Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI memberikan apresiasi terhadap berbagai upaya Pemkab Banyuwangi dalam memenuhi hak dasar masyarakat melalui kebijakan pembangunan yang inklusif.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam audiensi sekaligus sosialisasi program Penilaian HAM di Banyuwangi, Kamis (6/8). Kegiatan itu dihadiri Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah bersama jajaran komisioner.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memaparkan arah pembangunan daerah yang mengedepankan pendekatan human-centered development atau pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sejumlah capaian pembangunan turut disampaikan, mulai dari penurunan angka kemiskinan menjadi 6,13 persen, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 75,17, usia harapan hidup mencapai 74,43 tahun, hingga pertumbuhan ekonomi sebesar 5,65 persen pada 2025.
“Di sektor pendidikan kami terus memperkuat program sosial dan inklusif, Siswa Asuh Sebaya, Banyuwangi Mengajar, hingga beasiswa Banyuwangi Cerdas dan Banyuwangi Progresif,” ujar Ipuk.
Dalam bidang pendidikan, Pemkab Banyuwangi juga memperluas akses bagi Anak Berkebutuhan Khusus melalui program Agage Pintar dan Lebur Seketi (Layanan Inklusif Peserta Berkebutuhan Khusus dengan Pendekatan Hati).
Sementara di sektor kesehatan, pemerintah daerah mengembangkan berbagai layanan yang menitikberatkan pada pencegahan dan kemudahan akses masyarakat.
Di antaranya Mall Orang Sehat, Jemput Bola Rawat Warga, serta layanan telekonsultasi 24 jam OASIS Wangi (Online Akses Solusi Indonesia Sehat dari Banyuwangi) yang menggandeng NGO NORA Health dari Amerika Serikat.
“Pendidikan dan kesehatan merupakan investasi dasar. Kami memastikan faktor ekonomi, usia, maupun keterbatasan geografis tidak menghalangi warga memperoleh layanan yang layak,” kata Ipuk.
Penguatan prinsip Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) juga dilakukan melalui Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2025 tentang Unit Layanan Disabilitas.
Saat ini, enam dari 54 organisasi perangkat daerah di Banyuwangi telah mempekerjakan aparatur sipil negara penyandang disabilitas.
Pemerintah daerah juga menyediakan ruang partisipasi bagi kelompok masyarakat melalui forum Rembuk Difabel, Rembuk Lansia, dan Rembuk Anak.
Pada aspek pemenuhan hak pangan, Banyuwangi menjalankan program Rantang Kasih yang menyasar lebih dari 3.000 lansia miskin.
Upaya penanganan stunting dilakukan melalui program Banyuwangi Tanggap Stunting dengan melibatkan sekaligus memberdayakan pedagang sayur keliling.
“Setiap warga memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh informasi, mengakses layanan publik, dan menikmati kehidupan yang layak tanpa terkecuali,” tegas Ipuk.
Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah mengapresiasi kesiapan Pemkab Banyuwangi dalam menyampaikan data dan indikator pembangunan yang berkaitan dengan pemenuhan hak asasi manusia.
“Saya cukup terkejut karena memperoleh data yang sangat komprehensif dari Ibu Bupati. Ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pemenuhan hak asasi manusia,” ujar Anis.
Komnas HAM kemudian menyatakan akan menunjuk Banyuwangi sebagai salah satu daerah yang menjadi sasaran penilaian terhadap penerapan nilai-nilai HAM dalam pembangunan daerah.
Program Penilaian HAM merupakan agenda nasional yang telah berlangsung selama tiga tahun di bawah koordinasi Bappenas.
Program tersebut bertujuan mengukur sejauh mana pemerintah daerah menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam pelaksanaan pembangunan.
Anis menambahkan, Banyuwangi menjadi salah satu daerah di Pulau Jawa sekaligus perwakilan Jawa Timur yang diproyeksikan mengikuti penilaian HAM pada tahun depan bersama sejumlah daerah lainnya.
“Program yang dijalankan Banyuwangi menunjukkan banyak kemajuan. Berbagai kebijakan yang telah dilakukan sudah mengarah pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat sesuai indikator hak asasi manusia,” kata Anis. (*)









