Dalam rangka memperkuat pendidikan keagamaan di Provinsi Riau, pemerintah pusat melalui Komisi VIII DPR RI memberikan bantuan senilai Rp4.369.000.000 atau Rp4,3 miliar.

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.

Ia didampingi oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama RI, dan diterima secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Muliardi, MPd, pada Jumat, 25 Juli 2025.

Tak hanya itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pesantren juga memberikan tambahan bantuan sebesar Rp650 juta yang meliputi dua program utama, yaitu Inkubasi Bisnis Pesantren dan Sanitasi Pesantren Tahun 2025.

“Kami sangat mengapresiasi perhatian pemerintah pusat dan Komisi VIII DPR RI terhadap lembaga pendidikan keagamaan di Riau. Bantuan ini akan dimanfaatkan secara optimal untuk penguatan pesantren,” ujar Muliardi.

Ia menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk nyata dari upaya pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi pesantren serta meningkatkan taraf hidup santri, khususnya dalam hal pengelolaan lingkungan dan sanitasi.

Di sisi lain, Marwan Dasopang menegaskan bahwa pemberian bantuan ini mencerminkan komitmen negara dalam memastikan bahwa pendidikan agama, terutama di lingkungan pesantren, tidak tertinggal dalam hal fasilitas dan pengembangan ekonomi.

“Pondok pesantren telah eksis sebelum Indonesia merdeka dan menjadi bagian dari perjuangan bangsa. Sudah sepatutnya mendapat perhatian negara. Kini saatnya pesantren diakui sebagai lembaga pendidikan formal, sejalan dengan visi Presiden tentang penguatan SDM Indonesia,” tegasnya.

Ia turut menambahkan bahwa bantuan tersebut bukan hanya sebatas regulasi di atas kertas, tetapi merupakan bentuk dukungan nyata negara yang langsung menyasar lembaga pendidikan keagamaan.

Marwan juga memberikan dorongan agar Direktorat Jenderal Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di bawah Kementerian Agama diperkuat baik dari segi struktur kelembagaan maupun alokasi anggaran.

Sumber: riau.go.id

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.