelengkap negara itu.

    Dalam bukunya “textbook of Jurisprudence” yang merumuskan bahwa Constutional Law deals with the ultimate question of distribution of legal power and the fungctions of the organ of the state.

    6. Menurut Maurice Duverger

    Hukum Tata Negara adalah salah satu cabang dari hukum privat yang mengatur organisasi dan fungsi-fungsi politik suatu lembaga negara.

    7. Menurut Kusumadi Pudjosewojo

    Hukum Tata Negara adalah hukum yang mengatur bentuk negara (kesatuan atau federal), dan bentuk pemerintahan (kerajaan atau republik), yang menunjukan masyarakat Hukum yang atasan maupun yang bawahan, beserta tingkatan-tingkatannya (hierarchie), yang selanjutnya mengesahkan wilayah dan lingkungan rakyat dari masyarakat-masyarakat hukum itu dan akhirnya menunjukan alat-alat perlengkapan (yang memegang kekuasaan penguasa) dari masyarakat hukum itu,beserta susunan (terdiri dari seorang atau sejumlah orang), wewenang, tingkatan imbang dari dan antara alat perlengkapan itu.

    8. Menurut J.R. Stellinga

    Hukum Tata Negara adalah hukum yang mengatur wewenang dan kewajiban-keawajiban alat-alat perlengkapan Negara, mengatur hak, dan kewajiban warga.

    9. Menurut Prof. Mr. Ph Kleintjets

    Hukum Tata Negara Hindia Belanda terdiri dari kaedah-kaedah hukum mengenai tata (Inrichting Hindia Belanda), alat perlengkapan kekuasaan negara (Demet Overheadsgezag), tata, wewenang (Bevoegdheden) dan perhubungan kekuasaan (Onderlinge Machtsverhouding) diantara alat-alat perlengkapan.

    10. Menurut A.V. Dicey

    Dalam bukunya “An introduction the study of the law of the consrtitution”, Dicey mengatakan “as the term is used in England, appears to include all rules in directly or indirectly affect to distribution or exercise of the souvereign power inthe state”.

    Hukum Tata Negara adalah semua hukum (di tuliskan dengan “all rules”) yang terletak pada pembagian kekuasaan dalam negara dan pelaksanaan yang tertinggi dalam suatu negara.

  • 10 Pengertian Peribahasa Menurut Para Ahli

    10 Pengertian Peribahasa Menurut Para Ahli

    Peribahasa adalah ungkapan atau kalimat-kalimat ringkas atau padat‚ tetapi mengandung makna luas yang berisi perbandingan perumpamaan, nasihat, prinsip hidup, dan aturan tingkah laku.

    Peribahasa merupakan salah satu warisan budaya yang sarat makna, digunakan secara turun-temurun untuk menyampaikan nasihat, aturan hidup, dan prinsip moral dalam masyarakat.

    Meskipun berupa kalimat atau kelompok kata yang singkat dan padat, peribahasa memiliki makna luas yang dapat menjadi pedoman dalam bertindak, berperilaku, maupun berkomunikasi.

    Fungsi peribahasa tidak hanya sebagai sarana komunikasi, tetapi juga sebagai media pendidikan yang menanamkan nilai-nilai moral dan sosial bagi generasi penerus.

    Pengertian Peribahasa Menurut Para Ahli

    Para ahli memberikan pandangan yang beragam mengenai pengertian peribahasa, baik dari perspektif bahasa, sastra, maupun folklore.

    Secara umum, peribahasa dipahami sebagai kalimat atau kelompok kata yang tetap susunannya, mengandung kiasan atau perumpamaan, dan menyampaikan pesan moral, nasihat, atau norma hidup.

    Untuk memahami lebih rinci mengenai konsep peribahasa, berikut ini beberapa pengertian peribahasa menurut para ahli.

    1. Kridalaksana (1982: 131)

    Pengertian peribahasa adalah atau penggalan kalimat yang telah baku bentuk, makna dan fungsinya dalam masyarakat bersifat turun temurun, dipergunakan untuk menghiaskan karangan atau percakapan, penguat maksud karangan, pemberi nasihat, pengajaran, atau pedoman hidup, yang bertujuan untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat agar mau bertindak dan berperilaku yang sesuai dengan norma atau kesopanan setempat.

    2. Kosasih (2012: 18)

    Peribahasa adalah kalimat atau kelompok perkataan yang tetap susunan dan biasanya mengiaskan sesuatu maksud tertentu. Dalam khasanah sastra klasik, peribahasa merupakan salah satu jenis karya sastra yang masih dapat dijumpai dalam kehidupan masyarakat sekarang.

    3. Danandjaja (1982: 29-30)

    Dalam kajian kontek folklore berpendapat peribahasa adalah istilah lain untuk menyebutkan ungkapan tradisional.

    4. Patmo dalam Pulungan (2013: 3)

    Peribahasa merupakan tuturan tradisional yang bersifat tetap pemakaiannya mengandung makna kias, tidak mengandung makna simile.

    5. Waridah (2014)

    Peribahasa adalah kalimat atau kelompok kata yang tetap susunannya dan mengandung satu maksud tertentu.

    6. Sudaryat (2009:89)

    Peribahasa adalah idiom berbentuk kalimat, yang susunannya tetap dan menunjukkan perlambangan kehidupan. Peribahasa itu meliputi: pepatah, perumpamaan, dan pameo.

    7. KBBI

    Peribahasa adalah kelompok kata atau kalimat yang tetap susunannya, biasanya mengiaskan maksud tertentu (dalam peribahasa termasuk juga bidal, ungkapan, perumpamaan).

    8. Wijaya (2010:3)

    Peribahasa adalah suatu kiasan bahasa yang berupa kalimat atau kelompok kata yang bersifat padat, ringkas dan berisi tentang norma, nilai, nasihat, perbandingan, perumpamaan, prinsip dan aturan tingkah laku.

    9. Pateda (2010:230)

    Menjelaskan bahwa peribahasa adalah kelompok kata atau kalimat yang tetap susunannya dan biasanya mengiaskan maksud tertentu (dalam peribahasa termasuk juga bidal, perumpamaan, ungkapan).

    10. Tarigan (2009:148)

    Juga mengelompokkan peribahasa menjadi tiga jenis, yaitu pepatah, perumpamaan, dan ungkapan.

  • 7 Pengertian Hutang Jangka Panjang Menurut Para Ahli

    7 Pengertian Hutang Jangka Panjang Menurut Para Ahli

    Hutang jangka panjang adalah jenis hutang yang memiliki jangka waktu lebih dari satu tahun.

    Hutang jangka panjang biasanya memiliki bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan hutang jangka pendek, karena perusahaan atau individu meminjam uang untuk jangka waktu yang lebih lama.

    Pengertian Hutang Jangka Panjang Menurut Para Ahli

    Berikut ini adalah pengertian hutang jangka panjang menurut para ahli.

    1. Menurut Munawir (2004:19)

    Pengertian hutang jangka panjang adalah kewajiban keuangan yang jangka waktu pembayarannya (jatuh temponya) masih jangka panjang (lebih dari satu tahun sejak tanggal neraca).

    2. Menurut Sartono (2008)

    Hutang jangka panjang atau long-term debt adalah satu bentuk perjanjian antara peminjam dengan kreditur dimana kreditur bersedia memberikan pinjaman sejumlah tertentu dan peminjam bersedia untuk membayar secara periodik yang mencakup bunga dan pokok pinjaman.

    3. Menurut Zefri Maulana dan Ayang Fhonna Safa( 2017)

    Hutang jangka panjang ini pada umumnya digunakan untuk membelanjai perluasan perusahaan (Ekspansi) atau modernisasi dari perusahaan dari perusahaan karena kebutuhan modal untuk keperluan tersebut meliputi jumlah yang besar.

    4. Menurut Kieso (2002 : 242)

    Terdiri dari pengorbanan manfaat ekonomi yang sangat mungkin di masa depan akibat kewajiban sekarang yang tidak dibayarkan dalam satu tahun atau siklus operasi perusahaaan, mana yang lebih lama.

    5. Menurut Dyckman, et al.(2000 : 218)

    Pengertian hutang jangka panjang adalah kewajiban dengan jangka waktu yang melebihi satu tahun dari tanggal neraca atau siklus operasi mana yang lebih baik.

    6. Menurut Baridwan (2000 : 365)

    Mengatakan bahwa “hutang jangka panjang digunakan untuk menunjukkan hutang-hutang yang pelunasannya akan dilakukan dalam waktu lebih dari satu tahun atau akan dilunasi dari sumber-sumber yang bukan dari kelompok aktiva lancar”.

    7. Menurut Gunadi (2005 : 83)

    Bahwa “kewajiban jangka panjang merupakan hutang yang tidak akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun atau yang pengeluarannya tidak menggunakan sumber aktiva lancar.

  • 10 Pengertian Kompensasi Menurut Para Ahli

    10 Pengertian Kompensasi Menurut Para Ahli

    Kompensasi merupakan salah satu elemen penting dalam manajemen sumber daya manusia yang berkaitan dengan penghargaan atas kontribusi karyawan dalam organisasi.

    Kompensasi tidak hanya berbentuk finansial, tetapi juga bisa berupa manfaat atau penghargaan non-finansial yang diberikan untuk memotivasi karyawan, meningkatkan kinerja, serta mempertahankan loyalitas mereka.

    Penerapan sistem kompensasi yang efektif menjadi kunci bagi perusahaan dalam mencapai tujuan organisasi sekaligus memenuhi kebutuhan dan kepuasan karyawan.

    Pengertian Kompensasi Menurut Para Ahli

    Berbagai ahli memiliki pandangan yang berbeda-beda mengenai pengertian kompensasi, tergantung pada fokus kajian masing-masing, baik dari sisi manajemen, psikologi, maupun ekonomi.

    Secara umum, kompensasi dipahami sebagai imbalan atau penghargaan yang diterima karyawan atas kontribusi, kerja, dan jasa yang mereka berikan kepada organisasi.

    Untuk memahami konsep kompensasi lebih mendalam, berikut ini beberapa definisi kompensasi menurut para ahli.

    1. Menurut Justin T. Sirait (2004, p181)

    Pengertian kompensasi adalah sesuatu yang diperoleh karyawan, baik itu berupa uang atau bukan uang sebagai balas jasa yang diberikan bagi upaya pegawai (kontribusi pegawai) yang diberikannya untuk organisasi.

    2. Menurut Husein Umar (2005, p16)

    Kompensasi didefinisikan sebagai suatu yang diterima karyawan sebagai balas jasa tehadap mereka, yang didahuli oleh proses kompensasi.

    Proses kompensasi itu sendiri adalah suatu jaringan berbagai sub-proses untuk memberikan balas jasa kepada karyawan untuk pelaksanaan pekerjaan dan untuk memotivasi mereka agar mencapai tingkat prestasi yang diinginkan.

    3. Menurut Griffin (2004)

    Kompensasi adalah remunerasi finansial yang diberikan oleh organisasi kepada karyawannya sebagai imbalan atas kerja mereka.

    4. Menurut William B. Wether dan Keith Davis

    (Dikutip oleh Malayu S.P Hasibuan, 2003, p119) Kompensasi adalah apa yang seorang pekerja terima sebagai balasan dari pekerjaan yang diberikan, baik upah perjam atau gaji periodik yang didesain dan dikelola oleh bagian personalia perusahaan.

    5. Menurut Veithzal Rivai (2004)

    Kompensasi merupakan sesuatu yang diterima karyawan sebagai pengganti kontribusi jasa mereka pada perusahaan.

    6. Menurut Dessler dalam Subekhi (2012)

    Kompensasi adalah setiap bentuk penghargaan yang diberikan karyawan sebagai balas jasa atas kontribusi yang mereka berikan kepada organisasi.

    7. Menurut Hasibuan (2015)

    Kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan.

    8. Menurut Enny (2019:37)

    Kompensasi dapat didefinisikan sebagai bentuk timbal jasa yang diberikan kepada pegawai sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi dan pekerjaan mereka kepada organisasi.

    Kompensasi tersebut dapat berupa finansial yang langsung maupun tidak langsung, serta penghargaan tersebut dapat pula bersifat tidak langsung.

    9. Menurut Akbar, et al.,(2021:125)

    Kompensasi adalah semua bentuk pengembalian (return) finansial dan tunjangan-tunjangan yang diperoleh pegawai sebagai bagian dari sebuah hubungan kepegawaian.

    10. Menurut Sutrisno (2017:181)

    Kompensasi merupakan salah satu fungsi yang penting dalam Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM).

  • 10 Pengertian Inovasi Menurut Para Ahli

    10 Pengertian Inovasi Menurut Para Ahli

    Inovasi merupakan salah satu faktor penting dalam perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kemajuan organisasi dan masyarakat.

    Melalui inovasi, ide-ide baru dapat diwujudkan menjadi produk, proses, atau layanan yang memberikan nilai tambah dan solusi terhadap berbagai permasalahan.

    Inovasi tidak hanya meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi juga mendorong kreativitas, pertumbuhan ekonomi, dan kemampuan adaptasi dalam menghadapi perubahan lingkungan.

    Oleh karena itu, pemahaman tentang inovasi menjadi penting bagi individu maupun organisasi untuk tetap relevan dan kompetitif.

    Pengertian Inovasi Menurut Para Ahli

    Berbagai ahli memiliki pandangan yang beragam mengenai pengertian inovasi, tergantung pada fokus kajian masing-masing, baik dari perspektif organisasi, bisnis, teknologi, maupun masyarakat.

    Secara umum, inovasi dipahami sebagai proses menghasilkan, menerapkan, atau mengembangkan gagasan baru yang memberikan manfaat praktis dan meningkatkan kualitas hidup atau kinerja suatu sistem.

    Untuk memahami konsep inovasi lebih mendalam, berikut ini beberapa definisi inovasi menurut para ahli.

    1. Everett M. Rogers

    Mendefisisikan bahwa inovasi adalah suatu ide, gagasan, praktek atau objek/benda yang disadari dan diterima sebagai suatu hal yang baru oleh seseorang atau kelompok untuk diadopsi.

    2. Stephen Robbins

    Mendefinisikan, inovasi sebagai suatu gagasan baru yang diterapkan untuk memprakarsai atau memperbaiki suatu produk atau proses dan jasa.

    3. Van de Ven, Andrew H

    Inovasi adalah pengembangan dan implementasi gagasan-gagasan baru oleh orang dimana dalam jangka waktu tertentu melakukan transaksi-transaksi dengan orang lain dalam suatu tatanan organisasi.

    4. Kuniyoshi Urabe

    Inovasi bukan merupakan kegiatan satu kali pukul (one time phenomenon), melainkan suatu proses yang panjang dan kumulatif yang meliputi banyak proses pengambilan keputusan di dan oleh organisasi dari mulai penemuan gagasan sampai implementasinya di pasar.

    5. Pengertian Inovasi menurut UU No. 18 tahun 2002

    Pengertian inovasi adalah kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau perekayasaan yang bertujuan mengembangkan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau cara baru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalam produk atau proses produksi.

    6. Hardvard’s Theodore Levitt dalam Suryana (2014:43)

    Mengemukakan definisi dari inovasi adalah kemampuan mengaplikasikan solusi yang kreatif terhadap permasalahan dan peluang yang ada untuk lebih memakmurkan kehidupan masyarakat.

    7. Luecke (2003:2)

    Pengertian inovasi adalah suatu proses untuk mewujudkan, mengkombinasikan, atau mematangkan suatu pengetahuan/gagasan ide, yang kemudian disesuaikan guna mendapat nilai baru suatu produk, proses, atau jasa.

    8. Zimmerer dalam Suryana (2014:11)

    Inovasi diartikan sebagai kemampuan menerapkan kreativitas dalam rangka memecahkan persoalan dan peluang untuk meningkatkan atau memperkaya kehidupan (innovation is the ability to apply creativity solutions to those problems and opportunities to enhance or to enrich peoples live).

    9. Drucker (2012)

    Inovasi adalah alat spesifik bagi perusahaan dimana dengan inovasi dapat mengeksplorasi atau memanfaatkan perubahan yang terjadi sebagai sebuah kesempatan untuk menjalankan suatu bisnis yang berbeda.

    10. Makmur dan Thahier (2015, p. 9)

    Inovasi berasal dari Bahasa Inggris innovation yang berarti perubahan sehingga inovasi dapat didefinisikan sebagai suatu proses kegiatan atau pemikiran manusia dalam menemukan sesuatu yang baru yang berkaitan dengan input, proses, dan output, serta dapat memberi manfaat dalam kehidupan manusia.

  • 10 Pengertian Kalimat Perintah Menurut Para Ahli

    10 Pengertian Kalimat Perintah Menurut Para Ahli

    Kalimat perintah merupakan salah satu jenis kalimat dalam bahasa Indonesia yang memiliki fungsi khusus dalam komunikasi, yaitu untuk menyuruh, memerintah, mengajak, atau meminta orang lain melakukan sesuatu.

    Kalimat perintah tidak hanya berperan dalam percakapan sehari-hari, tetapi juga penting dalam konteks pendidikan, instruksi kerja, dan interaksi sosial lainnya.

    Keunikan kalimat ini terletak pada strukturnya yang sering meninggalkan subjek, penggunaan partikel khusus, serta intonasi yang menekankan maksud si penutur agar tindakan tertentu dilakukan oleh lawan bicara.

    Pengertian Kalimat Perintah Menurut Para Ahli

    Para ahli bahasa memberikan pandangan yang beragam mengenai pengertian kalimat perintah, baik dari segi struktur, fungsi, maupun ciri-cirinya.

    Secara umum, kalimat perintah, atau yang juga dikenal sebagai kalimat imperatif, dipahami sebagai kalimat yang menghendaki adanya reaksi atau tindakan dari orang yang diajak bicara.

    Untuk memahami lebih jelas mengenai konsep kalimat perintah, berikut ini beberapa definisi kalimat perintah menurut para ahli.

    1. Alisjahbana (dalam Rahardi, 2005:19)

    Mengartikan sosok kalimat perintah sebagai ucapan yang isinya memerintah, memaksa, menyuruh, mengajak, meminta agar orang yang diperintah itu melakukan apa yang dimaksudkan dalam perintah itu.

    Berdasarkan pada maknanya, yang dimaksud dengan aktivitasmemerintah adalah praktik memberitahukan kepada mitra tutur bahwa penutur menghendaki orang yang diajak bertutur itu melakukan apa yang sedang diberitahukannya.

    2. Keraf (dalam Rahardi, 2005:2)

    Memberikan definisi kalimat perintah sebagai kalimat yang digunakan untuk menyuruh orang lain melakukan sesuatu, kalimat berita adalah kalimat yang mendukung suatu pengungkapan peristiwa atau kejadian, dan kalimat tanya adalah kalimat yang mengandung permintaan agar diberitahu orang sesuatu karena ia tidak mengetahui hal tertentu.

    3. Kridalaksana (2008: 91)

    Imperatif adalah bentuk kalimat atau verba untuk mengungkapkan perintah atau keharusan atau larangan untuk melaksanakan suatu perbuatan.

    4. Alwi, dkk. (2003: 353)

    Menyatakan bahwa kalimat perintah atau kalimat imperatif memiliki ciri formal seperti intonasi yang ditandai nada rendah di akhir tuturan, pemakaian partikel penegas, penghalus, dan kata tugas ajakan, harapan, permohonan, dan larangan, susunan inversi sehingga urutannya menjadi tidak selalu terungkap predikat-subjek jika diperlukan dan pelaku tindakan tidak selalu terungkap.

    5. Ramlan (2005:79)

    Kalimat perintah (imperatif) menurut Ramlan (2005:79) memiliki ciri-ciri; berintonasi keras, didukung kata kerja, dan berpartikel –lah. Pembelajaran kalimat perintah biasa muncul biasanya saat beinteraksi antarteman.

    6. Hermawan (2020;17)

    Kalimat imperatif dapat dikatakan sebagai kalimat perintah yaitu sebuah kalimat yang menghendaki adanya reaksi atau tanggapan dari pihak yang menjadi lawan bicara.

    7. Abidin (2019:182)

    Pengertian Kalimat perintah adalah kalimat yang bertujuan memberikan perintah kepada orang lain untuk melakukan sesuatu.

    8. Eka (2019:205)

    Kalimat perintah yang biasa dibentuk dari sebuah klausa yang berpredikat verba dasar yang diberi partikel lah serta meninggalkan subjeknya.

    9. Keraf, Chaer (2011)

    Mendefinisikan kalimat perintah adalah kalimat yang isinya mengharapkan adanya reaksi berupa
    tindakan atau perbuatan dari orang yang diajak bicara.

    10. Tarigan (1984:19-24)

    Kalimat perintah adalah kalimat yang dibentuk untuk memancing responsi berupa tindakan atau perbuatan.