Pendidikan

Kabar Baik, Pemerintah Akan Umumkan Hasil Seleksi PPPK Selambat-Lambatnya Tanggal 10 Maret 2023

Setelah cukup lama menunggu tanpa kepastian, akhirnya Pemerintah akan mengumumkan hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 selambat-lambatnya tanggal 10 Maret 2023.

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyepakati akan mengumumkan  untuk jabatan fungsional guru selambat-lambatnya pada 10 Maret 2023.

Kesepakatan ini diambil setelah dilakukannya diskusi Panselnas terkait optimalisasi Guru peserta Prioritas Pertama (P1) pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka.

Deputi Bidang SDM Aparatur, KemenPANRB, Alex Denni, menyampaikan jika pengumuman seleksi guru ASN PPPK Tahun 2022 akan segera diumumkan paling lambat 10 Maret 2023.

“Kami imbau Ibu/Bapak guru dapat menunggu pengumuman tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, agar persoalan kuota penataan guru dapat terselesaikan,” kata Alex di Jakarta, pada Rabu, 1 Maret 2023, dikutip dari laman Kemdikbud.go.id.

Selain itu, Nunuk Suryani selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) juga mengucapkan apresiasi untuk KemenPANRB dan semua pihak yang telah terlibat dalam seleksi PPPK guru 2022.

“Dalam rangka mengoptimalisasi pemenuhan formasi guru ASN PPPK tahun 2022, kami sebagai anggota mengucapkan apresiasi bagi KemenPANRB sebagai ketua pengarah dan BKN sebagai ketua pelaksana seleksi, serta seluruh pihak yang terlibat dalam seleksi tahun 2022 ini. Panselnas telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi Guru ASN PPPK tahun 2022 sehingga formasi yang masih kosong akibat guru pensiun dini, ataupun meninggal dapat terisi. Ini adalah perjuangan bersama agar jumlah guru ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” kata Nunuk Suryani.

Senada dengan Dirjen GTK Kemendikbudristek, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian, BKN, Aris Windiyanto, menuturkan jika koordinasi dalam Panselnas akan terus dilakukan untuk mengoptimalkan pengisian formasi guru dengan melihat situasi dan kondisi terkini.

“Optimalisasi pemenuhan formasi ini merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022. Pada pasal 20 dijelaskan bahwa pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan. Sementara pada pasal 37 ayat (1) dijelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022 didahulukan untuk pelamar prioritas,” ujar Aris.

Seperti diketahui, Menurut jadwal awal, pengumuman PPPK 2022 harusnya diumumkan pada tanggal 2-3 Februari 2023. Namun, di laman resmi https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ tertuang informasi pengunduran pengumuman seleksi yang membuat para guru harap-harap cemas.

x
Close

Adblock Detected

Please turn off Ad Blocker