Pemerintah Kota Depok resmi akan memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Kamis.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya adaptasi pemerintahan terhadap percepatan transformasi digital sekaligus strategi menekan pemborosan anggaran.
Dengan kebijakan tersebut, para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Depok hanya akan bekerja di kantor selama empat hari dalam sepekan, yakni pada Senin, Selasa, Rabu, dan Jumat.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menjelaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan langkah yang lebih dulu diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Latar belakangnya, hari ini seiring dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sudah menerapkan WFH, sehingga kita mencoba sejalan dengan pemerintah provinsi,” ujar Supian Suri, Selasa (27/1/2026).
Ia menilai, perubahan pola kerja merupakan keniscayaan di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Menurutnya, penerapan WFH dapat mendorong aparatur pemerintah kembali mengoptimalkan sistem kerja berbasis digital.
“Hari ini era digital sudah semakin cepat perkembangannya,” katanya.
Supian Suri juga mengingatkan bahwa sistem kerja digital sempat berjalan efektif saat pandemi Covid-19, terutama melalui pemanfaatan rapat daring.
Namun, kebiasaan tersebut mulai berkurang setelah pandemi berlalu.
“Dulu kita sudah terbiasa dengan Zoom saat Covid-19, sekarang justru sudah jarang lagi. Salah satu cara memulai kerja-kerja digital itu memang harus ‘dipaksa’ dengan mekanisme WFH,” ucapnya.
Selain sebagai bagian dari transformasi digital, kebijakan WFH ini juga akan dijadikan alat evaluasi efisiensi anggaran.
Pemkot Depok ingin mengkaji secara langsung dampak penerapan WFH terhadap penghematan biaya operasional pemerintahan.
“Saya ingin mengukur sejauh mana penghematan pembiayaan. Apakah ada korelasi antara WFH dengan penghematan listrik, air, telepon, termasuk makan-minum dan lainnya di Balai Kota. Itu semua harus dihitung,” tegasnya.
Sumber: depokpos









