Akademis

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan dan Tujuannya

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraa

Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan moral yang ditanamkan kepada siswa untuk menjadi manusia yang berbudi pekerti luhur dan memiliki jiwa nasionalisme.

Pendidikan kewarganegaraan menjadi prinsip dasar kehidupan sosial di masyarakat untuk mengetahui hak dan kewajiban yang harus dilakukan.

Dalam pendidikan kewarganegaraan, siswa diarkan moral bermasyarakat, seperti tenggang rasa, gotong royong, arif, toleransi, bijaksana, tanggungjawab, dan sebagainya.

Dengan adanya pendidikan kewarganegaraan, diharap mampu mencetak generasi muda bangsa yang unggul dengan budi pekerti luhur agar dapat memajukan bangsa dan negara.

Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara kepada generasi penerus bangsa agar cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa.

Pengerian Kewarganegaraan Menurut Para Ahli

1. Wolhoff

Kewarganegaraan ialah keanggotaan suatu bangsa tertentu yakni sejumlah manusia yang terikat dengan yang lainnya karena kesatuan bahasa kehidupan social-budaya serta kesadaran nasionalnya.

2. Ko Swaw Sik ( 1957 )

Kewarganegaraan ialah ikatan hukum antara Negara dan seseorang. Ikatan itu menjadi suatu “kontrak politis” antara Negara yang mendapat status sebagai Negara yang berdaulat dan diakui karena memiliki tata Negara. Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan.

3. Daman

Kewarganegaraan istilah hal-hal yang berhubungan dengan penduduk suatu bangsa.

4. Graham Murdock ( 1994 )

Kewarganegaraan ialah hak untuk berpartisipasi secara utuh dalam berbagai pola struktur social, politik dan kehidupan kultural serta untuk membantu menciptakan bentuk-bentuk yang selanjutnya dengan begitu maka memperbesar ide-ide.

5. R. Parman

Kewarganegaraan ialah suatu hal-hal yang berhubungan dengan penduduk suatu bangsa.

6. Soemantri

Kewarganegaraan ialah sesuatu yang berhubungan dengan manusia sebagai individu dalam suatu perkumpulan yang terorganisir dalam hubungan dengan Negara.

7. Mr. Wiyanto Dwijo Hardjono, S.Pd.

Kewarganegaraan ialah keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus:Negara) yang dengannya membawa hak untuk berprestasi dalam kegiatan-kegiatan politik.

8. Stanley E. Ptnord dan Etner F.Peliger

Kewarganegaraan ialah studi yang berhubungan dengan tugas-tugas pemerintahan dan hak-kewajiban warga Negara.

9. Daryono

Kewarganegaraan adalah isi pokok yang mencakup hak dan kewajiban warga Negara. Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: Negara ) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga Negara

x

Adblock Detected

Harap Matikan Ad Blocker