Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan sastra lisan Nyambei dari Rejang Lebong sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia 2025. Keputusan ini diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTB 5–11 Oktober 2025 di Jakarta.
Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, menyatakan kebanggaannya atas pengakuan nasional tersebut. Ia menyebut bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari proses panjang dan penilaian komprehensif.
Menurutnya, pencapaian ini semoga memicu semangat masyarakat untuk terus menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya daerah.
Pemkab Rejang Lebong akan mendorong agar Nyambei dimasukkan ke dalam kurikulum muatan lokal.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Zakaria, menegaskan bahwa pengakuan tersebut menegaskan bahwa budaya Nyambei adalah milik masyarakat Rejang Lebong.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menggelar lomba Nyambei di tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten, bahkan nasional sebagai salah satu cara mempertahankannya.
Zakaria juga menyatakan bahwa upaya pengusulan Nyambei sebagai warisan budaya takbenda nasional menunjukkan komitmen daerah dalam melestarikan nilai-nilai budaya lokal.
Selain pelestarian, langkah ini juga diharapkan mendukung visi Rejang Lebong sebagai destinasi wisata budaya.
Sekilas Tentang Nyambei
Nyambei adalah tradisi sastra lisan tradisional masyarakat Rejang yang sudah ada sejak zaman dahulu, sebelum pengaruh luar merambah ke wilayah Bengkulu bagian tengah.
Dalam sejarahnya, Nyambei digunakan sebagai hiburan dalam acara adat dan hajatan masyarakat, terutama sebagai forum berbalas pantun, perkenalan, serta ekspresi emosional melalui untaian bahasa yang penuh makna.
Uniknya, bahasa yang digunakan dalam Nyambei merupakan perpaduan berbagai unsur bahasa daerah, termasuk pengaruh bahasa Jawa.
Pertunjukan biasanya diiringi alat musik tradisional, seperti kulintang “jenggung”, menciptakan suasana akrab di malam perkampungan Rejang.
Dalam tradisi lisan masyarakat Rejang, dikenal istilah pengela (pembuka syair) dan andak (penutup dengan irama berbeda).
Menariknya, tradisi Nyambei pernah tercatat dalam karya William Marsden The History of Sumatra (1785), yang menunjukkan bahwa tradisi ini telah berlangsung lebih dari dua abad.
Meski perannya kini sering menyertai pertunjukan seni tari tradisional, semangat Nyambei tetap hidup sebagai simbol keindahan bahasa, kecerdasan lokal, dan romantika budaya Rejang yang terus dijaga.
Sumber: rejanglebongkab









