Kategori: Berita

  • Pelatihan Jurnalistik Lanjutan SMK Models Siliragung Ajak Peserta Perdalam Teknik Penulisan dan Pengelolaan Media Sekolah

    Pelatihan Jurnalistik Lanjutan SMK Models Siliragung Ajak Peserta Perdalam Teknik Penulisan dan Pengelolaan Media Sekolah

    sastrawacana.id/ – Pelatihan Jurnalistik Lanjutan Mojoer 2026 memasuki hari kedua pada Rabu, 11 Februari 2026, dengan menghadirkan dua narasumber, Andi Budi Setiawan, S.Pd dan Maulana Affandi, S.S.

    Kegiatan yang digelar di Ballroom Ed Hotel SMK Models ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kapasitas anggota baru Models Jurnalisme angkatan 02.

    Sebanyak 20 peserta mengikuti sesi yang dimulai pukul 13.30 WIB tersebut secara intensif dalam rangkaian Dialektika Media memperingati Hari Pers Nasional 2026.

    Hari kedua difokuskan pada penguatan ideologi jurnalistik pelajar dan strategi pengelolaan media sekolah agar lebih adaptif di era digital.

    Andi Budi Setiawan membuka sesi dengan materi bertajuk “Penguatan Jurnalistik Pelajar dalam Bingkai Sekolah Berkemajuan.”

    Dalam materinya, ia menekankan pentingnya membangun pola pikir jurnalis sejak dini.

    “Seorang jurnalis harus memiliki kesadaran, berpikir terbuka, dan menjadi pembelajar sepanjang hayat,” ujarnya di hadapan peserta.

    Andi BS di SMK Siliragung

    Menurut Andi, jurnalis pelajar tidak cukup hanya memiliki kemampuan menulis, tapi juga memikul tanggung jawab sebagai pencatat peristiwa sekaligus pembangun citra positif sekolah.

    Dalam paparannya, ia mengulas enam aspek utama:

    • mindset jurnalis,
    • peran jurnalis sekolah,
    • teknik menemukan angle,
    • reportase,
    • penulisan berita populer untuk media sosial,
    • etika jurnalistik.

    Ia mengingatkan bahwa satu peristiwa sekolah dapat dilihat dari berbagai sudut pandang.

    “Berita yang baik tidak menceritakan semuanya, tetapi menyampaikan yang paling bermakna,” tegasnya.

    Andi juga menekankan pentingnya kepekaan dalam menemukan keunikan, dampak, maupun kisah perjuangan di balik sebuah kegiatan.

    Baginya, berita tidak boleh berhenti sebagai laporan formal, tetapi harus menghadirkan nilai dan makna.

    Soal etika, ia mengingatkan peserta untuk tetap objektif, menghindari isu SARA, serta memastikan setiap tulisan melalui proses cek dan edit.

    Sesi berlangsung interaktif melalui diskusi dan praktik menentukan angle berita agar peserta tidak terjebak pada gaya penulisan humas yang satu arah.

    Memasuki sesi kedua, Maulana Affandi menyampaikan materi “Revitalisasi Website sebagai Media Jurnalis Sekolah.”

    Ia menyoroti pentingnya website sebagai pusat informasi resmi di tengah arus digital yang cepat.

    “Di era digital, semua informasi bermuara ke website. Karena itu, website jurnalistik sekolah harus dikelola secara serius,” ujarnya.

    Affandi menjelaskan perbedaan mendasar antara website humas dan website jurnalistik.

    Jika website humas bersifat informatif satu arah, website jurnalistik menghadirkan sudut pandang yang mengajak pembaca berpikir.

    Ia menegaskan bahwa media sekolah tidak cukup hanya mendokumentasikan kegiatan, tetapi harus mampu menggali maknanya.

    “Jangan sekadar menulis kegiatan. Tulislah maknanya,” pesannya.

    Metode pelatihan memadukan pemaparan materi, Forum Group Discussion (FGD), dan praktik langsung.

    Maulana Affandi narasumber di SMK Models Siliragung

    Peserta diminta menyusun judul dan menentukan sudut pandang berita berdasarkan studi kasus.

    Salah satu peserta mengaku tertantang dalam menentukan angle tulisan.

    “Ternyata tidak mudah. Kita harus benar-benar memahami nilai dari sebuah kegiatan,” ungkapnya.

    Peserta lain menilai materi revitalisasi website membuka perspektif baru tentang arah pengembangan Models Jurnalisme ke depan.

    Keberhasilan kegiatan ini tidak lepas dari peran Pembina Ekskul Models Jurnalisme, Cici Arista Devi, S.Pd., yang mendampingi proses perencanaan hingga pelaksanaan.

    Komitmennya dalam membangun budaya literasi sekolah menjadi fondasi kuat terselenggaranya pelatihan tersebut.

    Dukungan juga diberikan Kepala SMK Models yang menyediakan fasilitas dan kepercayaan penuh bagi pengembangan media sekolah.

    Sinergi antara manajemen sekolah dan pembina ekskul menjadi kunci keberlanjutan program jurnalistik di lingkungan sekolah.

    Lebih dari sekadar pelatihan, hari kedua Mojoer 2026 menjadi ruang refleksi tentang peran jurnalis pelajar di tengah arus informasi yang kompetitif.

    Menulis bukan sekadar merangkai kata, melainkan menjaga nilai, integritas, dan tanggung jawab.

    Dengan semangat “Menata Aksara, Membedah Realita,” Models Jurnalisme menegaskan komitmennya membangun budaya literasi yang kritis dan berdaya saing.

    Kini, estafet pengelolaan media berada di tangan generasi baru. Tantangannya adalah menjadikan website sekolah sebagai ruang narasi yang hidup, jujur, dan bermakna.

  • RSU PKU Muhammadiyah Rogojampi Terima Penghargaan BPJS Kesehatan atas Transformasi Digital Layanan

    RSU PKU Muhammadiyah Rogojampi Terima Penghargaan BPJS Kesehatan atas Transformasi Digital Layanan

    Banyuwangi – Komitmen RSU PKU Muhammadiyah Rogojampi dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali mendapat pengakuan.

    Rumah sakit yang berlokasi di Kabupaten Banyuwangi ini menerima penghargaan bergengsi dari BPJS Kesehatan atas keberhasilannya mengimplementasikan transformasi digital pelayanan secara terintegrasi pada awal 2026.

    Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, dalam rangkaian kegiatan penguatan komitmen kerja sama Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) tahun 2026.

    Apresiasi diberikan atas konsistensi RSU PKU Muhammadiyah Rogojampi dalam menerapkan berbagai inovasi layanan digital, di antaranya integrasi sistem antrean online melalui aplikasi Mobile JKN, integrasi sistem klaim untuk mempercepat proses administrasi dengan BPJS Kesehatan, serta implementasi E-SEP berbasis biometrik (fingerprint dan FRISTA) guna meningkatkan efisiensi dan validitas penerbitan Surat Eligibilitas Peserta (SEP).

    Direktur RSU PKU Muhammadiyah Rogojampi, dr. Fuadi Shiham, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen manajemen dan seluruh jajaran rumah sakit dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.

    “Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melanjutkan transformasi digital. Kami ingin memastikan pasien memperoleh kemudahan layanan, mulai dari pendaftaran hingga pelayanan di poli, tanpa harus menghadapi antrean panjang,” ujarnya.

    BPJS Kesehatan sendiri terus mendorong seluruh FKRTL untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital demi mewujudkan layanan kesehatan yang setara dan bermutu. Keberhasilan RSU PKU Muhammadiyah Rogojampi diharapkan dapat menjadi contoh sekaligus inspirasi bagi fasilitas kesehatan lain di Banyuwangi dan wilayah sekitarnya.

    Selain RSU PKU Muhammadiyah Rogojampi, sejumlah rumah sakit di Jawa Timur juga tercatat menerima penghargaan serupa pada awal 2026, menegaskan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan berbasis digital.

  • 5 Gedung Tertinggi di Dunia dengan Arsitektur Paling Ambisius Abad Ini

    5 Gedung Tertinggi di Dunia dengan Arsitektur Paling Ambisius Abad Ini

    sastrawacana.id/ – Persaingan membangun struktur vertikal yang menembus langit terus melahirkan rekor-rekor baru di berbagai belahan dunia.

    Tidak hanya mengandalkan ketinggian, gedung-gedung ini menjadi pusat inovasi teknologi mulai dari sistem lift super cepat hingga ketahanan terhadap gempa dan angin kencang.

    Berikut adalah daftar lima gedung tertinggi di dunia yang menjadi ikon arsitektur modern pada tahun 2026.

    Baca juga: Mengenal Teknologi Blockchain: Cara Kerja dan Manfaatnya Bagi Keamanan Data Masa Depan

    1. Burj Khalifa

    Burj Khalifa
    Burj Khalifa (linternaute)

    Gedung yang terletak di Dubai, Uni Emirat Arab ini masih kokoh di posisi pertama dengan ketinggian mencapai 828 meter.

    Memiliki lebih dari 160 lantai, Burj Khalifa menggunakan desain inti penyangga untuk menjaga stabilitas struktur pada ketinggian ekstrem.

    Gedung ini tidak hanya menjadi simbol kemegahan Dubai tetapi juga laboratorium hidup bagi teknologi beton berkekuatan tinggi dan sistem pendingin udara yang harus bekerja ekstra di tengah suhu gurun yang menyengat.

    2. Merdeka 118

    Merdeka 118
    Merdeka 118 (vecteezy)

    Terletak di Kuala Lumpur, Malaysia, gedung ini menempati posisi kedua dengan ketinggian 678,9 meter.

    Desain eksteriornya yang menyerupai potongan berlian terinspirasi dari siluet tangan Proklamator Malaysia saat momen kemerdekaan.

    Merdeka 118 memiliki fasad kaca kristal yang unik dan puncak menara (spire) yang sangat tinggi, menjadikannya gedung tertinggi di Asia Tenggara sekaligus salah satu pencapaian teknik sipil paling impresif di kawasan Asia.

    3. Shanghai Tower

    Shanghai Tower
    Shanghai Tower (archdaily)

    Gedung tertinggi di Tiongkok ini memiliki ketinggian 632 meter dengan bentuk spiral yang sangat ikonik.

    Desain bangunannya yang meliuk 120 derajat bukan tanpa alasan karena berfungsi untuk mengurangi beban angin hingga 24 persen, yang sangat penting untuk stabilitas gedung di wilayah rawan topan.

    Shanghai Tower juga dikenal sebagai salah satu gedung pencakar langit paling ramah lingkungan di dunia berkat penggunaan turbin angin dan sistem pengumpulan air hujan.

    4. Abraj Al-Bait Clock Tower

    Abraj Al-Bait Clock Tower
    Abraj Al-Bait Clock Tower (alluringworld)

    Berlokasi di Mekkah, Arab Saudi, gedung ini menjulang setinggi 601 meter dan berada tepat di depan Masjidil Haram.

    Fitur paling mencolok dari gedung ini adalah jam raksasa yang terpasang di keempat sisinya, yang merupakan jam terbesar dan tertinggi di dunia.

    Struktur ini berfungsi sebagai hotel bagi jutaan jemaah haji dan umrah, serta dilengkapi dengan museum pusat astronomi yang berada di bagian puncak menara.

    5. Ping An Finance Center

    Ping An Finance Center
    Ping An Finance Center (thorntontomasetti)

    Menempati posisi kelima, gedung yang berada di Shenzhen, Tiongkok ini memiliki ketinggian 599 meter.

    Gedung ini merupakan pusat perkantoran finansial yang memiliki fasad baja tahan karat seberat 1.700 ton untuk melindunginya dari korosi akibat cuaca pesisir pantai.

    Desainnya yang meruncing di bagian atas bertujuan untuk membelah angin, sementara sistem lift yang digunakan adalah salah satu yang tercepat di dunia untuk melayani ribuan pekerja setiap harinya.

    Kehadiran gedung-gedung raksasa ini membuktikan bahwa batas kemampuan teknik manusia akan terus berkembang seiring ditemukannya material konstruksi yang lebih ringan dan kuat.

    Setiap gedung di atas merepresentasikan visi besar negara masing-masing dalam memadukan fungsionalitas kota vertikal dengan estetika arsitektur yang ikonik.

  • Panduan Lengkap Tax Filing 2026, Cara Mudah Lapor SPT Tahunan Agar Terhindar dari Sanksi dan Denda Administrasi

    Panduan Lengkap Tax Filing 2026, Cara Mudah Lapor SPT Tahunan Agar Terhindar dari Sanksi dan Denda Administrasi

    sastrawacana.id/ – Memasuki periode pelaporan pajak tahunan, setiap wajib pajak orang pribadi diingatkan untuk segera menyelesaikan pengisian SPT (Surat Pemberitahuan) Tahun Pajak 2025.

    Proses pelaporan yang dilakukan secara daring melalui sistem e-Filing sebenarnya dirancang untuk memudahkan masyarakat tanpa perlu lagi datang ke kantor pajak.

    Namun, kurangnya pemahaman mengenai dokumen pendukung dan prosedur teknis seringkali menjadi hambatan yang membuat wajib pajak menunda kewajibannya hingga mendekati batas akhir.

    Baca juga: Siap-Siap War Tiket! Info Mudik Gratis 2026 Mulai Ramai Dicari, Simak Bocoran Jadwal Pendaftaran dan Syarat Biar Nggak Ketinggalan Kuota!

    Persiapan Dokumen Pendukung dan Kode EFIN

    Langkah pertama yang paling krusial adalah memastikan tersedianya bukti potong pajak dari pemberi kerja atau pihak ketiga lainnya.

    Bagi karyawan, formulir 1721-A1 atau 1721-A2 menjadi rujukan utama dalam mengisi kolom penghasilan bruto dan pajak yang telah dipotong.

    Selain itu, wajib pajak harus memastikan bahwa kode EFIN (Electronic Filing Identification Number) masih aktif.

    Jika lupa atau kehilangan kode tersebut, kini sudah tersedia layanan aktivasi ulang melalui kanal komunikasi resmi direktorat jenderal pajak tanpa harus mengantre secara fisik.

    Pemilihan Formulir yang Sesuai dengan Profil Penghasilan

    Ketepatan dalam memilih jenis formulir sangat menentukan kelancaran proses pelaporan.

    Secara umum, terdapat tiga jenis formulir yang digunakan, yaitu:

    • Formulir 1770 SS untuk wajib pajak dengan penghasilan bruto tidak lebih dari Rp60 juta per tahun,
    • Formulir 1770 S untuk wajib pajak dengan penghasilan di atas Rp60 juta,
    • Formulir 1770 bagi mereka yang memiliki penghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas.

    Menggunakan formulir yang tidak sesuai dengan profil penghasilan dapat menyebabkan status pelaporan menjadi tidak valid atau memicu proses klarifikasi lebih lanjut oleh otoritas pajak.

    Tahapan Pengisian Secara Mandiri di Portal e-Filing

    Proses pengisian dimulai dengan masuk ke portal resmi menggunakan NPWP atau NIK yang sudah terintegrasi serta kata sandi yang valid.

    Wajib pajak akan dipandu melalui serangkaian pertanyaan untuk memastikan kebenaran data mulai dari daftar aset, hutang, hingga tanggungan keluarga.

    Sangat disarankan untuk mencatat setiap detail aset yang dimiliki secara akurat, karena data ini berfungsi sebagai pembanding antara penghasilan yang dilaporkan dengan pertumbuhan kekayaan wajib pajak dalam satu tahun berjalan.

    Penyelesaian Pelaporan dan Penerimaan Bukti Elektronik

    Setelah seluruh data terisi dengan benar, wajib pajak harus meminta kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui email atau nomor telepon yang terdaftar.

    Kode ini kemudian dimasukkan ke dalam sistem sebagai bentuk tanda tangan digital untuk mengirimkan SPT.

    Keberhasilan proses pelaporan ditandai dengan diterimanya Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) yang dikirimkan langsung ke email wajib pajak.

    Dokumen elektronik ini wajib disimpan sebagai bukti sah bahwa kewajiban pelaporan pajak telah tuntas dilakukan sebelum batas waktu berakhir.

    Melaporkan pajak lebih awal bukan hanya soal menghindari denda administrasi, melainkan juga bagian dari perencanaan keuangan yang sehat.

    Dengan sistem yang semakin terintegrasi, ketelitian dalam menginput data menjadi kunci agar profil perpajakan kamu tetap bersih dan terhindar dari kendala administratif di masa mendatang.

  • Registrasi Maybank Marathon 2026 Dibuka, Simak Jadwal, Kategori, dan Syarat Kualifikasinya

    Registrasi Maybank Marathon 2026 Dibuka, Simak Jadwal, Kategori, dan Syarat Kualifikasinya

    sastrawacana.id/ – Gelaran Maybank Marathon 2026 kembali hadir sebagai ajang lari internasional yang memenuhi standar World Athletics dan Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI).

    Penyelenggara telah menetapkan syarat dan ketentuan ketat untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan ribuan pelari yang akan berlaga di Bali pada Agustus 2026 nanti.

    Calon peserta diwajibkan memahami mekanisme pendaftaran terbaru, terutama terkait sistem Public Drawing dan aturan kualifikasi usia yang berlaku pada setiap kategori lomba.

    Baca juga: 5 Fakta Badai Matahari 2026: Benarkah Bakal Bikin Internet Mati Total dan Cuaca Panas Ekstrem?

    Mekanisme Pendaftaran Public Drawing dan Biaya Administrasi

    Pendaftaran umum dilakukan secara daring melalui situs resmi www.maybank.co.id hingga tanggal 22 Februari 2026.

    Pada edisi kali ini, calon pelari yang mendaftar melalui jalur Public Drawing akan dikenakan biaya verifikasi awal sebesar Rp10.000 yang didebit dari kartu kredit atau kartu pembiayaan yang didaftarkan.

    Biaya ini bersifat sementara dan akan dikembalikan (refund) oleh penyelenggara.

    Jika calon pelari dinyatakan terpilih dalam undian, maka kartu kredit tersebut akan otomatis didebit sebesar biaya pendaftaran kategori yang dipilih pada tanggal pengumuman hasil Public Drawing.

    Batasan Usia Peserta per Kategori Lomba

    Penyelenggara menetapkan aturan usia yang sangat spesifik demi alasan keamanan medis.

    Calon peserta kategori Marathon (42,195 km) wajib berusia minimal 18 tahun pada saat hari penyelenggaraan lomba.

    Untuk kategori Half Marathon (21,097 km), batas usia minimal adalah 17 tahun, sedangkan kategori 10K diperuntukkan bagi pelari dengan usia minimal 15 tahun.

    Bagi peserta yang berusia antara 15 hingga 18 tahun, wajib menyertakan Surat Persetujuan Orang Tua atau Wali yang telah ditandatangani dan melampirkan salinan kartu identitas wali yang sah saat proses pendaftaran.

    Aturan Ketat Pendaftaran Elite dan Kepesertaan

    Status sebagai Elite Label Road Race menuntut standarisasi tinggi dalam verifikasi peserta.

    Seluruh pendaftar harus memastikan data pribadi yang dimasukkan akurat karena penyelenggara menerapkan prinsip “You Register, You Run”.

    Hal ini berarti nomor dada (BIB) dan chip pencatat waktu tidak dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan kepada pihak lain.

    Jika ditemukan indikasi pemindahtanganan kepesertaan, penyelenggara berhak melakukan diskualifikasi secara sepihak dan membatalkan hasil perlombaan tanpa kewajiban mengembalikan biaya pendaftaran.

    Prosedur Pengambilan Paket Lomba (Race Pack)

    Pengambilan paket lomba yang berisi kaos lari dan nomor dada wajib dilakukan sendiri oleh pelari pada tempat dan waktu yang telah ditetapkan.

    Peserta harus menunjukkan email Tanda Terima Kepesertaan dan kartu identitas asli seperti KTP atau Paspor.

    Penyelenggara menegaskan bahwa tidak ada layanan pengambilan paket lomba yang dapat diwakilkan kepada pihak ketiga.

    Pelari yang tidak melakukan pengambilan paket lomba sesuai jadwal dianggap gugur dan tidak diperbolehkan mengikuti jalannya perlombaan.

    Pastikan kartu pembayaran kamu dalam kondisi aktif dan memiliki limit yang cukup sebelum masa pendaftaran dimulai.

    Ketelitian dalam mengisi data kependudukan akan menjadi penentu kelancaran proses validasi sistem di tahap awal pendaftaran.

  • Kapolresta Banyuwangi Undang Media dan LSM di Hari Pers Nasional 2026, Tekankan Pentingnya Berita Sehat untuk Bangsa Kuat

    Kapolresta Banyuwangi Undang Media dan LSM di Hari Pers Nasional 2026, Tekankan Pentingnya Berita Sehat untuk Bangsa Kuat

    BANYUWANGI — Kapolresta Banyuwangi mengundang pegiat media lintas platform dan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Hall Room Hotel Aston Banyuwangi, Senin (9/2/2026).

    Momentum HPN ini dimanfaatkan sebagai ruang silaturahmi sekaligus penguatan sinergi antara pers, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat sipil.

    Tema besar yang mengemuka adalah pentingnya pemberitaan yang sehat, beretika, dan bertanggung jawab demi menjaga iklim demokrasi serta ketahanan bangsa.

    Ketua PWI Banyuwangi, Budi Wiriyanto, mengaku merasa terhormat atas undangan tersebut.

    Ia menegaskan bahwa kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik dan regulasi yang berlaku.

    Profesi wartawan memang tidak dapat dipidana sepanjang menjalankan tugas secara profesional, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi.

    Namun jika karya jurnalistik menyimpang dari aturan dan kode etik, tentu tetap ada risiko hukum.

    Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Banyuwangi, Rahmawati Setyodini, SIP, MPA, menilai kemajuan dan popularitas Banyuwangi tidak lepas dari peran strategis jurnalis, warganet, serta kolaborasi berbagai pihak.

    “Dengan keterbatasan fiskal daerah, kolaborasi semua pihak dibutuhkan untuk mencapai harapan bersama,” tuturnya.

    Amanat Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, SIK, SH, MH yang berhalangan hadir karena mengikuti rapat pimpinan di Jakarta, dibacakan oleh Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK.

    Dalam pesannya, Kapolresta mengucapkan selamat Hari Pers Nasional sekaligus mengajak insan pers terus memperkuat sinergi.

    “Mari kita jalin kerja sama untuk menghadirkan berita yang sehat, mendukung ekonomi berdaulat, menjaga kamtibmas, demi bangsa yang kuat dan suasana yang aman serta sejahtera,” ujarnya.

    AKBP Teguh juga menegaskan bahwa kritik melalui pemberitaan merupakan bagian dari kontrol publik yang harus diterima secara dewasa oleh institusi kepolisian.

    “Pemberitaan kritis adalah bentuk introspeksi bagi kami sebagai pelayan, pengayom, dan penegak hukum,” katanya sambil tersenyum.

    Dari unsur masyarakat sipil, Aktivis LSM Rumah Kebangsaan, Hakim Said, SH, menyambut baik penyelenggaraan kegiatan tersebut.

    Ia berharap insan pers terus meningkatkan kualitas karya jurnalistik seiring perkembangan zaman, tanpa meninggalkan nilai etika dan adab kebangsaan.

    “Harmoni dan welas asih di Banyuwangi harus kita rawat bersama. Ilmu dan adab perlu diwariskan kepada kader-kader bangsa yang akan hidup di masa depan,” tegasnya.

    Kegiatan ini juga dihadiri pegiat media komunitas, di antaranya Hadi Purwanto, reporter Radio Planet FM Wongsorejo dari komunitas JRKI–JRKBB

    Ia mengapresiasi kebersamaan lintas media dan organisasi pers yang terjalin setara dalam memaknai Hari Pers Nasional.

    Puncak peringatan HPN 2026 ditandai dengan pemotongan tumpeng.

    Wakapolresta menyerahkan potongan tumpeng kepada Ketua PWI Banyuwangi, sementara Sekretaris Dinas Kominfo menyerahkan kepada wartawan senior Surya, yang kini aktif di Redaksi Seblang, Herry Sulaksono.

    Acara ditutup dengan foto bersama, ramah tamah, dan ngopi bareng.

  • Peringati Hari Pers Nasional 2026, JRKBB Gelar Diskusi Media dan Pelantikan Pengurus Baru

    Peringati Hari Pers Nasional 2026, JRKBB Gelar Diskusi Media dan Pelantikan Pengurus Baru

    sastrawacana.id/ – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dimanfaatkan Jaringan Radio Komunitas Broadcast Banyuwangi (JRKBB) sebagai momentum penguatan identitas dan peran media komunitas.

    Melalui kegiatan diskusi santai bertajuk Gesah Ngopi yang dirangkai dengan pelantikan pengurus baru, JRKBB menegaskan eksistensi radio komunitas sebagai bagian dari pers nasional.

    Kegiatan tersebut digelar di Kedai Makmoer, kawasan TMP Tukang Kayu, Banyuwangi, Minggu (8/2/2026).

     

    Salah satu agenda utama dalam acara ini adalah penyerahan kartu pers secara simbolis oleh Wakil Ketua Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) Wilayah Jawa Timur kepada anggota JRKBB.

    Diskusi Gesah Ngopi dipandu penyiar bahasa Osing, Mislatin Rehana, dengan menghadirkan sejumlah narasumber lintas latar belakang.

    Hari Pers Nasional 2026 di Kedai Makmoer Banyuwangi

    Hadir sebagai pemantik diskusi, praktisi serta akademisi Nafi Feridian, ST, MT.,, Ahmad Masduki, SP, M.Pd selaku Pemimpin Redaksi Jurnalnews.com, serta Affandi Maulana, SS, Pemimpin Umum Sastrawacana dan Penerbit Lintang.

    Wakil Ketua JRKI Jawa Timur, Hadi Purwanto, turut hadir dan berbagi pandangan terkait tantangan jurnalisme komunitas di era digital.

    Peringatan HPN ini juga dihadiri tokoh agama dan pegiat budaya Banyuwangi, di antaranya KH Imam Hasan Thoha, Pengasuh Pondok Ahsanul Muhsinin, serta Drs. H. Agus Iskandar Zulkarnaen, Ketua Takmir Masjid Al Hilal.

    Sementara itu, nuansa budaya Osing terasa kental saat penyair Ir. Jaenuri, M.Pd membacakan geguritan dari buku karyanya berjudul 99.

    Rangkaian acara semakin semarak dengan bakti sosial kesehatan tanpa obat yang digelar Akupuntur Majestic Banyuwangi, serta hiburan musik electone dari Aura Lentera yang dimainkan Nurhadi Windoyo dengan vokal Nurul Imam, S.Pd.I.

    Penampilan keduanya mendapat apresiasi karena ditampilkan oleh seniman tunanetra.

    Pada kesempatan yang sama, Ketua Perkumpulan Komunitas Gotong Royong Empat Puluh Lima, Aguk Wahyu Nuryadi, selaku pembina JRKBB, secara resmi mengukuhkan pengurus JRKBB masa bhakti 2026–2028 hasil Rembug IX yang dilaksanakan di Paltuding Ijen.

    Bambang Irawan dari Radio Komunitas Brit FM Gendoh, Sempu, kembali dipercaya memimpin JRKBB untuk periode kedua.

    Salah satu peserta kegiatan dari komunitas Gotong Royong 45, menilai peringatan HPN kali ini memberi ruang refleksi bagi media komunitas.

    “Acara ini bukan sekadar seremonial. Kami diingatkan bahwa radio komunitas punya tanggung jawab jurnalistik, sekaligus kedekatan sosial dengan masyarakat. Itu kekuatan yang tidak dimiliki media besar,” ujarnya.

    Melalui peringatan HPN 2026 ini, JRKBB berharap radio komunitas di Banyuwangi semakin berdaya dalam menghadirkan informasi, edukasi, hiburan, serta iklan layanan masyarakat yang berpihak pada kepentingan publik. (Yeti Chotimah/Q’Nin/JN–SW)

  • 5 Fakta Badai Matahari 2026: Benarkah Bakal Bikin Internet Mati Total dan Cuaca Panas Ekstrem?

    5 Fakta Badai Matahari 2026: Benarkah Bakal Bikin Internet Mati Total dan Cuaca Panas Ekstrem?

    sastrawacana.id/ – Dunia kembali dihebohkan dengan peringatan dini mengenai aktivitas badai matahari yang diprediksi mencapai puncaknya di pertengahan tahun 2026.

    Kabar ini mendadak viral di media sosial setelah banyak netizen mengaitkan suhu panas yang menyengat akhir-akhir ini dengan fenomena astronomi tersebut.

    Muncul kekhawatiran massal bahwa badai ini akan melumpuhkan jaringan internet global secara total atau yang sering disebut sebagai “Kiamat Internet”.

    Agar kamu tidak terjebak dalam disinformasi yang berlebihan, berikut adalah 5 fakta ilmiah mengenai ancaman badai matahari 2026 dan dampaknya bagi kehidupan kita sehari-hari.

    Baca juga: Ramalan Zodiak Februari 2026: 5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal Ketiban Rezeki Nomplok dan Bertemu Jodoh, Apakah Kamu Salah Satunya?

    1. Memasuki Siklus Matahari Ke-25 (Solar Maximum)

    Fakta pertama, tahun 2026 memang merupakan bagian dari periode puncak aktivitas matahari dalam siklus 11 tahunan yang dikenal sebagai Solar Maximum.

    Pada fase ini, matahari lebih sering melepaskan lidah api (solar flares) dan ledakan massa korona (CME).

    Hal inilah yang memicu gangguan pada medan magnet bumi, namun ini adalah fenomena alam rutin yang sudah dipelajari para ilmuwan selama berabad-abad.

    2. Gangguan Sinyal GPS dan Radio, Bukan “Internet Mati Total”

    Banyak narasi viral menyebut internet akan mati total selama berbulan-bulan. Faktanya, badai matahari lebih berdampak pada frekuensi radio tinggi dan sinyal satelit seperti GPS.

    Bagi kamu pengguna layanan ojek online atau navigasi peta, mungkin akan merasakan akurasi lokasi yang sedikit melesat atau sinyal ponsel yang sesekali dropping.

    Untuk kabel internet bawah laut yang menjadi tulang punggung internet global, risiko kerusakannya sangat kecil karena sudah memiliki sistem proteksi modern.

    3. Kaitan Suhu Panas di Indonesia: Hoaks atau Fakta?

    Banyak netizen mengeluh bahwa badai matahari adalah penyebab suhu di Indonesia terasa membara.

    Secara ilmiah, badai matahari terjadi di lapisan atmosfer atas (ionosfer) dan tidak berpengaruh langsung pada peningkatan suhu udara di permukaan bumi secara drastis.

    Panas menyengat yang kamu rasakan saat ini lebih disebabkan oleh faktor cuaca lokal, seperti gerak semu matahari dan fenomena El Nino yang masih bertahan, bukan karena ledakan di matahari.

    4. Munculnya Aurora di Wilayah yang Tak Biasa

    Salah satu dampak positif sekaligus indah dari badai matahari adalah munculnya fenomena Aurora.

    Jika badai yang terjadi cukup kuat, cahaya Aurora yang biasanya hanya ada di kutub bisa terlihat di wilayah yang lebih rendah (garis lintang tengah).

    Meski kecil kemungkinan terlihat di Indonesia karena lokasi kita di khatulistiwa, negara-negara di Eropa dan Amerika Utara akan disuguhi pemandangan langit yang luar biasa indah sepanjang tahun 2026.

    5. Pentingnya Mitigasi bagi Sektor Penerbangan dan Satelit

    Meskipun masyarakat umum tidak perlu panik, sektor teknologi tetap harus waspada.

    Perusahaan satelit dan maskapai penerbangan biasanya sudah memiliki protokol mitigasi saat badai matahari terjadi.

    Mereka akan mengalihkan rute penerbangan yang melewati kutub atau menonaktifkan sementara sensor sensitif pada satelit untuk mencegah kerusakan sirkuit akibat radiasi tinggi.

    Nah, itulah 5 fakta mengenai badai matahari 2026. Kesimpulannya, internet tidak akan kiamat dan matahari tidak sedang mencoba “membakar” kita secara langsung.

    Tetaplah waspada terhadap informasi yang terlalu didramatisasi di media sosial. Apakah kamu termasuk yang percaya kalau panas belakangan ini gara-gara matahari lagi “marah”?

  • Viral Wacana Pajak Karbon Kendaraan Tua 2026: Apakah Mobil dan Motor Lawas Bakal Kena Pajak Tambahan? Simak Faktanya!

    Viral Wacana Pajak Karbon Kendaraan Tua 2026: Apakah Mobil dan Motor Lawas Bakal Kena Pajak Tambahan? Simak Faktanya!

    sastrawacana.id/ – Jagat media sosial tanah air tengah dihebohkan oleh kabar mengenai rencana pemerintah memberlakukan “Pajak Pencemaran Lingkungan” atau pajak karbon bagi kendaraan pribadi.

    Kabar yang viral sejak awal Februari 2026 ini memicu perdebatan panas di kalangan netizen, terutama bagi para pemilik kendaraan keluaran lama atau mobil-mobil hobi.

    Banyak yang mempertanyakan apakah kendaraan berusia di atas 10 tahun akan dikenakan biaya tambahan yang membengkak saat perpanjangan STNK.

    Isu ini menjadi sangat sensitif karena menyangkut daya beli masyarakat kelas menengah yang masih mengandalkan kendaraan lama untuk mobilitas harian. Lantas, bagaimana fakta sebenarnya di balik wacana yang tengah viral ini?

    Baca juga: Siap-Siap War Tiket! Info Mudik Gratis 2026 Mulai Ramai Dicari, Simak Bocoran Jadwal Pendaftaran dan Syarat Biar Nggak Ketinggalan Kuota!

    Duduk Perkara: Implementasi Nilai Ekonomi Karbon

    Wacana ini sebenarnya merupakan bagian dari peta jalan pemerintah untuk mencapai target Net Zero Emission.

    Di tahun 2026, implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) mulai diperluas, tidak hanya menyasar sektor industri besar, tetapi juga mulai melirik sektor transportasi sebagai penyumbang emisi karbon terbesar di wilayah perkotaan.

    Berdasarkan draf yang beredar, kendaraan yang memiliki emisi gas buang di atas ambang batas tertentu akan dikenakan retribusi tambahan.

    Kendaraan tua seringkali dianggap memiliki pembakaran yang tidak sesempurna kendaraan keluaran terbaru, sehingga secara otomatis masuk dalam radar kebijakan ini.

    Namun, penting bagi kamu untuk mengetahui bahwa pajak ini bukan didasarkan pada “umur” kendaraan secara semata, melainkan pada hasil uji emisi.

    Uji Emisi Menjadi Syarat Wajib Perpanjangan STNK

    Perlu ditegaskan bahwa di tahun 2026, syarat perpanjangan STNK tidak lagi hanya sekadar membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ.

    Pemerintah mulai mengintegrasikan hasil Uji Emisi ke dalam sistem perpajakan kendaraan.

    Jika kendaraan kamu, meskipun tua, tetap dirawat dengan baik dan lulus uji emisi sesuai standar lingkungan, maka pajak tambahan tersebut bisa ditekan atau bahkan tidak dikenakan sama sekali.

    Sebaliknya, kendaraan yang gagal uji emisi akan dikenakan denda administratif yang ditambahkan pada tagihan pajak tahunan.

    Hal inilah yang kemudian disalahartikan sebagai “Pajak Kendaraan Tua” oleh sebagian besar masyarakat di internet.

    Pro dan Kontra di Tengah Masyarakat

    Viralnya isu ini tidak lepas dari banyaknya kritikan yang masuk. Banyak warga berpendapat bahwa kebijakan ini “tidak adil” bagi masyarakat menengah ke bawah yang belum sanggup membeli kendaraan listrik atau mobil keluaran terbaru yang lebih ramah lingkungan.

    Di sisi lain, para aktivis lingkungan mendukung langkah ini sebagai cara efektif untuk menekan tingkat polusi udara di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung yang kian mengkhawatirkan.

    “Pemerintah seharusnya memberikan subsidi untuk servis kendaraan atau konversi ke energi yang lebih bersih, bukan langsung membebani dengan pajak baru,” tulis salah satu komentar netizen yang mendapatkan ribuan likes di platform X (Twitter).

    Tips bagi Pemilik Kendaraan Tua Agar Tetap Aman

    Agar kamu tidak panik menghadapi wacana pajak karbon ini, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan mulai sekarang:

    • Rutin Melakukan Tune-up: Pastikan sistem pembakaran kendaraan tetap optimal agar gas buang yang dihasilkan tetap jernih.
    • Gunakan Bahan Bakar yang Sesuai: Hindari penggunaan bahan bakar dengan oktan rendah yang memicu kerak pada mesin dan memperburuk emisi.
    • Lakukan Uji Emisi Mandiri: Jangan menunggu saat bayar pajak. Lakukan uji emisi di bengkel resmi untuk mengetahui apakah kendaraanmu masih masuk dalam ambang batas aman.
    • Cek Informasi Resmi: Selalu pantau situs resmi Bapenda atau Kemenhub untuk mendapatkan informasi akurat mengenai besaran tarif dan aturan turunan kebijakan ini.

    Nah, itulah fakta di balik viralnya kabar pajak kendaraan tua yang sedang ramai diperbincangkan.

    Meskipun tujuannya baik untuk lingkungan, pelaksanaan kebijakan ini tentu harus memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat luas.

  • Mengenal Identitas Kependudukan Digital (IKD): Apakah KTP Fisik Akan Segera Dipensiunkan di Tahun 2026?

    Mengenal Identitas Kependudukan Digital (IKD): Apakah KTP Fisik Akan Segera Dipensiunkan di Tahun 2026?

    sastrawacana.id/ – Memasuki tahun 2026, wajah pelayanan publik di Indonesia mengalami pergeseran besar ke arah digitalisasi penuh.

    Salah satu lompatan yang paling dirasakan masyarakat adalah penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang lebih akrab disebut sebagai KTP Digital.

    Langkah ini bukan sekadar tren teknologi, melainkan upaya pemerintah untuk menciptakan ekosistem satu data yang terintegrasi.

    Namun, muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah KTP fisik yang selama ini kita bawa di dompet akan benar-benar dipensiunkan tahun ini?

    Baca juga: Waspada NIK Dicatut Orang Lain! Cara Cek Nomor HP yang Terdaftar atas Nama NIK KTP Anda, Segera ‘Unreg’ Jika Ada Nomor Asing!

    Apa Itu IKD dan Mengapa Penting?

    Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah versi digital dari dokumen kependudukan yang dapat diakses melalui aplikasi resmi pada smartphone.

    Berbeda dengan KTP-el fisik yang bisa rusak atau hilang, IKD tersimpan secara aman dalam sistem terenkripsi.

    Di tahun 2026, fungsi IKD telah berkembang pesat; ia tidak hanya berfungsi sebagai kartu identitas, tetapi juga terintegrasi dengan berbagai layanan seperti BPJS Kesehatan, NPWP, hingga daftar pemilih untuk pemilu dan data bantuan sosial.

    Pemerintah menargetkan mayoritas penduduk Indonesia sudah melakukan aktivasi IKD di pertengahan tahun ini.

    Tujuannya jelas: efisiensi anggaran pengadaan blangko KTP yang setiap tahun memakan biaya triliunan rupiah, serta mempermudah masyarakat dalam bertransaksi di sektor perbankan maupun transportasi tanpa perlu memfotokopi KTP fisik berkali-kali.

    Keunggulan dan Keamanan Data: Prioritas Utama 2026

    Salah satu poin yang sering menjadi perdebatan adalah aspek keamanan.

    Banyak masyarakat khawatir jika ponsel mereka hilang atau diretas, data pribadi mereka akan jatuh ke tangan yang salah.

    Menanggapi hal ini, sistem IKD 2026 telah dilengkapi dengan fitur keamanan berlapis, termasuk verifikasi biometrik (wajah atau sidik jari) dan PIN dinamis yang berubah setiap kali aplikasi dibuka.

    Selain itu, IKD menerapkan konsep Zero Knowledge Proof, di mana saat kamu melakukan verifikasi identitas (misalnya di bandara atau bank), pihak ketiga hanya menerima konfirmasi validasi tanpa harus melihat seluruh data pribadi secara detail.

    Ini adalah langkah besar untuk meminimalisir risiko kebocoran data kependudukan yang sempat menjadi isu sensitif di tahun-tahun sebelumnya.

    Transisi KTP Fisik ke Digital: Tidak Bisa Instan

    Meskipun akselerasi digital terus dipacu, Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa KTP fisik tidak akan langsung ditarik dari peredaran.

    Tahun 2026 masih merupakan masa transisi yang krusial. Pemerintah menyadari bahwa masih ada kendala digital gap atau kesenjangan akses teknologi di daerah pelosok serta bagi penduduk lanjut usia yang mungkin tidak memiliki smartphone yang memadai.

    Oleh karena itu, layanan manual tetap disediakan bagi mereka yang membutuhkan. Namun, bagi penduduk di wilayah urban, penggunaan IKD mulai diwajibkan untuk akses layanan publik tertentu.

    Hal ini dilakukan untuk mendorong masyarakat agar segera bermigrasi ke ekosistem digital yang lebih efisien dan ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan plastik dan kertas.

    Cara Mengaktivasi IKD bagi Masyarakat

    Bagi kamu yang belum memiliki IKD, proses aktivasinya kini sudah lebih dipermudah dibandingkan saat awal peluncurannya.

    Masyarakat tidak lagi harus selalu datang ke kantor Dukcapil jika data biometriknya sudah diperbarui. Berikut langkah singkatnya:

    • Unduh aplikasi IKD resmi di Play Store atau App Store.
    • Masukkan NIK, alamat email aktif, dan nomor ponsel.
    • Lakukan verifikasi wajah (liveness detection).
    • Lakukan verifikasi melalui email untuk mengaktifkan akun.

    Penting untuk diingat bahwa aktivasi ini harus dilakukan dengan hati-hati.

    Pastikan kamu tidak membagikan kode QR aktivasi kepada siapapun, karena kode tersebut bersifat sangat rahasia dan hanya berlaku untuk perangkat pribadimu.

    Nah, itulah ulasan mendalam mengenai status KTP Digital di tahun 2026. Perubahan ini memang memerlukan adaptasi, namun manfaatnya dalam jangka panjang akan sangat mempermudah urusan administrasi kita sehari-hari.

    Sebagai warga negara yang cerdas, penting bagi kita untuk tetap melek teknologi sekaligus waspada dalam menjaga kerahasiaan data pribadi di ruang siber.