Pemerintah menyiapkan pelaksanaan Program Sekolah Terintegrasi yang akan mulai digulirkan tahun ini dengan target menjangkau 500 sekolah di berbagai daerah.
Program ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan mutu pendidikan sekaligus memperluas pemerataan layanan pendidikan di Indonesia.
“Program Sekolah Terintegrasi menargetkan 500 sekolah pada tahun 2026,” kata Kepala Kantor Staf Kepresidenan M. Qodari dalam keterangannya di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 9 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa program yang dikoordinasikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tersebut dirancang untuk menghadirkan sistem layanan pendidikan yang lebih terpadu melalui pengelolaan yang terkoordinasi.
“Program ini bertujuan mengintegrasikan layanan pendidikan agar lebih efektif dan mampu mempercepat peningkatan kualitas pendidikan sekaligus memperluas pemerataan akses bagi masyarakat,” ujar Qodari.
Program Sekolah Terintegrasi merupakan model pendidikan satu atap yang menggabungkan jenjang PAUD hingga SMA/SMK dalam satu kawasan dan manajemen.
Konsep ini dirancang untuk mendorong pemerataan kualitas pendidikan, terutama bagi siswa dari keluarga prasejahtera.
Selain menyatukan jenjang pendidikan dalam satu lingkungan, konsep ini juga menekankan integrasi fasilitas pendidikan, kesinambungan kurikulum, serta pengembangan sarana vokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
Qodari juga menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah menyiapkan dasar hukum untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
“Landasan hukum sedang disiapkan dalam bentuk Instruksi Presiden,” kata dia.
Dari sisi pembiayaan, pemerintah menyiapkan dukungan anggaran yang cukup besar untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Menurut Qodari, pemerintah telah mengalokasikan dana sekitar Rp60 triliun melalui skema Anggaran Biaya Tambahan (ABT) untuk menjalankan program Sekolah Terintegrasi.
Ia menambahkan bahwa implementasi program akan dilakukan secara bertahap dengan kebijakan yang terpusat, sambil menyesuaikan kesiapan regulasi serta kondisi pelaksanaan di lapangan.
“Pemerintah memastikan arah kebijakan tetap konsisten dengan target nasional untuk memperkuat tata kelola pendidikan dan menghadirkan sistem pendidikan yang lebih terintegrasi,” kata dia.
Melalui program ini, pemerintah berharap transformasi tata kelola pendidikan dapat berjalan lebih efektif sehingga kualitas pendidikan nasional meningkat dan akses pendidikan yang layak dapat dinikmati masyarakat secara lebih merata di berbagai daerah.
Sumber: metro









