Akademis

Pengertian Surat Bersampul Adalah? Ini Penjelasannya

Surat Bersampul

Surat bersampul adalah surat yang ditempatkan di dalam amplop atau selubung yang terbuat dari kertas atau bahan lainnya dengan tujuan melindungi dan menjaga kerahasiaan isi surat.

Maka, orang yang tidak berhak menerimanya tidak mengetahui apa isi dari surat tersebut sehingga kerahasiaannya benar-benar terjaga.

Selain itu, surat bersampul juga dapat memudahkan pengiriman surat melalui pos atau kurir karena amplop atau selubung dilengkapi dengan alamat penerima dan pengirim serta perangko yang menunjukkan biaya pengiriman surat.

Baca juga: Apa Perbedaan Surat Pribadi dan Surat Dinas?

Jenis-jenis surat bersampul:

  • Surat Resmi: Digunakan untuk keperluan resmi seperti surat lamaran kerja, surat permohonan, dan surat edaran.
  • Surat Pribadi: Digunakan untuk komunikasi pribadi antara dua orang.
  • Surat Bisnis: Digunakan untuk keperluan bisnis seperti penawaran, pemesanan, dan faktur.

Pengertian Surat

Surat adalah alat komunikasi berupa tulisan dalam secarik kertas yang dikirim oleh perorangan maupun lembaga.

Menurut Pariata (2010:1), Surat sebagai alat menyampaikan berita secara tertulis yang isinya mengenai pemberitahuan pernyataan, permintaan, dan sebagainya kepada pihak lain.

Menurut Dewi (2011:1), Surat adalah salah satu alat komuniaski tertulis dari seseorang yang berisi pemberitahuan, keputusan pertanyaan, pernyataan, permohonan, yang ditujukan kepada pihak lain.

Baca juga: Surat Perjanjian: Pengertian, Syarat, Macam Dan Contohnya

Fungsi Surat

Fungsi utama surat adalah sebagai alat komunikasi tulis. Selain itu ada beberapa fungsi surat sebagai berikut:

1. Tanda bukti tertulis

2. Dokumen historis

3. Pedoman untuk bertindak

4. Keterangan keamanan

5. Tanda bukti tertulis

6. Alat pengingat

7. Pedoman untuk bertindak

8. Keterangan Keamanan

9. Duta / Wakil organisasi

x
Close

Adblock Detected

Please turn off Ad Blocker